Foto Ilustrasi: Sonora.id

Kapuas Hulu - Ketiadaan jaringan internet menjadi salah satu kendala 138 dari 278 desa di Kapuas Hulu, belum mengajukan pencairan dana desa tahap dua.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu Alfiansyah.

"Kendalanya menurut desa dan camat yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap dua, itu rata-rata belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan dana desa pada tahap pertama, karena tidak ada jaringan internet," kata Alfiansyah, melansir Antara, Selasa (7/9/2021).

Menurut Alfiansyah, total dana desa Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021 kurang lebih sebesar Rp276 miliar, sedangkan yang sudah terserap sekitar 57,8 persen.

Ia berharap, target serapan anggaran dana desa hingga akhir September nanti bisa mencapai 75 persen.

"Jadi ini sudah cukup baik serapan sudah 57,8 persen, meski pun harapan kami hingga akhir September nanti bisa mencapai 75 persen, saya kira bisa tercapai," ucap Alfiansyah.

Ia juga mengatakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu telah berupaya membantu pihak desa memfasilitasi penyediaan internet.

Adapun upaya yang dilakukan, yakni dengan menyediakan ruangan yang bisa digunakan 24 jam oleh pihak desa, untuk kemudahan para kepala desa menyelesaikan laporan keuangan.

"Kami selalu berkoordinasi dengan camat dan kepala desa terkait kendala-kendala di lapangan, bahkan kami siapkan ruangan di kantor untuk para kepala desa," jelas Alfiansyah.

Ia pun menekankan agar desa yang belum menyelesaikan laporan keuangan dana desa untuk segera menyelesaikannya dan mengajukan pencairan tahap dua.

Kita minta desa segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban agar bisa secepatnya mengajukan kembali untuk tahap dua," pesan Alfiansyah.

Kapuas Hulu - Ketiadaan jaringan internet menjadi salah satu kendala 138 dari 278 desa di Kapuas Hulu, belum mengajukan pencairan dana desa tahap dua.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu Alfiansyah.

"Kendalanya menurut desa dan camat yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap dua, itu rata-rata belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan dana desa pada tahap pertama, karena tidak ada jaringan internet," kata Alfiansyah, melansir Antara, Selasa (7/9/2021).

Menurut Alfiansyah, total dana desa Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021 kurang lebih sebesar Rp276 miliar, sedangkan yang sudah terserap sekitar 57,8 persen.

Ia berharap, target serapan anggaran dana desa hingga akhir September nanti bisa mencapai 75 persen.

"Jadi ini sudah cukup baik serapan sudah 57,8 persen, meski pun harapan kami hingga akhir September nanti bisa mencapai 75 persen, saya kira bisa tercapai," ucap Alfiansyah.

Ia juga mengatakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu telah berupaya membantu pihak desa memfasilitasi penyediaan internet.

Adapun upaya yang dilakukan, yakni dengan menyediakan ruangan yang bisa digunakan 24 jam oleh pihak desa, untuk kemudahan para kepala desa menyelesaikan laporan keuangan.

"Kami selalu berkoordinasi dengan camat dan kepala desa terkait kendala-kendala di lapangan, bahkan kami siapkan ruangan di kantor untuk para kepala desa," jelas Alfiansyah.

Ia pun menekankan agar desa yang belum menyelesaikan laporan keuangan dana desa untuk segera menyelesaikannya dan mengajukan pencairan tahap dua.

Kita minta desa segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban agar bisa secepatnya mengajukan kembali untuk tahap dua," pesan Alfiansyah.

0

0

You can share on :

0 Komentar