Sutarmidji Sambangi Pasar Tradisional di Sambas, Disambut Antusias Warga
Kalbar | Senin, 18 November 2024
Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji saat blusukan di Pasar Pagi Sambas (Foto: Tim Media Midji-Didi)
Kalbar | Senin, 18 November 2024
Sports
Berita Sports, PIFA - FC Barcelona akhirnya berhasil meminang mega bintang Polandia Robert Lewandowski dari FC Bayern Munich. Kabar ini dilaporkan oleh Di Marzio dan Fabrizio Romano yang diperkuat oleh Sky Germany. "Robert Lewandowski ke Barcelona, here we go! FC Bayern baru saja memberi tahu Bara bahwa mereka telah menerima proposal final. Kesepakatan akhirnya terjadi di antara semua pihak," ujar Fabrizio di Twitternya @FabrizioRomano, Sabtu (16/7/2022) pagi. "#FCB Lewandowski meminta Bayern untuk pergi juga pada hari Jumat - dia akan pergi ke Barcelona selama akhir pekan," sambung Fabrizio. Jurnalis Sky Germany, Florian Plettenberg menyebut Lewandowski akan dikontrak Barca hingga 2025. Pemain Timnas Polandia yang berusia 33 tahun itu direncanakan akan terbang ke Barcelona besok, Minggu (17/7). "Berita #Lewandowski : Dia akan menandatangani kontrak hingga 2025 ditambah satu tahun opsional. Rencananya adalah terbang ke Barcelona besok. Penandatanganan pada hari Minggu mungkin," cuit Plettigoal. Lewandowski dipinang dengan mahar transfer sekitar € 45m dan bonus 5m atau sekitar Rp800 miliar. Update terbaru dari laporan Fabrizio, sekira pukul 15.04 WIB, Lewandowski sudah menyampaikan salam perpisahan dengan rekan setimnya di Bayern Munchen. "Robert Lewandowski mengucapkan selamat tinggal kepada rekan satu tim Bayern dan akan menandatangani kontrak dalam 24 jam ke depan untuk menjadi pemain baru Barcelona. Sudah disepakati sejak akhir Februari. #FCB Xavi, menghubungi Robert selama berbulan-bulan untuk menjelaskan proyek tersebut," kata Fabrizio, dikutip dari cuitannya di Twitter. (yd)
Pifabiz
PIFAbiz - Selebgram terkenal, Oklin Fia, telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) terkait dengan konten kontroversial yang menghebohkan media sosial. Dalam konten tersebut, Oklin Fia terlihat menjilat es krim di dekat kelamin pria, yang memunculkan kontroversi dan dugaan melanggar norma kesusilaan. Pihak PB SEMMI mengajukan laporan resmi di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, pada tanggal 14 Agustus 2023. Laporan ini didasarkan pada Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE, yang berkaitan dengan konten yang dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama. Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengungkapkan bahwa pihaknya menilai tindakan Oklin Fia dalam konten tersebut sebagai sesuatu yang di luar batas norma yang hidup dalam masyarakat. Menurut Gurun, konten tersebut dapat merusak moral dan nilai-nilai yang dianut oleh bangsa, serta bertentangan dengan cita-cita revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. "Terkait kontennya di media sosial yakni menjilat es krim di hadapan kelamin pria, jadi seakan es krim ini sebagai kelamin pria. Ini mengganggu betul situasi dan kenyamanan, serta merusak mental," ujar Gurun Arisastra dalam pernyataannya di Mapolres Jakarta Pusat, seperti dikutip dari metrosuaracom, Selasa. Gurun juga menyoroti penggunaan hijab oleh Oklin Fia dalam konten tersebut. Menurutnya, penggunaan hijab sebagai salah satu identitas agama Islam membuat konten tersebut semakin kontroversial, karena diduga melibatkan unsur penodaan agama. Dalam melaporkan Oklin Fia, PB SEMMI juga menyertakan bukti berupa dokumen elektronik dan tangkapan layar dari beberapa akun media sosial yang membagikan konten tersebut. Dengan konten Oklin yang telah menyebar luas di platform-platform digital, pihak PB SEMMI merasa perlu untuk mengambil tindakan tegas. Gurun Arisastra akhirnya menegaskan harapannya agar proses hukum terhadap Oklin Fia berjalan hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat konten-konten yang berpotensi merusak moral dan nilai-nilai yang dianut oleh bangsa. (b)
Lokal
Berita Singkawang, PIFA – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH melakukan penandatanganan MoU dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Perempuan dan Keluarga (Peka) Kalimantan Barat di Balairung Kantor Wali Kota, Rabu (2/3/2022). Pada kesempatan tersebut hadir ibu Ketua Pengadilan Negeri Singkawang dan jajaran perwakilan Forkopimda Kota Singkawang, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Direktur LKBH Peka Kalbar. Tjhai Chui Mie mengatakan bahwa bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara Indonesia sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Negara harus menjamin perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi seluruh warganya serta menjamin persamaan hak dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu Pemerintah Kota Singkawang hadir untuk memberikan perlindungan Hak Asasi Manusia terutama kepada masyarakat kurang mampu di Kota Singkawang dengan menghadirkan Program Bantuan Hukum bagi masyarakat di Kota Singkawang yang diberi nama “Bahu Manis”. Pemerintah Kota Singkawang merupakan Kabupaten/Kota pertama di Provinsi Kalimantan Barat yang memberikan program bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Program “Bahu Manis” ini merupakan wujud inovasi dari komitmen Pemerintah Kota Singkawang, bersinergi dengan Posbankum dan Program Sayap Emas pada Pengadilan Negeri Singkawang sebagai upaya untuk terus meningkatkan pelayanan bantuan hukum khususnya bagi masyarakat miskin di Kota Singkawang. Tjhai Chui Mie juga berharap agar program ini nantinya bisa berkembang dengan dapat menambah kerjasama dengan Lembaga Penegak Hukum lainnya seperti Polres maupun Kejaksaan Negeri. Ia juga menekankan agar masyarakat yang mendapatkan bantuan ini adalah orang yang layak mendapatkan bantuan seseuai kategori yang ditentukan agar program ini benar-benar tepat sasaran. Sebagai pemimpin, ia ingin agar seluruh masyarakat Kota Singkawang bahkan masyarakat kurang mampu mendapatkan haknya untuk dilindungi dan diberi kepastian hukum sebagai perwujudan Singkawang Hebat. (rs)