Foto: Prokopim Pemkab Sambas

Berita Sambas, Kalbar - PIFA, Pemerintah Kabupaten Sambas resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Pelaksanaan APBDes di Kabupaten Sambas menggunakan Cash Management System (CMS) Bank Kalbar.

Bupati Sambas, Satono mengatakan, kerjasama itu dilakukan, untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan.

Melalui laman instagram pemkab Sambas diketahui, pada tahap pertama ini, ada 100 lebih desa yang dilatih untuk menerapkan sistem transaksi non tunai  melalui CMS Bank Kalbar.

“MoU ini kita lakukan demi menjaga efektifitas dan efisiensi, dalam pengelolaan dana pemerintah di tingkat desa. Mudah-mudahan sistem ini membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya, Selasa (5/10/2021).

Sementara, Direktur Umum Bank Kalbar, Rokidi mengatakan, Bank Kalbar dan Pemkab Sambas sama-sama punya visi mewujudkan pemertintahan yang baik. 

“Sejalan dengan keinginan pemerintah pusat, bahwa kita harus mengedepankan transparansi dalam laporan dan penggunaan keuangan agar tidak terjadi kebocoran. Sebagaimana kita ketahui, selama ini banyak terjadi kebocoran, banyak juga para aparat, pejabat yang terjerat dalam kasus keuangan,” katanya.

Hari ini kata Rokidi, Bank Kalbar menjalin sinergi dengan Pemda Sambas, untuk pelaksanaan CMS Bank Kalbar. 

Namun ke depan, Rokidi menjelaskan akan ada lagi namanya SP2D online. 

Tujuannya sama, yaitu akselerasi pelayanan keuangan serta percepatan dalam hal pelaporan dan pajak secara realtime.

“Dalam transaksi SP2D tidak ada lagi orang berani main-main, baik itu dari internal Pemda maupun Bank Kalbar. Begitu dilakukan transaksi, maka akan masuk ke pos nya masing-masing. Demikian juga dengan CMS yang sekarang ini,” katanya.

Rokidi memastikan, Bank Kalbar mendukung penuh visi Sambas Baru Berkemajuan yang dijalankan Satono-Rofi dalam rangka mewujudkan Good Goverment.

Berita Sambas, Kalbar - PIFA, Pemerintah Kabupaten Sambas resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Pelaksanaan APBDes di Kabupaten Sambas menggunakan Cash Management System (CMS) Bank Kalbar.

Bupati Sambas, Satono mengatakan, kerjasama itu dilakukan, untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan.

Melalui laman instagram pemkab Sambas diketahui, pada tahap pertama ini, ada 100 lebih desa yang dilatih untuk menerapkan sistem transaksi non tunai  melalui CMS Bank Kalbar.

“MoU ini kita lakukan demi menjaga efektifitas dan efisiensi, dalam pengelolaan dana pemerintah di tingkat desa. Mudah-mudahan sistem ini membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya, Selasa (5/10/2021).

Sementara, Direktur Umum Bank Kalbar, Rokidi mengatakan, Bank Kalbar dan Pemkab Sambas sama-sama punya visi mewujudkan pemertintahan yang baik. 

“Sejalan dengan keinginan pemerintah pusat, bahwa kita harus mengedepankan transparansi dalam laporan dan penggunaan keuangan agar tidak terjadi kebocoran. Sebagaimana kita ketahui, selama ini banyak terjadi kebocoran, banyak juga para aparat, pejabat yang terjerat dalam kasus keuangan,” katanya.

Hari ini kata Rokidi, Bank Kalbar menjalin sinergi dengan Pemda Sambas, untuk pelaksanaan CMS Bank Kalbar. 

Namun ke depan, Rokidi menjelaskan akan ada lagi namanya SP2D online. 

Tujuannya sama, yaitu akselerasi pelayanan keuangan serta percepatan dalam hal pelaporan dan pajak secara realtime.

“Dalam transaksi SP2D tidak ada lagi orang berani main-main, baik itu dari internal Pemda maupun Bank Kalbar. Begitu dilakukan transaksi, maka akan masuk ke pos nya masing-masing. Demikian juga dengan CMS yang sekarang ini,” katanya.

Rokidi memastikan, Bank Kalbar mendukung penuh visi Sambas Baru Berkemajuan yang dijalankan Satono-Rofi dalam rangka mewujudkan Good Goverment.

0

0

You can share on :

0 Komentar