Presiden Rusia, Vladimir Putin, secara tegas meminta, siapun pembakar Alquran yang salah wajib dihukum. (Reuters)

PIFA, Internasional - Presiden Rusia, Vladimir Putin, menyatakan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah atas pembakaran Alquran harus menjalani hukuman di wilayah Rusia yang mayoritas penduduknya beragama Muslim.

“Mereka akan menjalani hukuman mereka, seperti yang dinyatakan oleh Menteri Kehakiman, di tempat-tempat perampasan kebebasan yang terletak di salah satu wilayah Rusia dengan populasi mayoritas Muslim,” kata Putin, seperti dikutip PIFA dari TASS Rusia, Rabu (14/6/2023).

Pernyataan tersebut muncul setelah seorang penduduk kota Volgograd bernama Nikita Zhuravel ditangkap bulan lalu karena diduga membakar salinan Alquran di depan sebuah masjid. Tindakannya ini memicu kemarahan terutama di Republik Chechnya yang mayoritas penduduknya beragama Muslim.

Zhuravel sejak itu telah dipindahkan ke pusat penahanan pra-persidangan di Grozny, ibu kota Chechnya.

Menurut Moscow Times, pengacara dan aktivis telah memperingatkan bahwa keputusan untuk mentransfer kasus Zhuravel ke penyidik di Chechnya menghadirkan risiko penyiksaan atau bahkan kematian. Komite Investigasi Rusia mengklaim bahwa terdakwa mengaku melakukan tindakan tersebut dengan imbalan pembayaran 125 dolar AS atau sekitar Rp 1,9 juta dari badan intelijen Ukraina.

Setelah insiden tersebut, Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuichenko, mengusulkan bahwa "setelah putusan dijatuhkan, pelaku kejahatan harus dikirim untuk menjalani hukumannya di salah satu lembaga pemasyarakatan yang berlokasi di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim."

Putusan atas kasus Zhuravel belum dijatuhkan, meskipun situs web Simpul Kaukasia mengutip seorang pengacara bernama Galina Tarasova yang menjelaskan bahwa menurut hukum, kasus pidana harus diselidiki di tempat di mana kejahatan tersebut terjadi.

Awal tahun ini, Rusia mengutuk pembakaran salinan Alquran di ibu kota Swedia, Stockholm, oleh Rasmum Paludan, seorang pemimpin partai sayap kanan. Tindakan tersebut provokatif dan menuai kecaman, seruan boikot, serta protes di seluruh dunia Muslim. (yd)

PIFA, Internasional - Presiden Rusia, Vladimir Putin, menyatakan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah atas pembakaran Alquran harus menjalani hukuman di wilayah Rusia yang mayoritas penduduknya beragama Muslim.

“Mereka akan menjalani hukuman mereka, seperti yang dinyatakan oleh Menteri Kehakiman, di tempat-tempat perampasan kebebasan yang terletak di salah satu wilayah Rusia dengan populasi mayoritas Muslim,” kata Putin, seperti dikutip PIFA dari TASS Rusia, Rabu (14/6/2023).

Pernyataan tersebut muncul setelah seorang penduduk kota Volgograd bernama Nikita Zhuravel ditangkap bulan lalu karena diduga membakar salinan Alquran di depan sebuah masjid. Tindakannya ini memicu kemarahan terutama di Republik Chechnya yang mayoritas penduduknya beragama Muslim.

Zhuravel sejak itu telah dipindahkan ke pusat penahanan pra-persidangan di Grozny, ibu kota Chechnya.

Menurut Moscow Times, pengacara dan aktivis telah memperingatkan bahwa keputusan untuk mentransfer kasus Zhuravel ke penyidik di Chechnya menghadirkan risiko penyiksaan atau bahkan kematian. Komite Investigasi Rusia mengklaim bahwa terdakwa mengaku melakukan tindakan tersebut dengan imbalan pembayaran 125 dolar AS atau sekitar Rp 1,9 juta dari badan intelijen Ukraina.

Setelah insiden tersebut, Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuichenko, mengusulkan bahwa "setelah putusan dijatuhkan, pelaku kejahatan harus dikirim untuk menjalani hukumannya di salah satu lembaga pemasyarakatan yang berlokasi di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim."

Putusan atas kasus Zhuravel belum dijatuhkan, meskipun situs web Simpul Kaukasia mengutip seorang pengacara bernama Galina Tarasova yang menjelaskan bahwa menurut hukum, kasus pidana harus diselidiki di tempat di mana kejahatan tersebut terjadi.

Awal tahun ini, Rusia mengutuk pembakaran salinan Alquran di ibu kota Swedia, Stockholm, oleh Rasmum Paludan, seorang pemimpin partai sayap kanan. Tindakan tersebut provokatif dan menuai kecaman, seruan boikot, serta protes di seluruh dunia Muslim. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar