Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menghadiri silaturahmi, dan dialog bersama relawan Pendekar Kapuas Raya Militan Midji-Didi di Cafe R & D, Jalan YC Oevang O

Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menghadiri silaturahmi, dan dialog bersama relawan Pendekar Kapuas Raya Militan Midji-Didi di Cafe R & D, Jalan YC Oevang O

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSutarmidji Tegaskan Komitmen Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Sutarmidji Tegaskan Komitmen Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Sintang | Rabu, 9 Oktober 2024

PIFA, LOKAL - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, kembali menyampaikan penegasan terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya dalam silaturahmi dan dialog bersama relawan Pendekar Kapuas Raya Militan Midji-Didi di Sintang, Kamis (19/9/2024).


Kegiatan tersebut dihadiri ratusan milenial dan gen Z dari Kabupaten Sintang dengan tema "Kupas Tuntas Kapuas Raya."


Sutarmidji menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur Kalbar, ia telah menyelesaikan seluruh kewenangan yang diperlukan untuk pemekaran Provinsi Kapuas Raya. Namun, ia menjelaskan bahwa proses tersebut terhambat oleh moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.


"Seluruh persyaratan pembentukan Kapuas Raya sudah kami penuhi. Kesepakatan antara lima kabupaten/kota yang akan masuk wilayah Kapuas Raya juga telah diperbaharui. Bahkan, Pemprov Kalbar siap membiayai tiga tahun operasional Kapuas Raya dari APBD," ujarnya.


Midji juga menyampaikan bahwa dokumen persyaratan telah diserahkan kepada Wakil Presiden, Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), serta sejumlah kementerian terkait pada 2019. Namun, menurutnya, kewenangan pembentukan DOB ada di tangan pemerintah pusat, melalui Undang-Undang yang disetujui oleh DPR RI dan Presiden.


Sutarmidji mengkritik pihak-pihak yang berusaha mempolitisasi isu Kapuas Raya, termasuk anggota DPR RI yang seharusnya turut memperjuangkan pembentukan provinsi tersebut.


Ia menyatakan bahwa legislator yang bersangkutan lebih memprioritaskan pembangunan di daerah lain, bukan di Sintang, yang digadang-gadang akan menjadi ibu kota Kapuas Raya.


"Yang membuat undang-undang pemekaran itu DPR RI, bukan saya. Kalau saya bisa, sudah lima tahun lalu saya tandatangani Kapuas Raya. Tapi karena ini adalah kewenangan DPR, saya tidak bisa," tegasnya.


Sutarmidji juga mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah mempersiapkan lahan seluas 32 hektare di Sintang untuk pembangunan kantor gubernur dan DPRD Kapuas Raya. Namun, karena pemekaran belum disahkan, rencana tersebut ditunda atas saran auditor.


Di akhir pembicaraannya, Sutarmidji menegaskan kembali komitmennya dalam memperjuangkan pembentukan Kapuas Raya. Namun, ia berharap masyarakat memahami bahwa proses pemekaran sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.


“Seluruh kewenangan gubernur terkait pemekaran sudah saya tuntaskan. Sekarang, semua tergantung keputusan pusat,” tutupnya. (Adl)

Rekomendasi

Foto: Diusung PDIP, PPP, dan Hanura saat Pilkada, Ria Norsan Justru Bergabung Gerindra Setelah Menang Pilkada | Pifa Net

Diusung PDIP, PPP, dan Hanura saat Pilkada, Ria Norsan Justru Bergabung Gerindra Setelah Menang Pilkada

Pontianak
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: Nita Vior Sibuk sebagai Pengantin Baru, Belajar Masak untuk Vincent Kosasih | Pifa Net

Nita Vior Sibuk sebagai Pengantin Baru, Belajar Masak untuk Vincent Kosasih

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sebut Tak Ada Niat Jahat dalam Kasus Impor Gula | Pifa Net

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sebut Tak Ada Niat Jahat dalam Kasus Impor Gula

Politik
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto: KPK Periksa Politikus Senior PPP Djan Faridz dalam Kasus Suap Harun Masiku | Pifa Net

KPK Periksa Politikus Senior PPP Djan Faridz dalam Kasus Suap Harun Masiku

Indonesia
| Rabu, 26 Maret 2025
Foto: Timnas U-20 Akhiri Piala Asia dengan Hasil Imbang, Indra Sjafri Minta Maaf dan Siap Dievaluasi | Pifa Net

Timnas U-20 Akhiri Piala Asia dengan Hasil Imbang, Indra Sjafri Minta Maaf dan Siap Dievaluasi

Indonesia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Menuju Scudetto 2024/2025, Inter dan Napoli Sengit Rebut Puncak | Pifa Net

Menuju Scudetto 2024/2025, Inter dan Napoli Sengit Rebut Puncak

Italia
| Selasa, 15 April 2025
Foto: Kadis Kominfo Kalbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Proyek Serat Optik Rp 6 Miliar | Pifa Net

Kadis Kominfo Kalbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Proyek Serat Optik Rp 6 Miliar

Pontianak
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Lagu “Aku Dah Lupa” yang Viral di Medsos Ternyata Karya Musisi Asal Singkawang | Pifa Net

Lagu “Aku Dah Lupa” yang Viral di Medsos Ternyata Karya Musisi Asal Singkawang

Indonesia
| Senin, 10 Maret 2025
Foto:   Live Final Piala Super Italia 2025: Derby della Madonnina, Siapa yang Kampiun? | Pifa Net

Live Final Piala Super Italia 2025: Derby della Madonnina, Siapa yang Kampiun?

Italia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Cak Imin Terima Pesan dari Presiden Prabowo soal Menteri, Apa Itu? | Pifa Net

Cak Imin Terima Pesan dari Presiden Prabowo soal Menteri, Apa Itu?

Indonesia
| Senin, 21 April 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: IPM Kalbar Terendah di Kalimantan, Dewan Minta Pemprov Perhatikan | Pifa Net

IPM Kalbar Terendah di Kalimantan, Dewan Minta Pemprov Perhatikan

PIFA, Lokal – DPRD Kalbar menyoroti angka indeks pembangunan manusia (IPM) Provinsi Kalimantan Barat yang perlu mendapatkan perhatian Pemerintah Provinsi dibawah kepemimpinan Midji-Norsan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur. Merujuk data BPS yang dirilis di akhir tahun 2022, IPM Kalbar telah mencapai 68,63 poin. Angka ini meningkat sebesar 0,73 poin dibandingkan dengan IPM Kalbar 2021 yang sebesar 67,90 poin. Namun, angka tersebut terendah di Pulau Kalimantan yang rata-rata angkanya berada di atas 70 %. Angka IPM tertinggi pada tahun tersebut berada di Provinsi Kalimantan Timur, yakni 77.44 %. “Persoalan stunting ini mesti jadi perhatian. IPM juga, kita yang terendah di Kalimantan,” katanya, beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. Ada tiga dimensi dasar untuk mengukur IPM, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak. IPM dipandang sebagai bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya. Untuk itu, Prabasa pun meminta agar hal tersebut menjadi fokus perhatian pemerintah Midji-Norsan. Kendati demikian, dia turut mengapresiasi kinerja capaian pembangunan yang dilakukan oleh Sutarmidji-Ria Norsan. Dia pun optimis target jalan mantap di Kalbar dapat tercapai 80 persen sebelum keduanya mengakhiri kepemimpinan di Pemprov Kalbar tahun ini. “Kita lihat kinerja yang sudah dilakukan Pemprov Kalbar, kita sangat mengapresi,” kata Prabasa. Prabasa mengatakan banyak sekali capaian yang berhasil ditorehkan empat tahun ini. Dia pun berharap Midji-Norsan dapat memanfaatkan secara maksimal sisa masa kepemimpinannya. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson mengungkapkan bahwa peningkatan IPM di tingkat provinsi akan mengacu pada IPM dari kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Barat. “Salah satu yang sedang gencar kita lakukan adalah peningkatan IPM di bidang pendidikan dan kesehatan, untuk itu pemerintah terus mendorong agar fasilitas, sarana dan prasarana, kemudian tenaga kesehatan dan penunjang terkait agar benar-benar dapat melayani dengan sebaik-baiknya,” mengutip Antara. Berdasarkan data IPM nasional pada tahun 2022 setelah dilanda COVID-19, IPM rata-rata nasional meningkat sebesar 0,77 persen per tahun. Berdasarkan data rilis yang di publikasikan oleh Bappenas, Kalimantan Barat termasuk daerah yang hampir memenuhi target nasional dalam RPK (Rencana Kerja Pemerintah), dimana mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Angka IPM Kalbar terhitung meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2019 lalu, IPM di Kalimantan Barat sebesar 67,65 kemudian pada tahun 2020 meningkat menjadi 67.66, pada tahun 2021 meningkat jadi 67,90 dan di tahun 2022 meningkat signifikan menjadi 68,63. (yd)

Kalbar
| Jumat, 19 Mei 2023

Nasional

Foto: Dinilai Lakukan Perbuatan Tercela, Polri Tolak Banding Ferdy Sambo | Pifa Net

Dinilai Lakukan Perbuatan Tercela, Polri Tolak Banding Ferdy Sambo

Berita Nasional, PIFA - Mabes Polri menolak permohonan banding yang diajukan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dinilai melakukan perbuatan tercelan, Komisi Banding pun memutuskan untuk memberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo. "Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam keterangan resminya di Mabes Polri, mengutip CNNIndonesia.com, Senin (19/9/2022). Diketahui, putusan tersebut menguatkan hasil putusan sidang Kode etik Polri nomor NIP/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022. Merujuk putusan tersebut, sebelumnya, Polri memutuskan memecat Irjen Ferdy Sambo dari institusi Polri. Seperti dilansir dari CNNIndonesia.com (19/9), pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo diputuskan melalui hasil sidang KKEP. Namun tak terima dengan putusan tersebut, Sambo kemudian mengajukan banding. Dalam sidang KKEP pada 26 Agustus 2022 lalu, setidaknya ada 15 saksi yang dihadirkan. Mereka yang telah diperiksa di antaranya tiga tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan asisten rumah tangga Kuat Maruf. Selain itu ada Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, AKBP Arif Rahman, Kombes Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto, AKBP Ridwan Soplanit, dan AKBP Arif Rahman. Kemudian AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, AKP Rifaizal Samual, Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono. (yd)

Jakarta
| Senin, 19 September 2022

Sports

Foto: Klasemen Liga Inggris Terbaru Usai Laga Imbang Nottingham Forest vs Liverpool | Pifa Net

Klasemen Liga Inggris Terbaru Usai Laga Imbang Nottingham Forest vs Liverpool

PIFA.CO.ID, SPORTS - Laga sengit antara Nottingham Forest dan Liverpool berakhir imbang dengan skor 1-1. Pertandingan yang digelar di The City Ground, Nottingham, pada Rabu (15/1/2025) ini memperlihatkan Nottingham Forest sebagai penantang serius di Premier League musim 2024/2025.Nottingham Forest langsung tampil menekan sejak menit awal. Chris Wood mencetak gol cepat di menit ke-8, memberi keunggulan bagi tuan rumah. Liverpool baru bisa membalas di babak kedua lewat gol Diogo Jota di menit ke-66. Hingga peluit panjang berbunyi, kedua tim harus puas berbagi poin.Nottingham Forest Geser Arsenal, Liverpool Tetap di PuncakHasil imbang ini membawa Nottingham Forest naik ke posisi kedua klasemen sementara dengan 41 poin dari 21 laga, menggeser Arsenal yang mengumpulkan 40 poin dari 20 pertandingan. Meski begitu, posisi ini masih bisa berubah karena Arsenal memiliki satu pertandingan lebih sedikit.Bagi Liverpool, tambahan satu poin cukup untuk mempertahankan posisi puncak klasemen. The Reds kini mengantongi 47 poin dari 20 laga, unggul 6 poin dari Nottingham Forest di peringkat kedua.Klasemen Liga Inggris TerbaruBerikut adalah klasemen lengkap Liga Inggris setelah pertandingan Nottingham Forest vs Liverpool:Liverpool: 47Nottingham Forest: 41Arsenal: 40Chelsea: 37Newcastle: 35Manchester City: 35Bournemouth: 34Aston Villa: 32Fulham: 30Brentford: 28Brighton: 28West Ham: 26Tottenham: 24Manchester United: 23Crystal Palace: 21Everton: 17Wolverhampton: 16Ipswich: 16Leicester: 14Southampton: 6

Inggris
| Rabu, 15 Januari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5