Foto: Istimewa

Sintang - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai, Polda Kalbar mampu tangani kasus perusakan rumah ibadah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.

Oleh sebab itu, ia menyatakan Kabareskrim Polri tidak akan mengambil alih kasus tersebut.

"Kalau mereka mampu (menangani), kenapa diambil alih," ujar Agus melansir kompas, Selasa (7/9/2021).

Namun, jika diminta, Agus menyatakan pihaknya siap membantu.

Hal itu, terkait desakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap Mabes Polri untuk mengambil alih kasus tersebut.

Melalui konferensi pers, Senin (6/9/2021), Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, Mabes Polri perlu turun tangan.

Hal itu karena Komnas Ham menilai Polda Kalbar tak maksimal dalam menangani eskalasi sebelum peristiwa perusakan itu terjadi.

 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Mabes Polri mengambil alih kasus perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah di Sintang.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, Mabes Polri perlu turun tangan karena Polda Kalimantan Barat tak maksimal dalam menangani eskalasi sebelum peristiwa perusakan itu terjadi.

"Kami menganggap sekarang itu tidak bisa dilakukan secara maksimal oleh Polda di sana, ya kami minta Mabes Polri turun tangan ambil alih kasus ini," ujar Anam.

Sintang - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai, Polda Kalbar mampu tangani kasus perusakan rumah ibadah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.

Oleh sebab itu, ia menyatakan Kabareskrim Polri tidak akan mengambil alih kasus tersebut.

"Kalau mereka mampu (menangani), kenapa diambil alih," ujar Agus melansir kompas, Selasa (7/9/2021).

Namun, jika diminta, Agus menyatakan pihaknya siap membantu.

Hal itu, terkait desakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap Mabes Polri untuk mengambil alih kasus tersebut.

Melalui konferensi pers, Senin (6/9/2021), Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, Mabes Polri perlu turun tangan.

Hal itu karena Komnas Ham menilai Polda Kalbar tak maksimal dalam menangani eskalasi sebelum peristiwa perusakan itu terjadi.

 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Mabes Polri mengambil alih kasus perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah di Sintang.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, Mabes Polri perlu turun tangan karena Polda Kalimantan Barat tak maksimal dalam menangani eskalasi sebelum peristiwa perusakan itu terjadi.

"Kami menganggap sekarang itu tidak bisa dilakukan secara maksimal oleh Polda di sana, ya kami minta Mabes Polri turun tangan ambil alih kasus ini," ujar Anam.

0

0

You can share on :

0 Komentar