Direktur CV Bina Energi Mandiri, Syamsudin, menyampaikan kekecewaanya terhadap Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kubu Raya. (Dok. Istimewa)

Direktur CV Bina Energi Mandiri, Syamsudin, menyampaikan kekecewaanya terhadap Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kubu Raya. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalTak Ada Penjelasan, Seorang Wajib Pajak Kecewa Rekening Pribadi Tiba-tiba Diblokir

Tak Ada Penjelasan, Seorang Wajib Pajak Kecewa Rekening Pribadi Tiba-tiba Diblokir

Kubu Raya | Rabu, 12 Juli 2023

PIFA, Loka l- Direktur CV Bina Energi Mandiri, Syamsudin kecewa atas tindakan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kubu Raya yang lantaran memblokir rekening pribadinya secara sepihak.

Syamsudin kaget ketika dihubungi oleh pihak BCA cabang Siantan, yang hendak ke rumahn untuk mengantarkan surat pemblokiran rekening pribadinya.

"Tiba-tiba mendapatkan pesan WA dari orang BCA, bahasanya mau mengantarkan surat pemblokiran dari kantor pajak. Lalu saya bilang kepada orang BCA itu gak perlu, alamat saya orang pajak tahu," katanya, Rabu (12/7/2023), siang.

Menurut Syamsudin, saat itu dia langsung mendatangi Kantor BCA Cabang Siantan untuk menkonfirmasi kejadian terkait dengan rekening pribadinya yang diblokir.

"Kemudian saya diberikan surat pemblokiran tersebut. Pemblokiran ini atas permohonan dari KPP Pratama Kubu Raya," jelas Syamsudin.

Syamsudin pun merasa kecewa, dan bertanya apa alasan rekening pribadinya diblokir, karena selama ini pihaknya sangat kooperatif terkait persoalan pajak, baik itu melaporkan SPT, membayar PPN, bahkan termasuk denda serta tunggakan.

"Selama ini saya kooperatif, perusahaan kami masih jalan, kami masih sanggup. Kami tidak lari dari pajak," ucap Syamsudin.

Lanjut Syamsudin, jika terjadi pemblokiran, seharusnya yang diblokir adalah rekening perusahaan, tapi ini justru rekening pribadinya.

"Tidak ada pemberitahuan konfirmasi atau penjelasan terkait dengan pemblokiran ini, yang ada hanya pemberitahuan terkait dengan denda," ujar Syamsudin.

Syamsudin mamaparkan persoalan denda pajak. Baru dua bulan yang lalu, KPP Pratama Kubu Raya menerbitkan denda yang dihitung-hitung sekitar Rp600 juta yakni denda dari 2020-2023.

"Kenapa harus diterbitkan sekarang, kenapa tidak sejak 2020 lalu, padahal saya bayar. Saya pernah meminta untuk dibuka berapa yang harus dibayar, tetapi tidak dibuka oleh KPP Pratama Kubu Raya," kata Syamsudin.

Ia menyampaikan bahwa dia dan perusahaannya tidak ada persoalan atau permasalahan pajak. Tapi dia juga tak menampik jika ada tunggakan namun, dibayarkan dengan cara dicicil, bukan tidak dibayarkan.

"Selama ini disuruh setor, saya setor. Pembayaran pajak aman-aman saja, walaupun ada tunggakan. Dan setiap mereka buka angka, kami menyanggupi dan kami bayar," jelasnya.

Misalnya saja, Syamsyudin menyatakan di tahun 2022 itu tercatat Rp21 miliar, kemudian pihaknya sudah menyetorkan kurang lebih Rp18-19 miliar dan sudah masuk ke kas negara.

"Jadi kami bukan lari dari pajak, bukan juga tidak membayar apa yang menjadi kewajiban kami. Tunggakan pun kami bayarkan, PPN kami bayar, SPT kami laporkan. Tidak ada persoalan di sini, kenapa rekening pribadi saya diblokir sepihak tanpa pemberitahuan," katanya, mempertanyakam persoalan tersebut.

Sementara itu sejumlah wartawan di Kota Pontianak mencoba mengonfirmasi ke KPP Pratama Kubu Raya Jalan Sultan Abdurrahman, Kota Pontianak, terkait keluhan dan kekecewaan Syamsudin tersebut. 

Namun di KPP Prtidak ada yang dapat memberi jawaban, lantaran yang berwenang memberikan klarifikasi atas konfirmasi tersebut adalah Kanwil DJP Kalbar. Sehingga sejumlah wartawan pun diarahkan untuk ke Kanwil DJP Kalbar yang tertelak di Jalan A. Yani I, Kota Pontianak.

Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kanwil DJP Kalbar, Immanuel DS tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh atas konfirmasi persoalan tersebut.

Menurutnya, yang dapat memberikan penjelasan secara detail adalah Kakanwil DJP Kalbar. Kendati demikian, Kakanwil atau Kepala KPP Pratama Kubu Raya sedang tidak berada di tempat. Dia tengah menghadiri rapat tingkat nasional. (ap)

Rekomendasi

Foto: Media Malaysia Soroti Kebangkitan Timnas Indonesia Usai Bekuk Bahrain | Pifa Net

Media Malaysia Soroti Kebangkitan Timnas Indonesia Usai Bekuk Bahrain

Indonesia
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Inggris Sambut Hangat Volodymyr Zelensky Usai Cekcok dengan Donald Trump | Pifa Net

Inggris Sambut Hangat Volodymyr Zelensky Usai Cekcok dengan Donald Trump

Inggris
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: 5 Proyektor Mini untuk HP yang Praktis Dibawa Bepergian | Pifa Net

5 Proyektor Mini untuk HP yang Praktis Dibawa Bepergian

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Lazio Terpuruk di Norwegia, Langkah ke Semifinal Liga Europa Terancam | Pifa Net

Lazio Terpuruk di Norwegia, Langkah ke Semifinal Liga Europa Terancam

Eropa
| Jumat, 11 April 2025
Foto: Aktor Figuran Asal Pontianak Diduga Memeras Pacar Sesama Jenis dengan Video Syur | Pifa Net

Aktor Figuran Asal Pontianak Diduga Memeras Pacar Sesama Jenis dengan Video Syur

Nasional
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto: Dramatis! Barcelona Nyaris Takluk dari Inter Milan dalam Laga Enam Gol di Semifinal UCL | Pifa Net

Dramatis! Barcelona Nyaris Takluk dari Inter Milan dalam Laga Enam Gol di Semifinal UCL

Spanyol
| Kamis, 1 Mei 2025
Foto: Kecewa dan Protes Besar Suporter MU ke Manajemen, Serukan Berbaju Hitam saat Jamu Arsenal | Pifa Net

Kecewa dan Protes Besar Suporter MU ke Manajemen, Serukan Berbaju Hitam saat Jamu Arsenal

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Kurniawan Rela Tinggalkan Como di Liga Italia demi Dedikasi untuk Timnas Indonesia | Pifa Net

Kurniawan Rela Tinggalkan Como di Liga Italia demi Dedikasi untuk Timnas Indonesia

Italia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Jokowi Akui Memiliki Hubungan yang Hangat dengan Puan Maharani | Pifa Net

Jokowi Akui Memiliki Hubungan yang Hangat dengan Puan Maharani

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Polisi Bongkar Sindikat TPPO di Pontianak, Wanita Muda Dijual Rp10 Juta ke China | Pifa Net

Polisi Bongkar Sindikat TPPO di Pontianak, Wanita Muda Dijual Rp10 Juta ke China

Pontianak
| Selasa, 22 April 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: HET Ditetapkan, Per 1 Februari 2022 Minyak Goreng Dijual Mulai Harga Rp 11.500 Per Liter | Pifa Net

HET Ditetapkan, Per 1 Februari 2022 Minyak Goreng Dijual Mulai Harga Rp 11.500 Per Liter

Berita Nasional, PIFA - Kementerian Perdagangan akan memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan premium. HET diberlakukan serentak di seluruh Indonesia pada 1 Februari 2022. Berdasarkan HET tersebut harga minyak goreng akan dijual mulai dari Rp 11.500 per liter. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berlaku hingga 31 Januari 2022. Artinya, hingga akhir bulan ini subsidi minyak goreng yang dijual dengan harga Rp 14.000 per liter masih berlaku. "Pada Permendag (Peraturan Kementerian Perdagangan) 1 dan Permendag 3, di mana BPDPKS ini tetap berlaku untuk periode 4-18 Januari 2022 dan 19-31 Januari 2022," kata Oke dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/1/2022). Berikut harga minyak goreng yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam konferensi pers virtualnya Kamis (27/1) lalu: Minyak goreng curah Rp 11.500 per liter Minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter Minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. Lutfi mengungkapkan, seluruh harga eceran tertinggi tersebut sudah termasuk PPN. Pada kesempatan itu, ia juga meminta produsen minyak goreng untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer. Tegas, Mendag mengatakan pemerintah tidak akan segan-segan menindak atau memberi sanksi bagi pihak yang tidak menaati kebijakan ini. "Kami juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau membeli dalam jumlah banyak," tambahnya. (yd)

Jakarta
| Sabtu, 29 Januari 2022

Lokal

Foto: Polsek Sepauk Sintang Tangkap 2 Pengedar Narkotika, Satu Paket Sabu Diamankan Petugas | Pifa Net

Polsek Sepauk Sintang Tangkap 2 Pengedar Narkotika, Satu Paket Sabu Diamankan Petugas

Berita Sintang, PIFA - Petugas Polsek Sepauk, Polres Sintang Kalimantan Barat menangkap Dua pengedar narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap saat berboncengan dengan sepeda motor melintas di jalan Lengkenat-Sepauk Kabupaten Sintang.     Kedua pelaku yang dibekuk  masing-masing berinisial TO dan SU. Dari hasil pemeriksaan disita barang bukti 1 paket kristal diduga Sabu.   Kapolsek Sepauk, Ipda Heru Woldy mengatajan penangkapan kedua pengedar sabu merupakan hasil dari informasi masyarakat kepada pihak Polsek Sepauk yang menyebutkan kedua tersangka kerap mengedarkan Sabu di sekitar pasar Sepauk dan sudah sangat meresahkan.   "Kemudian kami menerima informasi masyarakat yang menerangkan keduanya sedang dalam perjalanan ke Sepauk dengan membawa Sabu. Saat keduanya terlihat melintas, kami langsung menghentikan dan mengamankan pelaku hingga akhirnya ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 paket," kata Ipda Woldy, Kamis 24 Maret 2022.   Terhadap kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 atau pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal 10 milyar rupiah.   "Kedua tersangka beserta barang bukti langsung kami limpahkan penanganannya ke Sat Narkoba Polres Sintang untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Woldy.   Kapolsek Sepauk ini juga mengimbau kepada semua masyarakat, apabila mengetahui adanya tindak pidana Narkotika agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.   "Narkoba adalah musuh bersama. Kami tegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba. Berani coba-coba, akan berhadapan dengan hukum dan akan kami tindak tegas menurut hukum yang berlaku," tegas Ipda Woldy.

Sintang
| Jumat, 25 Maret 2022

Pifabiz

Foto: Terkuak Alasan Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah | Pifa Net

Terkuak Alasan Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah

PIFAbiz - Publik belakangan ini digemparkan dengan langkah yang dilakukan Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah, padahal sudah menjalin rumah tangga belasan tahun. Pertanyaan penyebab Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah terungkap. Ternyata, Ruben Onsu sudah lama mempertahankan rumah tangga dengan Sarwendah agar tidak pisa Dirinya beralasan, bahwa rumah tangganya tidak bisa dipertahankan dengan Sarwendah karena hanya manusia biasa. "Tangan kita cuma dua, kaki kita cuma dua sama kayak manusia yang lain. Kalau itu enggak bisa terjangkau dengan kedua tangan saya, dengan pikiran saya, dengan pandangan mata saya, ya tandanya saya sama, masih manusia biasa," ujar Ruben Onsu, dikutip dari suara.com, Rabu (19/6/2024). Diberitakan sebelumnya, meskipun penyebab pasti perceraian belum terungkap, spekulasi keretakan rumah tangga mereka mulai bermunculan. Salah satu spekulasi yang mencuat adalah adanya cekcok antara Ruben dan Sarwendah. Pengacara Ruben, Minola Sebayang, membenarkan bahwa pasangan ini memang kerap mengalami perselisihan layaknya pasangan suami istri yang sudah lama menikah. (ly)

Jakarta
| Rabu, 19 Juni 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5