SYL sebut dirinya serasa dizalmi usai dapat tuntutan 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan. (Detikcom)

SYL sebut dirinya serasa dizalmi usai dapat tuntutan 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan. (Detikcom)

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikSYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pemerasan

SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jakarta | Jumat, 5 Juli 2024

PIFA, Politik - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menyatakan dirinya merasa dizalimi setelah dituntut dengan pidana 12 tahun penjara oleh tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. SYL mengaku tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan tersebut.

"Saya berserah diri kepada Allah SWT atas tuntutan tersebut, akan tetapi saya merasa dizalimi karena dianggap melakukan perbuatan yang memang tidak pernah saya lakukan," ujar SYL saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (5/7).

Dalam pleidoinya, SYL menekankan tiga pokok bahasan utama. Pertama, ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan yang didakwakan oleh jaksa KPK. Kedua, SYL menyampaikan rekam jejak kehidupan pribadi dan pengabdiannya kepada negara yang selama puluhan tahun selalu didasari oleh niat tulus dan itikad baik. Ia menegaskan bahwa selama ini tidak pernah memiliki niat apalagi melakukan tindakan koruptif.

"Ketiga, permohonan saya kiranya Yang Mulia majelis hakim diberikan kekuatan oleh Allah SWT agar dapat menegakkan keadilan terhadap saya dengan menjatuhkan putusan bebas atau jika tetap menganggap saya bersalah, mohon menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya," lanjut SYL.

Jaksa KPK menuntut SYL dengan pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. SYL dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sesuai dengan Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain hukuman penjara, jaksa juga meminta SYL membayar uang pengganti sejumlah Rp44,2 miliar dan US$30 ribu yang diduga diperoleh melalui pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Dalam kasus yang sama, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif, Muhammad Hatta, serta Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif, Kasdi Subagyono, juga dituntut dengan pidana 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. (ad)

Rekomendasi

Foto: Garuda Muda Siap Tempur di Piala Asia U-20 2025 | Pifa Net

Garuda Muda Siap Tempur di Piala Asia U-20 2025

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Dishub Kalbar Prediksi Lonjakan Arus Mudik Terjadi H-3 Sebelum Lebaran | Pifa Net

Dishub Kalbar Prediksi Lonjakan Arus Mudik Terjadi H-3 Sebelum Lebaran

Pontianak
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: KPK Periksa Direktur CV Andromeda Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Mempawah | Pifa Net

KPK Periksa Direktur CV Andromeda Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Mempawah

Nasional
| Senin, 7 Juli 2025
Foto: Resmi: Timnas Indonesia U-17 Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026 | Pifa Net

Resmi: Timnas Indonesia U-17 Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia
| Selasa, 1 Juli 2025
Foto: JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani dalam Kasus Pemerasan Bos Skincare Reza Gladys | Pifa Net

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani dalam Kasus Pemerasan Bos Skincare Reza Gladys

Pifabiz
| Selasa, 8 Juli 2025
Foto: AEROX ALPHA “TURBO” Jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru    | Pifa Net

AEROX ALPHA “TURBO” Jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

Nasional
| Senin, 9 Juni 2025
Foto: Yamaha Rilis Varian dan Warna Terbaru Fazzio Hybrid Series, Skutik Gen Z yang Auto Worth It | Pifa Net

Yamaha Rilis Varian dan Warna Terbaru Fazzio Hybrid Series, Skutik Gen Z yang Auto Worth It

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Film A Business Proposal Sepi Penonton di Hari Pertama Tayang, Ini Kata Produser | Pifa Net

Film A Business Proposal Sepi Penonton di Hari Pertama Tayang, Ini Kata Produser

Indonesia
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Bikers Aerox Tumpah Ruah, Nikmati Vibes We Are Aerox Society di Jakarta | Pifa Net

Bikers Aerox Tumpah Ruah, Nikmati Vibes We Are Aerox Society di Jakarta

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Haru untuk Putrinya LM Setelah Kabur dari Safe House | Pifa Net

Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Haru untuk Putrinya LM Setelah Kabur dari Safe House

Pifabiz
| Sabtu, 11 Januari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Ungkapan Syukur STY Usai AFF 2024 Gagal di Tengah Isu Masa Depannya Bersama Indonesia | Pifa Net

Ungkapan Syukur STY Usai AFF 2024 Gagal di Tengah Isu Masa Depannya Bersama Indonesia

PIFA.CO.ID, SPORTS - Di tengah perdebatan panas mengenai masa depan kariernya, pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan, Shin Tae-yong, membagikan sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam postingan yang dipublikasikan pada Jumat (27/12/2024) sore WIB, Shin menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada para pemain Timnas Indonesia atas perjuangan mereka di Piala AFF 2024.Piala AFF 2024 mencatatkan hasil yang kurang memuaskan untuk Tim Merah Putih di bawah arahan Shin Tae-yong, dengan tersingkir di fase grup setelah kekalahan tipis 0-1 dari Filipina dalam laga terakhir Grup B. Ini merupakan pertama kalinya Timnas Indonesia gagal lolos dari fase grup di era kepemimpinan Shin.Namun, Shin Tae-yong menyoroti potensi besar dari para pemain muda dalam skuadnya. "Saya sangat bersyukur bahwa para pemain muda kami, yang rata-rata berusia 20,5 tahun, bermain dengan kemampuan terbaik mereka, sementara tim nasional lain memiliki tim yang lebih dewasa," tulisnya dalam bahasa Korea kepada lebih dari 5 juta pengikutnya di Instagram. "Meskipun tidak lolos, saya yakin kami akan melangkah lebih jauh tahun depan."Pelatih berusia 54 tahun itu juga menyatakan keyakinannya terhadap masa depan Timnas Indonesia. "Meskipun kami tidak berhasil mencapai puncak, saya pikir para pemain telah melakukan yang terbaik."Shin kini mengalihkan fokusnya ke misi besar lainnya, yaitu membawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026. Garuda akan melanjutkan perjuangan di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, dimulai dengan laga tandang melawan Australia pada 20 Maret 2025, disusul pertandingan kandang melawan Bahrain pada 25 Maret. "Sekarang, tahun depan, kami akan mencoba yang terbaik untuk lolos ke Piala Dunia," ungkap Shin. "Terima kasih atas dukungan Anda."Unggahan ini muncul di tengah kritikan tajam terhadap kinerja Shin Tae-yong, terutama setelah hasil mengecewakan di Piala AFF. Pendapat publik pun terpecah, ada yang mendukung Shin untuk melanjutkan tugasnya hingga selesai kualifikasi Piala Dunia, sementara lainnya mendesak adanya evaluasi menyeluruh.Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja pelatih adalah bagian rutin dari program PSSI. "Saya nggak bisa bicara per game, saya harus evaluasi semua. Kesuksesan itu karena programnya bagus, pelatih bagus, pemain bagus," ujar Erick kepada media di Stadion Manahan, Sabtu (21/12/2024). "Pasti dievaluasi. Coach Nova (Arianto), coach Indra (Sjafri) juga dievaluasi. Di kontraknya ada kok pelatih wajib dievaluasi," tandasnya.Pernyataan Erick ini menunjukkan komitmen PSSI untuk terus memperbaiki kinerja timnas, sejalan dengan upaya membangun sepak bola Indonesia yang lebih kompetitif di level internasional.

Indonesia
| Sabtu, 28 Desember 2024

Nasional

Foto: Kemenkes Konfirmasi Kasus Monkeypox Pertama di Tanah Air | Pifa Net

Kemenkes Konfirmasi Kasus Monkeypox Pertama di Tanah Air

Berita Nasional, PIFA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkonfirmasi satu warga negara Indonesia yang terkonfirmasi positif monkeypox (cacar monyet). Disebutkan bahwa pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 27 tahun, dengan riwayat perjalanan ke Belanda, Swiss, Belgia, dan Perancis sebelum tertular. “Saat ini pasien dalam keadaan baik, tidak sakit berat, dan ada cacarnya atau ruam-ruamnya di muka, di telapak tangan, dan kaki. Pasien tidak perlu dirawat di rumah sakit, tapi cukup isolasi mandiri,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, dalam keterangan pers secara daring, Sabtu (20/8/2022). Hasil penelusuran Kemenkes menunjukkan bahwa pasien berpergian ke luar negeri antara tanggal 22 Juli hingga tiba kembali di Jakarta pada 8 Agustus 2022. Kemudian pasien mulai mengalami gejala awal monkeypox di tanggal 11 Agustus 2022.  Setelah berkonsultasi ke beberapa fasilitas kesehatan, pasien kemudian masuk ke salah satu rumah sakit milik Kemenkes pada tanggal 18 Agustus dan hasil tes PCR pasien terkonfirmasi positif pada malam hari tanggal 19 Agustus. Kepada masyarakat di Tanah Air, Syahril pun mengimbau agar tak panik karena daya tular dan fatalitas cacar monyet sangat rendah dibandingkan dengan COVID-19.  Sebagai informasi, saat ini terdapat 39,718 kasus konfirmasi cacar monyet di seluruh dunia dan yang meninggal 12 orang, atau kurang dari 0,001 persen dari total kasus. Selain itu, transmisi monkeypox tidak semudah COVID-19 yang melalui droplet di udara. “Penularan monkeypox melalui kontak erat,” jelas Syahril. Konfirmasi kasus monkeypox pertama ini telah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes untuk melakukan surveilans kepada masyarakat atau kontak erat dari pasien. Syahril menambahkan, sebagai bentuk kewaspadaan, Kemenkes sudah melakukan pemantauan intensif di seluruh pintu masuk Indonesia, baik dari udara, laut, maupun darat yang berhubungan langsung kepada negara-negara yang sudah melaporkan adanya kasus monkeypox. Hingga saat ini sudah ada sekitar 89 negara yang sudah melaporkan adanya kasus cacar monyet di negaranya. “Pemerintah juga sudah memberikan status kewaspadaan kepada seluruh maskapai penerbangan dan pelabuhan untuk bersama memberikan suatu kewaspadaan apabila ada penumpangnya yang mempunyai gejala cacar monyet,” imbuh Syahril. (yd) 

Indonesia
| Minggu, 21 Agustus 2022

Lokal

Foto: Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kota Pontianak Tanpa Karnaval Budaya | Pifa Net

Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kota Pontianak Tanpa Karnaval Budaya

Berita Pontianak, PIFA - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Kalbar terkait kebijakan dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Bahasan menyebut, pelaksanaan ritual ibadah, baik Imlek maupun Cap Go Meh diperkenankan dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun untuk karnaval atau festival budaya dan kegiatan yang bersifat budaya seperti arak-arakan naga, barongsai dan lainnya ditiadakan. Kabar ini disampaikan Bahasan seusai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Liong Kapuas 2022 dalam rangka pengamanan Imlek 2573 dan Cap Go Meh di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (31/1/2022). “Ini untuk mencegah terjadinya kerumunan dimana hingga saat ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19, ditambah lagi varian Omicron,” terang dia. Kemudian, pesta kembang api juga tidak diperkenankan pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh lantaran kegiatan tersebut bakal mengundang kerumunan orang yang berpotensi mudahnya penularan Covid-19. Bersama Forkopimda Kota Pontianak yang tergabung dalam Satgas Covid-19, lanjut Bahasan, pihaknya secara bersama-sama akan melakukan pengamanan pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh. “Dalam waktu dekat kami akan rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 Pontianak untuk menindaklanjuti perkembangan kasus Covid-19 di Pontianak karena sudah ada peningkatan,” tuturnya. Bahasan menegaskan, ritual ibadah Imlek dan Cap Go Meh harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Mendagri yang diteruskan dengan Surat Edaran Gubernur Kalbar. Salah satunya adalah pembatasan kapasitas tempat pelaksanaan ibadah hanya diperbolehkan 75 persen.  “Intinya Pemkot Pontianak melaksanakan apa yang menjadi arahan dari Satgas Covid-19 nasional dan provinsi,” tutupnya. (pontianakinformasi/yd)

Pontianak
| Senin, 31 Januari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5