Sutarmidji-Didi Tampilkan Visi Pembangunan Berkelanjutan dalam Debat Publik Kedua Pilgub Kalbar
Singkawang | Selasa, 5 November 2024
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji dan Didi Haryono (Midji-Didi), menguraikan visi, misi, dan program kerja mereka saat mengikuti debat publi
Singkawang | Selasa, 5 November 2024
Lokal
Sekadau - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sekadau dan Kejaksaan Negeri Sekadau jalin kerjasama. Upayakan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negar. Di kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MOU antara Bupati Sekadau, Aron dan Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Zein Yusri Munggaran di aula kantor Kejaksaan Negeri Sekadau, Kamis 1 September 2021. Dilansir dari Tribun Pontianak (3/9/2021), Kejari Sekadau, Zein Yusri Munggaran menjelaskan berdasarkan Pasal 30 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, ada tiga tugas dan wewenang Kejaksaan. Pertama di bidang Pidana, melakukan penuntutan, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat, melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang- undang, melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik. Kedua di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan dengan kuasa khusus, dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. Ketiga dalam bidang Ketertiban dan ketenteraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, pengamanan kebijakan penegakan hukum, pengawasan peredaran barang cetakan, pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara, pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama, penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal. "Terkait kerjasama yang akan berlangsung, tentunya akan meningkatkan koordinasi dan kemitraan antara Pemkab Sekadau dan Kejaksaan Negeri Sekadau," ujarnya. Adapun kerjasama tersebut berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum terhadap pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Pemda kabupaten Sekadau, kemudian melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan, dan penerangan hukum terkait materi pengadaan barang dan jasa. Di samping itu, Kejaksaan Negeri Sekadau juga akan berkoordinasi dengan APIP, untuk mencegah terjadinya penyimpangan perbuatan yang dapat menimbulkan potensi kerugian negara. Serta melakukan monitoring dan evaluasi atas kerjasama tersebut. "Semoga MOU ini dapat bermanfaat bagi kita semua,baik bagi kejaksaan negeri Sekadau dalam pelaksanaan tugas dan tanggung fungsinya maupun bagi Pemda Kabupaten Sekadau dalam menjalankan tugas dan fungsinya," harapnya. Sementara itu, Bupati Sekadau Aron menyatakan sebagai Pemerintah Daerah menyadari bahwa dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, masih memiliki keterbatasan terkhusus dalam pemahaman hukum. "kami juga menyadari bahwa dalam menyelenggarakan pemerintahan pasti ada masyarakat yang tidak puas terhadap apa yang kami putuskan, dan itu hak mereka," ujarnya. Oleh karena itu Pemda Sekadau menilai perlu adanya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sekadau. Sehingga pembangunan di Kabupaten Sekadau dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Saya berharap jika ada hal-hal yang agak mengganjal dapat didiskusikan saja, kita komunikasikan saja karena pada dasarnya tidak ada manusia yang sempurna," harapnya. Pada kesempatan itu, Bupati Sekadau juga menyerahkan piagam penghargaan bagi Kejaksaan Negeri Sekadau.
Sports
PIFA.CO.ID, SPORTS – Pratama Arhan kembali mencuri perhatian di Thai League musim ini. Pemain asal Indonesia tersebut terpilih sebagai pemain muda terbaik untuk pekan ke-20 berkat performa impresifnya bersama Bangkok United.Dalam laga melawan Nakhon Ratchasima di Stadion Thammasat, Pathum Thani, Minggu (2/2/2025), Arhan dipercaya tampil sebagai starter untuk kedua kalinya. Mantan bek Tokyo Verdy itu bertahan di lapangan selama 63 menit sebelum digantikan oleh Peerapat Notchaiya.Sepanjang penampilannya, Arhan menunjukkan kontribusi signifikan dengan mencatatkan 62 sentuhan bola, 38 operan sukses dari 44 percobaan, 15 operan sukses ke kotak penalti, 6 kali pemulihan bola, memenangkan 4 duel dari 4 percobaan, serta menciptakan satu peluang berbahaya.“Pemain muda terbaik pekan ini: Pratama Arhan dari True Bangkok United berhak atas 'rising star' di Thai League pekan ke-20 musim 2024/25,” tulis akun resmi Thai League.Meski hanya bermain 63 menit, bek berusia 23 tahun itu tetap menunjukkan konsistensi dalam beberapa pertandingan terakhir, termasuk dengan keahliannya dalam melakukan lemparan jauh khasnya.Bangkok United sendiri sukses meraih kemenangan 2-1 atas Nakhon Ratchasima, berkat dua gol dari Muhsen Al Ghassani, sementara tim lawan membalas melalui Deyvson Fernandes.Kemenangan ini memperkokoh posisi Bangkok United di peringkat kedua klasemen dengan koleksi 43 poin. Port FC, yang diperkuat Asnawi Mangkualam, berada di peringkat ketiga dengan selisih cukup jauh, yakni 33 poin. Sementara itu, Buriram United tetap berada di puncak klasemen dengan 51 poin. Dengan 10 laga tersisa, Arhan dan rekan-rekannya masih memiliki peluang untuk mengejar dan merebut posisi teratas di Thai League musim ini.