Tak Kenal Ruang dan Jarak, Gek Cantik Datang Dari Pulau Dewata ke Depok Jual Kopi Otentik di Atas Fazzio
Depok | Rabu, 19 Februari 2025
Gek Cantik datang dari Pulau Dewata ke Depok untuk menjual Kopi Otentik di atas Fazzio. (Dok. Yamaha)
Depok | Rabu, 19 Februari 2025
Lokal
PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan optimis terhadap tingkat daya serap anggaran di atas 95 persen pada Selasa, 26 September 2023, pukul 21:47:07 WIB. Ia memberikan respons positif terhadap beberapa masukan dan saran yang diberikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Muda Mahendrawan mengungkapkan apresiasinya terhadap masukan dan saran tersebut. Ia menegaskan kesepakatan bahwa beberapa aspek memerlukan pengawasan lebih ketat, serta perlu ada upaya peningkatan pendapatan asli daerah. Pernyataan ini disampaikan setelah ia memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, pada Selasa (26/9), di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kubu Raya. Muda Mahendrawan memiliki keyakinan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat mencapai realisasi APBD dengan tingkat daya serap di atas 95 persen, seperti yang telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Dia berharap kinerja mereka dalam mengoptimalkan pendapatan dapat berhasil, terutama dalam tiga bulan terakhir. Perubahan yang dia bicarakan hanyalah sebatas pergeseran dana. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suharso, menyatakan bahwa pandangan umum DPRD terhadap RAPBD tahun 2023 mencerminkan harapan dan aspirasi masyarakat, yang nantinya dapat menjadi pedoman dalam pembahasan anggaran perubahan oleh pemerintah daerah. Proses selanjutnya akan melibatkan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menentukan pergeseran atau penambahan serta pengurangan anggaran yang diperlukan. Suharso menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran yang telah dibahas dalam APBD murni. Jika anggaran tersebut tidak tepat sasaran atau tidak dapat terserap sepenuhnya, maka dapat dilakukan pergeseran dana, baik pengurangan maupun penambahan, asalkan sumber dananya tersedia. Potensi penambahan dapat diperoleh, misalnya, dari dana bagi hasil yang meningkat sepanjang periode Januari-September sebelumnya. Semoga penambahan tersebut dapat digunakan untuk memajukan pembangunan infrastruktur dan sektor lainnya di Kubu Raya. (yd)
Lokal
Berita Sekadau, Kalbar - Pifa, Bidang Hukum Polda Kalbar, menggelar penyuluhan hukum di Polres Sekadau, pada Kamis (9/9/2021). Dalam penyuluhan itu, Bidkum Polda Kalbar menyampaikan PP No. 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak dan Perpol No. 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat. Melalui laman Instagram @humaspolressekadau, disebutkan Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko dalam sambutannya mengharapkan agar materi yang disampaikan dapat disimak untuk kejelasannya. "Sehingga dapat diaplikasikan sesuai ketentuan dan aturan serta sebagai pedoman dalam bertugas," ujar Tri. Adapun tujuan PP No. 78 Tahun 2021, yakni untuk memberikan rasa aman bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, memberikan pelayanan terbaik dan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak anak. Secara umum, AKBP Wisnubroto menyampaikan bahwa peraturan terbaru tentang perlindungan khusus anak lebih menitikberatkan dalam penanganannya. Adapun kategori anak yang dimaksud peraturan tersebut yakni seseorang yang belum berusia 18 tahun dan sedang berhadapan dengan hukum baik itu sebagai Saksi maupun Pelaku Tindak Pidana. Dalam penyulihan itu, disampaikan juga tentang definisi pemolisian masyarakat yang merupakan kegiatan melalui kemitraan Polri dan masyarakat. Hal itu, untuk mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan kamtibmas serta pemecahan masalahnya.
Nasional
PIFA, Jakarta - Pihak SMA Binus School Simprug menegaskan bantahan terhadap tuduhan dugaan bullying, pelecehan seksual, dan pengeroyokan yang dilaporkan oleh seorang siswa berinisial RE (16). Dalam jumpa pers yang digelar pada Sabtu (14/9/2024), Binus School Simprug menayangkan rekaman CCTV dan video perkelahian yang terjadi antara RE dan siswa lainnya. Otto Hasibuan, anggota tim hukum Yayasan Bina Nusantara, menjelaskan bahwa rekaman tersebut terpaksa ditunjukkan kepada publik untuk meluruskan pemberitaan yang telah menyudutkan pihak sekolah. "Kami dengan berat hati memutar video ini," ujar Otto dalam keterangan pers di Jakarta Selatan. Menurutnya, Binus tidak bisa membiarkan sekolahnya dianggap menelantarkan atau membiarkan tindakan kekerasan terhadap siswanya. Dalam jumpa pers tersebut, empat video ditampilkan kepada media. Dua di antaranya adalah rekaman CCTV dari luar toilet pada tanggal 30 dan 31 Januari 2024, satu video CCTV dari kantin pada 30 Januari 2024, serta satu video perkelahian dari handphone saksi yang tidak diungkap identitasnya. Rekaman CCTV di kantin memperlihatkan situasi di mana RE terlibat kontak fisik dengan salah satu siswa, termasuk tindakan tarikan rambut. Rekaman dari luar toilet memperlihatkan RE masuk bersama sejumlah siswa lain, namun mereka terlihat keluar dari toilet dengan tertawa. Selain itu, rekaman CCTV di toilet pada 31 Januari 2024 menunjukkan RE dan 13 siswa lainnya memasuki toilet pada pukul 13.37 WIB. Beberapa siswa mulai keluar sekitar 10 menit kemudian, dan RE menjadi yang terakhir keluar dari toilet pada pukul 13.48 WIB. Rekaman ponsel juga menampilkan perkelahian satu lawan satu antara RE dan siswa lain yang disaksikan oleh belasan siswa di dalam toilet. Menurut Otto, dari video tersebut tidak ditemukan bukti adanya bullying, pengeroyokan, atau pelecehan seksual. "Sampai detik ini kami tidak menemukan fakta adanya bullying, tidak ada pengeroyokan, tidak ada pelecehan seksual. Fakta itu yang ingin kami tegaskan," jelasnya. Namun, Otto menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan hasil penyelidikan lebih lanjut kepada kepolisian dan berharap kasus ini bisa diselesaikan melalui pendekatan restorative justice. (Adl)