Tak jadi Mundur, Hasan Nasbi Kembali Pimpin PCO atas Perintah Presiden Prabowo
Indonesia | Selasa, 6 Mei 2025
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communications Office/PCO), Hasan Nasbi, batal mundur. (Tempo.co)
Indonesia | Selasa, 6 Mei 2025
Internasional
PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL – Kejaksaan Agung Brasil secara resmi mendakwa mantan Presiden Jair Bolsonaro atas tuduhan mendalangi upaya kudeta terkait dengan kerusuhan yang terjadi di ibu kota Brasilia pada 8 Januari 2023. Laporan tersebut pertama kali diungkap oleh kanal berita G1 pada Rabu.Bolsonaro didakwa berusaha melumpuhkan supremasi hukum demokrasi melalui tindakan kekerasan serta berpartisipasi dalam suatu organisasi kriminal. Jika dakwaan ini diterima oleh Mahkamah Agung Brasil, Bolsonaro akan secara resmi menjadi terdakwa dalam kasus pidana yang tengah dihadapinya.Meskipun telah dilarang mencalonkan diri dalam jabatan politik, Bolsonaro disebut masih berambisi untuk maju dalam pemilihan presiden Brasil pada 2026. Ia bahkan dilaporkan berusaha meminta dukungan dari mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk menekan para hakim di Brasil agar mencabut larangan politik yang dijatuhkan padanya.Lebih jauh, Bolsonaro dikabarkan menyarankan agar Trump menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Brasil di bawah pemerintahan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva. Ia beranggapan bahwa tekanan ekonomi terhadap Brasil dapat membuka jalan bagi pemulihan karir politiknya.Kerusuhan yang terjadi pada Januari 2023 dipicu oleh ketidakpuasan pendukung Bolsonaro terhadap hasil pemilihan presiden 2022, yang dimenangkan oleh Lula da Silva. Massa pendukung Bolsonaro menyerang dan merusak kantor-kantor pemerintahan federal, termasuk gedung parlemen, istana kepresidenan, dan Mahkamah Agung. Polisi setempat baru berhasil mengendalikan situasi pada malam hari setelah ratusan pengunjuk rasa melakukan perusakanz.Sebagai tanggapan atas insiden tersebut, aparat keamanan Brasil telah menangkap hingga 2.000 orang yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Dakwaan terhadap Bolsonaro menjadi langkah signifikan dalam upaya mempertahankan supremasi hukum dan demokrasi di Brasil.
Lokal
PIFA, Lokal - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, di bawah kepemimpinan Bupati Muda Mahendrawan, telah memberikan dana hibah untuk pembangunan 89 rumah ibadah di wilayah tersebut, dengan tujuan meningkatkan kenyamanan umat beragama dalam melaksanakan ibadah mereka. Dalam acara penyerahan hibah yang berlangsung di Sungai Raya pada hari Rabu, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, secara resmi menyerahkan dana hibah kepada perwakilan ketua rumah ibadah. Seluruh ketua rumah ibadah juga diberikan penjelasan terkait tata cara penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan penggunaan hibah ini, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana. Muda Mahendrawan, Bupati Kubu Raya, menyatakan bahwa dalam pemberian bantuan kepada rumah ibadah, prinsip keadilan menjadi prioritas utama. Kubu Raya memiliki beragam rumah ibadah yang tersebar di seluruh penjuru wilayah, dan pemerintah setempat berusaha memastikan bahwa semua rumah ibadah mendapatkan perhatian yang sama. "Kami lebih mengutamakan bagaimana rasa berkeadilan. Nah, untuk rumah ibadah sendiri memang kami mohon maaf belum bisa menganggarkan besar-besar. Karena berkeadilannya yang kita utamakan," ungkap Bupati Muda Mahendrawan. Dalam konteks prinsip keadilan ini, Bupati Mahendrawan menyatakan bahwa hingga saat ini, pemerintah kabupaten belum membangun masjid agung di Kubu Raya. Hal ini disebabkan oleh prioritas anggaran yang diberikan kepada membantu seluruh rumah ibadah yang ada di wilayah tersebut. "Kalau membangun masjid agung tentu biayanya besar. Bisa mencapai Rp100 sampai 200 miliar, sementara kita kabupaten termuda yang usianya baru 16 tahun. Sedangkan rumah-rumah ibadah bertebaran luar biasa jumlahnya, sehingga kalau kita utamakan masjid agung dulu, tentu akan membuat sulit untuk membiayai rumah-rumah ibadah yang ada di berbagai pelosok," jelasnya. Muda Mahendrawan menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip keadilan dalam memberikan bantuan kepada rumah ibadah, dengan upaya mewujudkan pemerataan di seluruh wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Sports
PIFA.CO.ID, SPORTS - Oxford United harus puas berbagi poin setelah hanya mampu bermain imbang 1-1 melawan Bristol City dalam laga lanjutan Championship Liga Inggris yang digelar di Stadion The Kassam. Meski lawannya bermain dengan sembilan pemain, Oxford gagal memanfaatkan situasi tersebut untuk meraih kemenangan.Pertandingan berlangsung sengit sejak awal. Oxford sempat unggul lebih dulu di menit ke-59 melalui gol yang dicetak Gregory Leigh. Namun, keunggulan tersebut tak bertahan lama setelah Mark Sykes mencetak gol penyama kedudukan bagi Bristol City pada menit ke-65.Situasi menguntungkan bagi Oxford terjadi ketika Bristol City kehilangan dua pemainnya akibat kartu merah. Gelandang Joseph Williams diusir keluar lapangan pada menit ke-31 setelah mendapat kartu merah langsung. Kemudian, bek Ross McCrorie juga harus meninggalkan lapangan di menit ke-86 usai menerima kartu kuning kedua.Meski unggul jumlah pemain, Oxford United tetap kesulitan menembus pertahanan Bristol yang bermain disiplin hingga peluit akhir dibunyikan. Ole Romeny, calon pemain naturalisasi Indonesia, mendapat kesempatan tampil saat masuk menggantikan Will Vaulks di menit ke-79. Namun, kehadirannya di lapangan belum mampu memberikan dampak signifikan bagi Oxford.Menurut catatan Sofa Score, Romeny mendapatkan rating 6,5 dalam laga ini. Oxford United saat ini berada di peringkat ke-16 klasemen dengan raihan 36 poin dari 29 pertandingan, sementara Bristol City bertahan di posisi kedelapan dengan koleksi 41 poin.Hasil ini membuat Oxford harus segera berbenah jika ingin bersaing di papan atas Championship, terutama dalam memanfaatkan momen ketika memiliki keunggulan jumlah pemain di lapangan.