Timnas

Timnas

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsSyarat Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026, Menang atas Vietnam Langsung Lolos

Syarat Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026, Menang atas Vietnam Langsung Lolos

Sport | Sabtu, 1 Agustus 2026

Timnas Indonesia berpeluang besar mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 setelah meraih dua kemenangan beruntun dan diuntungkan hasil imbang yang diraih Vietnam.

Skuad Garuda mengoleksi enam poin usai menaklukkan Tim nasional sepak bola Timor Leste 3-0 pada laga kedua. Tiga gol kemenangan dicetak oleh Shayne Pattynama, Thom Haye, dan Mitchell Baker.

Di pertandingan lain, Tim nasional sepak bola Vietnam harus puas bermain imbang tanpa gol melawan Tim nasional sepak bola Singapura. Hasil tersebut membuat persaingan di Grup B semakin terbuka.

Saat ini, Singapura memimpin klasemen sementara dengan tujuh poin dari tiga pertandingan. Indonesia berada di posisi kedua dengan enam poin dari dua laga, sedangkan Vietnam menempati peringkat ketiga dengan empat poin dari dua pertandingan.

Timnas Indonesia berpeluang memastikan tiket ke semifinal pada pertandingan berikutnya saat menjamu Vietnam di Stadion Pakansari, Senin (3/8).

Syaratnya cukup sederhana, yakni mengalahkan Vietnam. Jika berhasil meraih tiga poin, Indonesia akan mengoleksi sembilan poin, sementara Vietnam tetap tertahan di angka empat. Dengan hanya menyisakan satu pertandingan, Vietnam tidak mungkin lagi mengejar perolehan poin Indonesia sehingga Skuad Garuda dipastikan lolos ke babak semifinal.

Meski demikian, kemenangan atas Vietnam belum menjamin Indonesia finis sebagai juara grup. Status pemuncak klasemen masih akan ditentukan pada laga terakhir melawan Singapura, yang berpotensi menjadi penentu posisi akhir Grup B.

Rekomendasi

Foto:  Dua Pemain Baru Keturunan Belanda Dikabarkan Segera Gabung Timnas Indonesia | Pifa Net

Dua Pemain Baru Keturunan Belanda Dikabarkan Segera Gabung Timnas Indonesia

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Datang ke Mempawah, Menteri HAM Natalius Pigai Nyatakan Dukung Penuh Pengesahan RUU Masyarakat Adat | Pifa Net

Datang ke Mempawah, Menteri HAM Natalius Pigai Nyatakan Dukung Penuh Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Mempawah
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Pasien Bolak-balik Sambas–Pontianak, Wajah Nyata Akses Kesehatan yang Belum Merata | Pifa Net

Pasien Bolak-balik Sambas–Pontianak, Wajah Nyata Akses Kesehatan yang Belum Merata

Sambas
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Guru SMAN 9 Pontianak Laporkan Riezky Kabah ke Polda Kalbar atas Pencemaran Nama Baik | Pifa Net

Guru SMAN 9 Pontianak Laporkan Riezky Kabah ke Polda Kalbar atas Pencemaran Nama Baik

Pontianak
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Dokter Anak Peringatkan Bahaya Balita Konsumsi Popcorn | Pifa Net

Dokter Anak Peringatkan Bahaya Balita Konsumsi Popcorn

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: 15 Hektar Lahan Terbakar, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kubu Raya | Pifa Net

15 Hektar Lahan Terbakar, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kubu Raya

Kubu Raya
| Kamis, 3 Juli 2025
Foto: Yamaha GEAR ULTIMA Wujudkan Mimpi Ibu Penjual Jajanan di Medan | Pifa Net

Yamaha GEAR ULTIMA Wujudkan Mimpi Ibu Penjual Jajanan di Medan

Otomotif
| Rabu, 3 September 2025
Foto: Nikita Mirzani Laporkan Dua Kejadian ke Polres Jakarta Selatan, Apa Itu? | Pifa Net

Nikita Mirzani Laporkan Dua Kejadian ke Polres Jakarta Selatan, Apa Itu?

Jakarta
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Prabowo Masih Pelajari Pengunduran Diri Hasan Nasbi, Mensesneg: Belum Ada Keputusan Resmi | Pifa Net

Prabowo Masih Pelajari Pengunduran Diri Hasan Nasbi, Mensesneg: Belum Ada Keputusan Resmi

Indonesia
| Rabu, 30 April 2025
Foto: KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB | Pifa Net

KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

Bandung
| Kamis, 15 Mei 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: “DINE FROM HOME” Promo ASTON Pontianak Di Bulan Juli | Pifa Net

“DINE FROM HOME” Promo ASTON Pontianak Di Bulan Juli

Aston Pontianak hadirkan promo baru dengan tema Dine From Home, pada Juli 2021. Ada berbagai menu yang ditawarkan seperti Rice Bowl, Dimsum Family, Pizza hingga Minuman Cokelat ataupun Kopi. General Manager ASTON Pontianak, Anto W Soemartono mengatakan bahwa Promo #DineFromHome ini sejalan dengan adanya pemberlakuan PPKM dan jugadi Kota Pontianak. “Ini juga sebagai dukung dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 dengan menyarankan nasyarakat lebih banyak di rumah,” katanya. Beliau menambahkan, bahwa saat ini seluruh karyawan ASTON Pontianak sudah divaksin. Selain itu, ASTON Pontianak juga melakukan Rapid Test Antigen secara berkala kepada karyawan operasional yang memang lebih sering interaksi dengan tamu. Adapun harga untuk promo kali ini, Riky Ismail selaku F&B Manager ASTON Pontianak menjelaskan bahwa harga yang dipatok relatif terjangkau. “Rice Bowl Rp 35 ribu dengan 5 varian yaitu Udang Telor Asin, Nasi Rendang, Chicken Teriyaki, Tuna Bumbu Bali, Daging Sapi Lada Hitam,, Dimsum Family Rp 85 ribu, Pizza Rp 65 ribu dan minuman mulai dari Rp 20 ribu” Dengan minimum transaksi Rp 50 ribu dan radius + 5 km, tidak dikenakan biaya kirim alias free ongkir. Untuk pemesanan, bisa menghubungi 0895-6192-35611 atau WA ke 0812-5659-8676 dan bisa juga dengan follow akun Instagram astonpontianak untuk informasi lebih lengkapnya.

Admin
| Jumat, 2 Juli 2021

Lokal

Foto: Gemawan Gelar Workshop Strategi Perlindungan dan Pengelolaan Potensi SDA Berbasis Masyarakat     | Pifa Net

Gemawan Gelar Workshop Strategi Perlindungan dan Pengelolaan Potensi SDA Berbasis Masyarakat    

Berita Sambas, PIFA - Gemawan menggelar Kegiatan Workshop Strategi Perlindungan dan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Alam berbasis Masyarakat, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari asesmen desa yang dilakukan Perkumpulan Gemawan November 2021 lalu. Kegiatan Workshop ini diselenggarakan di Hotel Pantura Kabupaten Sambas pada, Selasa (8/03/2022). Berdasarkan rilis yang PIFA terima, bahwa diperlukan pemahaman bersama multipihak dalam pengelolaan sumberdaya alam secara adil dan lestari berbasis masyarakat. Partisipasi dan pelibatan masyarakat, terutama kelompok perempuan, marginal, dan rentan menjadi hal yang penting. "Penting bagi kita untuk memastikan keadilan dan kedaulatan rakyat dalam mendapatkan akses sumber penghidupan bagi masyarakat, karena mereka sebagai aktor utama," ungkap Laili Khairnur, Direktur Gemawan, pada sambutannya dalam workshop bertajuk Strategi Perlindungan dan Pengelolaan Potensi Sumber daya Alam berbasis Masyarakat di Kabupaten Sambas, Selasa (08/03/2022). Dengan kewenangan yang dimiliki desa saat ini, maka sinergitas dan integrasi pada perencanaan dan penganggaran berada di desa, termasuk strategi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berhubungan dengan penganggaran desa untuk kegiatan pengelolaan sumber-sumber penghidupan.  Sebagaimana di sampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial PMD Kabupaten Sambas, Edi, SE., M. Eng, seluruh penganggaran untuk kegiatan pengelolaan sumberdaya alam, selama masih dalam wilayah desa maka menjadi kewenangan desa. "Termasuk program rehabilitasi hutan dan lahan, usaha kehutanan, dan lain-lain, sesuai bidang kewenangan desa," jelasnya.  "Hak penuh ada pada desa, kami mendorong pengelolaan psda yang partisipatif," tambahnya.   Ia menyatakan, skenario anggaran desa bisa dilihat dari program prioritas pemerintah desa. Bidang prioritasdianggarkan 40% untuk pemberdayaan masyarakat.    "Dari 40%, bisa saja 20% dianggarkan untuk ketahanan pangan. Ini yang belum desa maksimalkan selama ini," imbuhnya.  Dia menyebutkan integrasi penganggaran dalam APBDes bisa menempatkan pembiayaan bidang kehutanan maupun hal yang berkaitan dengan pengelolaan hutan dan lahan dalam sebuah program prioritas desa.  "Hal ini merupakan strategi yang efektif untuk mendukung program perhutanan sosial di wilayah desa dengan berbagai skema yg di usulkan," paparnya. Sejak diterbitkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, hampir semua produk kehutanan mengalami penyesuaian, bahkan tidak bisa digunakan lagi. Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021, misalnya,mengubah struktur pengelola perhutanan dari LPHD menjadi Lembaga Desa Pengelola Hutan (LDPH). Aturan tersebut menempatkan LDPH sebagai bagian dari lembaga yg ada di desa, sama seperti lembaga lainya di desa. Desa yang memiliki potensi pengajuan perhutanan sosial bisa mengusulkan dengan berbagai skema perhutanan sosial, baik hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman industri, hutan adat, dan hutan kemitraan. "Yang tak boleh luput adalah peran perempuan sebagai subyek pengelola sumber penghidupan masyarakat. Selama ini sering diabaikan keterlibatan kaum perempuan dalam tata kelola hutan dan lahan," jelas Siti Rahmawati, S. Sos, Ketua Divisi Perempuan Gemawan.  "Padahal, perempuan dan sumber penghidupan sudah menjadi bagian integral yang tidak terpisahkan, seperti dua sisi koin dalam sistem dan tatanan di masyarakat," timpalnya. Dalam pandangannya, mengikutsertakan kaum perempuan dalam setiap keputusan desa atau musdes adalah suatu keharusan, sehingga kualitas perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan akan lebih baik lagi. (ja)

Sambas
| Kamis, 10 Maret 2022

Nasional

Foto: AHY Klarifikasi soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang | Pifa Net

AHY Klarifikasi soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk pagar laut di Tangerang, Banten, saat menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). AHY menegaskan bahwa HGB tersebut telah diterbitkan pada 2023, sebelum dirinya menduduki jabatan tersebut, dan dia tidak menerima laporan mengenai hal itu.Saat ini, Kementerian ATR/BPN sedang menyelidiki penerbitan HGB pagar laut tersebut untuk memastikan permasalahan dan kronologinya. AHY menambahkan, ada ketentuan yang memungkinkan pencabutan sertifikat jika ditemukan cacat hukum, baik prosedural maupun material.Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebelumnya mengonfirmasi bahwa pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang memiliki sertifikat HGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM), yang mencakup 263 bidang dengan nama beberapa perusahaan dan individu.

Tangerang
| Rabu, 22 Januari 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5