Gubernur Sutarmidji menghadiri Rakornas Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) 2023. (Dok. Istimewa)

PIFA, Lokal - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menghadiri rapat koordinasi nasional yang merupakan Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), tingkat Nasional di Grand Sahid Jaya Hotel, Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia diikuti perwakilan dari 37 Provinsi se-Indonesia dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian.

Dia menyampaikan, bahwa dalam konteks ini berusaha untuk merangkul berbagai pihak dengan bagaimana caranya membuat perangkat desa terutama kepala desa dengan melakukan pelatihan-pelatihan.

"Saya berterima kasih banyak kepada Bank Dunia yang telah membiayai program yang targetnya membuat 75 ribu lebih kepala desa dan dibuat dalam 2 gelombang baik secara fisik maupun virtual dibagi perzona berlangsung kalau tidak salah kurang lebih 3 bulan," jelasnya.

Tak hanya itu, program desa yang sangat berpengaruh langsung dengan masyarakat serta dirinya meminta kepada semua yang mengikuti pelatihan termasuk para narasumber untuk tidak menggiring pada politik praktis untuk mendukung siapa pun calonnya.

"Kita murni program untuk memperkuat kapasitas kepala desa dan ada materi-materi pokok yang harus dikuasai kepala desa dan akan kita cek hasilnya pada saat sudah selesai. Yang pertama masalah manajemen dan kepemimpinan dan oleh karena itu dalam konteks ini kita mengundang narasumber paling banyak dari teman-teman TNI," ungkapnya.

Seperti diketahui, kehadiran Undang-Undang Nomor  6 Tahun 2014 tentang Desa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus diarahkan pada pencapaian tujuan pembangunan Desa.

Dalam beberapa waktu lalu Gubernur Kalimantan Barat menjelaskan bahwa tahun ini Desa Mandiri Provinsi Kalbar bertambah 291. Ini capaian yang sangat bagus, menunjukkan keseriusan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Kalbar untuk meningkatkan status desa di wilayahnya.

"Jadi untuk di Kalbar ini desa sangat tertinggal sudah tidak ada, adapun yang ada hanya tersisa sekitar 14 atau 16 Desa yang masih berstatus Desa Tertinggal dan diharapkan Kalbar bisa menuntaskan status desa tertinggal tersebut ke desa mandiri," ungkapnya.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode dalam kegiatan Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Membangun Tahun 2023 itu juga memberikan masukan atau pola kepada pemerintah pusat bahwa desa yang sudah berstatus desa mandiri seharusnya semakin tinggi dan semakin besar dana desanya. Apresiasi kepada desa yang status sangat tertinggal harusnya tidak sama dengan desa mandiri. (ap)

PIFA, Lokal - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menghadiri rapat koordinasi nasional yang merupakan Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), tingkat Nasional di Grand Sahid Jaya Hotel, Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia diikuti perwakilan dari 37 Provinsi se-Indonesia dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian.

Dia menyampaikan, bahwa dalam konteks ini berusaha untuk merangkul berbagai pihak dengan bagaimana caranya membuat perangkat desa terutama kepala desa dengan melakukan pelatihan-pelatihan.

"Saya berterima kasih banyak kepada Bank Dunia yang telah membiayai program yang targetnya membuat 75 ribu lebih kepala desa dan dibuat dalam 2 gelombang baik secara fisik maupun virtual dibagi perzona berlangsung kalau tidak salah kurang lebih 3 bulan," jelasnya.

Tak hanya itu, program desa yang sangat berpengaruh langsung dengan masyarakat serta dirinya meminta kepada semua yang mengikuti pelatihan termasuk para narasumber untuk tidak menggiring pada politik praktis untuk mendukung siapa pun calonnya.

"Kita murni program untuk memperkuat kapasitas kepala desa dan ada materi-materi pokok yang harus dikuasai kepala desa dan akan kita cek hasilnya pada saat sudah selesai. Yang pertama masalah manajemen dan kepemimpinan dan oleh karena itu dalam konteks ini kita mengundang narasumber paling banyak dari teman-teman TNI," ungkapnya.

Seperti diketahui, kehadiran Undang-Undang Nomor  6 Tahun 2014 tentang Desa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus diarahkan pada pencapaian tujuan pembangunan Desa.

Dalam beberapa waktu lalu Gubernur Kalimantan Barat menjelaskan bahwa tahun ini Desa Mandiri Provinsi Kalbar bertambah 291. Ini capaian yang sangat bagus, menunjukkan keseriusan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Kalbar untuk meningkatkan status desa di wilayahnya.

"Jadi untuk di Kalbar ini desa sangat tertinggal sudah tidak ada, adapun yang ada hanya tersisa sekitar 14 atau 16 Desa yang masih berstatus Desa Tertinggal dan diharapkan Kalbar bisa menuntaskan status desa tertinggal tersebut ke desa mandiri," ungkapnya.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode dalam kegiatan Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Membangun Tahun 2023 itu juga memberikan masukan atau pola kepada pemerintah pusat bahwa desa yang sudah berstatus desa mandiri seharusnya semakin tinggi dan semakin besar dana desanya. Apresiasi kepada desa yang status sangat tertinggal harusnya tidak sama dengan desa mandiri. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya