Foto: Istimewa

Berita Kalbar, PIFA -  Berita Satu Media Holdings (BSMH) kembali menyelenggarakan Berita Satu Public Leader Awards 2022. Kegiatan tersebut merupakan ajang memberikan apresiasi kepada para pemimpin publik berdasarkan kriteria-kriteria objektif yang dinilai mampu menampilkan kepemimpinan inovatif dan produktif,  bagi masyarakat di daerah.

Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Merupakan merupakan salah satu dari 14 pemimpin publik yang meraih penghargaan Berita Satu Public Leader Awards 2022 dari Berita Satu Media Holdings (BSMH), kategori pembangunan  infrastruktur. Jumat (18/3/2022) 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Berita Satu yang telah memilih saya menjadi tokoh Publik Leader dalam Public Leader Award. Infrastruktur yang baik merupakan salah satu indikator dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berkewajiban untuk bekerja seoptimal mungkin memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan kalbar yang sejahtera dan produktif serta unggul di berbagai sektor," ungkap H. Sutarmidji rilis yang diterima Pontianak Informasi.

Adapun kriteria penilaian untuk penghargaan kategori pembangunan  infrastruktur tersebut adalah dalam upaya Gubernur Kalimantan Barat mendukung proses pembangunan dan mendorong pertumbuhan perekonomian. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan indeks infrastruktur  dari tahun ke tahun yang menunjukkan trens positif. Capaian Indeks Infrastruktur Kalimantan Barat berada di angka 67 persen. Secara rinci bila dilihat pada aspek kondisi jalan mantap pun menunjukkan arah yang searah dengan indeks infrastruktur. Tahun 2021 Jalan Mantap Provinsi telah mencapai 66,95 persen. 

Aspek lain yang tak kalah pentingnya adalah pembangunan bidang kelistrikan yang menunjukkan perkembangan luar biasa dilihat dari capaian tingkat elektrifikasi Kalimantan Barat pada kondisi 2021 telah mencapai 99,12 persen.

Rasio Elektrifikasi (RE) Kalimantan Barat pada Tahun 2018 adalah 87,22% dan meningkat menjadi 99,12% pada Tahun 2021. Rasio elektrifikasi ini adalah rasio elektrifikasi total, yaitu jumlah rumah tangga berlistrik PLN dan Non-PLN. Sedangkan rasio desa berlistrik pada Tahun 2018 adalah sebesar 78,69% dan meningkat menjadi 85,49% pada Tahun 2021.

Adapun upaya untuk pengurangan dan penanganan sampah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 45 Tahun 2019 tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga agar diterapkannya inovasi teknologi dalam pengelolaannya dari semula sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang berisiko mencemari air tanah di sekitar lokasi TPA ke sistem minimal lahan urug terkendali (controlled landfill) selain mendorong perbaikan TPA yang ada, juga mengajak masyarakat untuk melakukan pengurangan dan pemilahan sampah.

Di sektor kesehatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan pembangunan RSUD Soedarso akan dapat dioperasikan secara keseluruhan di Tahun 2022 ini. Tidak hanya dua bangunan  utama masing-masing enam lantai, Pemerintah juga membangun instalasi Radiologi, Hemodialisa, dan Ruang Rawat Inap khusus Infeksius, dan taman-taman di sekitar RSUD Soedarso.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan terus mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Penyediaan akses air minum perpipaan di Kalimantan Barat Berdasarkan Buku Kinerja BUMD Air Minum Tahun 2021 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa terkait pertumbuhan pelanggan PDAM (salah satu Kriteria Infrastruktur Juri BSMH),

Jumlah Sambungan Langsung atau Sambungan Rumah (SR) yang dilayani BUMD Air Minum di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 berjumlah 275.520 SR,  meningkat 17,41% dibandingkan Tahun 2019 yang berjumlah 234.673 SR. Adapun jumlah penduduk yang terlayani berjumlah 1.049.824 Jiwa dengan cakupan pelayanan mencapai 17,65% dan masih berada jauh dibawah target nasional Tahun 2024, yaitu 60% untuk layanan perpipaan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan terus mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan berbagai upaya peningkatan penyediaan air bersih serta mendorong agar BUMD Air Minum semakin meningkatkan pelayanan serta pengembangan air minum yang sehat untuk  dan menjamin pemerataan akses air minum perpipaan kepada masyarakat.

Salah satu upaya untuk mendorong penyehatan BUMD Air Minum tersebut adalah dengan menerbitkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1972/EKON/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Pada Badan Usaha Milik Daerah Air Minum Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat Tahun 2022, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. 

Selain itu, Pemerintah Provinsi akan terus berupaya menjamin ketersediaan Air Baku yang berkualitas untuk pemenuhan kebutuhan pokok minimal sehari-hari masyarakat pada Wilayah Sungai lintas kabupaten/kota sebagaimana amanat pasal 13 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Dengan prestasi yang dicapai  perbaikan ekonomi Kalbar  kedepan diharapkan semakin tumbuh. (rs) 

Berita Kalbar, PIFA -  Berita Satu Media Holdings (BSMH) kembali menyelenggarakan Berita Satu Public Leader Awards 2022. Kegiatan tersebut merupakan ajang memberikan apresiasi kepada para pemimpin publik berdasarkan kriteria-kriteria objektif yang dinilai mampu menampilkan kepemimpinan inovatif dan produktif,  bagi masyarakat di daerah.

Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Merupakan merupakan salah satu dari 14 pemimpin publik yang meraih penghargaan Berita Satu Public Leader Awards 2022 dari Berita Satu Media Holdings (BSMH), kategori pembangunan  infrastruktur. Jumat (18/3/2022) 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Berita Satu yang telah memilih saya menjadi tokoh Publik Leader dalam Public Leader Award. Infrastruktur yang baik merupakan salah satu indikator dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berkewajiban untuk bekerja seoptimal mungkin memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan kalbar yang sejahtera dan produktif serta unggul di berbagai sektor," ungkap H. Sutarmidji rilis yang diterima Pontianak Informasi.

Adapun kriteria penilaian untuk penghargaan kategori pembangunan  infrastruktur tersebut adalah dalam upaya Gubernur Kalimantan Barat mendukung proses pembangunan dan mendorong pertumbuhan perekonomian. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan indeks infrastruktur  dari tahun ke tahun yang menunjukkan trens positif. Capaian Indeks Infrastruktur Kalimantan Barat berada di angka 67 persen. Secara rinci bila dilihat pada aspek kondisi jalan mantap pun menunjukkan arah yang searah dengan indeks infrastruktur. Tahun 2021 Jalan Mantap Provinsi telah mencapai 66,95 persen. 

Aspek lain yang tak kalah pentingnya adalah pembangunan bidang kelistrikan yang menunjukkan perkembangan luar biasa dilihat dari capaian tingkat elektrifikasi Kalimantan Barat pada kondisi 2021 telah mencapai 99,12 persen.

Rasio Elektrifikasi (RE) Kalimantan Barat pada Tahun 2018 adalah 87,22% dan meningkat menjadi 99,12% pada Tahun 2021. Rasio elektrifikasi ini adalah rasio elektrifikasi total, yaitu jumlah rumah tangga berlistrik PLN dan Non-PLN. Sedangkan rasio desa berlistrik pada Tahun 2018 adalah sebesar 78,69% dan meningkat menjadi 85,49% pada Tahun 2021.

Adapun upaya untuk pengurangan dan penanganan sampah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 45 Tahun 2019 tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga agar diterapkannya inovasi teknologi dalam pengelolaannya dari semula sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang berisiko mencemari air tanah di sekitar lokasi TPA ke sistem minimal lahan urug terkendali (controlled landfill) selain mendorong perbaikan TPA yang ada, juga mengajak masyarakat untuk melakukan pengurangan dan pemilahan sampah.

Di sektor kesehatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan pembangunan RSUD Soedarso akan dapat dioperasikan secara keseluruhan di Tahun 2022 ini. Tidak hanya dua bangunan  utama masing-masing enam lantai, Pemerintah juga membangun instalasi Radiologi, Hemodialisa, dan Ruang Rawat Inap khusus Infeksius, dan taman-taman di sekitar RSUD Soedarso.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan terus mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Penyediaan akses air minum perpipaan di Kalimantan Barat Berdasarkan Buku Kinerja BUMD Air Minum Tahun 2021 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa terkait pertumbuhan pelanggan PDAM (salah satu Kriteria Infrastruktur Juri BSMH),

Jumlah Sambungan Langsung atau Sambungan Rumah (SR) yang dilayani BUMD Air Minum di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 berjumlah 275.520 SR,  meningkat 17,41% dibandingkan Tahun 2019 yang berjumlah 234.673 SR. Adapun jumlah penduduk yang terlayani berjumlah 1.049.824 Jiwa dengan cakupan pelayanan mencapai 17,65% dan masih berada jauh dibawah target nasional Tahun 2024, yaitu 60% untuk layanan perpipaan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan terus mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan berbagai upaya peningkatan penyediaan air bersih serta mendorong agar BUMD Air Minum semakin meningkatkan pelayanan serta pengembangan air minum yang sehat untuk  dan menjamin pemerataan akses air minum perpipaan kepada masyarakat.

Salah satu upaya untuk mendorong penyehatan BUMD Air Minum tersebut adalah dengan menerbitkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1972/EKON/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Pada Badan Usaha Milik Daerah Air Minum Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat Tahun 2022, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. 

Selain itu, Pemerintah Provinsi akan terus berupaya menjamin ketersediaan Air Baku yang berkualitas untuk pemenuhan kebutuhan pokok minimal sehari-hari masyarakat pada Wilayah Sungai lintas kabupaten/kota sebagaimana amanat pasal 13 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Dengan prestasi yang dicapai  perbaikan ekonomi Kalbar  kedepan diharapkan semakin tumbuh. (rs) 

0

0

You can share on :

0 Komentar