Terminal Barang Internasional (TBI) di Entikong bakal segera beroperasi. (Dok. Istimewa)

PIFA, Lokal - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat, menyerahkan sertifikat hak pakai atas tanah Terminal Barang Internasional (TBI) di Entikong, Kabupaten Sanggau kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementererian Perhubungan RI.

Penyerahan sertifikat dengan luasan 30.820 meter persegi itu, dilakukan langsung oleh Kakanwil BPN Kalbar, Andi Tenri Abeng dan diterima oleh Plt Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Susanty Pertiwi difasilitasi Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jumat (6/10/2023).

Kepala Kejati Kalbar, Muhammad Yusuf menjelaskan, realisasi penyerahan sertifikat ini bentuk kolaborasi pihaknya bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kalbar dan Kanwil ATR/BPN. Hal ini guna mendukung operasional TBI tersebut.

"Telah dibangun sejak 2019 dan terjadi hambatan. Tapi alhamdulillah hari ini sudah bisa terwujud," katanya.

Penyerahan sertifikat ini, terang Yusuf, akan dilakukan dalam dua tahapan. Pertama yang sudah dilakukan dengan luasan 30.820 meter persegi sementara kedua sisanya seluas kurang lebih 1.900 meter persegi.

"Dalam waktu satu bulan lebih akan
direalisasikan, mudah-mudahan terwujud
seperti pada hari ini," ujarnya.

Dia mengatakan, pasca penyerahan sertifikat ini, akan segera dilakukan lelang terkait operasional dan pengelolaan TBI Entikpng tersebut. Bahkan dapat diujicobakan untuk ekspor dan impor pada akhir tahun ini.

"Mungkin sudah bisa dicoba untuk dilakukan ekspor dan impor. Tentu menambah dan berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.

Sementara itu, Plt Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Susanty Pertiwi mengutarakan penyerahan sertifikat ini merupakan langkah awal dalam tahap pengelolaan dan penyelenggaraab TBI Entikong tersebut.

"Ini tahap awal pengelolaan. Jadi sekarang kita sedang proses. Intinya kami tengah menyelesaikan seluruh proses-proses tahapan. Kami berharap memang segera cepat penyelenggaraan terminal ini. Tentunya dengan good clean dan good governance," paparnya.

Dia menjelaskan, pengelolaan TBI Entikong akan melibatkan seluruh stakeholder terkait di daerah dan pusat. Sinergitas dibutuhkan untuk pengembangan TBI guna meningkatkan perekonomian di perbatasan negara.

"Melibatkan semua sektor karena Kemenhub tak bisa bekerja sendiri. Pemerintah daerah, kementerian terkait dan lainnya bersinergi dalam pengembangan," katanya. (ap)

PIFA, Lokal - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat, menyerahkan sertifikat hak pakai atas tanah Terminal Barang Internasional (TBI) di Entikong, Kabupaten Sanggau kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementererian Perhubungan RI.

Penyerahan sertifikat dengan luasan 30.820 meter persegi itu, dilakukan langsung oleh Kakanwil BPN Kalbar, Andi Tenri Abeng dan diterima oleh Plt Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Susanty Pertiwi difasilitasi Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jumat (6/10/2023).

Kepala Kejati Kalbar, Muhammad Yusuf menjelaskan, realisasi penyerahan sertifikat ini bentuk kolaborasi pihaknya bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kalbar dan Kanwil ATR/BPN. Hal ini guna mendukung operasional TBI tersebut.

"Telah dibangun sejak 2019 dan terjadi hambatan. Tapi alhamdulillah hari ini sudah bisa terwujud," katanya.

Penyerahan sertifikat ini, terang Yusuf, akan dilakukan dalam dua tahapan. Pertama yang sudah dilakukan dengan luasan 30.820 meter persegi sementara kedua sisanya seluas kurang lebih 1.900 meter persegi.

"Dalam waktu satu bulan lebih akan
direalisasikan, mudah-mudahan terwujud
seperti pada hari ini," ujarnya.

Dia mengatakan, pasca penyerahan sertifikat ini, akan segera dilakukan lelang terkait operasional dan pengelolaan TBI Entikpng tersebut. Bahkan dapat diujicobakan untuk ekspor dan impor pada akhir tahun ini.

"Mungkin sudah bisa dicoba untuk dilakukan ekspor dan impor. Tentu menambah dan berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.

Sementara itu, Plt Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Susanty Pertiwi mengutarakan penyerahan sertifikat ini merupakan langkah awal dalam tahap pengelolaan dan penyelenggaraab TBI Entikong tersebut.

"Ini tahap awal pengelolaan. Jadi sekarang kita sedang proses. Intinya kami tengah menyelesaikan seluruh proses-proses tahapan. Kami berharap memang segera cepat penyelenggaraan terminal ini. Tentunya dengan good clean dan good governance," paparnya.

Dia menjelaskan, pengelolaan TBI Entikong akan melibatkan seluruh stakeholder terkait di daerah dan pusat. Sinergitas dibutuhkan untuk pengembangan TBI guna meningkatkan perekonomian di perbatasan negara.

"Melibatkan semua sektor karena Kemenhub tak bisa bekerja sendiri. Pemerintah daerah, kementerian terkait dan lainnya bersinergi dalam pengembangan," katanya. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar