Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangannya di Gedung Olahraga (GOR) Toware (HMS), Kabupaten Jayapura. (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

Berita Nasional, PIFA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparat berwajib agar mengusut tuntas kasus pembunuhan yang disertai mutilasi di Mimika, Papua. Tegas, Kepala Negara juga meminta agar aparat segera memproses hukum tindak kriminal yang memutilasi 4 warga sipil itu.

“Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangan persnya di Gedung Olahraga (GOR) Toware (HMS), Kabupaten Jayapura, Rabu (31/8/2022), dikutip dari laman Setkab RI.

Kasus mutilasi tersebut disebut melibatkan enam oknum prajurit TNI AD. Untuk itu, Presiden Jokowi juga memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu proses hukum yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian, tapi di-backup oleh TNI, sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar,” tegasnya.

Sebelumnya, enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan para tersangka sekarang ditahan di Subdenpom XVII/C Mimika.

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus s.d. 17 September 2022,” katanya dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (30/8) lalu. (yd)

Berita Nasional, PIFA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparat berwajib agar mengusut tuntas kasus pembunuhan yang disertai mutilasi di Mimika, Papua. Tegas, Kepala Negara juga meminta agar aparat segera memproses hukum tindak kriminal yang memutilasi 4 warga sipil itu.

“Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangan persnya di Gedung Olahraga (GOR) Toware (HMS), Kabupaten Jayapura, Rabu (31/8/2022), dikutip dari laman Setkab RI.

Kasus mutilasi tersebut disebut melibatkan enam oknum prajurit TNI AD. Untuk itu, Presiden Jokowi juga memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu proses hukum yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian, tapi di-backup oleh TNI, sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar,” tegasnya.

Sebelumnya, enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan para tersangka sekarang ditahan di Subdenpom XVII/C Mimika.

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus s.d. 17 September 2022,” katanya dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (30/8) lalu. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar