Foto: AP/John Minchillo

Foto: AP/John Minchillo

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalTelan Korban Luka 29 Orang, Ini Kronologi Penembakan Kereta Bawah Tanah di New York, AS

Telan Korban Luka 29 Orang, Ini Kronologi Penembakan Kereta Bawah Tanah di New York, AS

New York | Rabu, 13 April 2022

Berita Internasional, PIFA - Sebuah penembakan massal kembali terjadi di Amerika Serikat. Kali ini, insiden tersebut terjadi di sebuah stasiun kereta bawah tanah di wilayah Brooklyn, New York, Amerika Serikat pada hari Selasa (12/4) sekitar pukul 08.20 pagi waktu setempat. Aksi brutal tersebut mengakibatkan sekitar 29 orang terluka. 

Dilansir dari CNN International, Komisaris Departemen Kepolisian New York (NYPD) Keechant Sewel, menyatakan bahwa tersangka merupakan seorang penumpang kereta N yang ketika itu diketahui sedang menuju Manhattan. Saat tiba di stasiun kereta bawah tanah 36th Street, tersangka terlihat mengenakan masker gas. Ia kemudian mengeluarkan tabung dari tasnya dan membukanya.

"Kereta pada waktu itu mulai dipenuhi asap. Dia kemudian melepaskan tembakan, menyerang banyak orang di kereta bawah tanah dan di peron," jelas Sewel.

Pihak NYPD menggambarkan tersangka sebagai pria bertubuh kekar dan mengenakan rompi tipe green construction serta kaus bertudung. Ia saat ini masih buron dan dalam pengejaran.

Dikutip dari CNN dan sejumlah media lainnya, serangan tersebut mengakibatkan total 29 orang terluka dengan berbagai cedera. Pihak berwenang menyatakan bahwa sepuluh orang terkena tembakan langsung. Sedangkan diantaranya dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis.

Sementara itu, tujuh orang lainnya terluka oleh pecahan peluru. Selain itu ada juga yang terluka dalam kekacauan karena panik dan berusaha melarikan diri dari kereta yang dipenuhi asap. Beberapa bahkan dilaporkan ambruk di peron saat berebut keluar dari kereta.

Saat ini NYPD telah mengidentifikasi terduga pelaku yang bernama Frank James berdasarkan penyelidikan ditemukannya sebuah kunci van di gerbong kererta. James diduga menyewa van di Philadelphia sebelum imsiden terjadi. 

Van tersebut telah ditemukan namun pelaku masih dalam pengejaran oleh sejumlah pihak berwajib. (b)

Rekomendasi

Foto: Publik Bisa Gugat Dugaan Korupsi PT Pertamina Patra Niaga, Peneliti SAKSI Ungkap 2 Cara Ini | Pifa Net

Publik Bisa Gugat Dugaan Korupsi PT Pertamina Patra Niaga, Peneliti SAKSI Ungkap 2 Cara Ini

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Ketua PSSI: Sepak Bola Harus Jadi Pemersatu, Bukan Pemecah | Pifa Net

Ketua PSSI: Sepak Bola Harus Jadi Pemersatu, Bukan Pemecah

Indonesia
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Imam Masjid Gay, Muhsin Hendricks, Tewas Ditembak di Afrika Selatan | Pifa Net

Imam Masjid Gay, Muhsin Hendricks, Tewas Ditembak di Afrika Selatan

Afrika Selatan
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Marselino Ferdinan Cetak Brace dan Antar Oxford United Academy ke Semifinal Oxfordshire Senior Cup | Pifa Net

Marselino Ferdinan Cetak Brace dan Antar Oxford United Academy ke Semifinal Oxfordshire Senior Cup

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: 5 Makanan yang Pantang Dimakan Saat Imlek, Apa Saja? | Pifa Net

5 Makanan yang Pantang Dimakan Saat Imlek, Apa Saja?

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: 4 Event Menarik Sepanjang Februari 2025 di Pontianak, Salah Satunya Kalbar Food Festival | Pifa Net

4 Event Menarik Sepanjang Februari 2025 di Pontianak, Salah Satunya Kalbar Food Festival

Pontianak
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Program Makan Bergizi Gratis Tertunda, Pemkot Pontianak Masih Menunggu Juknis | Pifa Net

Program Makan Bergizi Gratis Tertunda, Pemkot Pontianak Masih Menunggu Juknis

Pontianak
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Heboh Kabur Aja Dulu, Bunda Corla Ikut Angkat Bicara | Pifa Net

Heboh Kabur Aja Dulu, Bunda Corla Ikut Angkat Bicara

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Lee Jung Jae dan Lim Ji Yeon Dipasangkan di Drakor Baru, Perbedaan Usia Jadi Perdebatan | Pifa Net

Lee Jung Jae dan Lim Ji Yeon Dipasangkan di Drakor Baru, Perbedaan Usia Jadi Perdebatan

Korea Selatan
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Erspo Rilis Jersey Tandang Anyar Timnas Indonesia, Desain Modern Jadi Sorotan | Pifa Net

Erspo Rilis Jersey Tandang Anyar Timnas Indonesia, Desain Modern Jadi Sorotan

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Sempat Viral, Seorang Residivis Kini di Tahan Kasus Penipuan | Pifa Net

Sempat Viral, Seorang Residivis Kini di Tahan Kasus Penipuan

Berita Kubu Raya, PIFA - Masih ingat dengan video viral pencekikan terhadap seorang pria di sebuah sawmil sungai Ambawang. Ternyata pria yang dicekik tersebut seorang residivis dari Ketapang, dan lagi berurusan hukum di Polsek Rasau Jaya kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. Kapolsek Rasau Jaya Iptu Setyo Pramulyanto ketika dikonfirmasi awak media, Minggu (03/04/22) membenarkan pria yang disebutnya bernama panggilan Budi Tato itu telah ditangkap atas kasus penipuan terhadap pengusaha minyak di Rasau Jaya. Iptu Setyo mengatakan sekarang pria tersebut sudah dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan terhadap dirinya. "Sekarang tersangka sudah kami titipkan dikantor Polsek Sungai Raya", tegas Setyo. Setyo mengungkapkan tersangka Budi Tato merupakan seorang residivis dari Ketapang atas sejumlah kasus. "Dia juga lagi ada masalah hukum di Polsek Sungai Kakap, LP nya sudah ada, silakan saja tanyakan ke Polsek Sungai Kakapnya", ujarnya.   Setyo mengungkapkan modus operandi kasus penipuan dengan tersangka Budi Tato tersebut dengan menyamar sebagai penjual minyak solar. "Tersangka menghubungi seorang pengusaha minyak di Rasau Jaya dan berjanji akan mendrop kebutuhan minyak solar. Dia minta DP sebesar Rp 1 juta. kepada pengusaha minyak tersebut. Setelah uang di ambil, diapun kabur, minyak solar yang dijanjikan tak kunjung datang", ungkap Iptu Setyo. "Atas pengaduan pengusaha, tim kami bergerak cepat menangkap sang pelaku disuatu tempat", paparnya. Kejadian ini menurut Setyo terjadi sudah sebulan lalu. " Dari pendalaman pemeriksaan polisi tersangkan Budi Tato ini sering mengaku sebagai wartawan , polisi dan LSM", ungkap Seryo lagi. (rs)

Kubu Raya
| Minggu, 3 April 2022

Sports

Foto: Bintang Muda Barcelona Fermin Lopez Tampil Gemilang di Liga Champions | Pifa Net

Bintang Muda Barcelona Fermin Lopez Tampil Gemilang di Liga Champions

PIFA, Sports - Barcelona memetik kemenangan gemilang dalam laga matchday 3 Liga Champions 2023/2024 melawan Shakhtar Donetsk di Estadio Olimpico Lluis Companys pada Rabu (25/10/2023) tengah malam WIB. Performa gemilang pemain muda, Fermin Lopez, menjadi sorotan utama. Meskipun baru berusia 20 tahun, Lopez tampil sangat enerjik di lini tengah dan memiliki peran penting dalam penciptaan dua gol Barcelona. Menurut penilaian panelis teknik UEFA, Lopez diakui karena kecerdasan permainannya baik dengan maupun tanpa bola, ketepatan waktunya di belakang garis pertahanan lawan, teknik luar biasanya, dan gol briliannya. Penampilan apiknya membuatnya dinobatkan sebagai Pemain Terbaik Pertandingan. Dalam laga tersebut, Lopez mencatatkan lima tembakan, tiga dribble sukses, dan tiga operan kunci. Meski dua tembakannya mengenai tiang gawang, kontribusinya sangat berarti bagi kemenangan Barcelona. Dalam laga tersebut, Lopez mencatatkan lima tembakan, tiga dribble sukses, dan tiga operan kunci. Meski dua tembakannya mengenai tiang gawang, kontribusinya sangat berarti bagi kemenangan Barcelona. Gol-gol kemenangan tim Catalan tersebut diciptakan oleh Ferran Torres dan sang bintang, Fermin Lopez, sementara Shakhtar hanya mampu memperkecil skor melalui gol Heorhiy Sudakov. Dengan hasil ini, Barcelona kokoh berada di puncak klasemen Grup H dengan raihan poin sempurna, 9. Sementara itu, Shakhtar menduduki posisi ketiga dengan perolehan 3 poin. Kemenangan ini tidak hanya menandai pencapaian individu Lopez, tetapi juga mengukuhkan posisi Barcelona sebagai salah satu tim yang patut diperhitungkan di kompetisi elit Eropa. Fermin Lopez, dengan semangat muda dan keterampilannya yang gemilang, membuktikan bahwa dia adalah bintang masa depan yang bersinar di kancah sepak bola internasional. (hs)

Eropa
| Kamis, 26 Oktober 2023

Lokal

Foto: DLH Kalbar Terima Laporan Dugaan Kerusakan Ekologis Hutan dan Pelanggaran HAM oleh PT Mayawana Persada | Pifa Net

DLH Kalbar Terima Laporan Dugaan Kerusakan Ekologis Hutan dan Pelanggaran HAM oleh PT Mayawana Persada

PIFA, Lokal - Walhi Kalimantan Barat secara resmi melaporkan PT Mayawana Persada ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat dan Komnas Hak Asasi Manusia. Pengaduan tersebut terkait dugaan pengrusakan ekologis hutan dan pelanggaran HAM yang terjadi di area konsensi Hutan Tanam Industri (HTI) di Desa Kualan Hilir, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang.  Pengaduan tersebut resmi disampaikan Walhi Kalbar ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat, pada 28 Desember 2023 lalu.  Direktur Daerah Walhi Kalbar, Hendrikus Adam, mengatakan laporan tersebut dilakukan karena kehadiran PT Mayawana Persada telah menyebabkan timbulnya konflik sosial dan melanggar hak-hak masyarakat di sekitar konsesi.  Menurutnya, perusahaan juga secara nyata telah mengabaikan kenyataan bahwa tanah dan wilayah yang menjadi areal izin berusaha perusahaan merupakan wilayah tanah dan hutan yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat adat Dayak Kualan secara turun temurun sebagai tempat hidup dan sumber penghidupan.  "Pengambilalihan tanah secara paksa yang disertai dengan tindakan seperti penghancuran tanaman pertanian, perkebunan, pondok-pondok ladang," katanya. Pada saat bersamaan, kata Adam, juga diikuti dengan tindakan intimidasi, penangkapan bahkan pemenjaraan terhadap masyarakat serta upaya memecah belah masyarakat.  Menurutnya, yang terjadi dan dialami oleh masyarakat di Desa Kualan Hilir, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang adalah bukti kuat bahwa PT Mayawana Persada telah melakukan praktek nyata perampasan tanah dan wilayah adat milik masyarakat adat Dayak Kualan. Dia mengungkapkan, PT Mayawana Persada dalam menjalankan operasional perusahaannya juga terbukti melanggar prinsip dan prosedur free, prior, and informed Consent (FPIC) sebagai sebuah mekanisme yang harus ditempuh. "Masyarakat merasa tidak pernah memberikan persetujuan secara bebas dan memperoleh manfaat atas keberadaan perusahaan," katanya. Adam menyatakan, klaim perusahaan yang telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai rencana kerja perusahaan, juga telah dilakukan perundingan dan mediasi yang berulang. Kendati demikian, penolakan masyarakat adat Dayak Kualan terhadap keberadaan dan rencana kerja perusahaan terus terjadi.  Tidak hanya itu, PT Mayawana Persada juga dalam merealisasikan rencana kerja perusahaannya terbukti secara kuat dan meyakinkan telah melakukan praktek-praktek penghancuran hutan alami.  Termasuk pula dalam hal menjalankan bisnis hutan kaya biodervesitas seperti areal lahan gambut dan habitat orang utan.  "Praktek bisnis PT Mayawana Persada ini sepenuhnya melanggar prinsip no deforestation, no peat, no exploitation," tegasnya. Dia menyatakan, oleh karena itu secara keseluruhannya, PT Mayawana Persada sebagai sister company dan sejumlah anak usaha Alas Kusuma grup yang memiliki sertifikat FSC, yang merupakan sistem sertifikasi yang memberikan jaminan yang kredibel bahwa produk yang dijual dengan klaim FSC berasal dari hutan yang dikelola dengan baik.  Dalam pernyataannya, Adam mengungkapkan Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Walhi Kalbar, AMAN Kalbar, Lingkar Borneo dan Satya Bumi meminta kepada pemerintah dan perusahaan untuk, memberikan pengakuan terhadap hutan adat masyarakat Dayak Kualan Hilir.  Kemudian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar melakukan studi terkini untuk menghitung jumlah individu orangutan di sekitar wilayah konsesi sebagai basis tindakan konservasi lanjutan.  "Meminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meninjau ulang seluruh izin konsesi PT Mayawana Persada yang tumpang tindih dengan hutan adat dan wilayah konservasi tinggi," paparnya. Koalisi masyarakat juga mendesak Kementerian ATR/BPN untuk meninjau ulang hak guna usaha PT Mayawana Persada. Pasalnya bertentangan dengan penjagaan kepentingan umum sebagaimana tertuang dalam pasal 34 Undang undang Pokok Agraria.  "Meminta kepada Polri memerintahkan Polda Kalbar menghentikan segala bentuk intimidasi kepada masyarakat Adat Dayak Kualan Hilir," tegasnya. Dia juga menyatakan, pihaknya meminta kepada perusahaan harus menghentikan dan meninjau ulang seluruh kegiatan bisnisnya di wilayah masyarakat adat dan kawasan hutan dengan konservasi tinggi.  Perusahaan harus membuka high conservation value dan rencana tindak lanjut konservasi di wilayah konsesi mereka.  "Kami meminta perusahaan untuk memulihkan seluruh kerusakan ekosistem yang terjadi termasuk menanam kembali Bukit Sabar Bubu dan perusahaan harus menghentikan intimidasi dan upaya kriminalisasi kepada masyarakat, memberikan ganti rugi yang sepadan atas kerusakan terhadap kebun masyarakat serta mengembalikan tanah masyarakat adat," tegas Adam.  Terkait laporan ini, Seketaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat, Amung Hidayat, membenarkan telah dilaksanakan pertemuan antara pihaknya dan Walhi Kalbar pada Kamis, 28 Desember 2023. Dia menjelaskan, seperti diketahui bahwa 11 Desember 2023 Koalisi Masyarakat Sipil telah melakukan pemantauan terhadap kegiatan usaha oleh PT Mayawana Persada dengan menerbitkan Laporan Kerusakan Ekologi & Pelanggaran HAM : Ugal-Ugalan Ekspansi HTI di Kalimantan Barat”.  Amung menerangkan, pihaknya meminta agar Walhi Kalbar segera menyampaikan data yang lebih detil terkait titik koordinat yang dilaporkan. Dan mengkonfirmasi terkait kebenaran data dan laporan tersebut kepada pihak PT Mayawana Persada.  "Kami sudah  berkomunikasi dengan Walhi Kalbar untuk meminta data-data terkait laporan yang Walhi sampaikan, tetapi sampai dengan 30 Januari 2024 kami belum menerima data-data dimaksud," kata Amung.  Amung menjelaskan, data–data yang diminta pihaknya itu diperlukan untuk mengecek apakah benar titik yang dilaporkan merupakan areal gambut dan masuk di dalam konsesi PT Mayawana Persada. "Perihal adanya pemanggilan terhadap warga desa oleh pihak kepolisian, pihak Walhi belum dapat menyampaikan informasi lebih dalam dan berjanji akan segera menyampaikan informasi tersebut," ucap Amung.  Amung menyatakan, jika terdapat indikasi pelanggaran oleh PT Mayawana Persada maka pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan tindak lanjut kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.  Semua laporan yang masuk akan ditindak lanjuti sesuai ketentuan dan sepanjang terpenuhi bukti-bukti yang konkret dan akurat.  "Mengapresiasi laporan WALHI sebagai salah satu fungsi kontrol sosial pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di Provinsi Kalbar," ujar Amung. Sementara itu, pihak PT Mayawana Persada belum memberikan pernyataan terkait laporan Walhi ke DLH Kalbar ini.

Pontianak
| Senin, 5 Februari 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5