Syarif Abdullah Yakin Sutarmidji-Didi Haryono Kombinasi Sempurna untuk Kalbar
Pontianak | Sabtu, 5 Oktober 2024
Syarif Abdullah
Pontianak | Sabtu, 5 Oktober 2024
Nasional
PIFA, Nasional - Kementerian Agama Kemenag) kembali membuka pendaftaran seleksi untuk Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) tahun 2023. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 5 hingga 25 Juni 2023. Program Gelar Beasiswa adalah program pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan gelar akademik S1 (Sarjana), S2 (Magister), dan S3 (Doktor) di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri. Program ini merupakan beasiswa penuh (full scholarship) yang diberikan kepada peserta yang lolos seleksi dan memenuhi persyaratan untuk melanjutkan pendidikan S1, S2, dan S3 di perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Sekjen Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan, Program Gelar BIB 2023 difokuskan untuk stakeholders keluarga besar Kemenag. Beasiswa tersebut terbuka untuk semua agama. “Kita buka kembali seleksi Program Gelar BIB 2023. Pendaftaran dibuka dari 5 sampai 25 Juni 2023,” ujar Nizar Ali di Jakarta, Selasa (30/5) lalu. Menurut Nizar, Program Gelar BIB 2023 bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pendidikan keagamaan dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi. Program ini juga bertujuan untuk memperluas akses bagi pemangku kepentingan Pendidikan Agama dan Keagamaan agar dapat melanjutkan pendidikan mereka melalui jalur beasiswa, baik di dalam maupun luar negeri, dengan skala yang lebih besar. "Program ini merupakan bagian dari upaya afirmatif kita untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang telah berkontribusi dalam bidang pendidikan agama dan keagamaan untuk mendapatkan akses beasiswa S1, S2, atau S3," tegasnya. "Informasi mengenai jenis, ketentuan, dan persyaratan pendaftaran Program Gelar BIB 2023 dapat diakses melalui Aplikasi Superapp Pusaka Kementerian Agama melalui menu Layanan Terpadu dengan judul 'Beasiswa Indonesia Bangkit'," lanjutnya. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani, menambahkan bahwa proses seleksi penerima Program Gelar BIB 2023 akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah seleksi administrasi yang akan berlangsung pada tanggal 26 Juni hingga 2 Juli 2023. “Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 5 Juli 2023,” terangnya. Tahap kedua adalah seleksi skolastik dan psikotes. Tahap ini akan diikuti oleh peserta yang lolos seleksi administrasi dan akan dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 12 Juli 2023. “Ketiga, seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 17 sampai 21 Juli 2023,” ujar M Ali Ramdhani. “Hasil seleksi akan diumumkan pada 31 Juli 2023,” tambah dia. Kang Dhani, panggilan akrab M. Ali Ramdhani, juga menambahkan bahwa komponen beasiswa yang disediakan mencakup beberapa hal berikut: Biaya Pendidikan: a. Biaya pendaftaran b. Biaya SPP (Tuition Fee) c. Bantuan penelitian skripsi/tesis/disertasi d. Bantuan seminar internasional (S2/S3) e. Bantuan publikasi jurnal internasional (S2/S3) Biaya Pendukung: a. Transportasi b. Asuransi kesehatan c. Biaya hidup bulanan (Living Cost) d. Settlement Allowance e. Family Allowance (S3) f. Biaya aplikasi visa/residence permit (LN) g. Dana darurat Biaya Tambahan (Disabilitas): a. Biaya transportasi pendamping b. Biaya asuransi kesehatan pendamping c. Biaya pendukung lainnya yang disetujui Biaya Peningkatan Kemampuan Bahasa (Afirmasi): a. Biaya program b. Biaya hidup bulanan c. Biaya transportasi Dengan adanya Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) tahun 2023 ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan serta memberikan kesempatan kepada para pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Agama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui beasiswa.
Politik
PIFA.CO.ID, POLITIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan optimisme dalam memulihkan kerugian keuangan negara sebesar 60 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp988,5 miliar akibat dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).Kasatgas Penyidik KPK, Budi Sokmo, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berupaya maksimal untuk mengembalikan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut ke kas negara. "Terkait dengan kasus LPEI ini, kami akan memaksimalkan semaksimal mungkin terkait dengan pengembalian kurang lebih 60 juta dolar AS," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/3).Meskipun belum dapat memberikan rincian langkah konkret yang akan ditempuh, Budi memastikan bahwa pengembalian dana ini akan berjalan seiring dengan proses penyidikan. "Dalam proses, insyaallah akan bisa tercover seluruhnya untuk kita kembalikan kepada negara kurang lebih Rp900 miliar rupiah," tambahnya.Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi LPEIPada Selasa (3/3), KPK mengumumkan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di lingkungan LPEI. Kelima tersangka tersebut terdiri dari dua pejabat LPEI dan tiga petinggi PT Petro Energy (PT PE). Mereka adalah:Direktur Pelaksana 1 LPEI, WahyudiDirektur Pelaksana 4 LPEI, Arif SetiawanPresiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy, Jimmy MasrinDirektur Utama PT Petro Energy, Newin NugrohoDirektur Keuangan PT Petro Energy, Susi Mira Dewi SugiartaBudi menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2015, ketika PT PE menerima fasilitas kredit dari LPEI sebesar 60 juta dolar AS dalam tiga termin, yakni Rp297 miliar pada 2 Oktober 2015, Rp400 miliar pada 19 Februari 2016, dan Rp200 miliar pada 14 September 2017.Pelanggaran dalam Pemberian KreditDalam proses pencairan kredit, direksi LPEI mengetahui bahwa rasio keuangan PT PE menunjukkan current ratio di bawah 1 atau sekitar 0,86, yang mengindikasikan bahwa perusahaan mengalami kesulitan keuangan. Meskipun telah mendapat laporan dari bawahan dan analis terkait kondisi keuangan PT PE, para tersangka tetap menyetujui pencairan dana.Selain itu, PT PE diduga membuat kontrak palsu yang menjadi dasar pengajuan kredit kepada LPEI. Direksi LPEI yang menjadi tersangka juga tidak melakukan inspeksi terhadap jaminan atau agunan yang diajukan PT PE, serta tetap menyetujui pencairan kredit meskipun pembayaran termin pertama tidak berjalan lancar."Hal itu sudah diketahui dan sudah diberikan masukan oleh pihak analis ataupun bawahan dari direktur. Namun, para direktur tetap memberikan kredit kepada PT PE walaupun kondisi tersebut sudah dilaporkan," ujar Budi.Penyidikan juga menemukan adanya kesepakatan antara direksi PT PE dan direksi LPEI sebelum pencairan kredit dilakukan, di mana kredit tersebut dipermudah tanpa melalui prosedur yang semestinya.Kerugian Negara dalam Perhitungan BPKPAtas perbuatan melawan hukum tersebut, KPK menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka. Sementara itu, perhitungan pasti mengenai kerugian negara masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).KPK berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan memastikan seluruh kerugian negara dapat dipulihkan sepenuhnya.
Lokal
Berita Kayong Utara, Kalbar - Pifa, Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, gelar kegiatan swab antigen bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara gratis. Kayong Utara, Senin (13/9/21). Tess rapid antigen merupakan salah satu syarat peserta CPNS dan PPPK dalam ikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kepala Bidang P2P (Bidang pencegahan dan pengendalian penyakit) Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten, Kayong Utara, Kasianus mengatakan swab antigen hari ini (Senin) diperuntukan untuk 213 orang peserta CPNS dan PPPK 2021. "Untuk swab antigen hari ini terbagi menjadi 4 sesi diperuntukan untuk 231 orang peserta CPNS dan PPPK Kayong Utara dalam waktu satu hari," katanya. Sementara itu, salah satu peserta CPNS asal Kayong Utara, Sardan mengatakan sudah mengikuti tes CPNS untuk kedua kalinya di wilayah Kayong Utara. "Ini yang kedua kalinya, dan mengikuti antigen sebagai persyaratan dalam mengikuti tes SKD, alhamdulillah untuk persiapan lancar," ungkapnya.