Gubernur Kalbar Sutarmidji, Foto: Dok. APPSI

Berita Lokal, PIFA - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengklaim sudah menjalankan komitmen dalam percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya. 

Menurutnya, amanat Presiden Republik Indonesia juga telah ada. Namun persoalan ini masih berproses lantaran terbentur moratorium dari pemerintah pusat.

"Saya sebagai gubernur sudah menjalankan komitmen dalam percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Hanya tinggal menunggu undang-undang tentang pembentukan provinsi baru. Tetapi, masih moratorium," kata Midji dalam Seminar Nasional Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, Sabtu (16/7/2022).

Dia menerangkan, Pemprov Kalbar siap membantu anggaran persiapan Provinsi Kapuas Raya, seperti kantor gubernur maupun Kantor DPRD. Pemprov Kalbar 
sudah mempersiapkan lahan seluas 32 hektare untuk kompleks perkantoran. 

"Ini semua sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, DPR maupun DPD RI. Hanya tinggal bagaimana persetujuan dari pemerintah pusat," ungkapnya.

Selanjutnya, pembentukan Provinsi Kapuas Raya juga mendapat dukungan dan persetujuan secara resmi dari pemerintah kabupaten yang akan dimekarkan. Diantaranya bupati dan DPRD  Sanggau, Sekadau, Melawi Sintang dan Kapuas Hulu.

"Persetujuan seluruh kabupaten juga sudah diperbaharui. Artinya, semua persyaratan dan kewajiban dari provinsi induk sudah kita penuhi," tutup Gubernur. 

Provinsi Kalbar, merupakan wilayah terluas ke-3 di Indonesia dengan luas wilayah 147.307 km2. Dengan jumlah penduduk 5.500.000 jiwa dan juga berbatasan langsung dengan Malaysia. 

Hal ini menjadi dasar bagi Pemprov Kalbar saat menyampaikan pentingnya pembentukan provinsi baru di hadapan pemerintah pusat. Ini dilakukan demi percepatan pembangunan serta memperpendek rentang kendali kekuasaan dalam pemerintahan. (anp)

Berita Lokal, PIFA - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengklaim sudah menjalankan komitmen dalam percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya. 

Menurutnya, amanat Presiden Republik Indonesia juga telah ada. Namun persoalan ini masih berproses lantaran terbentur moratorium dari pemerintah pusat.

"Saya sebagai gubernur sudah menjalankan komitmen dalam percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Hanya tinggal menunggu undang-undang tentang pembentukan provinsi baru. Tetapi, masih moratorium," kata Midji dalam Seminar Nasional Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, Sabtu (16/7/2022).

Dia menerangkan, Pemprov Kalbar siap membantu anggaran persiapan Provinsi Kapuas Raya, seperti kantor gubernur maupun Kantor DPRD. Pemprov Kalbar 
sudah mempersiapkan lahan seluas 32 hektare untuk kompleks perkantoran. 

"Ini semua sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, DPR maupun DPD RI. Hanya tinggal bagaimana persetujuan dari pemerintah pusat," ungkapnya.

Selanjutnya, pembentukan Provinsi Kapuas Raya juga mendapat dukungan dan persetujuan secara resmi dari pemerintah kabupaten yang akan dimekarkan. Diantaranya bupati dan DPRD  Sanggau, Sekadau, Melawi Sintang dan Kapuas Hulu.

"Persetujuan seluruh kabupaten juga sudah diperbaharui. Artinya, semua persyaratan dan kewajiban dari provinsi induk sudah kita penuhi," tutup Gubernur. 

Provinsi Kalbar, merupakan wilayah terluas ke-3 di Indonesia dengan luas wilayah 147.307 km2. Dengan jumlah penduduk 5.500.000 jiwa dan juga berbatasan langsung dengan Malaysia. 

Hal ini menjadi dasar bagi Pemprov Kalbar saat menyampaikan pentingnya pembentukan provinsi baru di hadapan pemerintah pusat. Ini dilakukan demi percepatan pembangunan serta memperpendek rentang kendali kekuasaan dalam pemerintahan. (anp)

0

0

You can share on :

0 Komentar