Gambaran desain istana negara di Ibu Kota Nusantara Indonesia. (Dok. Nyoman Nuarta)

Gambaran desain istana negara di Ibu Kota Nusantara Indonesia. (Dok. Nyoman Nuarta)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalTahun Depan Pemerintah akan Pindahkan 3.245 ASN ke IKN Nusantara

Tahun Depan Pemerintah akan Pindahkan 3.245 ASN ke IKN Nusantara

Ikn Nusantara | Sabtu, 16 Desember 2023

PIFA, Nasional - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana pemindahan sejumlah 3.245 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Proses ini, yang akan dilaksanakan dalam tahap pertama mulai Juli hingga November 2024, merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas, ASN yang akan pindah berasal dari 37 kementerian/lembaga. Pemerintah telah menyiapkan 1.740 hunian untuk mereka, sebagai bagian dari upaya memberikan fasilitas yang memadai bagi para ASN.

Anas menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekedar relokasi fisik, melainkan juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Setiap kementerian/lembaga diminta untuk mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

"Pemindahan ini merupakan momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien," ujar Anas dalam keterangannya di Jakarta pada hari Sabtu.

Pemindahan IKN sendiri mengikuti tahapan yang telah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang IKN. Tahap pertama (2020-2024) fokus pada pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan. Sementara itu, tahap kedua (2025-2029) akan melibatkan pengembangan shared office di IKN, diikuti oleh fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government, fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (AI).

Menteri Anas menambahkan bahwa fokus kebijakan saat ini adalah pada fase pertama tahun 2022-2024, yang berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.

Sebagai langkah pendukung, pemerintah sedang membahas pemberian tunjangan khusus kepada ASN yang dipindahkan ke IKN. Sesuai dengan PP No. 7/1977, ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan peraturan presiden, dan besaran tunjangan akan dibahas bersama Kementerian Keuangan.

"Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara dan sehat, dan sarana prasarana pendukung yang baik," tambah Anas. (ad)

Rekomendasi

Foto: Tragedi di Acara Pernikahan Anak Gubernur Jabar: 3 Orang Tewas, 26 Luka-luka Akibat Desak-desakan | Pifa Net

Tragedi di Acara Pernikahan Anak Gubernur Jabar: 3 Orang Tewas, 26 Luka-luka Akibat Desak-desakan

Nasional
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto: Presiden Prabowo Dipastikan Akan Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Bengkayang | Pifa Net

Presiden Prabowo Dipastikan Akan Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Bengkayang

Bengkayang
| Senin, 26 Mei 2025
Foto: Inter Milan Tekuk River Plate 2-0, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025 | Pifa Net

Inter Milan Tekuk River Plate 2-0, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

Sports
| Kamis, 26 Juni 2025
Foto: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sebut Tak Ada Niat Jahat dalam Kasus Impor Gula | Pifa Net

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sebut Tak Ada Niat Jahat dalam Kasus Impor Gula

Politik
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto: Momen Wapres Gibran Berikan Materi dalam Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang | Pifa Net

Momen Wapres Gibran Berikan Materi dalam Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Magelang
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Bayi-bayi di Gaza Perlu Diselamatkan, UNICEF Desak Gencatan Senjata | Pifa Net

Bayi-bayi di Gaza Perlu Diselamatkan, UNICEF Desak Gencatan Senjata

Internasional
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Jelang Indonesia vs Afghanistan, Garuda Muda Incar Sapu Bersih Grup C Piala Asia U-17 2025 | Pifa Net

Jelang Indonesia vs Afghanistan, Garuda Muda Incar Sapu Bersih Grup C Piala Asia U-17 2025

Indonesia
| Rabu, 9 April 2025
Foto: Karang Taruna Tebar 450 Kg Lele, Warga Pontianak Antusias Ikuti Lomba Mancing di Parit | Pifa Net

Karang Taruna Tebar 450 Kg Lele, Warga Pontianak Antusias Ikuti Lomba Mancing di Parit

Pontianak
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: No Kaleng-Kaleng! GEAR ULTIMA Buktikan Kehebatan di Jalan Perkotaan dan Pegunungan Jawa Tengah | Pifa Net

No Kaleng-Kaleng! GEAR ULTIMA Buktikan Kehebatan di Jalan Perkotaan dan Pegunungan Jawa Tengah

Indonesia
| Sabtu, 12 April 2025
Foto:  Dua Pemain Baru Keturunan Belanda Dikabarkan Segera Gabung Timnas Indonesia | Pifa Net

Dua Pemain Baru Keturunan Belanda Dikabarkan Segera Gabung Timnas Indonesia

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Peraturan Baru, Pelaku Perjalanan Domestik Tak Wajib Tunjukkan Hasil Tes Antigen atau PCR | Pifa Net

Peraturan Baru, Pelaku Perjalanan Domestik Tak Wajib Tunjukkan Hasil Tes Antigen atau PCR

Berita Nasional, PIFA - Dalam konferensi pers daring terkait hasil ratas PPKM di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pelaku perjalanan domestik yang telah divaksin lengkap tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR. Hal tersebut berlaku bagi pelancong yang melakukan perjalanan darat, laut maupun udara.  “Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," ucap Luhut, melansir Antara, Senin (7/3/2022). Dirinya menjelaskan, hal itu diputuskan pemerintah dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.  Dalam waktu dekat, kementerian/lenmbaga terkait akan mengeluarkan surat edaran yang memuat secara detail kebijakan tersebut. Selain itu, seluruh kegiatan kompetisi olahraga juga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi. Namun begitu, tetap ada pembatasan jumlah kapasitas penonton yang harus disesuaikan dengan level PPKM daerah, di mana level 4 kapasitas hanya 25 persen; level 3 kapasitas 50 persen; level 2 kapasitas 75 persen; dan level 1 kapasitas 100 persen. Luhut menegaskan, kebijakan yang diambil pemerintah berdasarkan masukan para ahli di bidangnya. Selain itu, dirinya juga memastikan semua peta jalan yang dibuat hingga saat ini tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi prinsip bertahap, bertingkat dan berlanjut. "Semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahap yang sering kami sampaikan yaitu, bertahap, bertingkat dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya. (b)

Indonesia
| Selasa, 8 Maret 2022

Lokal

Foto: Perahu Kano dan Paddle Board Jadi Wahana Baru di Pantai Kura-kura | Pifa Net

Perahu Kano dan Paddle Board Jadi Wahana Baru di Pantai Kura-kura

Berita Bengkayang, PIFA-Destinasi wisata Pantai Kura-Kura punya wahana permainan baru, yaitu wisata bahari perahu kano dan paddle board. Wahana tersebut, telah dilaunching oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis di lokasi wisata yang berada di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, kabupaten Bengkayang itu pada, Kamis (16/12) sore.  Dalam kesempatan tersebut, Bupati Darwis turut menyerahkan bantuan dari Pemkab Bengkayang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Disporapar), yakni Bansos pengembangan pariwisata berupa perahu kano dan paddle board.  Selain itu, pihaknya juga meresmikan secara simbolis Program Bansos dari Bank Indonesia berupa pembangunan toilet umum dan jaringan air bersih. "Bantuan yang diberikan ini merupakan wujud nyata dukungan dari pemerintah guna mendorong perkembangan pariwisata di Kabupaten Bengkayang," kata Darwis. "Kita harap dengan bertambahnya wahana di destinasi wisata ini, kedepan dapat menjadi daya tarik bagi tersendiri untuk destinasi wisata Pantai Kura-kura," tambahnya.  Kendati demikian, Darwis turut mengingatkan bahwa pengembangan pariwisata tidak hanya memperhatikan kondisi alam, tetapi juga kondisi lingkungan sosial yang ramah dan aman bagi wisatawan. Terutama untuk menjaga kebersihan, serta yang tak kalah penting adalah sarana dan prasarana.  Disamping itu, dirinya turut meminta agar bantuan yang telah diberikan ini, agar dijaga dan dirawat kedepannya.  "Begitu pula untuk Pokdarwis, harus mampu berinovasi secara berkelanjutan dan konsisten. Sehingga pada akhirnya berdampak bagi peningkatan kunjungan wisata dan peningkatan ekonomi masyarakat," tutupnya.

Bengkayang
| Sabtu, 18 Desember 2021

Sports

Foto: Ronaldo Dihukum Manchester United, Tak Masuk Skuad Sementara dan Tak Main vs Chelsea | Pifa Net

Ronaldo Dihukum Manchester United, Tak Masuk Skuad Sementara dan Tak Main vs Chelsea

Berita Sports, PIFA - Cristiano Ronaldo dihukum oleh Erik Ten Hag untuk tidak masuk dalam skuad sementara Manchester United karena tingkah indisiplinernya. Pada laga Manchester United vs Tottenham Hotspur, striker bernomor punggung 7 ini sempat ngambek dan keluar dari lapangan stadion sebelum laga berakhir, Kamis (20/10/2022) dini hari WIB. Menanggapi kejadian heboh itu, Ten Hag pun mengambil sikap dengan memanggil Ronaldo dan berbicara empat mata di Carrington, Kamis (20) pagi waktu setempat. Berdasarkan kesepakatan pelatih dan klub, Ten Hag memutuskan untuk menskors Ronaldo sementara dari tim dan diminta berlatih sendirian. Ronlado pun dipastikan akan absen di laga kontra Chelsea akhir pekan ini di Stamford Bridge, Sabtu (22/10) malam WIB. "Cristiano tidak akan masuk skuad untuk laga kontra Chelsea hari Sabtu ini. Sementara, para pemain lainnya fokus penuh untuk pertandingan tersebut," ujar pernyataan resmi klub, dikutip dari manutd.com. Pada laga vs Tottenham, Ronaldo tampak menunjukkan ekspresi tak senang karena tak dimainkan meski klubnya sukses menang 2-0. Striker Portugal itu duluan pergi ke ruang ganti sebelum laga usai, bahkan ia tak ikut merayakan kemenangan tim.  Sementara itu, dilansir dari Daily Star, CR7 juga terancam denda 1 juta poundsterling atau senilai Rp17,482 miliar dari MU. (yd)

Inggris
| Jumat, 21 Oktober 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5