Foto: Detikcom

Berita Nasional, PIFA - Seorang mahasiswa berinisial M, asal Semarang Jawa Tengah diteror penagih pinjol, padahal dirinya tak merasa pernah melakukan pinjaman.

Ia bahkan terpaksa harus melunasi utang yang dituduhkan padanya karena diteror penagih pinjaman online.

Peristiwa tersebut berawal saat ia diminta foto pegang KTP oleh rekannya yang saat itu ia kira hanya untuk bercanda.

Ternyata foto itu disalahgunakan oleh rekannya untuk melakukan pinjaman online kepada pinjol ilegal. 

Tak hanya itu, rekannya tersebut juga memberikan nomor kontak M kepada pihak pinjol, sebagai nomor darurat.

"Saya awalnya disuruh foto sama KTP oleh teman saya. Saya kira ya buat guyon (becanda). Ternyata foto itu disalahgunakan teman saya untuk pinjol ilegal," ujar dia, mengutip kompas, Sabtu (23/10/2021).

Beberapa waktu kemudia, Ia kaget saat terus menerus dihubungi oleh nomor yang tak dikenal dengan tujuan menagih uang.

"Saya ditelepon pertama kaget karena enggak ngerasa berutang. Awalnya pinjam Rp 500.000. Tunggakan utang sudah sampai Rp 800 ribu. Jatuh tempo pinjaman selama satu bulan," ucapnya.

M mengaku jika awalnya tak mengubris tagihan tersebut, karena menyakini akan selesai dengan sendirinya.

Ternyata dugaan itu salah, teror pinjol terus dilakukan dan semakin membabi buta, hingga menghubungi nomor temannya yang lain.

"Sehari bisa sampai 6 kali diteror penagih pinjol lewat telepon. Saat nomor tak aktif maka nomor teman-teman lain yang akan dihubungi," ujarnya.

Lantaran sudah geram dengan teror yang terus berdatangan, ia pun memilih mengangkat telepon dari pinjol tersebut.

"Saat saya angkat diminta segera membayar utang teman saya. Jujur berat karena itu bukan utang saya tapi karena sudah jengah terpaksa dibayar. Saya diberi nomor seri khusus yang gunanya untuk membayar utang itu," tuturnya.

Ia mengatakan utang yang harus dibayar cukup besar bagi M yang masih berstatus mahasiswa.

Bahkan ia mengaku trauma dan takut akibat teror yang dilakukan oleh pihak pinjol terhadap dirinya itu

Berita Nasional, PIFA - Seorang mahasiswa berinisial M, asal Semarang Jawa Tengah diteror penagih pinjol, padahal dirinya tak merasa pernah melakukan pinjaman.

Ia bahkan terpaksa harus melunasi utang yang dituduhkan padanya karena diteror penagih pinjaman online.

Peristiwa tersebut berawal saat ia diminta foto pegang KTP oleh rekannya yang saat itu ia kira hanya untuk bercanda.

Ternyata foto itu disalahgunakan oleh rekannya untuk melakukan pinjaman online kepada pinjol ilegal. 

Tak hanya itu, rekannya tersebut juga memberikan nomor kontak M kepada pihak pinjol, sebagai nomor darurat.

"Saya awalnya disuruh foto sama KTP oleh teman saya. Saya kira ya buat guyon (becanda). Ternyata foto itu disalahgunakan teman saya untuk pinjol ilegal," ujar dia, mengutip kompas, Sabtu (23/10/2021).

Beberapa waktu kemudia, Ia kaget saat terus menerus dihubungi oleh nomor yang tak dikenal dengan tujuan menagih uang.

"Saya ditelepon pertama kaget karena enggak ngerasa berutang. Awalnya pinjam Rp 500.000. Tunggakan utang sudah sampai Rp 800 ribu. Jatuh tempo pinjaman selama satu bulan," ucapnya.

M mengaku jika awalnya tak mengubris tagihan tersebut, karena menyakini akan selesai dengan sendirinya.

Ternyata dugaan itu salah, teror pinjol terus dilakukan dan semakin membabi buta, hingga menghubungi nomor temannya yang lain.

"Sehari bisa sampai 6 kali diteror penagih pinjol lewat telepon. Saat nomor tak aktif maka nomor teman-teman lain yang akan dihubungi," ujarnya.

Lantaran sudah geram dengan teror yang terus berdatangan, ia pun memilih mengangkat telepon dari pinjol tersebut.

"Saat saya angkat diminta segera membayar utang teman saya. Jujur berat karena itu bukan utang saya tapi karena sudah jengah terpaksa dibayar. Saya diberi nomor seri khusus yang gunanya untuk membayar utang itu," tuturnya.

Ia mengatakan utang yang harus dibayar cukup besar bagi M yang masih berstatus mahasiswa.

Bahkan ia mengaku trauma dan takut akibat teror yang dilakukan oleh pihak pinjol terhadap dirinya itu

0

0

You can share on :

0 Komentar