Gubernur Kalbar Sutarmidji, Foto: Dok. APPSI

Gubernur Kalbar Sutarmidji, Foto: Dok. APPSI

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSutarmidji: Pembentukan Kapuas Raya Tinggal Tunggu UU

Sutarmidji: Pembentukan Kapuas Raya Tinggal Tunggu UU

Kapuas Raya | Minggu, 17 Juli 2022

Berita Lokal, PIFA - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengklaim sudah menjalankan komitmen dalam percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya. 

Menurutnya, amanat Presiden Republik Indonesia juga telah ada. Namun persoalan ini masih berproses lantaran terbentur moratorium dari pemerintah pusat.

"Saya sebagai gubernur sudah menjalankan komitmen dalam percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Hanya tinggal menunggu undang-undang tentang pembentukan provinsi baru. Tetapi, masih moratorium," kata Midji dalam Seminar Nasional Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, Sabtu (16/7/2022).

Dia menerangkan, Pemprov Kalbar siap membantu anggaran persiapan Provinsi Kapuas Raya, seperti kantor gubernur maupun Kantor DPRD. Pemprov Kalbar 
sudah mempersiapkan lahan seluas 32 hektare untuk kompleks perkantoran. 

"Ini semua sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, DPR maupun DPD RI. Hanya tinggal bagaimana persetujuan dari pemerintah pusat," ungkapnya.

Selanjutnya, pembentukan Provinsi Kapuas Raya juga mendapat dukungan dan persetujuan secara resmi dari pemerintah kabupaten yang akan dimekarkan. Diantaranya bupati dan DPRD  Sanggau, Sekadau, Melawi Sintang dan Kapuas Hulu.

"Persetujuan seluruh kabupaten juga sudah diperbaharui. Artinya, semua persyaratan dan kewajiban dari provinsi induk sudah kita penuhi," tutup Gubernur. 

Provinsi Kalbar, merupakan wilayah terluas ke-3 di Indonesia dengan luas wilayah 147.307 km2. Dengan jumlah penduduk 5.500.000 jiwa dan juga berbatasan langsung dengan Malaysia. 

Hal ini menjadi dasar bagi Pemprov Kalbar saat menyampaikan pentingnya pembentukan provinsi baru di hadapan pemerintah pusat. Ini dilakukan demi percepatan pembangunan serta memperpendek rentang kendali kekuasaan dalam pemerintahan. (anp)

Rekomendasi

Foto: Pasangan Film Spider-Man, Tom Holland dan Zendaya Resmi Tunangan | Pifa Net

Pasangan Film Spider-Man, Tom Holland dan Zendaya Resmi Tunangan

As
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Usul Naturalisasi Pemain Tua dan Strategi Perjodohan, Ahmad Dani: Kurangilah Pemain Bule! | Pifa Net

Usul Naturalisasi Pemain Tua dan Strategi Perjodohan, Ahmad Dani: Kurangilah Pemain Bule!

Indonesia
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Moise Kean Jadi Korban Rasisme Pasca Laga Inter vs Fiorentina | Pifa Net

Moise Kean Jadi Korban Rasisme Pasca Laga Inter vs Fiorentina

Italia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Resep Bikin Cheese Cake Enak Tanpa Ribet | Pifa Net

Resep Bikin Cheese Cake Enak Tanpa Ribet

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Pemkot Pontianak Berhasil Kendalikan Inflasi 2024, Fokus Hadapi Tantangan 2025 | Pifa Net

Pemkot Pontianak Berhasil Kendalikan Inflasi 2024, Fokus Hadapi Tantangan 2025

Pontianak
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Sang Juara Dunia Aldi Satya Mahendra Bawa Nilai Positif “El’ Dablek”, Tampil Perdana Pakai Wearpack Official | Pifa Net

Sang Juara Dunia Aldi Satya Mahendra Bawa Nilai Positif “El’ Dablek”, Tampil Perdana Pakai Wearpack Official

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Publik Bisa Gugat Dugaan Korupsi PT Pertamina Patra Niaga, Peneliti SAKSI Ungkap 2 Cara Ini | Pifa Net

Publik Bisa Gugat Dugaan Korupsi PT Pertamina Patra Niaga, Peneliti SAKSI Ungkap 2 Cara Ini

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Polemik Lagu “Bayar, bayar, bayar” Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya | Pifa Net

Polemik Lagu “Bayar, bayar, bayar” Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya

Pontianak
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Menteri Pertahanan AS Puji Israel sebagai Sekutu Teladan | Pifa Net

Menteri Pertahanan AS Puji Israel sebagai Sekutu Teladan

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Persebaya Surabaya U-13 Juara Piala Soeratin U-13 2024 | Pifa Net

Persebaya Surabaya U-13 Juara Piala Soeratin U-13 2024

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Staf Hasto Ngaku Trauma Dibentak Penyidik, Ini Kata KPK | Pifa Net

Staf Hasto Ngaku Trauma Dibentak Penyidik, Ini Kata KPK

PIFA, Nasional - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menanggapi pernyataan staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang mengaku trauma dengan perlakuan penyidik komisi anti-rasuah. Tessa menjelaskan, pihaknya akan menunjukkan rekaman CCTV dan audio pemeriksaan untuk membuktikan bahwa penyidik KPK tidak membentak Kusnadi. "Sebagaimana laporan yang disampaikan oleh penasihat hukum Pak Hasto melaporkan ke Dewas dan sebagainya, penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan, baik CCTV maupun rekaman audio," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024). "Sehingga dapat dilihat apakah tuduhan yang disampaikan oleh yang bersangkutan benar atau tidak," tambah dia. Sebelumnya, Kusnadi tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada Kamis (13/6/2024). Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus menjelaskan absennya Kusnadi disebabkan oleh surat pemberitahuan yang sifatnya mendadak dan trauma yang dialami kliennya. “Ditunda karena pertama surat panggilan itu mendadak sifatnya, kemudian Kusnadi juga masih trauma dengan kondisi kemarin,” kata Petrus kepada wartawan, Kamis (13/6/2024). Terlebih, Kusnadi juga hari ini mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan penyidik KPK. Pasalnya, Kusnadi keberatan dengan penggeledahan dan penyitaan barang-barang miliknya yang dilakukan oleh penyidik. Selain itu, dia juga mengaku turut diinterogasi dengan cara intimidatif saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. “Hari ini agenda ke Bareskrim untuk melaporkan perilaku oknum penyidik yang bertentangan dengan hukum acara segala macam, jadi minta dijadwal lagi,” ujar Petrus. Lebih lanjut, dia menyebut kliennya saat ini merasa ketakutan untuk kembali menghadapi penyidik KPK setelah perlakuan yang diterimanya. Terlebih, Petrus menyebut ini merupakan proses hukum pertama yang dialami Kusnadi. “Dia kan orang yang pertama kali menghadapi proses di hadapan penyidik, baru pertama kali, apalagi di KPK. Siapa yang nggak empot empotan?” tandas Petrus.

Jakarta
| Sabtu, 15 Juni 2024

Nasional

Foto: Jaksa Ungkap Aliran Dana Rp2,01 Miliar dari Rekening SYL ke Rekening Penitipan KPK | Pifa Net

Jaksa Ungkap Aliran Dana Rp2,01 Miliar dari Rekening SYL ke Rekening Penitipan KPK

PIFA, Nasional - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Meyer Simanjuntak, mengungkapkan adanya aliran dana senilai Rp2,01 miliar dari rekening atas nama Menteri Pertanian periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke rekening penitipan KPK. Transaksi tersebut terjadi saat SYL berada dalam tahanan. Dalam persidangan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada hari Senin, Meyer menjelaskan bahwa pengiriman uang dari rekening Bank Mandiri atas nama SYL dilakukan pada tanggal 2 Januari 2024. Bukti tersebut ditunjukkan di hadapan majelis hakim sebagai barang bukti nomor 1.002. "Ini ada di barang bukti nomor 1.002, kiriman uang dari rekening Bank Mandiri atas nama Syahrul Yasin Limpo tertanggal 2 Januari 2024," ujar Meyer. Menanggapi hal tersebut, jaksa meminta SYL untuk memberikan penjelasan terkait transaksi tersebut. Namun, SYL mengaku tidak mengetahui adanya transaksi tersebut karena dirinya sudah berada dalam tahanan pada waktu itu. Lebih lanjut, SYL juga menyatakan tidak mengetahui adanya rekening atas namanya, mengingat seluruh rekening miliknya dikelola oleh anak buahnya, termasuk mantan ajudannya, Panji Harjanto. "Saya tidak tahu persis apakah memang ada rekening itu dan saya tidak pernah menyetorkan uang itu. Keluarga saya juga tidak pernah memberitahu tentang transaksi itu," ungkap SYL dalam persidangan. SYL didakwa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan tuduhan pemerasan atau menerima gratifikasi sebesar total Rp44,5 miliar. Pemerasan tersebut dilakukan bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023, Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa. Keduanya bertindak sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajaran untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL. Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ad)

Indonesia
| Selasa, 25 Juni 2024

Lokal

Foto: IPM Kalbar Terendah di Kalimantan, Dewan Minta Pemprov Perhatikan | Pifa Net

IPM Kalbar Terendah di Kalimantan, Dewan Minta Pemprov Perhatikan

PIFA, Lokal – DPRD Kalbar menyoroti angka indeks pembangunan manusia (IPM) Provinsi Kalimantan Barat yang perlu mendapatkan perhatian Pemerintah Provinsi dibawah kepemimpinan Midji-Norsan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur. Merujuk data BPS yang dirilis di akhir tahun 2022, IPM Kalbar telah mencapai 68,63 poin. Angka ini meningkat sebesar 0,73 poin dibandingkan dengan IPM Kalbar 2021 yang sebesar 67,90 poin. Namun, angka tersebut terendah di Pulau Kalimantan yang rata-rata angkanya berada di atas 70 %. Angka IPM tertinggi pada tahun tersebut berada di Provinsi Kalimantan Timur, yakni 77.44 %. “Persoalan stunting ini mesti jadi perhatian. IPM juga, kita yang terendah di Kalimantan,” katanya, beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. Ada tiga dimensi dasar untuk mengukur IPM, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak. IPM dipandang sebagai bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya. Untuk itu, Prabasa pun meminta agar hal tersebut menjadi fokus perhatian pemerintah Midji-Norsan. Kendati demikian, dia turut mengapresiasi kinerja capaian pembangunan yang dilakukan oleh Sutarmidji-Ria Norsan. Dia pun optimis target jalan mantap di Kalbar dapat tercapai 80 persen sebelum keduanya mengakhiri kepemimpinan di Pemprov Kalbar tahun ini. “Kita lihat kinerja yang sudah dilakukan Pemprov Kalbar, kita sangat mengapresi,” kata Prabasa. Prabasa mengatakan banyak sekali capaian yang berhasil ditorehkan empat tahun ini. Dia pun berharap Midji-Norsan dapat memanfaatkan secara maksimal sisa masa kepemimpinannya. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson mengungkapkan bahwa peningkatan IPM di tingkat provinsi akan mengacu pada IPM dari kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Barat. “Salah satu yang sedang gencar kita lakukan adalah peningkatan IPM di bidang pendidikan dan kesehatan, untuk itu pemerintah terus mendorong agar fasilitas, sarana dan prasarana, kemudian tenaga kesehatan dan penunjang terkait agar benar-benar dapat melayani dengan sebaik-baiknya,” mengutip Antara. Berdasarkan data IPM nasional pada tahun 2022 setelah dilanda COVID-19, IPM rata-rata nasional meningkat sebesar 0,77 persen per tahun. Berdasarkan data rilis yang di publikasikan oleh Bappenas, Kalimantan Barat termasuk daerah yang hampir memenuhi target nasional dalam RPK (Rencana Kerja Pemerintah), dimana mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Angka IPM Kalbar terhitung meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2019 lalu, IPM di Kalimantan Barat sebesar 67,65 kemudian pada tahun 2020 meningkat menjadi 67.66, pada tahun 2021 meningkat jadi 67,90 dan di tahun 2022 meningkat signifikan menjadi 68,63. (yd)

Kalbar
| Jumat, 19 Mei 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5