Gubernur Bali I Wayan Koster menolak Tim Nasional (Timnas) Israel berlaga di Bali selama ajang Piala Dunia U-20. (Dok. Istimewa)

Gubernur Bali I Wayan Koster menolak Tim Nasional (Timnas) Israel berlaga di Bali selama ajang Piala Dunia U-20. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalTegas! Surati Menpora, Gubernur Bali Tolak Israel Tanding Piala Dunia di Pulau Dewata

Tegas! Surati Menpora, Gubernur Bali Tolak Israel Tanding Piala Dunia di Pulau Dewata

Bali | Selasa, 21 Maret 2023

PIFA, Internasional - Gubernur Bali I Wayan Koster menolak Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Israel berlaga di Bali selama ajang Piala Dunia U-20 di Indonesia berlangsung. Penolakan tersebut disampaikannya melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI.

Dilansir dari CNN Indonesia, surat bernomor T.00.426/11470/SEKRET perihal Penolakan Tim Israel Bertanding itu ditandatangani langsung oleh Wayan Koster pada 14 Maret 2023 lalu. Dalam surat tersebut Wayan Koster menegaskan bahwa penolakan ini merupakan upaya pihaknya untuk menghormati hubungan diplomatik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah negara lain di dunia, terkhusus dengan Israel.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon agar Bapak Menteri mengambil kebijakan untuk melarang tim dari negara Israel ikut bertanding di Provinsi Bali. Kami, pemerintah Provinsi Bali menyatakan menolak keikutsertaan tim dari negara Israel untuk bertanding di Provinsi Bali. Hal ini dilakukan untuk menghormati hubungan diplomatik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah negara lain di dunia, khususnya yang berkaitan dengan Israel," demikian isi bunyi surat tersebut, seperti dikutip dari surat lengkap yang dirilis CNN Indonesia.

Wayan Koster menilai bahwa kebijakan politik Israel terhadap Palestina tidak sesuai dengan kebijakan politik pemerintah Indonesia. Dikutip dari CNN Indonesia, berikut isi lengkap surat Wayan Koster yang menolak Timnas Israel bertanding di Bali:

Bersama ini dengan hormat disampaikan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 19 Tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021, dilanjutkan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Federation Internationale De Football Association Under 20 World Cup Tahun 2023, yang menetapkan 6 provinsi sebagai tempat pelaksanaan FIFA U-20, yaitu: 1) DKI Jakarta; 2) Sumatera Selatan; 3) Jawa Barat; 4) Jawa tengah; 5) Jawa Timur; dan 6) Bali.

Penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-20 Tahun 2023, direncanakan berlangsung pada tanggal 20 Mei-11 Juni 2023, yang diikuti oleh 24 negara. Menurut informasi yang kami terima, bahwa tim dari negara Israel menjadi peserta yang akan mengikuti Piala Dunia FIFA U-20.

Berkenaan dengan keikutsertaan tim dari negara Israel, kami menyampaikan sudut pandang bahwa kebijakan politik Israel terhadap Palestina yang tidak sesuai dengan kebijakan politik pemerintahan Republik Indonesia, yang sampai saat ini masih menjadi masalah serius politik regional, serta tidak adanya hubungan diplomatik antara pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah Israel.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon agar Bapak Menteri mengambil kebijakan untuk melarang tim dari negara Israel ikut bertanding di Provinsi Bali. Kami, pemerintah Provinsi Bali menyatakan menolak keikutsertaan tim dari negara Israel untuk bertanding di Provinsi Bali. Hal ini dilakukan untuk menghormati hubungan diplomatik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah negara lain di dunia, khususnya yang berkaitan dengan Israel.

Demikian permohonan disampaikan, semoga Bapak Menteri berkenan untuk mempertimbangkan dengan bijaksana terhadap posisi dan sikap kami. Atas pertimbangan dan perkenan Bapak Menteri, kami mengucapkan terima kasih.

Rekomendasi

Foto: Ratusan Perusahaan dan Pemerintah Larang Penggunaan DeepSeek karena Masalah Keamanan Data | Pifa Net

Ratusan Perusahaan dan Pemerintah Larang Penggunaan DeepSeek karena Masalah Keamanan Data

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Tegaskan Tak Gentar | Pifa Net

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Tegaskan Tak Gentar

Jakarta
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Es Buah Seroja: dari Kenangan Masa Kecil hingga Jadi Bisnis Segar di Pontianak | Pifa Net

Es Buah Seroja: dari Kenangan Masa Kecil hingga Jadi Bisnis Segar di Pontianak

Pontianak
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Influencer Ashley St. Clair Mengaku Melahirkan Anak ke-13 Elon Musk | Pifa Net

Influencer Ashley St. Clair Mengaku Melahirkan Anak ke-13 Elon Musk

Amerika Serikat
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Penelitian: Luteolin dalam Brokoli dan Wortel Bisa Tekan Pertumbuhan Uban | Pifa Net

Penelitian: Luteolin dalam Brokoli dan Wortel Bisa Tekan Pertumbuhan Uban

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Skuad Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025 | Pifa Net

Skuad Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari 2025 | Pifa Net

Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari 2025

Indonesia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Order Online Dibuka, Dapatkan GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat | Pifa Net

Order Online Dibuka, Dapatkan GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat

Indonesia
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Aksi Lemparan Jauh Pratama Arhan Berbuah Gol di Liga Thailand | Pifa Net

Aksi Lemparan Jauh Pratama Arhan Berbuah Gol di Liga Thailand

Thailand
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: DPR Pertimbangkan Panggil Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut di Tangerang | Pifa Net

DPR Pertimbangkan Panggil Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut di Tangerang

Tangerang
| Selasa, 21 Januari 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Profil Fransiskus Diaan Bupati Kapuas Hulu | Pifa Net

Profil Fransiskus Diaan Bupati Kapuas Hulu

PIFA, Lokal - Fransiskus Diaan adalah sosok pemimpin yang berdedikasi tinggi, menjabat sebagai Bupati Kapuas Hulu sejak 26 Februari 2021. Lahir di Lung Linge Hatung pada 14 Agustus 1981, Fransiskus telah menunjukkan komitmen dan kepedulian yang besar terhadap masyarakat Kapuas Hulu. Latar Belakang dan Pendidikan Sejak masa kecilnya, Fransiskus Diaan telah menunjukkan tekad yang kuat dalam menuntut ilmu. Ia memulai pendidikan dasar di SD Negeri 19 Tanjung Karang, Mendalam, dari tahun 1987 hingga 1993. Pendidikan menengah pertama ditempuhnya di SMP Datah Kayaan, Mendalam (1993-1996), dan kemudian melanjutkan ke SMA Karya Budi, Putussibau, dari tahun 1997 hingga 2000. Setelah menyelesaikan pendidikan menengahnya, Fransiskus melanjutkan studi ke jenjang Strata I di Universitas Tanjungpura, Pontianak, yang diselesaikannya pada tahun 2004. Pendidikan formal yang ditempuhnya menjadi landasan kuat bagi Fransiskus dalam menjalani karir politik dan kepemimpinan. Pengalaman dan Kursus Kepemimpinan Untuk memperkuat kapasitas kepemimpinannya, Fransiskus Diaan mengikuti berbagai kursus dan pendidikan kepemimpinan. Pada tahun 2015, ia mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan, khusus untuk calon kepala daerah. Pengalaman ini membekalinya dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memimpin dengan efektif dan bijaksana. Karir Politik Fransiskus Diaan memulai karir politiknya dengan bergabung dalam PDI Perjuangan. Pada tahun 2005, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak, posisi yang dipegangnya hingga tahun 2010. Kemudian, ia dipercaya sebagai Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Barat, mulai dari tahun 2010 hingga 2015, dan kembali menjabat posisi yang sama hingga tahun 2020. Dedikasinya dalam partai ini menunjukkan kepercayaan dan integritas yang dimiliki oleh Fransiskus. Karir Profesional Selain berkarir di dunia politik, Fransiskus Diaan juga memiliki pengalaman di dunia bisnis. Ia pernah menjabat sebagai Direktur PT. Duta Daya Kalimantan dari tahun 2008 hingga 2015. Selain itu, ia juga menjadi Komisaris Utama di PT. Alam Lening (2009-2015) dan Direktur Utama PT. Sumber Inti Sentosa (2011-2015). Pengalaman di berbagai perusahaan ini membekalinya dengan wawasan dan keterampilan manajerial yang sangat berguna dalam mengelola pemerintahan daerah. Visi dan Dedikasi Sebagai Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memiliki visi untuk membangun daerah yang maju dan sejahtera. Dedikasinya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kapuas Hulu tercermin dalam berbagai program dan kebijakan yang diusungnya. Selama masa jabatannya yang berlangsung dari tahun 2021 hingga 2024, Fransiskus terus berupaya untuk memperbaiki infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan kesehatan di daerahnya. Kehadiran Fransiskus Diaan sebagai Bupati Kapuas Hulu memberikan harapan baru bagi masyarakat. Dengan pengalaman yang luas dan dedikasi yang tinggi, ia diharapkan dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Kabupaten Kapuas Hulu. (ad)

Kapuas Hulu
| Minggu, 23 Juni 2024

Sports

Foto: Buro Happold Klarifikasi JIS yang Tuai Polemik: Pembangunannya Tak Sesuai Panduan Kami! | Pifa Net

Buro Happold Klarifikasi JIS yang Tuai Polemik: Pembangunannya Tak Sesuai Panduan Kami!

PIFA, Sports - Konsultan desain Buro Happold asal Inggris, menyampaikan klarifikasi terkait polemik Jakarta International Stadium (JIS). Buro Happold menegaskan bahwa pembangunan JIS tak sesuai dengan panduan yang telah dibuat oleh mereka. “Hasil tinjauan perusahaan mengidentifikasi beberapa aspek yang ternyata tidak sesuai dengan panduan konsep desain orisinal dari Buro Happold. Temuan ini telah disampaikan oleh Buro Happold dalam surat terpisah,” demikian bunyi keterangan resmi Buro Happold, dikutip detikcom. Pemerintah sendiri akan merenovasi JIS karena dinilai masih banyak kekurangannya. Mulai dari lebar jalan akses yang tidak memadai untuk bus pemain, hingga kondisi rumput stadion yang dianggap tidak sesuai dengan standar organisasi sepak bola internasional FIFA. Tanggung Jawab Buro Happold Dalam sebuah pengakuan resmi yang mengejutkan, Jakarta Konsultindo (Jakkon) meminta Buro Happold untuk menyusun panduan desain serta memberikan jasa konsultasi untuk Proyek Stadion Internasional Jakarta (JIS), dari Desember 2018 hingga Maret 2019.  Lingkup pekerjaan mereka meliputi persiapan panduan desain konsep, penilaian teknis dan komersial, konsep rencana induk untuk area sekitar stadion, dan peta jalan implementasi proyek. Selama proses pembuatan panduan tersebut, Buro Happold menjamin bahwa seluruh aspek desain yang terkait dengan standar FIFA akan dipenuhi.  Namun, mengapa JIS kemudian ditemukan memiliki banyak kekurangan yang memerlukan renovasi untuk memenuhi standar FIFA? Dalam hasil tinjauan, Buro Happold mengidentifikasi beberapa aspek yang tidak sesuai dengan panduan konsep desain asli mereka.  Pertanyaan mengapa terjadi kekurangan pada JIS dan apa implikasinya menjadi perhatian utama setelah pengakuan Buro Happold. Meskipun perusahaan tersebut telah bertanggung jawab dalam menyusun panduan desain, tampaknya ada ketidaksesuaian antara panduan tersebut dengan implementasi proyek yang sebenarnya. Tak Sesuai Panduan Konsultan Ketika panduan desain yang dibuat oleh Buro Happold tidak sepenuhnya terikat dan diikuti dengan cermat, berbagai kekurangan pun mulai terungkap. Dalam surat terpisah yang mereka sampaikan, Buro Happold menyoroti perbedaan antara desain konsep asli mereka dengan hasil implementasi yang sekarang terlihat pada JIS. "Hasil tinjauan perusahaan mengidentifikasi beberapa aspek yang ternyata tidak sesuai dengan panduan konsep desain orisinal dari Buro Happold. Temuan ini telah disampaikan oleh Buro Happold dalam surat terpisah," tegas keterangan resmi tersebut, seperti dikutip dari detikcom. Dampaknya adalah JIS tidak memenuhi standar FIFA, yang menjadi acuan utama untuk stadion internasional. Kekurangan tersebut mencakup lebar jalan akses yang tidak memadai untuk bus pemain, serta kondisi rumput stadion yang tidak sesuai dengan standar yang diharapkan. Semua ini mengundang kecaman dan menimbulkan kegelisahan di kalangan penggemar sepak bola dan masyarakat umum. Dalam konteks ini, perlu adanya tindakan perbaikan dan renovasi untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh FIFA. Jakarta Konsultindo (Jakkon) dan pihak terkait lainnya harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memperbaiki kekurangan tersebut dan memastikan JIS menjadi stadion yang layak dan sesuai dengan standar internasional. Dengan pengakuan Buro Happold tentang ketidaksesuaian panduan desain, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang kuat antara berbagai pihak terkait guna memperbaiki masalah ini. Selain itu, proses pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat juga harus diterapkan untuk memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur penting seperti JIS memenuhi standar yang ditetapkan sebelum diresmikan. (hs)

Jakarta
| Senin, 10 Juli 2023

Lokal

Foto: DPRD Umumkan 5 Nama Terpilih Komisioner KI Kalbar | Pifa Net

DPRD Umumkan 5 Nama Terpilih Komisioner KI Kalbar

Berita Lokal, PIFA - Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L, menandatangani surat penetapan lima nama terpilih sebagai komisioner Komisi Informasi (KI) Kalbar periode 2022-2026. Surat pengumuman itu bernomor : 160/281/DPRD C tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Kalbar Periode 2022-2026 tertanggal 29 November. "Menindaklanjuti Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, DPRD Kalbar melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Kalimantan Barat pada hari Kamis 24 November 2022 yang diikuti 10 orang peserta," tulis pengumuman tersebut. Berdasarkan peringkat/rangking, lima nama terpilih adalah Lutfi Faurusal Hasan, M Darusalam, Padmi Januarni Chendramidi, Marhasak Reinardo Sinaga, dan Sabinus Matius Melano. Sementara itu, lima orang cadangan diantaranya Windu Setyorini, Mohammad Idham Baihaqi, Iqbal Wintani, Ukar Priyambodo dan Faisal. Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kalbar, Edy E Yacoub menyatakan ke 10 orang yang mengikuti fit and proper tes ini adalah terbaik. "10 orang yang ikut seleksi semuanya baik. Terpilih lagi 5 adalah terbaik," ujarnya. Setelah proses ini, selanjutnya dilakukan proses penyiapan Keputusan Gubernur tentang penetapan anggota KI kalbar periode 2022-2026. Sebagai dasar untuk melaksanakan pelantikan sesuai masa berakhirnya periode komisoner KI sebelumnya yaitu pada minggu ke -4 Desember 2022. (ap)

Kalbar
| Selasa, 6 Desember 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5