Foto: Prokopim Pemkab Mempawah

Foto: Prokopim Pemkab Mempawah

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalTambah Ragam Organisasi Wanita di Mempawah, PWKI Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Tambah Ragam Organisasi Wanita di Mempawah, PWKI Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Mempawah | Jumat, 4 Februari 2022

Berita Mempawah, PIFA - Wakil Bupati Mempawah menghadiri pelantikan DPC Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kabupaten Mempawah di Wisma Chandramid, pada Kamis (03/02/2022).
 
Pelantikan DPC PWKI Kabupaten Mempawah periode 2022- 2027 juga turut dihadiri Kepala Kantor Kemenag serta pimpinan seluruh organisasi wanita se- Kabupaten Mempawah, hal ini semamin memperkaya ragam organisasi wanita di Kabupaten Mempawah. 
 
Diketuai oleh Nanik Sawitri Handayani yang dilantik oleh Ketua DPD PWKI Kalbar Margaretha Lande. Pelantikan mengusung tema  Berakar, Bertumbuh, Berbuah di Dalam Tuhan dan Sub Tema Menjadi Wanita yang Menginspirasi, menyimpan harapan untuk terus berkembang dan berperan aktif membantu pemerintah untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Mempawah.
 
Ketua DPD PWKI Kalbar Margaretha Lande berpesan untuk terus melakukan hal-hal kecil dengan cinta yang besar, yang mampu membawa kedamaian. Serta saling bekerjasama melengkapi dengan rasa memiliki, rasa bertanggung jawab dan rasa pengabdian untuk memberikan manfaat besar hingga kecamatan dan desa.
 
"Ketiga hal tersebut harus ditunjang dengan kemauan yang keras dan rasa cinta, juga mendukung terwujudnya harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mempawah sesuai harapan yang diucapkan Ketua DPC PWKI Mempawah terpilih,” ujarnya.
 
Ucapan selamat juga turut disampaikan Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi yang sejak awal mengikuti jalannya proses pelantikan. Ia berharap dengan semangat baru dapat memunculkan inovasi baru yang dapat memberikan sumbangsih bagi kebaikan masyarakat Mempawah.
 
"Saya juga berharap PWKI Mempawah mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan 26 organisasi wanita yang ada serta organisasi lainnya," ucapnya. (ja) 

Rekomendasi

Foto: Kekhawatiran soal Dominasi Teknologi Meningkat, AS Pertimbangkan Batasi Perusahaan AI China DeepSeek | Pifa Net

Kekhawatiran soal Dominasi Teknologi Meningkat, AS Pertimbangkan Batasi Perusahaan AI China DeepSeek

Amerika Serikat
| Kamis, 17 April 2025
Foto: Kurang Lebih, Ini Perbandingan Shin Tae-yong vs Indra Sjafri saat Tukangi Timnas U-20 | Pifa Net

Kurang Lebih, Ini Perbandingan Shin Tae-yong vs Indra Sjafri saat Tukangi Timnas U-20

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto:  Juventus dan Manchester United Siap Bahas Transfer Jadon Sancho | Pifa Net

Juventus dan Manchester United Siap Bahas Transfer Jadon Sancho

Sports
| Rabu, 25 Juni 2025
Foto: 38 Replika Naga Siap Meriahkan Cap Go Meh di Pontianak | Pifa Net

38 Replika Naga Siap Meriahkan Cap Go Meh di Pontianak

Pontianak
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Wakil Sekjen PDIP Adian Napitupulu Akui Komunikasi Megawati-Prabowo soal Kasus Hasto | Pifa Net

Wakil Sekjen PDIP Adian Napitupulu Akui Komunikasi Megawati-Prabowo soal Kasus Hasto

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto:  Ratusan Yamaha Mio Lintas Generasi Hadir Pada Mio Ride The Hype Jadi Bukti Solidaritas Skutik Legendaris Indonesia | Pifa Net

Ratusan Yamaha Mio Lintas Generasi Hadir Pada Mio Ride The Hype Jadi Bukti Solidaritas Skutik Legendaris Indonesia

Nasional
| Rabu, 11 Juni 2025
Foto: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Sasar 3 Juta Penerima | Pifa Net

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Sasar 3 Juta Penerima

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Catat Jarak Lebih Dari 5.500 Kilometer, NMAX Tour Boemi Nusantara Buktikan Ketangguhan NMAX “TURBO” dan NMAX NEO | Pifa Net

Catat Jarak Lebih Dari 5.500 Kilometer, NMAX Tour Boemi Nusantara Buktikan Ketangguhan NMAX “TURBO” dan NMAX NEO

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Pelanggan Setia, Bakir Ghozali Tak Menyangka Dapat Hadiah Motor saat Gebyar Sobek Label Yamalube di Fortuna Jaya Motor Sintang  | Pifa Net

Pelanggan Setia, Bakir Ghozali Tak Menyangka Dapat Hadiah Motor saat Gebyar Sobek Label Yamalube di Fortuna Jaya Motor Sintang

Sintang
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA | Pifa Net

KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Nasional
| Rabu, 16 Juli 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Fasilitas Kredit LPEI | Pifa Net

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Fasilitas Kredit LPEI

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit yang bersumber dari APBN di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Para tersangka terdiri dari dua pejabat LPEI dan tiga petinggi PT Petro Energy (PT PE)."Lima orang tersangka ini terdiri atas dua orang, yaitu direktur dari LPEI dan tiga orang dari PT Petro Energy atau PT PE," ujar Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/3/2025).Adapun para tersangka dari LPEI adalah Direktur Pelaksana 1 Wahyudi dan Direktur Pelaksana 4 Arif Setiawan. Sementara itu, tiga tersangka dari PT PE adalah Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin, Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT Petro Energy Susi Mira Dewi Sugiarta.Kasus ini bermula pada tahun 2015 saat PT PE menerima fasilitas kredit dari LPEI sebesar 60 juta dolar AS atau sekitar Rp988,5 miliar. Kredit tersebut diberikan dalam tiga termin, yakni Rp297 miliar pada 2 Oktober 2015, Rp400 miliar pada 19 Februari 2016, dan Rp200 miliar pada 14 September 2017.Penyidik KPK menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam proses pemberian kredit tersebut. Salah satunya adalah keputusan direksi LPEI untuk tetap mengucurkan kredit kepada PT PE meskipun mengetahui bahwa current ratio perusahaan berada di bawah 1, tepatnya 0,86. Rasio ini menunjukkan ketidakmampuan PT PE dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.Selain itu, direksi LPEI tidak melakukan inspeksi terhadap agunan yang diajukan PT PE sebagai jaminan kredit. Bahkan, PT PE diduga membuat kontrak palsu yang digunakan sebagai dasar pengajuan kredit. Meskipun hal tersebut telah diketahui oleh direksi LPEI, mereka tetap meloloskan pencairan dana tanpa evaluasi lebih lanjut.Menurut Budi, meskipun pihak analis dan bawahan direktur telah memberikan peringatan terkait kondisi keuangan PT PE, direksi LPEI tetap menyetujui pencairan kredit tahap kedua dan ketiga. Dugaan kuat adanya kesepakatan antara direksi PT PE dan LPEI semakin memperkuat indikasi praktik korupsi dalam kasus ini."Mereka bersepakat bahwa untuk proses pemberian kredit itu akan dipermudah," kata Budi.Kerugian Negara dalam PerhitunganAtas perbuatan tersebut, KPK menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka. Saat ini, perhitungan kerugian negara masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor keuangan negara. KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini guna mengungkap aliran dana serta pihak lain yang terlibat.

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025

Lokal

Foto: Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pemekaran Kapuas Raya Masih Moratorium | Pifa Net

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pemekaran Kapuas Raya Masih Moratorium

Berita Lokal, PIFA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memastikan, belum ada rencana pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), termasuk rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya.  Ma'ruf memastikan bahwa saat ini masih moratorium pembentukan daerah otonom. Dia menyebut, tidak hanya Kalbar yang megusulkan pemekaran.  “Daerah otonomi baru ini masih moratorium. Yang minta bukan hanya Kalbar, banyak daerah, ratusan kabupaten/kota," kata Ma'ruf saat berkunjung ke Pontianak, Rabu (23/11/2022). Ma'ruf menjelaskan, pemerintah tengah melakukan evaluasi terkait pembentukan daerah otonom baru. “Dulu banyak yang dimekarkan, ternyata pendapatan aslinya itu tidak mendukung, belum mendukung. Pemerintah pusat juga masih menghadapi kendala ekonomi,” ucap Ma’ruf. Namun, Papua menjadi wilayah yang dikecualikan dalam moratorium pemekaran daerah. Pasalnya, baru-baru ini pemerintah membentuk empat provinsi baru di Papua adalah karena wilayahnya terlalu luas. Dia menjelaskan, selain soal wilayah, pemekaran provinsi di Papua juga memperimbangkan faktor percepatan kesejahteraan, pelayanan dan pengendalian keamanan. “Papua itu sangat banyak faktornya, sehingga untuk Papua dikecualikan dalam pembagian provinsinya,” tandasnya. (ap)

Kalbar
| Rabu, 23 November 2022

Pifabiz

Foto: Selain Agnez Mo, Ari Bias Tagih Royalti Lagu kepada KD-Reza Sebesar Rp 5 Juta | Pifa Net

Selain Agnez Mo, Ari Bias Tagih Royalti Lagu kepada KD-Reza Sebesar Rp 5 Juta

PIFAbiz - Komposer musik Ari Bias telah memenangkan gugatan perdata terhadap penyanyi Agnez Mo soal penggunaan lagu Bilang Saja. Agnez Mo dinilai melanggar aturan hukum dan harus membayar sebesar Rp 1,5 miliar atas penggunaan lagu itu. Putusan ini dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.Tak hanya Agnez Mo, rupanya Ari Bias juga mengaku memasang tarif royalti lagu kepada beberapa penyanyi, seperti Krisdayanti atau KD dan Reza Artamevia. Mereka membayar minimal Rp 5 juta per lagu kepada Ari Bias sebagai pemenuhan aturan direct license.Tarif itu tidak selalu tetap. Menurut Ari Bias, negosiasi bisa tetap dilakukan dengan komunikasi dua arah yang terjalin dengan baik.Selain penyanyi, beberapa konser besar seperti Synchronize Fest juga membayar royalti lagu tiap tahun kepada Ari Bias.Belakangan, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menggaungkan soal direct license. Aturan ini mewajibkan penyanyi atau performer membayar langsung pemakaian lagu kepada pencipta lagu.Hal ini diatur secara pidana maupun perdata sesuai dengan pasal 119 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Ari memastikan apa yang dia lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5