Foto: Humas Polres Sambas

Berita Sambas, PIFA - Polsek Sajingan Besar memberikan monitoring dan  pengamanan pelaksanaan Isolasi mandiri bagi PMI (pekerja migran Indonesia)  guna menekan penyebaran virus Covid 19 yang berasalal dari orang datang dari Negara Malaysia yang dilaksanakan oleh GUGUS tugas Covid-19, di Pos Batas Lintas Negara (PLBN) Aruk, Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas. Sabtu (15/01/2022).
 
Pelaksanaan giat tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor :  250 / BPPD / 2021, tentang Pembentukan Satuan Tugas Khusus Penanganan Corona Virus Desiase 2019 (Covid–19) di Perbatasan Provinsi Kalbar. Pelaksanaan Isolasi/karantina ini dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari dari hari kedatangan PMI dan langsung dilaksanakan vaksin setelah PMI akan selesai melaksanakan Isolasi.
 
Prosedur pemeriksaan yang telah disepakati oleh tim GUGUS TUGAS COVID – 19 KEC SAJINGAN BESAR dengan pemeriksaan kedatangan di PLBN ARUK meliputi 8 (delapan) pemeriksaan ketat yaitu tim 1 (cuci tangan dan disenfeksi barang bawaan), tim 2 (screening suhu badan), tim 3 (screening pendataan bagi PMI yang sakit), tim 4 (screening pendataan bagi PMI yang sehat), tim 5 (screening dan pengambilan sampel swab), tim 6 (pendampingan PMI menuju Wisma Indonesia), tim 7 (karantina selama 5 hari) dan tim 8 (rujukan ke RSUD Kab. Sambas yang mengalami sakit).
 
Kapolsek Sajingan Besar IPTU RIO CHARLES HUTAHAEAN, S.H.,M.H menuturkan total yang sudah di isolasikan berjumlah 142 orang.
 
“Sampai saat ini telah didata PMI dan pendatang yang telah diisolasi di Wisma Indonesia berjumlah total 142 orang terdiri dari 105 orang laki-laki, 35 orang perempuan dan 2 anak .” tuturnya.
 
Dia juga mengatakan akan meningkatkan sinergi dan kemampuan dalam upaya miningkatkan kinerja pengendalian dan penularan covid-19.
 
“Kami akan meningkatkan sinergi dan kemampuan serta kesiapan dalam upaya pemantauan, antisipasi penularan dan langkah penanganan lainnya yang dipandang perlu dalam rangka pengendalian dan pencegahan penularan covid -19 di daerah perbatasan khususnya di Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas ini,” jelasnya. (ja)

Berita Sambas, PIFA - Polsek Sajingan Besar memberikan monitoring dan  pengamanan pelaksanaan Isolasi mandiri bagi PMI (pekerja migran Indonesia)  guna menekan penyebaran virus Covid 19 yang berasalal dari orang datang dari Negara Malaysia yang dilaksanakan oleh GUGUS tugas Covid-19, di Pos Batas Lintas Negara (PLBN) Aruk, Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas. Sabtu (15/01/2022).
 
Pelaksanaan giat tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor :  250 / BPPD / 2021, tentang Pembentukan Satuan Tugas Khusus Penanganan Corona Virus Desiase 2019 (Covid–19) di Perbatasan Provinsi Kalbar. Pelaksanaan Isolasi/karantina ini dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari dari hari kedatangan PMI dan langsung dilaksanakan vaksin setelah PMI akan selesai melaksanakan Isolasi.
 
Prosedur pemeriksaan yang telah disepakati oleh tim GUGUS TUGAS COVID – 19 KEC SAJINGAN BESAR dengan pemeriksaan kedatangan di PLBN ARUK meliputi 8 (delapan) pemeriksaan ketat yaitu tim 1 (cuci tangan dan disenfeksi barang bawaan), tim 2 (screening suhu badan), tim 3 (screening pendataan bagi PMI yang sakit), tim 4 (screening pendataan bagi PMI yang sehat), tim 5 (screening dan pengambilan sampel swab), tim 6 (pendampingan PMI menuju Wisma Indonesia), tim 7 (karantina selama 5 hari) dan tim 8 (rujukan ke RSUD Kab. Sambas yang mengalami sakit).
 
Kapolsek Sajingan Besar IPTU RIO CHARLES HUTAHAEAN, S.H.,M.H menuturkan total yang sudah di isolasikan berjumlah 142 orang.
 
“Sampai saat ini telah didata PMI dan pendatang yang telah diisolasi di Wisma Indonesia berjumlah total 142 orang terdiri dari 105 orang laki-laki, 35 orang perempuan dan 2 anak .” tuturnya.
 
Dia juga mengatakan akan meningkatkan sinergi dan kemampuan dalam upaya miningkatkan kinerja pengendalian dan penularan covid-19.
 
“Kami akan meningkatkan sinergi dan kemampuan serta kesiapan dalam upaya pemantauan, antisipasi penularan dan langkah penanganan lainnya yang dipandang perlu dalam rangka pengendalian dan pencegahan penularan covid -19 di daerah perbatasan khususnya di Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas ini,” jelasnya. (ja)

0

0

You can share on :

0 Komentar