Telegram terancam kena blokir di Indonesia. (Okezone)

PIFA, Tekno - Layanan pesan singkat Telegram terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebab, perusahan itu dianggap tidak kooperatif dengan pemerintah untuk memberantas konten judi online di Indonesia.

Ancaman ini diungkapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam konferensi pers yang bertajuk "Perkembangan Terbaru Pemberantasan Judi Online" pada Jumat (24/5/2024), yang diselenggarakan secara daring melalui platform YouTube dan Zoom.

Budi, yang merupakan juru bicara Kominfo, memberikan ultimatum kepada Telegram dan mengancam akan memblokir layanan tersebut jika tidak mau bekerja sama dengan pemerintah dalam memberantas praktik perjudian online di Indonesia. "Hanya Telegram yang tidak kooperatif. Tinggal Telegram yang tidak kooperatif," ungkapnya.

Dalam sejarahnya, Telegram pernah diblokir di Indonesia per 14 Juli 2017 lalu. Kala itu, Telegram dianggap menjadi platform menyebarkan propaganda terorisme di Indonesia. Namun, blokir tersebut dicabut pada tanggal 10 Agustus 2017 setelah pendiri Telegram, Pavel Durov, melakukan kunjungan ke Indonesia untuk berdiskusi dengan Menteri Rudiantara. Durov berjanji untuk membentuk tim moderator khusus yang akan menangani konten terkait terorisme.

Saat ini telegram memiliki lebih dari 900 juta pengguna aktif bulanan di seluruh dunia. Platform tersebut merupakan salah satu dari 10 aplikasi yang paling banyak diunduh di dunia menurut Laporan Digital Global 2024 milik We Are Social. Di Indonesia sendiri, jumlah pengguna internet pada Januari 2024 mencapai 185,3 juta jiwa. Sementara itu, 139 juta orang di antaranya merupakan pengguna media sosial.

Selain Indonesia, ada 5 negara yang sudah terlebih dahulu memblokir Telegram. Di antaranya adalah, Spanyok, Pakistan, Cuba, Thailand, dan China. (ly)

PIFA, Tekno - Layanan pesan singkat Telegram terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebab, perusahan itu dianggap tidak kooperatif dengan pemerintah untuk memberantas konten judi online di Indonesia.

Ancaman ini diungkapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam konferensi pers yang bertajuk "Perkembangan Terbaru Pemberantasan Judi Online" pada Jumat (24/5/2024), yang diselenggarakan secara daring melalui platform YouTube dan Zoom.

Budi, yang merupakan juru bicara Kominfo, memberikan ultimatum kepada Telegram dan mengancam akan memblokir layanan tersebut jika tidak mau bekerja sama dengan pemerintah dalam memberantas praktik perjudian online di Indonesia. "Hanya Telegram yang tidak kooperatif. Tinggal Telegram yang tidak kooperatif," ungkapnya.

Dalam sejarahnya, Telegram pernah diblokir di Indonesia per 14 Juli 2017 lalu. Kala itu, Telegram dianggap menjadi platform menyebarkan propaganda terorisme di Indonesia. Namun, blokir tersebut dicabut pada tanggal 10 Agustus 2017 setelah pendiri Telegram, Pavel Durov, melakukan kunjungan ke Indonesia untuk berdiskusi dengan Menteri Rudiantara. Durov berjanji untuk membentuk tim moderator khusus yang akan menangani konten terkait terorisme.

Saat ini telegram memiliki lebih dari 900 juta pengguna aktif bulanan di seluruh dunia. Platform tersebut merupakan salah satu dari 10 aplikasi yang paling banyak diunduh di dunia menurut Laporan Digital Global 2024 milik We Are Social. Di Indonesia sendiri, jumlah pengguna internet pada Januari 2024 mencapai 185,3 juta jiwa. Sementara itu, 139 juta orang di antaranya merupakan pengguna media sosial.

Selain Indonesia, ada 5 negara yang sudah terlebih dahulu memblokir Telegram. Di antaranya adalah, Spanyok, Pakistan, Cuba, Thailand, dan China. (ly)

0

0

You can share on :

0 Komentar