Teman Tuli Semangat Belajar Mengaji dengan Bahasa Isyarat di Maktab Tuli As-sami Pontianak
Pontianak | Jumat, 7 Maret 2025
Yayasan Bhakti Arumi Delangga Maktab Tuli As-sami yang fasilitasi Teman Tuli belajar mengaji dengan Bahasa Isyarat di Maktab Tuli As-sami Pontianak. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)
Pontianak | Jumat, 7 Maret 2025
Nasional
Berita Nasional, PIFA - Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada lansia berusia diatas 60 tahun. Hal ini karena dalam beberapa minggu terakhir, jumlah kasus konfirmasi COVID-19 baik global maupun nasional terjadi trend peningkatan dan sebagai upaya pemerintah untuk mitigasi peningkatan kasus dan munculnya subvarian baru. Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril menerangkan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat COVID-19. Kemudian SE pada kebijakan itu juga dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Daerah dan fasyankes penyelenggara vaksinasi baik pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi lansia. "Adapun vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sejak booster pertama diberikan, sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama, Kami menghimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu,'' kata dr. Syahril. dr. Syahril menegaskan agar percepatan vaksinasi booster kedua lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer dan booster pertama. Pelaksanaannya juga harus merata di seluruh Indonesia, mengingat masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi primer dan booster masih dibawah 70% dari populasi. "Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien COVID-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta,'' Ungkap dr. Syahril. Untuk itu, pihaknya mendorong agar daerah yang cakupan vaksinasinya belum mencapai target kekebalan kelompok yakni minimal 70% dari populasi terus digencarkan.dr. Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster terutama pada lansia agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat. "Mengingat faktor risikonya yang tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,'' tandas dr. Syahril. (yd)
Lokal
Berita Lokal, PIFA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Ir. H. Prabasa Anantatur, MH., turut hadir dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektifitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar). Penyerahan LHP berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar, pada Selasa (10/1/2023). Setidaknya ada tiga LHP yang diserahkan BPK RI. Ketiga LHP tersebut hasil dari Pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran 2022. Selain LHP Kinerja atas Efektifitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Kalbar, BPK RI Perwakilan Kalbar juga menyerahkan dua LHP lainnya. Kedua LHP itu yakni kepatuhan pengelolaan BLT di Kabupaten Kayong Utara dan program penyediaan akses air minum dan sanitasi di Kabupaten Kubu Raya Dikutip dari unggahan DPRD Kalbar di akun Instagram ofisialnya, berikut tiga LHP yang diserahkan hari ini (10/1): 1. Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Provinsi Kalimantan Barat. 2. Pemeriksaan Kapatuhan Atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui BLT Desa di Kabupaten Kayong Utara. 3. Pemeriksaan Kinerja atas Penyediaan Akses Air Minum dan Sanitasi Layak dan Aman di Kabupaten Kubu Raya. Hadir juga dalam acara tersebut Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH., M. Hum., Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Wahyu Priyono, SE., MM., Ak., CA, CSFA., Sekda Kalimantan Barat, Bupati Kubu Raya, Bupati Kayong Utara, Pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Kayong Utara.
Nasional
PIFA, Nasional - Pemerintah telah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 kemarin. Memasuki masa transisi sekarang ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun meminta jajaran terkait untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar tetap menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. “Setelah PPKM kita cabut di akhir tahun 2022, masa ini adalah masa transisi dan kita tetap harus waspada, hati-hati dalam memutuskan kebijakan, utamanya ekonomi yang sekarang ini kita berada pada posisi yang sangat baik,” ungkap Presiden saat Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Tahun 2023, Kamis (26/1/2023), di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat. Presiden menyampaikan, di tengah upaya penanganan pandemi di tahun 2022 lalu, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. “Kuartal III berada di angka 5,72 dan year on year di tahun 2022, seperti tadi Pak Menko Airlangga menyampaikan 5,3 [persen], kalau itu tercapai sebuah prestasi yang sangat baik yang bisa kita capai,” ujarnya. Pada kesempatan itu, Presiden pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang bekerja bersama selama tiga tahun dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa. “Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak-Ibu semuanya dan seluruh jajaran dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa, yang telah bekerja keras selama tiga tahun dalam menangani pandemi maupun mengatasi ekonomi kita. Sebuah tantangan yang sangat berat, sebuah persoalan yang sangat sangat berat yang kita hadapi saat itu, dan tidak ada standarnya, tidak ada pakemnya, karena memang kita semuanya belum memiliki pengalaman dalam menangani pandemi ini,” tandasnya. Hadir dalam acara tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Panglima TNI Yudo Margono, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. (yd)