Foto: Antara Kalbar

Foto: Antara Kalbar

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalTaman Nasional Gunung Palung Inisiasi Aplikasi KAYONGKU untuk Bantu UMKM Pasarkan Produknya

Taman Nasional Gunung Palung Inisiasi Aplikasi KAYONGKU untuk Bantu UMKM Pasarkan Produknya

Kayong Utara | Jumat, 10 September 2021

Kayong Utara - Taman Nasional Gunung Palung (Tanagupa) menginisiasi aplikasi marketplace KAYONGKU untuk membantu pelaku UMKM di Kabupaten Kayong Utara (KKU) memasarkan produknya di masa pandemi Covid-19. Kepala Balai Tanagupa Ari M. Wibowo saat dihubungi di Sukadana oleh Antara Kalbar (9/9), mengatakan inisiasi aplikasi tersebut agar penjualan produk UMKM tetap stabil.

"Platform KAYONGKU yang mengusung jargon Dari Kite, Oleh Kite dan Untuk Tanah Kayong merupakan aplikasi yang dibuat dan didesain oleh anak anak muda asli tanah Kayong yang melihat permasalahan dan kesulitan yang dihadapi oleh pelaku usaha khususnya pelaku UMKM di KKU dan Ketapang dalam memasarkan produk-produk mereka," ujarnya, dikutip dari Antara Kalbar, Kamis (9/9/2021).

Menurut hemat Wibowo, dengan aplikasi KAYONGKU maka pelaku usaha dan UMKM dapat lebih mudah memasarkan produk-produk mereka secara gratis, aman, dan terpercaya.

"Dengan mengedepankan peningkatan peran UMKM di Tanah Kayong maka pengguna aplikasi KAYONGKU khususnya penjual/seller dikhususkan terhadap pelaku usaha dan UMKM yang berdomisili atau memiliki usaha di di KKU dan Ketapang saja, namun untuk pembeli/customer dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia dan dunia," tambahnya.

Upaya tersebut dilakukan selain untuk meningkatkan peran pelaku usaha dan UMKM di KKU dan Ketapang juga diharapkan dapat meningkatkan perputaran uang yang terjadi di kedua kabupaten tersebut, lanjut Wibowo

"Dalam meningkatkan performance aplikasi dan mengedepankan aspek kenyamanan dan keamanan bagi para konsumen, maka aplikasi KAYONGKU telah mengantongi ijin dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan Surat Ijin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPSE) yang dikeluarkan dari Pemerintah RI melalui sistem Online Single Submission (OSS)," jelasnya.

Dia menambahkan, KAYONGKU juga telah bekerjasama dengan beberapa bank-bank nasional dan daerah seperti Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Kalbar dalam proses transaksinya, serta menggandeng JNE Indonesia sebagai vendor distribusi/kurir.

"KAYONGKU diharapkan bisa membantu pelaku usaha dan UMKM di KKU dan Kabupaten Ketapang untuk meningkatkan omzet dan penghasilan mereka," sebutnya.

Rekomendasi

Foto: Marak Polri Langgar Aturan, Kapolda Kalbar: Momentum Institusi untuk Bersih-bersih | Pifa Net

Marak Polri Langgar Aturan, Kapolda Kalbar: Momentum Institusi untuk Bersih-bersih

Pontianak
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Cokelat dan Kesehatan Jantung: Manfaat dan Fakta yang Perlu Diketahui | Pifa Net

Cokelat dan Kesehatan Jantung: Manfaat dan Fakta yang Perlu Diketahui

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Timnas U-20 Akhiri Piala Asia dengan Hasil Imbang, Indra Sjafri Minta Maaf dan Siap Dievaluasi | Pifa Net

Timnas U-20 Akhiri Piala Asia dengan Hasil Imbang, Indra Sjafri Minta Maaf dan Siap Dievaluasi

Indonesia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Klasemen Liga Italia: Papan Atas Sengit, Inter Gagal Kudeta Napoli Usai Ditekuk Juventus | Pifa Net

Klasemen Liga Italia: Papan Atas Sengit, Inter Gagal Kudeta Napoli Usai Ditekuk Juventus

Italia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Astronaut Shenzhou-19 Ucapkan Tahun Baru Imlek dari Luar Angkasa | Pifa Net

Astronaut Shenzhou-19 Ucapkan Tahun Baru Imlek dari Luar Angkasa

Indonesia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Komandan Hamas yang Diklaim Tewas oleh Israel Muncul Kembali di Gaza Utara | Pifa Net

Komandan Hamas yang Diklaim Tewas oleh Israel Muncul Kembali di Gaza Utara

Internasional
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Rosan Roeslani Ditunjuk sebagai Kepala Danantara, Erick Thohir jadi Ketua Dewan Pengawas | Pifa Net

Rosan Roeslani Ditunjuk sebagai Kepala Danantara, Erick Thohir jadi Ketua Dewan Pengawas

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Padati Ruas-ruas Jalan Arteri, Ratusan “Gang Alpha” Sambut Kemeriahan Penutupan Event We Are Aerox Society Lampung & Palembang | Pifa Net

Padati Ruas-ruas Jalan Arteri, Ratusan “Gang Alpha” Sambut Kemeriahan Penutupan Event We Are Aerox Society Lampung & Palembang

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Ole Romeny Tak Sabar Bela Timnas Indonesia, Siap Kontribusi di Kualifikasi Piala Dunia | Pifa Net

Ole Romeny Tak Sabar Bela Timnas Indonesia, Siap Kontribusi di Kualifikasi Piala Dunia

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: MA Perberat Hukuman Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi 13 Tahun | Pifa Net

MA Perberat Hukuman Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi 13 Tahun

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Merasa Tanahnya Diklaim Secara Sepihak, 2 Warga Pontianak Datangi LBH | Pifa Net

Merasa Tanahnya Diklaim Secara Sepihak, 2 Warga Pontianak Datangi LBH

Berita Pontianak, PIFA - Dua  orang warga Kota Pontianak mendatangi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law, mereka meminta bantuan pembelaan dan pendampingan terhadap mereka merasa dirugikan tanah yang mereka kuasai di klaim secara sepihak oleh Pemerintah Kota, Rabu (22/12/2021). Dua warga tersebut terdiri dari Muchsin Usman warga Jalan Husein Hamzah, Pal V, Pontianak dan Ridwan Pengurus Masjid Nurul Iman, Jl Komyos Sudarso Kota Pontianak, ini berencana menggugat Pemerintah Kota Pontianak ke pengadilan, yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law,  yaitu Herman Hofi Munawar.S.Pd.,SH.,MH.,M.Si., MBA., C.Med.   Herman mengatakan dari data Pengurus Masjid Nurul Iman, tanah wakaf masjid berkurang seluas 87 meter persegi, dari luas awal yakni 445 meter persegi. Dikatakannya dari hasil penelusuran, bahwa ada sertifikat diatas sertifikat tanah wakaf masjid ini.   ''Ini ada sertifikat di atas sertifikat, sertifikat sebelumnya luas tanah wakaf masjid itu ada seluas 445 meter persegi, kemudian ada lagi sertifikat namun luasnya berkurang yakni hanya 358 meter persegi,'' ujarnya.   Sementara itu, pengurus masjid sangat membutuhkan tanah yang diserobot oleh Pemkot untuk keperluan parkir dan untuk kegiatan-kegiatan masjid lainnya.   ''Yang anehnya, Dispenda malah menerbitkan NJOP sebagai landasan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan berdasarkan luasan 445 meter persegi sesuai dengan sertifikat tanah Wakaf Masjid, yang diwakafkan Muchtar Abu,'' katanya.   Herman menyampaikan dari data pengurus masjid sangat lengkap seperti ada SK wakaf dari kantor Kementerian Agama sudah ada, dari KUA juga ada, sekaligus akte notarisnya juga ada.   "Kami juga tidak tau kenapa ada sertifikat di atas sertifikat, lalu ada sertifikat baru tahun 2007 lagi atas nama pengurus masjid, dan pengurus Masjid tidak pernah merasa membuat sertifikat yang baru lagi, karena memang sertifikat sudah ada, dan ada Akte Wakaf, SK dari kementrian Agama ada, dan Wakaf KUA ada, akte notaris juga sudah ada, dan lengkap sekali secara administrasi, tetapi yang kita kesalkan kenapa sampai hilang sampai 87 meter persegi,'' tambahnya.   Selain itu Muchsin Usman, yang turut mendatangi LBH juga mengaku sudah menguasai tanah di sekitaran Pal V Pontianak sejak tahun 1950an dan memiliki SKT, namun saat hendak mengajukan Sertifikat Tanah, pihaknya di tolak BPN karena Tanah Tersebut sudah atas nama Pemerintah Kota Pontianak.   ''Tahun 1952 beliau sudah mengusai lahan itu, dan tahun 1982 beliau memberikan sebagian tanahnya untuk jalan di Kota Pontianak, dan bahkan beliau mendapat penghargaan, dari dahulu memang beliau hanya memiliki SKT, namun saat hendak mengajukan Sertifikat, Pemkot sudah memiliki sertifikat itu, sehingga di tolak oleh BPN, beliau kaget, kenapa bisa begitu, '' katanya. Herman, menyampaikan bahwa pemilih lahan itu membayar PBB setiap tahunnya sampai saat ini, namun tanah yang dibayarkan pajaknya itu justru telah diserobot oleh pemkot. "Jika memang lahan itu milik Pemkot Pontianak, mengapa namanya masih tercantum dalam surat tersebut tanah tersebut yang berkewajiban untuk membayar PBB," jelasnya.   Herman mengungkapkan pihaknya sudah dua kali berturut menyampaikan surat kepada Pemerintah Kota terkait permasalahan ini, selain itu, pihaknya juga sudah menyampaikan hal ini ke Walikota Pontianak untuk meminta mediasi dan solusi.   "Apabila ini tidak ada solusi lain, maka kita akan tempuh jalur hukum, kita akan gugat ini,'' tutupnya. 

Pontianak
| Jumat, 24 Desember 2021

Pifabiz

Foto: Fenomena Selingkuh Artis Jadi Tren: Ini Dampak Psikologis  Bagi Korban dan Cara Hadapinya! | Pifa Net

Fenomena Selingkuh Artis Jadi Tren: Ini Dampak Psikologis  Bagi Korban dan Cara Hadapinya!

PIFAbiz - Dalam beberapa waktu terakhir, media sosial, terutama Twitter, dihebohkan dengan kasus-kasus perselingkuhan yang melibatkan para artis terkenal. Fenomena ini tidak hanya menjadi buah bibir di kalangan penggemar, tetapi juga memunculkan diskusi dan perdebatan luas di kalangan pengguna media sosial. Namun, dibalik sensasi dan kontroversi yang ditimbulkan, tidak dapat dipungkiri bahwa perselingkuhan dapat memiliki dampak psikologis yang serius pada seseorang yang diselingkuhi oleh orang yang disayanginya. Ketika seseorang mengalami pengkhianatan dalam hubungan percintaan, dampaknya dapat sangat menghancurkan secara emosional dan psikologis. Beberapa dampak yang mungkin terjadi adalah sebagai berikut: 1. Perasaan Hancur dan Dikhianati Seseorang yang diselingkuhi mungkin mengalami perasaan terpuruk, hancur, dan dikhianati. Keyakinan pada pasangan dan kepercayaan dalam hubungan bisa hancur dalam sekejap. 2. Meragukan Diri Sendiri  Ketika diselingkuhi, seseorang cenderung meragukan dirinya sendiri. Mereka mungkin merasa tidak cukup baik, tidak menarik, atau tidak layak mendapatkan cinta dan kesetiaan. 3. Munculnya Rasa Cemburu dan Ketidakamanan Pengalaman perselingkuhan dapat menyebabkan timbulnya rasa cemburu yang intens dan ketidakamanan dalam hubungan masa depan. Seseorang mungkin sulit mempercayai pasangan mereka lagi, bahkan dalam hubungan yang baru. 4. Merasa Tidak Bisa Diterima oleh Masyarakat Kasus perselingkuhan artis sering kali menjadi sorotan media dan publik. Seseorang yang menjadi korban perselingkuhan dapat merasa malu, terhina, dan merasa tidak dapat diterima oleh masyarakat. 5. Gangguan Emosional dan Kesehatan Mental Perselingkuhan dapat menyebabkan gangguan emosional seperti stres, kecemasan, depresi, dan bahkan memicu trauma psikologis pada beberapa individu. Bagaimana cara menghadapi perselingkuhan secara psikologis? 1. Beri Ruang untuk Merasakan Emosi Penting bagi seseorang yang diselingkuhi untuk memberi diri mereka waktu dan ruang untuk merasakan emosi yang timbul, seperti kesedihan, marah, atau kecewa. Menyembunyikan atau menekan emosi tersebut hanya akan memperburuk kondisi psikologis. 2. Berkomunikasi dengan Pasangan Jika hubungan masih dapat diperbaiki, penting untuk membuka komunikasi dengan pasangan. Berbicaralah secara jujur tentang perasaan dan ketidakpuasan yang muncul akibat perselingkuhan. Membangun kembali kepercayaan membutuhkan komitmen dan kerja sama dari kedua belah pihak. 3. Mencari Dukungan Psikologis Menghadapi perselingkuhan bisa menjadi proses yang sulit dan memerlukan dukungan. Menemui seorang terapis atau konselor yang berpengalaman dalam masalah hubungan dapat membantu seseorang untuk memahami dan mengelola emosi mereka, serta memberikan strategi yang efektif dalam mengatasi dampak psikologis dari perselingkuhan. 4. Jaga Kesehatan Emosional dan Fisik Merawat diri sendiri menjadi sangat penting dalam menghadapi perselingkuhan. Lakukan aktivitas yang memberikan kebahagiaan dan relaksasi, seperti olahraga, meditasi, atau menghabiskan waktu bersama teman dan keluarga yang mendukung. Penting juga untuk menjaga pola makan dan tidur yang sehat guna menjaga kesehatan fisik. 5. Berikan Maaf atau Berpisah Menghadapi perselingkuhan tidak selalu berarti harus memberikan maaf kepada pasangan. Setiap individu memiliki hak untuk memutuskan apakah ingin melanjutkan hubungan atau mengakhiri hubungan tersebut. Mengambil keputusan ini akan melibatkan pertimbangan berbagai faktor, termasuk kepercayaan, komitmen, dan kesejahteraan diri sendiri. 6. Bangun Kembali Kepercayaan Jika seseorang memilih untuk melanjutkan hubungan, proses membangun kembali kepercayaan akan membutuhkan waktu, komunikasi terbuka, dan konsistensi dari pasangan. Pasangan yang diselingkuhi harus melihat adanya perubahan dan upaya nyata dari pasangan yang berselingkuh untuk memperbaiki kesalahan dan membangun kepercayaan kembali. 7. Terima Diri Sendiri dan Move On Jika keputusan yang diambil adalah untuk mengakhiri hubungan, penting bagi seseorang untuk menerima diri sendiri dan memulai proses penyembuhan. Fokus pada pertumbuhan pribadi, menetapkan tujuan baru, dan menjaga harapan untuk masa depan yang lebih baik dapat membantu seseorang untuk melanjutkan kehidupan dengan optimisme. Setiap individu bereaksi secara berbeda terhadap perselingkuhan dan dampaknya secara psikologis. Penting bagi seseorang untuk memberi diri mereka waktu, dukungan, dan kesempatan untuk mengatasi emosi yang muncul. Proses pemulihan dapat memakan waktu, tetapi dengan bantuan yang tepat dan sikap yang positif, seseorang dapat melewati masa sulit ini dan membangun kehidupan yang lebih baik di masa depan. (hs)

Indonesia
| Kamis, 22 Juni 2023

Internasional

Foto: 34 WNI Korban Perusahaan Online Scam di Poipet Kamboja Berhasil Dievakuasi ke Phnom Penh | Pifa Net

34 WNI Korban Perusahaan Online Scam di Poipet Kamboja Berhasil Dievakuasi ke Phnom Penh

Berita Internasional, PIFA - Sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang WNI/PMI asal Sulawesi Utara dibebaskan pada 9 Desember lalu. Setelahnya, KBRI Phnom Penh intensif berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan Imigrasi Kamboja untuk mengevakuasi mereka dari Poipet ke Phnom Penh, pada Senin (12/12/2022). Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja Sudirman Haseng mengatakan, Tim Perlindungan WNI KBRI Phnom Penh telah menemui para WNI untuk memastikan mereka dalam keadaan baik dan aman. "Selanjutnya Tim akan melakukan pendalaman dan identifikasi korban TPPO dan proses pemulangan ke Indonesia," ungkap dia. Dubes Sudirman menerangkan, ke-34 WNI/PMI itu kini ditampung di Central Police di Kompleks Kementerian Dalam Negeri Kamboja di Phnom Penh untuk menjalani proses wawancara dan penyelidikan oleh Kepolisian Kamboja yang diperkirakan akan memakan waktu 3-5 hari. Sejak Januari 2020 hingga Oktober tahun 2022, KBRI Phnom Penh telah menangani kasus korban penipuan online sebanyak 679 orang dan jumlahnya terus bertambah. “Kami prihatin dengan banyaknya kasus serupa yang terus bermunculan. Kita perlu memperkuat langkah pencegahan sejak dari hulu" tegas Dubes Sudirman. Deteksi dini di hulu menjadi kunci dari upaya pencegahan terjadinya kasus ini berulang kembali. Pemerintah senantiasa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah, menjaga dan melaporkan modus-modus penipuan kerja ke luar negeri di media sosial. Dubes Sudirman menambahkan, dari pendalaman kasus selama ini, tak semua WNI adalah korban. "Ada juga di antara mereka yang menjadi perekrut, bahkan ada yang setelah dipulangkan, malah kembali lagi bekerja di perusahaan serupa," lanjutnya. KBRI Phnom Penh saat ini terus berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan Imigrasi Kamboja untuk proses penyelidikan dan pemulangan ke-34 WNI itu. (yd)

Kamboja
| Senin, 14 Desember 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5