Kepala BNN tak setuju ganja untuk keperluan medis. (Foto Ilustrasi: Dok. PIFA/Freepik jora-abramov)

PIFA, Nasional - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Petrus Reinhard Golose menegaskan bahwa dirinya tak akan pernah menyetujui usulan ganja untuk keperluan medis, Rabu (18/1/2023).

"Saya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia saya tidak akan Pak [pakai ganja untuk medis], selama saya menjadi kepala tidak menyetujui ganja itu," tegas Petrus dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Pernyataan tegasnya itu disampaikan Petrus, merespons pernyataan salah satu anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta dalam rapat terkait peluang ganja untuk medis di Indonesia. Dalam rapat tersebut, Wayan menyatakan bahwa ganja sebagai tanaman yang memiliki manfaat untuk medis, sehingga patut dipertimbangkan untuk diperbolehkan.

Wayan juga mempertanyakan kenapa ganja dilaran di Indonesia. Kemudian, ia meminta agar larangan terhadap ganja mestinya hanya berlaku untuk penyalahgunaan.

"Kenapa ganja dilarang di Indonesia, Sementara kita butuh harusnya. Bukankah penyalahgunaannya itu yang ditindak, bukan ganja penanamannya yang tidak disalahgunakan karena itu diperlukan," ungkap Wayan.

Menjawab Wayan, Petrus mengatakan bahwa ganja untuk kepentingan medis bisa digantikan dengan obat alternatif lain. Menurutnya, hal itu telah diperkuat dengan putusan Mahkamah Konsitusi (MK).

Ia pun menegaskan bahwa ndonesia tak bisa disamakan dengan Thailand. Tak mengutarakan perbedaanya, Petrus lantas mempertanyakan respons orang tua jika melihat anak atau anggota keluarganya tertangkap basah tengah menghisap ganja.

"Saya hanya satu saja menyampaikan, seandainya Bapak pulang ke rumah lihat cucu Bapak lagi gele. Kira-kira perasaan Bapak seperti apa?" tanya balik Petrus. (yd)

PIFA, Nasional - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Petrus Reinhard Golose menegaskan bahwa dirinya tak akan pernah menyetujui usulan ganja untuk keperluan medis, Rabu (18/1/2023).

"Saya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia saya tidak akan Pak [pakai ganja untuk medis], selama saya menjadi kepala tidak menyetujui ganja itu," tegas Petrus dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Pernyataan tegasnya itu disampaikan Petrus, merespons pernyataan salah satu anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta dalam rapat terkait peluang ganja untuk medis di Indonesia. Dalam rapat tersebut, Wayan menyatakan bahwa ganja sebagai tanaman yang memiliki manfaat untuk medis, sehingga patut dipertimbangkan untuk diperbolehkan.

Wayan juga mempertanyakan kenapa ganja dilaran di Indonesia. Kemudian, ia meminta agar larangan terhadap ganja mestinya hanya berlaku untuk penyalahgunaan.

"Kenapa ganja dilarang di Indonesia, Sementara kita butuh harusnya. Bukankah penyalahgunaannya itu yang ditindak, bukan ganja penanamannya yang tidak disalahgunakan karena itu diperlukan," ungkap Wayan.

Menjawab Wayan, Petrus mengatakan bahwa ganja untuk kepentingan medis bisa digantikan dengan obat alternatif lain. Menurutnya, hal itu telah diperkuat dengan putusan Mahkamah Konsitusi (MK).

Ia pun menegaskan bahwa ndonesia tak bisa disamakan dengan Thailand. Tak mengutarakan perbedaanya, Petrus lantas mempertanyakan respons orang tua jika melihat anak atau anggota keluarganya tertangkap basah tengah menghisap ganja.

"Saya hanya satu saja menyampaikan, seandainya Bapak pulang ke rumah lihat cucu Bapak lagi gele. Kira-kira perasaan Bapak seperti apa?" tanya balik Petrus. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar