Gubernur Sutarmidji mewanti-wanti Kepala Sekolah tak terjerat hukum. (Dok. Istimewa)

PIFA, Lokal - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memberikan pembinaan kinerja kepada seluruh Kepala Sekolah negeri SMA, SMK dan SLB di Aula Garuda Kantor Pelayanan Terpadu, Rabu (31/5/2023). Pembinaan ini dilakukan guna menekankan dunia pendidikan di Kalimantan barat agar tidak terjerat dari hukum serta meningkatkan taraf pendidikan di daerah.

Sutarmidji menerangkan, selama ini masih terdapat temuan terhadap pengelolaan dana BOS, dana sekolah maupun dana kegiatan pembangunan sekolah yang dilakukan oleh audit BPK.

"Saya tidak mau ada guru atau kepala sekolah terhimpit masalah hukum, karena dapat mencoreng dunia pendidikan, saya tidak mau itu terjadi. Maka dari itu kita sepakat, jika terdapat hal itu terjadi lagi (temuan BPK) yang berupa kerugian-kerugian negara dan sebagainya, kepala sekolahnya akan diganti," katanya.

​​

Dia menambahkan, kepala sekolah harus peduli kepada murid dan sekolahnya. Kepala sekolah juga harus berkomitmen untuk menjalankan program pendidikan dengan baik.

"Saya minta kepada sekolah supaya lebih memperhatikan murid-muridnya, komitmen juga untuk tidak menjual seragam di sekolah, itu juga sudah dibacakan tadi (Surat Pernyataan dan Pakta Integritas)," jelasnya.

Sutarmidji juga mendorong agar kepala sekolah lebih inovatif dan harus mampu berprestasi di bidang akademik.

"Dunia pendidikan harus berprestasi dan inovatif seperti kepala sekolah teladan nasional atau ranking kelulusan masuk perguruan tinggi terbanyak, itu suatu penilaian akademik," harapnya.

Terkait penerimaan murid di tahun ajaran baru, dirinya mengingatkan sekolah untuk tetap tegas dan bersih dari segala hal, apalagi memakai sistem zonasi yang diberlakukan sebagai syarat utama dalam seleksi penerimaan siswa baru.

"Orang tua yang coba mengakali dengan hal yang tidak betul untuk masuk sekolah jangan teruskan. Ini tanpa kita sadari kita sudah mulai mendidik hal yang tidak baik kepada anaknya. Sekolah harus memberlakukan Kartu Keluarga asli orang tuanya," tegas Sutarmidji.

Selain itu, dirinya menyebut tahun 2023 ini ada pencapaian yang luar biasa. Yakni ada 24 sekolah baru dibangun dan tahun ini diperbolehkan untuk menerima murid baru.

"Bahkan jika pengelolanya sudah ada, sekolah yang dibangun tahun depan pun boleh menerima muridnya tahun ini dan kemudian numpang di sekolah yang ada dulu guna mendekatkan sekolah dengan murid," tutupnya. (ap)

PIFA, Lokal - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memberikan pembinaan kinerja kepada seluruh Kepala Sekolah negeri SMA, SMK dan SLB di Aula Garuda Kantor Pelayanan Terpadu, Rabu (31/5/2023). Pembinaan ini dilakukan guna menekankan dunia pendidikan di Kalimantan barat agar tidak terjerat dari hukum serta meningkatkan taraf pendidikan di daerah.

Sutarmidji menerangkan, selama ini masih terdapat temuan terhadap pengelolaan dana BOS, dana sekolah maupun dana kegiatan pembangunan sekolah yang dilakukan oleh audit BPK.

"Saya tidak mau ada guru atau kepala sekolah terhimpit masalah hukum, karena dapat mencoreng dunia pendidikan, saya tidak mau itu terjadi. Maka dari itu kita sepakat, jika terdapat hal itu terjadi lagi (temuan BPK) yang berupa kerugian-kerugian negara dan sebagainya, kepala sekolahnya akan diganti," katanya.

​​

Dia menambahkan, kepala sekolah harus peduli kepada murid dan sekolahnya. Kepala sekolah juga harus berkomitmen untuk menjalankan program pendidikan dengan baik.

"Saya minta kepada sekolah supaya lebih memperhatikan murid-muridnya, komitmen juga untuk tidak menjual seragam di sekolah, itu juga sudah dibacakan tadi (Surat Pernyataan dan Pakta Integritas)," jelasnya.

Sutarmidji juga mendorong agar kepala sekolah lebih inovatif dan harus mampu berprestasi di bidang akademik.

"Dunia pendidikan harus berprestasi dan inovatif seperti kepala sekolah teladan nasional atau ranking kelulusan masuk perguruan tinggi terbanyak, itu suatu penilaian akademik," harapnya.

Terkait penerimaan murid di tahun ajaran baru, dirinya mengingatkan sekolah untuk tetap tegas dan bersih dari segala hal, apalagi memakai sistem zonasi yang diberlakukan sebagai syarat utama dalam seleksi penerimaan siswa baru.

"Orang tua yang coba mengakali dengan hal yang tidak betul untuk masuk sekolah jangan teruskan. Ini tanpa kita sadari kita sudah mulai mendidik hal yang tidak baik kepada anaknya. Sekolah harus memberlakukan Kartu Keluarga asli orang tuanya," tegas Sutarmidji.

Selain itu, dirinya menyebut tahun 2023 ini ada pencapaian yang luar biasa. Yakni ada 24 sekolah baru dibangun dan tahun ini diperbolehkan untuk menerima murid baru.

"Bahkan jika pengelolanya sudah ada, sekolah yang dibangun tahun depan pun boleh menerima muridnya tahun ini dan kemudian numpang di sekolah yang ada dulu guna mendekatkan sekolah dengan murid," tutupnya. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar