Foto: npr.org

Foto: npr.org

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-LifestyleTak Kunjung Diberi Cucu, Orangtua Ini Gugat Anak Semata Wayangnya

Tak Kunjung Diberi Cucu, Orangtua Ini Gugat Anak Semata Wayangnya

India | Sabtu, 28 Mei 2022

Berita Lifestyle, PIFA - Sepasang orang tua tuntut anaknya karena tidak segera memberikannya cucu. Pasangan di Uttarakhand, negara bagian utara India Secara tak terduga menuntut putra semata wayangnya Shrey Sagar. 

Pasalnya, istri Shrey tidak kunjung memberi cucu setelah enam tahun menikah. Pasangan orangtua Sanjeev dan Sadhana Prasad mengaku rugi karena sudah menghabiskan tabungan yang besar.

Dilansir dari BBC, dahulu, Sanjeev dan Sadhana Prasad mengeluarkan banyak uang untuk membesarkan Shrey Sagar. Prasad mengatakan telah menghabiskan semua tabungannya untuk putranya termasuk mengirim putra semata wayangnya tersebut ke Amerika Serikat (AS) pada tahun 2006 untuk pelatihan pilot dengan biaya $65.000 atau sekitar Rp945 juta. 

Selain itu biaya resepsi pernikahan anaknya di hotel bintang lima yang dikeluarkan oleh orangtua tersebut juga besar termasuk memberi mobil mewah senilai $80.000 atau sekitar Rp1,16 miliar, dan bulan madu di luar negeri. Tak hanya itu, Prasad juga mengungkit soal kehidupan anaknya setelah kembali ke India dari AS pada 2007. 

Ketika itu Shrey Sagar kehilangan pekerjaan dan sebagai orang tua, mereka harus memberi dukungan secara finansial selama lebih dari dua tahun terhadap anak dan istrinya.

Dengan alasan tersebut, keduanya lantas menggugat Shrey Sagar dengan kompensasi senilai hampir $650.000 atau sekitar Rp9,5 miliar. Kompensasi tersebut berlaku jika cucu mereka tak lahir dalam waktu satu tahun sejak gugatan berlaku.

Bagi keduanya, gugatan ini hadir dengan alasan 'pelecehan mental'. Mereka menanti dan mengharapkan kehadiran cucu sebagai pelipur lara serta penghibur untuk menemani masa tua.

"Putra saya telah menikah selama enam tahun tetapi mereka masih belum merencanakan bayi. Setidaknya jika kita memiliki cucu untuk menghabiskan waktu bersama, rasa sakit kita akan tertahankan," kata Prasad.

Menanggapi gugatan dari orang tua, Shrey Sagar dan istrinya, Shubhangi Sinha, tak memberi tanggapan maupun komentar. (ja) 

Rekomendasi

Foto: MU Lanjutkan Efisiensi, Amorim Soroti Dampak Krisis Prestasi | Pifa Net

MU Lanjutkan Efisiensi, Amorim Soroti Dampak Krisis Prestasi

Indonesia
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Resep Es Timun Serut, Minuman Andalan untuk Buka Puasa Ramadan | Pifa Net

Resep Es Timun Serut, Minuman Andalan untuk Buka Puasa Ramadan

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Heboh Kabar Hasto Belum Ditahan KPK karena Megawati Telepon Prabowo, Sufmi Dasco Beri Penjelasan | Pifa Net

Heboh Kabar Hasto Belum Ditahan KPK karena Megawati Telepon Prabowo, Sufmi Dasco Beri Penjelasan

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dari Penganiayaan hingga Pemerasan | Pifa Net

Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dari Penganiayaan hingga Pemerasan

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Presiden Prabowo Minta Harga Tiket Pesawat Turun | Pifa Net

Presiden Prabowo Minta Harga Tiket Pesawat Turun

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Resmi Tunangan | Pifa Net

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Resmi Tunangan

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Hasto Kristiyanto Surati Pimpinan KPK Terkait Praperadilan | Pifa Net

Hasto Kristiyanto Surati Pimpinan KPK Terkait Praperadilan

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: DPR Desak Potongan Aplikator Ojol Diturunkan Menjadi 10% | Pifa Net

DPR Desak Potongan Aplikator Ojol Diturunkan Menjadi 10%

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: AC Milan Kian Terpuruk, Mimpi Liga Champions Makin Samar | Pifa Net

AC Milan Kian Terpuruk, Mimpi Liga Champions Makin Samar

Italia
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Ruben Onsu Tanggapi Rumor Kedekatannya dengan Desy Ratnasari | Pifa Net

Ruben Onsu Tanggapi Rumor Kedekatannya dengan Desy Ratnasari

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Deddy Corbuzier Sebut Tidak Akan Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan | Pifa Net

Deddy Corbuzier Sebut Tidak Akan Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan

PIFAbiz - Deddy Corbuzier, yang baru-baru ini dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, memberikan penegasan kuat bahwa ia tidak akan mengambil gaji dari jabatannya tersebut. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Jumat (14/2/2025), pria berusia 48 tahun itu menegaskan komitmennya."Sejak awal saya sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan, bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apa pun yang bersifat material untuk kepentingan pribadi saya. Saya tidak akan mengambil apapun," ungkap Deddy Corbuzier.Alasan di balik keputusannya tersebut adalah kesadaran atas kebutuhan yang lebih mendesak di masyarakat Indonesia. "Kenapa tidak saya ambil? Karena pertama, saya tahu bahwa saya tidak membutuhkannya, dan kedua, saya tahu bahwa masyarakat lebih membutuhkan itu," jelasnya.Deddy Corbuzier juga menyinggung soal ketaatannya dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusinya kepada negara. "Dan kalau mau bicara soal pengambilan gaji, silakan cek berapa tahun saya sudah membayar pajak. Silakan cek juga network saya berapa," katanya.Dikutip dari detikFinance, Deddy Corbuzier telah ditempatkan pada jabatan tertinggi dalam struktur Eselon I b di Kementerian Pertahanan, yang memiliki kisaran gaji pokok sekitar Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200 sesuai dengan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Selain gaji pokok, ia juga berhak atas tunjangan kinerja yang bergantung pada kehadiran, capaian kinerja, dan disiplin.Tunjangan kinerja di Kementerian Pertahanan, yang masih mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2018, menempatkan Deddy Corbuzier dalam kelas jabatan 16 dengan tunjangan sebesar Rp 20.695.000 per bulan. Dengan demikian, total pendapatan bulanan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan dapat mencapai antara Rp 24.575.400 hingga Rp 27.068.200.Dengan sikapnya ini, Deddy Corbuzier menegaskan komitmennya untuk fokus pada kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat dan menepis segala bentuk kepentingan pribadi dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Stafsus Menhan.

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025

Internasional

Foto: Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Hampir Dua Kali Lipat, Jadi Rp69 Juta per Jemaah | Pifa Net

Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Hampir Dua Kali Lipat, Jadi Rp69 Juta per Jemaah

PIFA, Internasional - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya, hanya Rp39 juta dan jauh lebih tinggi dari tahun 2018-2020 yang hanya ditetapkan Rp35 juta. Usulan kenaikan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR yang membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023. Jumlah kenaikan yang diusulkan merupakan 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi). Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%). Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60  “Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Menag kemarin, dikutip PIFA dari laman resmi Kemenag RI. Menag menambahkan, kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurut dia, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya. “Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” terangnya. “Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambung dia. Setelah menyampaikan usulan Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. Dia juga menegaskan, kenaikan tersebut baru usulan, soal berapa biaya yang nanti disepakati tergantung pembicaraan di Panja. (yd)

Arab Saudi
| Jumat, 20 Januari 2023

Nasional

Foto: Istana Undang Masyarakat untuk Hadir dalam Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI | Pifa Net

Istana Undang Masyarakat untuk Hadir dalam Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI

PIFA, Nasional - Istana Kepresidenan Jakarta melalui Sekretariat Presiden (Setpres) mengajak semua lapisan masyarakat untuk turut hadir secara langsung dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi ke-78 Kemerdekaan RI serta Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang. Pada tahun ini, upacara akan diadakan secara terbuka dengan jumlah undangan yang lebih banyak. “Tahun ini, masyarakat yang hadir di istana untuk mengikuti upacara akan lebih banyak dari tahun sebelumnya,” ungkap Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Setpres, Bey Machmudin dalam tayangan video peluncuran pandang istana, Jumat (4/8). Sekretariat Presiden telah menyiapkan sejumlah undangan bagi masyarakat yang ingin hadir dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi ke-78 Kemerdekaan RI pada pagi hari dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada sore hari, dengan total 8.000 undangan untuk masing-masing acara. Selain itu, peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini juga akan dimeriahkan dengan berbagai hiburan bagi masyarakat yang menyaksikannya. “Dan tentunya sangat menarik dan menghibur seluruh masyarakat,” tandas Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden Rika Kiswardani. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berminat menghadiri upacara di Istana Merdeka, mereka dapat mendaftarkan diri melalui situs pandang.istanapresiden.go.id yang akan dibuka mulai tanggal 5 Agustus 2023. Pendaftar dari masyarakat akan melewati proses verifikasi terlebih dahulu. Jika pendaftar dinyatakan lolos verifikasi, mereka akan menerima email pemberitahuan mengenai pengambilan undangan untuk hadir dalam upacara secara langsung di Istana Merdeka. Dalam keterangan dalam video, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan untuk mengikuti acara tersebut secara langsung dari Istana Merdeka. “Jadi jangan lewatkan kesempatan untuk hadir pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini di Istana Merdeka,” ucapnya.  

Jakarta
| Sabtu, 5 Agustus 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5