Pemkab Kubu Raya mengutamakan keterdesakan tinggi di Nota Kesepakatan Perubahan Anggaran 2023. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

PIFA, Lokal -  Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Penandatanganan berlangsung pada Selasa (19/9) di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya. Dalam penjelasannya, Bupati Muda menyatakan bahwa perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan mendesak yang harus diselesaikan dalam tahun ini. Hal ini mencakup penyesuaian kebijakan pokok dan perubahan sesuai regulasi dan kebutuhan yang ada.

Bupati Muda menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten menempatkan fokus pada dana yang tidak terduga, mengingat adanya situasi insidentil seperti kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, perbaikan darurat infrastruktur seperti jembatan yang rusak juga menjadi prioritas, mengingat wilayah Kubu Raya memiliki banyak jembatan. Pemerintah juga berencana untuk mengutamakan proyek-proyek strategis yang sangat mendesak.

“Kemudian juga darurat-darurat seperti jembatan-jembatan yang rusak perlu diperbaiki karena daerah kita ini kan banyak sekali jembatan,” ujarnya. 

Dalam keterangannya, Bupati Muda menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran. Menurutnya, serapan anggaran yang cepat adalah kunci keberhasilan dalam mendukung program-program yang merata dan bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah kabupaten akan menghindari pembiaran anggaran yang tidak terserap, yang pada akhirnya dapat merugikan kesempatan rakyat untuk mendapatkan manfaat dari program-program tersebut.

“Untuk KUPA ini kita sudah penandatanganan supaya cepat. Karena intinya perubahan itu tidak terlalu banyak, hanya penyesuaian. Dan yang pasti semuanya kita upayakan agar bisa lebih cepat untuk eksekusinya. Karena ini kan sudah berjalan dan kita optimis untuk KUPA ini bisa tepat waktu. Yang penting itu,” kata Muda.

Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah, mengungkapkan bahwa nilai akhir belanja pada nota kesepakatan KUPA mencapai sekitar Rp1,7 triliun. Masih terdapat beberapa persoalan infrastruktur mendasar, khususnya dalam hal jalan dan jembatan.

Salah satu contohnya adalah dua jembatan yang putus di Desa Pinang Luar, Kecamatan Kubu. Agus menegaskan bahwa pemerintah setempat telah memberikan arahan kepada Dinas PUPR untuk menanggapi situasi tersebut secara darurat agar aktivitas warga tidak terhambat.

Situasi ini mencerminkan pentingnya peningkatan infrastruktur di Kubu Raya, mengingat wilayahnya yang sangat luas. Meskipun begitu, pemerintah kabupaten tetap memperhatikan sektor-sektor lainnya seperti nelayan dan pertanian. Bantuan stimulan juga tetap diberikan untuk mendukung kemajuan sektor-sektor tersebut. (hs)

PIFA, Lokal -  Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Penandatanganan berlangsung pada Selasa (19/9) di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya. Dalam penjelasannya, Bupati Muda menyatakan bahwa perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan mendesak yang harus diselesaikan dalam tahun ini. Hal ini mencakup penyesuaian kebijakan pokok dan perubahan sesuai regulasi dan kebutuhan yang ada.

Bupati Muda menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten menempatkan fokus pada dana yang tidak terduga, mengingat adanya situasi insidentil seperti kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, perbaikan darurat infrastruktur seperti jembatan yang rusak juga menjadi prioritas, mengingat wilayah Kubu Raya memiliki banyak jembatan. Pemerintah juga berencana untuk mengutamakan proyek-proyek strategis yang sangat mendesak.

“Kemudian juga darurat-darurat seperti jembatan-jembatan yang rusak perlu diperbaiki karena daerah kita ini kan banyak sekali jembatan,” ujarnya. 

Dalam keterangannya, Bupati Muda menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran. Menurutnya, serapan anggaran yang cepat adalah kunci keberhasilan dalam mendukung program-program yang merata dan bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah kabupaten akan menghindari pembiaran anggaran yang tidak terserap, yang pada akhirnya dapat merugikan kesempatan rakyat untuk mendapatkan manfaat dari program-program tersebut.

“Untuk KUPA ini kita sudah penandatanganan supaya cepat. Karena intinya perubahan itu tidak terlalu banyak, hanya penyesuaian. Dan yang pasti semuanya kita upayakan agar bisa lebih cepat untuk eksekusinya. Karena ini kan sudah berjalan dan kita optimis untuk KUPA ini bisa tepat waktu. Yang penting itu,” kata Muda.

Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah, mengungkapkan bahwa nilai akhir belanja pada nota kesepakatan KUPA mencapai sekitar Rp1,7 triliun. Masih terdapat beberapa persoalan infrastruktur mendasar, khususnya dalam hal jalan dan jembatan.

Salah satu contohnya adalah dua jembatan yang putus di Desa Pinang Luar, Kecamatan Kubu. Agus menegaskan bahwa pemerintah setempat telah memberikan arahan kepada Dinas PUPR untuk menanggapi situasi tersebut secara darurat agar aktivitas warga tidak terhambat.

Situasi ini mencerminkan pentingnya peningkatan infrastruktur di Kubu Raya, mengingat wilayahnya yang sangat luas. Meskipun begitu, pemerintah kabupaten tetap memperhatikan sektor-sektor lainnya seperti nelayan dan pertanian. Bantuan stimulan juga tetap diberikan untuk mendukung kemajuan sektor-sektor tersebut. (hs)

0

0

You can share on :

0 Komentar