Foto: LTN PBNU/Suwitno

Foto: LTN PBNU/Suwitno

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalTanggapi Aksi Rasmus Paludan yang Kembali Bakar Al-Qur'an, Ketum PBNU: Aksinya akan Sia-sia

Tanggapi Aksi Rasmus Paludan yang Kembali Bakar Al-Qur'an, Ketum PBNU: Aksinya akan Sia-sia

Swedia | Minggu, 29 Januari 2023

PIFA, Internasional - Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menanggapi aksi pembakaran Al-Qur'an yang kembali dilakukan oleh politikus Swedia-Denmark Rasmus Paludan. Menurut dia, aksi Rasmus hanya akan berakhir sia-sia.

Dalam keterangannya, ia turut menyayangkan sikap tak toleran itu.

“Whatever his cause is, it is doomed to fail. Mari kita teruskan saja duduk santai menikmati kesyahduan iman kita sendiri sambil menunggu Rasmus Paludan runtuh bersama segala cita-citanya atau dia insaf kemudian berbelok ke jalan yang benar,” kata Gus Yahya, Sabtu (28/1/203) malam, seperti dikutip dari NU Online.

Sebagai informasi, Paludan kembali melakukan aksinya membakar salinan Al-Qur'an pada Jumat (27/1/2023) waktu setempat. Aksi pembakaran kitab suci umat Islam dilakukan di depan masjid serta Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen, Denmark.

"Masjid ini tidak punya tempat di Denmark," kata Paludan dalam siaran langsung di halaman Facebooknya. 

Menurut Gus Yahya, meski kitab umat Islam dibakar, jelas Al-Qur'an tidak sedikit pun menjadi hina karena perbuatannya.  

"Perbuatan Paludan justru akan sia-sia. Sebab, apabila dia bermaksud menjauhkan orang dari Al-Qur'an, perbuatan Paludan justru malah  mendorong rasa penasaran mereka yang belum tahu isi Al-Qur'an," ucap Gus Yahya.

Jika maksud pembakarannya untuk melampiaskan kemarahan kepada Turki, kata Gus Yahya, Al-Qur'an tidak menanggung apa pun yang menjadi tanggung jawab Turki.

“Kalau dia bermaksud menyerukan agar Eropa kulit putih bersatu melawan Islam, perbuatannya justru memancing orang-orang Eropa di luar kelompoknya untuk melawannya,” ungkap Gus Yahya.

Rekomendasi

Foto: Lagu APT. Milik Rose BLACKPINK Naik ke Posisi 6 di Billboard Hot 100 | Pifa Net

Lagu APT. Milik Rose BLACKPINK Naik ke Posisi 6 di Billboard Hot 100

Dunia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Bayi-bayi di Gaza Perlu Diselamatkan, UNICEF Desak Gencatan Senjata | Pifa Net

Bayi-bayi di Gaza Perlu Diselamatkan, UNICEF Desak Gencatan Senjata

Internasional
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Dokter Anak Peringatkan Bahaya Balita Konsumsi Popcorn | Pifa Net

Dokter Anak Peringatkan Bahaya Balita Konsumsi Popcorn

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Prediksi Line-up Timnas U-20 vs Iran Piala Asia U-20 2025 | Pifa Net

Prediksi Line-up Timnas U-20 vs Iran Piala Asia U-20 2025

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Resep Gohyong Enak dan Gurih, Cocok untuk Disantap Saat Weekend | Pifa Net

Resep Gohyong Enak dan Gurih, Cocok untuk Disantap Saat Weekend

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Barcelona Menang Banding, Dani Olmo Akhirnya Bisa Main Sementara Waktu | Pifa Net

Barcelona Menang Banding, Dani Olmo Akhirnya Bisa Main Sementara Waktu

Spanyol
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Venezia vs Lazio, Di Francesco Tegaskan Jay Idzes cs Harus Bangkit! | Pifa Net

Venezia vs Lazio, Di Francesco Tegaskan Jay Idzes cs Harus Bangkit!

Italia
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Sambut Imlek, Warga Tionghoa di Pontianak Mulai Berburu Pernak-pernak Imlek | Pifa Net

Sambut Imlek, Warga Tionghoa di Pontianak Mulai Berburu Pernak-pernak Imlek

Pontianak
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Saingan dengan MU, Arsenal Ikut Perburuan Victor Osimhen | Pifa Net

Saingan dengan MU, Arsenal Ikut Perburuan Victor Osimhen

Inggris
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: MENPAN RB: Pengangkatan Stafsus Menteri di Tengah Efisiensi Anggaran Sesuai Perpres | Pifa Net

MENPAN RB: Pengangkatan Stafsus Menteri di Tengah Efisiensi Anggaran Sesuai Perpres

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Hiranya Penyanyi Asal Pontianak Rilis Mini Album “Bait Aksara” | Pifa Net

Hiranya Penyanyi Asal Pontianak Rilis Mini Album “Bait Aksara”

PIFAbiz - Nidia Karlo, mantan finalis putri Indonesia asal Pontianak, yang kini dikenal dengan nama panggung Hiranya merilis mini album pertama bertajuk “Bait Aksara”. Semua lagu dalam mini album tersebut secara perdana diperdengarkan ke publik dalam mini konser bertajuk “Rising Star Hiranya” di Monkee Cafe Bar & Resto, pada Rabu (10/7/24) malam. Mini konser tersebut dibuka oleh penampilan musisi lokal, di antaranya Minions dan Cerahari. Para pengunjung yang hadir terlihat menikmati penampilan musisi lokal tersebut dan ikut nyanyi bersama-sama. Setelah ditunggu-tunggu, Hiranya pun naik ke panggung. Lagu ‘Jangan Pernah Berubah’ dari Marcell dinyanyikan Hiranya membuka mini konser tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan lagunya sendiri berjudul ‘Salah Frekuensi’ yang termasuk dalam mini album ‘Bait Aksara’. Setelah itu, Hiranya membawakan single terbarunya yakni Senja Kala Itu yang rilis pada 28 Juni 2024 lalu. Lagu ini menceritakan tentang seseorang yang rindu dengan orang yang pernah disayangnya. Pada penampilannya itu, Hiranya tampil begitu memukau dengan diiringi oleh band Didans. Para pengunjung yang hadir termasuk keluarga dan kerabat dekat terlihat ikut nyanyi bersama-sama. Sama seperti single debutnya yakni Aksara Hati, Senja Kala Itu menjadi bagian dari mini album yang diberi nama Bait Aksara. Mini album tersebut terdiri dari enam lagu di antaranya Aksara Hati, Senja Kala Itu, I'm Fine It's Oke, Salah Frekuensi, Merindumu, dan Oh Pangeranku. Single lagu ini sudah dapat didengarkan di platform musik digital yakni spotify dan YouTube.

Pontianak
| Kamis, 11 Juli 2024

Lokal

Foto: Penjual Merkuri Ilegal di Sintang Diamankan Polisi | Pifa Net

Penjual Merkuri Ilegal di Sintang Diamankan Polisi

Berita Sintang, PIFA - Polres Sintang mengamankan seorang warga yang diduga melakukan penjualan merkuri tanpa dilengkapi dengan dokumen serta mengantongi izin usaha bahan berbahaya, Jum’at (11/3/2022). Tersangka berinisial MA yang diamankan oleh unit Tipidter Satreskrim Polres Sintang saat tertangkap tangan sedang melakukan aksi jual beli di Dermaga Sungai Durian Kelurahan Kapuas Kanan Hulu. Dari tangan pelaku, Satreksrim Polres Sintang mengamankan sejumlah barang bukti seperti merkuri yang sudah dibungkus dalam kemasan kecil sebanyak 8 (Delapan) bungkus yang jika ditotal sekitar 800 gram dan 1 (satu) botol kecil merkuri dengan berat 1 kilogram. Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Idris Bakara, S.I.K mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan atas laporan masyarakat terkait adanya jual beli barang berbahaya tersebut. “Setalah kita amanakan, tersangka dalam hal ini berinisial MA akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melihat darimana tersangka mendapatkan barang-barang ini,” Ungkap Idris. Merkuri sendiri merupakan salah satu bahan yang dipergunakan biasanya untuk melihat kadar tanah yang berpotensi mengandung emas sehingga barang-barang ini lebih dominan dijual kepada pekerja tambang emas illegal atau biasa disebut PETI. Atas perbuatannya tersangka dijerat pada pasal 107 Jo Pasal 69 ayat (1) UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh menteri sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 106 Jo Pasal D24 ayat (1) UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. (ja)

Sintang
| Sabtu, 12 Maret 2022

Nasional

Foto: Harga Emas Antam Turun Cukup Dalam Hari Ini, Berikut Rinciannya | Pifa Net

Harga Emas Antam Turun Cukup Dalam Hari Ini, Berikut Rinciannya

PIFA, Nasional - Hari ini, Selasa (14/5/2024), harga emas mengalami penurunan cukup dalam menurut data yang dirilis oleh Logam Mulia Antam. Harga emas 24 karat hari ini turun hingga mencapai Rp 9.000 per gram, dengan harga saat ini berada di level Rp 1.324.000 per gram. Pergerakan harga emas Antam dalam sepekan terakhir terpantau berada di rentang Rp 1.306.000/gram-Rp 1.333.000/gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakannya berkisar di antara Rp 1.306.000/gram-Rp 1.347.000/gram. Untuk pembelian kembali (buyback) emas Antam, harga juga mengalami penurunan sebesar Rp 10.000 per gram, dengan harga buyback mencapai Rp 1.215.000 per gram. Ini berarti, bagi mereka yang ingin menjual emas kepada Antam, harga yang ditawarkan adalah sebesar itu. Dalam konteks peraturan pajak, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Namun, untuk mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, sebesar 0,45%, diperlukan nomor NPWP dalam transaksi. Berikut adalah rincian harga emas hari ini menurut Logam Mulia Antam: Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 712.000 Harga emas batangan 1 gram: Rp 1.324.000 Harga emas batangan 2 gram: Rp 2.588.000 Harga emas batangan 3 gram: Rp 3.857.000 Harga emas batangan 5 gram: Rp 6.395.000 Harga emas batangan 10 gram: Rp 12.735.000 Harga emas batangan 25 gram: Rp 31.712.000 Harga emas batangan 50 gram: Rp 63.345.000 Harga emas batangan 100 gram: Rp 126.612.000 Harga emas batangan 250 gram: Rp 316.265.000 Harga emas batangan 500 gram: Rp 632.320.000 Harga emas batangan 1000 gram: Rp 1.264.600.000 Demikianlah gambaran tentang pergerakan harga emas hari ini, Selasa (14/5/2024), menurut data yang dikeluarkan oleh Logam Mulia Antam. (b)

Indonesia
| Rabu, 15 Mei 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5