Sutarmidji Dorong Penguatan Pendidikan Non Formal di Kalbar. (Istimewa)

Sutarmidji Dorong Penguatan Pendidikan Non Formal di Kalbar. (Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikSutarmidji Dorong Penguatan Pendidikan Non Formal di Kalbar

Sutarmidji Dorong Penguatan Pendidikan Non Formal di Kalbar

Pontianak | Sabtu, 5 Oktober 2024

PIFA, Lokal - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018-2023, Sutarmidji, menunjukkan perhatian besar terhadap sektor pendidikan, baik formal maupun non formal. Salah satu bentuk konkret dukungannya adalah dengan mendorong kemajuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di seluruh Kalbar.

Kebijakan pro-pendidikan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum DPW Forum Komunikasi PKBM Kalbar, Mahathir Muhammad.

Mahathir menjelaskan, selama kepemimpinan Sutarmidji, Pemprov Kalbar mengeluarkan kebijakan-kebijakan penting, seperti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Bantuan Keuangan Khusus Pendidikan Kesetaraan.

Selain itu, Pemprov juga mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan untuk mendukung program pendidikan kesetaraan melalui dana CSR.

"Kebijakan beliau luar biasa, beliau sudah merancang Pergub, membuat surat edaran (SE) ke perusahaan-perusahaan terkait dukungan kepada pendidikan non formal. Beliau memang sangat peduli," ujar Mahathir.

Jika terpilih kembali sebagai gubernur di periode kedua, Sutarmidji berjanji akan mendorong pembangunan sekretariat FK-PKBM di 14 kabupaten/kota se-Kalbar dan meningkatkan sinergi antara pendidikan kesetaraan dan pendidikan vokasi.

Dengan ini, lulusan paket A, B, dan C akan dilengkapi dengan keterampilan kejuruan yang sesuai dengan minat masing-masing, bahkan akan mendapat sertifikasi keahlian.

"Anak-anak yang sudah menyelesaikan paket bisa melanjutkan ke pendidikan vokasi untuk mendapatkan keahlian. Kami berharap ada pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat) yang bisa mewadahi hal ini," tambah Mahathir.

Di Kalbar, terdapat 182 lembaga pendidikan non formal yang tergabung dalam PKBM, dengan total 30 ribuan pelajar. Targetnya, jumlah ini akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 ribu pelajar di masa mendatang.

"Kami bertanggung jawab untuk mendukung mereka yang belum bersekolah di seluruh kabupaten/kota di Kalbar," jelas Mahathir.

Sutarmidji sendiri mengakui bahwa pendidikan non formal seperti PKBM perlu penguatan lebih lanjut, terutama dalam hal fasilitas. Meskipun demikian, output yang diharapkan dari PKBM sama seperti pendidikan formal.

"Fasilitas mereka tidak seperti sekolah formal, tapi mereka dituntut menghasilkan output yang setara," katanya.

Midji menekankan pentingnya menambah keterampilan bagi para siswa pendidikan kesetaraan. Dengan memanfaatkan fasilitas sekolah formal yang ada, seperti bengkel otomotif di SMK, siswa bisa mendapatkan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

"Mereka tidak hanya mendapatkan ijazah paket A, B, atau C, tetapi juga keterampilan yang bisa membuat mereka mandiri atau memasuki dunia kerja," ungkapnya.

Menurut Midji, pelatihan keterampilan dapat dilakukan dalam waktu singkat, misalnya tiga bulan untuk bidang boga atau otomotif. Setelah itu, peserta bisa mendapatkan sertifikasi keahlian.

"Dengan pelatihan beberapa bulan saja, mereka sudah bisa memiliki keterampilan dasar yang dibutuhkan," tambahnya.

Data menunjukkan, sekitar 100 ribu warga Kalbar saat ini tidak melanjutkan pendidikan. PKBM diharapkan dapat mengatasi masalah ini, meskipun tantangan masih ada, termasuk fasilitas dan kesejahteraan tutor. Sutarmidji berkomitmen untuk mencari solusi, termasuk mendukung aspirasi FK-PKBM yang ingin memiliki sekretariat di setiap kabupaten/kota.

Jika terpilih kembali, Sutarmidji akan bekerjasama dengan DPRD Kalbar untuk mewujudkan pembangunan sekretariat tersebut.

"Sekretariat PKBM itu tidak mahal, hanya sekitar Rp200 juta. Saya akan bicarakan ini dengan para anggota dewan di setiap daerah pemilihan," tutupnya. (Bel)

Rekomendasi

Foto: Piala Soeratin U-13 2024 Putaran Nasional Siap Digelar | Pifa Net

Piala Soeratin U-13 2024 Putaran Nasional Siap Digelar

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Rutan Putussibau Over Kapasitas, Butuh Lahan dan Bangunan Baru | Pifa Net

Rutan Putussibau Over Kapasitas, Butuh Lahan dan Bangunan Baru

Kapuas Hulu
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: AS Serang Yaman: 31 Orang Tewas, 101 Luka-luka | Pifa Net

AS Serang Yaman: 31 Orang Tewas, 101 Luka-luka

Yaman
| Minggu, 16 Maret 2025
Foto: Formasi Tim dan Pembalap Yamaha di Balapan Nasional 2025, Tim Satelit Yamaha Tampil di Asia Road Racing Championship | Pifa Net

Formasi Tim dan Pembalap Yamaha di Balapan Nasional 2025, Tim Satelit Yamaha Tampil di Asia Road Racing Championship

Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Google Tambahkan Fitur Ubah Gambar Jadi Video di Veo 3, Bisa Diakses Lewat Aplikasi Gemini | Pifa Net

Google Tambahkan Fitur Ubah Gambar Jadi Video di Veo 3, Bisa Diakses Lewat Aplikasi Gemini

Teknologi
| Jumat, 11 Juli 2025
Foto: Rayakan HUT ke-70, Yamaha Semakin Dekat dengan Pelanggan dan Siap Menyambut Masa Depan | Pifa Net

Rayakan HUT ke-70, Yamaha Semakin Dekat dengan Pelanggan dan Siap Menyambut Masa Depan

Otomotif
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto: Qatar Komit Investasi 2 Miliar Dolar AS ke Danantara, Prabowo: Sinyal Positif | Pifa Net

Qatar Komit Investasi 2 Miliar Dolar AS ke Danantara, Prabowo: Sinyal Positif

Indonesia
| Senin, 14 April 2025
Foto: Beda Nasib: MU Tumbang, Antony Makin Gemilang di Liga Spanyol | Pifa Net

Beda Nasib: MU Tumbang, Antony Makin Gemilang di Liga Spanyol

Spanyol
| Senin, 17 Februari 2025
Foto:   Pemerintah Tetapkan 1 Dzulhijjah 1446 H Jatuh pada 28 Mei 2025, Idul Adha Dirayakan 6 Juni | Pifa Net

Pemerintah Tetapkan 1 Dzulhijjah 1446 H Jatuh pada 28 Mei 2025, Idul Adha Dirayakan 6 Juni

Nasional
| Rabu, 28 Mei 2025
Foto: Dirut Bank Kalbar Rokidi Dikabarkan Mundur, Ria Norsan: Suratnya Belum Sampai ke Saya | Pifa Net

Dirut Bank Kalbar Rokidi Dikabarkan Mundur, Ria Norsan: Suratnya Belum Sampai ke Saya

Pontianak
| Selasa, 8 April 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Vicon Bersama Kemendagri: 28 Januari Hari Ulang Tahun Kalbar, Tidak Ada Perubahan Kode Wilayah | Pifa Net

Vicon Bersama Kemendagri: 28 Januari Hari Ulang Tahun Kalbar, Tidak Ada Perubahan Kode Wilayah

Berita Kalbar, PIFA - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Hj. Linda Purnama, M.Si, dan Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Ahmad Salafudin, M.Si., mengikuti video conference yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai Klarifikasi Tanggal Pembentukan Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara, bertempat di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (22/03/2022).  Sekretaris Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Didi Sudiana, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa berdasarkan Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan Ketiga Tahun 2021/2022 tanggal 15 Februari 2022, telah mengesahkan 7 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi, yakni  RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, RUU tentang Sulawesi Utara, RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah, RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan, RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat, dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur.  "Pola dan mekanisme dalam pembahasan 7 RUU yang merupakan inisiatif DPR RI ini disepakati untuk melakukan perubahan mengganti Undang-Undang pada 3 materi penguatan. Pertama, dasar hukum ada 7 Undang-Undang pembentukan provinsi yang dibentuk pada masa berlakunya konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara pada tahun 1950 dan Undang-Undang Dasar 1945 sebelum diamandemen. Kedua, cakupan wilayah dan ibukota sebagai akibat dari pemekaran. Ketiga, mengakomodir karakteristik masing-masing daerah sebagai pengakuan negara dalam mengamankan filosofi Bhineka Tunggal Ika," papar Sesdirjen Otda.  Namun, terdapat permasalahan yang berkaitan dengan klarifikasi tanggal pembentukan Provinsi Kalimantan Barat. Dimana tanggal pembentukan Prov Kalbar berdasarkan Undang-Undang adalah tanggal 1 Januari 1957, sedangkan Hari Ulang Tahunnya tanggal 28 Januari. Hal serupa juga terjadi pada Provinsi Kalimantan Timur, dimana tanggal pembentukan adalah 1 Januari 1957 dan Hari Ulang Tahun Provinsi tanggal 9 Januari. Sedangkan untuk Provinsi Sulawesi Tenggara tidak ada perbedaan, sehingga tidak ada permasalahan. Oleh sebab itu, Kemendagri memerlukan arahan dalam mengatasi permasalahan tersebut. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat mengungkapkan mengacu kepada pembentukan Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1956 tanggal 29 November 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat, Selatan, Timur, yang diundangkan tanggal 7 Desember 1956.  Provinsi Kalimantan Barat telah menjadi provinsi yang otonom secara yuridis berdasarkan UU No.25/1956. Selanjutnya, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 52/10/50 Tanggal 12 Desember 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tersebut berlaku secara efektif mulai Tanggal 1 Januari 1957, selanjutnya pada tanggal 28 Januari 1957 DPRD Peralihan Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat berhasil membentuk DPD Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat dengan pertimbangan kelengkapan Kepemerintahan Kalimantan Barat yang dibentuk pada tanggal 28 Januari 1957 sehingga Provinsi Kalimantan Barat diperingati Hari Ulang Tahunnya sejak 28 Januari. H. Sutarmidji kembali menegaskan bahwa Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diambil dari tanggal penetapan kelengkapan Alat Pemerintahan di Kalimantan Barat. "Melihat kondisi tersebut, maka kita menetapkan tanggal 28 Januari bukan tanggal 1 Januari. Ada kerancuan ketika Undang-Undang menetapkan tanggal 1 Januari 1957. Untuk itu, perlu ada penegasan dari Kemendagri," pinta Gubernur. Provinsi Kalimantan Barat membutuhkan penegasan mengenai kesesuaian urutan kab/kota yang ada di Kalbar. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022 Pasal 3 menyatakan Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari 12 kabupaten dan 2 kota, jika dilihat berdasarkan urutan abjad untuk kabupaten. Tetapi, jika sebelumnya mengacu kepada kode wilayah daerah, maka akan berubah, seperti Kabupaten Sambas, dimana sebelumnya berada di urutan pertama, sedangkan berdasarkan Pasal 3, Kabupaten Sambas berada di urutan ke-9. "Intinya, kami menetapkan tanggal 28 Januari sebagai Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian, kami mempertanyakan konsekuensi urutan kabupaten/kota terhadap kode wilayah yang sudah berlaku sekarang," tegas Gubernur Kalbar. Menanggapi penjelasan Gubernur Kalbar, Sedirjen Otda Kemendagri RI menegaskan walaupun Undang-Undang tersebut nenetapkan tanggal 1 Januari 1957 merupakan pembentukan Provinsi Kalimantan Barat, namun pelaksanaan Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tetap mengacu kepada Undang-Undang yang lama, yaitu tanggal 28 Januari. Selanjutnya, nama kabupaten/kota tidak berpengaruh terhadap kode wilayah tersebut. Sehingga, kode wilayah tetap berlaku seperti yang lama. Sedangkan Undang-Undang baru hanya mengikuti urutan abjad, sehingga tidak ada perubahan. (rs)

Kalbar
| Rabu, 23 Maret 2022

Lokal

Foto: Gerakan Menanam Mangrove, Prajurit Yonmarhanlan XII Pontianak Bermain Lumpur | Pifa Net

Gerakan Menanam Mangrove, Prajurit Yonmarhanlan XII Pontianak Bermain Lumpur

Berita Mempawah, PIFA - Terus berupaya turut menjaga dan melestarikan Hutan Mangrove, Prajurit Jaguar Yudha Khatulistiwa, Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) XII Pontianak, sampai bermain lumpur. Kegiatan ini tampak saat pasukan elit TNI AL ini mengikuti penanaman bibit mangrove di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Minggu (5/6/2022). Gerakan penanaman mangrove yang bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup sedunia tersebut diikuti oleh berbagai unsur pemuda, siswa SMA, Mahasiswa, Instansi-instansi terkait lain, anggota prajurit TNI dari Lantamal XII dan Yonmarhanlan XII serta masyarakat sekitar. Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) XII Pontianak, Mayor Marinir Anton Koerniawan, melalui Pasiops Mayor Marinir Amriadi Lubis, mengatakan, kegiatan penanaman bibit mangrove yang melibatkan dari berbagai elemen masyarakat. "Adapun tujuannya adalah agar masyarakat pesisir selalu menjaga dan melestarikan lingkungan serta hutan mangrove yang ada disekitar pesisir Desa Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah," tuturnya. "Dengan turut berlumpur-lumpur menanam bibit mangrove, maka kita bisa merasakan bagaimana seharusnya menjaga alam. Semoga aktivitas ini bisa menggugah banyak pihak dalam menjaga alam," ujar Pasiops Yonmarhalan. (ja)

Mempawah
| Senin, 6 Juni 2022

Lokal

Foto: Wagub Kalbar Bagikan 1000 Paket Sembako dalam Operasi Pasar di Matan Hilir Utara | Pifa Net

Wagub Kalbar Bagikan 1000 Paket Sembako dalam Operasi Pasar di Matan Hilir Utara

Berita Kalbar, PIFA - Wakil Gubernur Kalbar Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., membagikan 1000 paket sembako kepada masyarakat Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU) Kabupaten Ketapang, di Kantor Camat MHU, pada hari senin (11/4/2022) kemarin. Pembagian Paket Sembako tersebut, dalam rangka Operasi Pasar Hari Besar Keagamaan Idul Fitri 2022/ 1 Syawal 1443 H. Kegiatan Operasi Pasar yang dilaksanakan ini merupakan sebuah agenda kegiatan yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalbar bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang guna menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H. "Kegiatan Operasi Pasar sebagai salah satu bentuk kepedulian sekaligus upaya Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat kita yang berpenghasilan rendah dengan tujuan mengurangi beban masyarakat dalam mempersiapkan sekaligus memenuhi kebutuhan pokok jelang Idul Fitri," jelas H. Ria Norsan. Adapun isi paket sembako operasi pasar yang dibagikan yaitu gula pasir sebanyak 2 kg, minyak goreng 2 liter dan kental manis 2 kaleng. Wagub Kalbar berharap dengan harga yang murah ini dapat terjangkau oleh masyarakat di sekitar Kecamatan MHU dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1443 H mendatang. "Dalam Operasi Pasar ini jumlah paket sembako yang dijual dengan harga Rp.50.000 per paket dari harga awalnya Rp.101.430 maka kita subsidi sebesar Rp.51.430 jadi masyarakat hanya membeli Rp.50.000 saja," ungkap Wagub Kalbar. Sedangkan untuk ketersediaan bahan pokok di Provinsi Kalbar, saat ini masih dikategorikan aman. "Secara umum masih mencukupi dan aman hingga lebaran, kami juga menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir dan tidak panic buying," harap Wagub Kalbar. Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, S.H., M.Si., Wakil Bupati Kayong Utara  H. Effendy Ahmad, S.Pdi., Kepala Dinas PPESDM Prov. Kalbar Dr. Syarif Kamaruzaman, M.Si., serta para Forkompincam MHU. (rs)

Kalbar
| Selasa, 12 April 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5