Foto: Humas Setkab RI/Oji

Foto: Humas Setkab RI/Oji

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalTegaskan Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Presiden Pastikan Tak Ada Penundaan

Tegaskan Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Presiden Pastikan Tak Ada Penundaan

Jakarta | Senin, 11 April 2022

Berita Nasional, PIFA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/4/2022). Dalam arahannya, Presiden meminta jajarannya menyampaikan kepada publik dan menegaskan bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan

Presiden mengatakan hal ini dilakukan agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.

“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” kata Presiden seperti dikutip dari setkab.go.id (11/4). 

Presiden menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni ini. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Kemudian Jokowi juga menyampaikan bahwa pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024. Pemerintah, lanjutnya, akan segera membahas berbagai persiapan pemilu dan pilkada dengan kedua institusi tersebut. (yd) 

Rekomendasi

Foto:  Warga Bubarkan Kegiatan Ibadah Kristen di Sukabumi, Polisi: Itu Rumah Singgah Bukan Gereja | Pifa Net

Warga Bubarkan Kegiatan Ibadah Kristen di Sukabumi, Polisi: Itu Rumah Singgah Bukan Gereja

Nasional
| Senin, 30 Juni 2025
Foto: Perang Dagang: China Bantah Klaim AS Soal Hubungan Ekonomi Sebagai 'Penipuan' | Pifa Net

Perang Dagang: China Bantah Klaim AS Soal Hubungan Ekonomi Sebagai 'Penipuan'

China
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Momen Petugas Bandara Supadio Mengejar Biawak yang Masuk ke Area Parkiran Pesawat | Pifa Net

Momen Petugas Bandara Supadio Mengejar Biawak yang Masuk ke Area Parkiran Pesawat

Kubu Raya
| Selasa, 29 April 2025
Foto: Mendagri Tito: Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret di Akmil akan Rugi Sendiri | Pifa Net

Mendagri Tito: Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret di Akmil akan Rugi Sendiri

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Ustadz Derry Sulaiman Klaim Hotman Paris, Denny Sumargo, dan Willie Salim Akan Segera Mualaf | Pifa Net

Ustadz Derry Sulaiman Klaim Hotman Paris, Denny Sumargo, dan Willie Salim Akan Segera Mualaf

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: KPK Periksa Ronald Paul Sinyal dalam Kasus Perintangan Penyidikan oleh Hasto Kristiyanto | Pifa Net

KPK Periksa Ronald Paul Sinyal dalam Kasus Perintangan Penyidikan oleh Hasto Kristiyanto

Indonesia
| Minggu, 12 Januari 2025
Foto: Memasuki Hari Ke-5, 3 Penumpang Speedboat Tenggelam di Padang Tikar Belum Ditemukan | Pifa Net

Memasuki Hari Ke-5, 3 Penumpang Speedboat Tenggelam di Padang Tikar Belum Ditemukan

Kubu Raya
| Senin, 21 April 2025
Foto: 87 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi | Pifa Net

87 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi

Nasional
| Rabu, 18 Juni 2025
Foto: Prabowo Targetkan Biaya Haji di Indonesia Lebih Murah Dari Pada Malaysia | Pifa Net

Prabowo Targetkan Biaya Haji di Indonesia Lebih Murah Dari Pada Malaysia

Indonesia
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: Momen Warga di Landak Nyerok Ikan di Dalam Rumah Saat Banjir | Pifa Net

Momen Warga di Landak Nyerok Ikan di Dalam Rumah Saat Banjir

Landak
| Senin, 27 Januari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: PSSI: Coach STY Tak Ikut Drawing Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

PSSI: Coach STY Tak Ikut Drawing Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

PIFA, Sports - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyampaikan bahwa hanya Ketua PSSI Erick Thohir yang akan hadir pada acara penting drawing FIFA World Cup 26™ Preliminary Draw - AFC Asian Qualifiers - Road To 26. PSSI juga konfirmasi, coach Shin Tae-yong (STY) tak ikut dalam ajang yang akan digelar di Kuala Lumpur pada Kamis (27/6) mendatang. Partisipasi Erick Thohir dalam acara ini menunjukkan komitmen dan dukungan PSSI dalam menghadapi tantangan kompetitif di sepakbola Asia. Sebagai Ketua PSSI yang visioner, beliau diharapkan akan memberikan inspirasi dan panduan berharga bagi perjalanan PSSI dalam dinamika sepakbola Asia. Namun, dalam kesempatan ini, Shin Tae-yong tidak bisa hadir bersama delegasi PSSI karena sedang menjalani perawatan kesehatan. Setelah berkonsultasi dengan tim medis, diputuskan bahwa Shin Tae-yong akan fokus pada pemulihannya selama 2-3 minggu ke depan. Erick Thohir menyampaikan doa dan dukungan terbaiknya untuk kesembuhan Shin Tae-yong. “Saya minta agar coach Shin dapat fokus pada pemulihannya dengan tenang, agar dapat kembali dengan sehat dan pulih," ujar dia, seperti dikutip dari laman PSSI, Senin (24/6). Kehadiran Erick Thohir pada acara drawing AFC ini akan menjadi momentum penting untuk menyatukan semangat dan komitmen semua pihak terkait dalam menjalani persiapan optimal menuju kompetisi AFC yang akan datang. (yd)

Malaysia
| Senin, 24 Juni 2024

Lokal

Foto: Vicon Bersama Kemendagri: 28 Januari Hari Ulang Tahun Kalbar, Tidak Ada Perubahan Kode Wilayah | Pifa Net

Vicon Bersama Kemendagri: 28 Januari Hari Ulang Tahun Kalbar, Tidak Ada Perubahan Kode Wilayah

Berita Kalbar, PIFA - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Hj. Linda Purnama, M.Si, dan Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Ahmad Salafudin, M.Si., mengikuti video conference yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai Klarifikasi Tanggal Pembentukan Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara, bertempat di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (22/03/2022).  Sekretaris Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Didi Sudiana, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa berdasarkan Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan Ketiga Tahun 2021/2022 tanggal 15 Februari 2022, telah mengesahkan 7 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi, yakni  RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, RUU tentang Sulawesi Utara, RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah, RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan, RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat, dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur.  "Pola dan mekanisme dalam pembahasan 7 RUU yang merupakan inisiatif DPR RI ini disepakati untuk melakukan perubahan mengganti Undang-Undang pada 3 materi penguatan. Pertama, dasar hukum ada 7 Undang-Undang pembentukan provinsi yang dibentuk pada masa berlakunya konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara pada tahun 1950 dan Undang-Undang Dasar 1945 sebelum diamandemen. Kedua, cakupan wilayah dan ibukota sebagai akibat dari pemekaran. Ketiga, mengakomodir karakteristik masing-masing daerah sebagai pengakuan negara dalam mengamankan filosofi Bhineka Tunggal Ika," papar Sesdirjen Otda.  Namun, terdapat permasalahan yang berkaitan dengan klarifikasi tanggal pembentukan Provinsi Kalimantan Barat. Dimana tanggal pembentukan Prov Kalbar berdasarkan Undang-Undang adalah tanggal 1 Januari 1957, sedangkan Hari Ulang Tahunnya tanggal 28 Januari. Hal serupa juga terjadi pada Provinsi Kalimantan Timur, dimana tanggal pembentukan adalah 1 Januari 1957 dan Hari Ulang Tahun Provinsi tanggal 9 Januari. Sedangkan untuk Provinsi Sulawesi Tenggara tidak ada perbedaan, sehingga tidak ada permasalahan. Oleh sebab itu, Kemendagri memerlukan arahan dalam mengatasi permasalahan tersebut. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat mengungkapkan mengacu kepada pembentukan Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1956 tanggal 29 November 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat, Selatan, Timur, yang diundangkan tanggal 7 Desember 1956.  Provinsi Kalimantan Barat telah menjadi provinsi yang otonom secara yuridis berdasarkan UU No.25/1956. Selanjutnya, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 52/10/50 Tanggal 12 Desember 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tersebut berlaku secara efektif mulai Tanggal 1 Januari 1957, selanjutnya pada tanggal 28 Januari 1957 DPRD Peralihan Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat berhasil membentuk DPD Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat dengan pertimbangan kelengkapan Kepemerintahan Kalimantan Barat yang dibentuk pada tanggal 28 Januari 1957 sehingga Provinsi Kalimantan Barat diperingati Hari Ulang Tahunnya sejak 28 Januari. H. Sutarmidji kembali menegaskan bahwa Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diambil dari tanggal penetapan kelengkapan Alat Pemerintahan di Kalimantan Barat. "Melihat kondisi tersebut, maka kita menetapkan tanggal 28 Januari bukan tanggal 1 Januari. Ada kerancuan ketika Undang-Undang menetapkan tanggal 1 Januari 1957. Untuk itu, perlu ada penegasan dari Kemendagri," pinta Gubernur. Provinsi Kalimantan Barat membutuhkan penegasan mengenai kesesuaian urutan kab/kota yang ada di Kalbar. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022 Pasal 3 menyatakan Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari 12 kabupaten dan 2 kota, jika dilihat berdasarkan urutan abjad untuk kabupaten. Tetapi, jika sebelumnya mengacu kepada kode wilayah daerah, maka akan berubah, seperti Kabupaten Sambas, dimana sebelumnya berada di urutan pertama, sedangkan berdasarkan Pasal 3, Kabupaten Sambas berada di urutan ke-9. "Intinya, kami menetapkan tanggal 28 Januari sebagai Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian, kami mempertanyakan konsekuensi urutan kabupaten/kota terhadap kode wilayah yang sudah berlaku sekarang," tegas Gubernur Kalbar. Menanggapi penjelasan Gubernur Kalbar, Sedirjen Otda Kemendagri RI menegaskan walaupun Undang-Undang tersebut nenetapkan tanggal 1 Januari 1957 merupakan pembentukan Provinsi Kalimantan Barat, namun pelaksanaan Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tetap mengacu kepada Undang-Undang yang lama, yaitu tanggal 28 Januari. Selanjutnya, nama kabupaten/kota tidak berpengaruh terhadap kode wilayah tersebut. Sehingga, kode wilayah tetap berlaku seperti yang lama. Sedangkan Undang-Undang baru hanya mengikuti urutan abjad, sehingga tidak ada perubahan. (rs)

Kalbar
| Rabu, 23 Maret 2022

Nasional

Foto: Pertanyaan Mahasiswa UI ke Ganjar: Kalau Jadi Presiden Disetir Partai atau Rakyat? | Pifa Net

Pertanyaan Mahasiswa UI ke Ganjar: Kalau Jadi Presiden Disetir Partai atau Rakyat?

PIFA, Nasional - Mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) menghadirkan beragam pertanyaan menarik untuk Ganjar Pranowo, salah satu bakal calon presiden yang didukung oleh PDIP, dalam acara Kuliah Kebangsaan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI pada hari Senin (18/9/2023). Salah satu pertanyaan yang mencuat adalah mengenai komitmen Ganjar jika terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Pertanyaan tersebut diajukan oleh Naufal, seorang mahasiswa jurusan Ilmu Politik FISIP UI, yang mempertanyakan apakah Ganjar Pranowo seorang petugas partai atau petugas. Ganjar pun memberikan penjelasan bila dirinya adalah kader partai yang bila kemudian mendapatkan jabatan publik maka tujuannya adalah untuk melayani. "Saya kader partai tapi presiden bukan, gubernur bukan. Itulah melayani," jawab Ganjar, seperti dikutip dari detikcom, Senin (18/9/2023). Naufal, yang mengikuti perkembangan Ganjar selama 10 tahun terakhir, meminta penjelasan lebih lanjut. Ganjar kemudian berjanji untuk mengirimkan dua bukunya kepada Naufal sebagai jawaban atas keraguannya. "Agar kamu, Naufal, bisa mengetahui, kamu akan saya kirimi dua buku saya. Mungkin buku itu cukup bisa menjelaskan keraguanmu, agar kelak nanti kamu bisa menentukan pilihan dengan objektif," kata Ganjar. Ganjar menjelaskan bahwa buku-buku tersebut akan menguraikan apa saja yang dilakukannya selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Namun Ganjar menegaskan bahwa ini bukan untuk memaksa Naufal memilihnya. "Siapa yang mau kamu pilih, tidak harus Ganjar. Jangan tergesa-gesa memilih Ganjar, Anda cek dulu, Anda pastikan dulu, Anda yakin nggak dengan saya," tambahnya. Namun, tak puas dengan jawaban tersebut, Naufal melontarkan pertanyaan lain, yaitu apakah Ganjar berkomitmen untuk tidak dikendalikan oleh partai politik tetapi oleh kehendak rakyat jika terpilih sebagai presiden. "Berarti Bapak berkomitmen semisal terpilih, Bapak bukan disetir oleh partai tapi disetir oleh rakyat?" tanya Naufal. Ganjar tidak memberikan jawaban langsung terhadap pertanyaan tentang pengaruh partai politik. Sebaliknya, ia mengajak Naufal untuk meninjau rekam jejaknya selama 10 tahun terakhir sebagai Gubernur Jawa Tengah. Ganjar ingin Naufal memahami lebih dalam tentang kinerja dan keputusan-keputusan penting yang telah diambilnya selama periode tersebut, dan apakah kebijakan-kebijakan tersebut selalu berpihak pada PDIP, partai politik yang mendukungnya. "Simpel aja, kalau aku bicara itu kan itu next, kalau itu next, kamu paling eee abis ini ya nggak tahu, tapi saya minta kamu melihat 10 tahun saya, 10 tahun bukan waktu pendek, dan 10 tahun artinya saya terpilih 2 kali," ungkap Ganjar menjawab pertanyaan Naufal. (ad) 

Jakarta
| Senin, 18 September 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5