Foto: Dok. KBRI Bern Swiss

Foto: Dok. KBRI Bern Swiss

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalTemui Ridwan Kamil, Pemerintah Swiss Tekankan Pencarian Eril Jadi Prioritas

Temui Ridwan Kamil, Pemerintah Swiss Tekankan Pencarian Eril Jadi Prioritas

Swiss | Jumat, 3 Juni 2022

Berita Internasional, PIFA - Kepala Protokol Kementerian Luar Negeri Swiss, Duta Besar Beatrice Schaer menemui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Ridwan Kamil pada Rabu (1/6/2022). Pada pertemuan yang didampingi Duta Besar RI untuk Swiss, Muliaman Hadad itu, Duta Besar Schaer menekankan dukungan penuh Pemerintah Swiss atas upaya pencarian putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang menjadi prioritas utama. 

Duta Besar Schaer juga memastikan Kementerian Luar Negeri Swiss sudah berkomunikasi erat dengan Kepolisian Kota Bern dan memantau proses perkembangan pencarian Eril.

Proses pencarian Eril pada Rabu (1/6/2022) diintensifkan dengan metode patroli darat, perahu, dan drone, di area Marzili hingga pintu air Engehalde. Patroli juga tetap dilakukan di area Schwellenmaetelli hingga Wohlensee. Namun, pencarian belum membuahkan hasil yang diharapkan.

Perwakilan keluarga Gubernur Jabar, Erwin Muniruzaman, mengatakan bahwa Ridwan Kamil bersama Atalia rutin memeriksa langsung beberapa titik-titik potensial di sepanjangan bantaran Sungai Aare. Rute yang ditelusuri merupakan rute darat dan beberapa wilayah perairan yang masih aman untuk dijelajahi manusia. 

"Kang Emil dan Teh Lia (sapaan Atalia) sendiri juga melakukan proses pencarian secara mandiri di tempat-tempat yang memungkinkan untuk mereka jangkau," kata Erwin di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (1/6/2022). 

Erwin menambahkan, perwakilan keluarga sudah ada yang terbang menuju Swiss untuk membantu segala proses dan langkah pencarian Eril.

Erwin turut mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri, KBRI di Swiss, dan Duta Besar Swiss untuk Indonesia, yang turut membantu proses pembuatan dokumen perjalanan perwakilan keluarga agar dapat segera menuju Swiss. 

"Dalam kesempatan ini, kami kembali mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri, kepada Bapak Dubes di Swiss, Muliaman Hadad, di Swiss, maupun kepada Dubes Swiss di Jakarta. Karena atas bantuan mereka, segala dokumen perjalanan dapat diperoleh dengan cepat sehingga perwakilan keluarga kami bisa menyusul Kang Emil di sana," ucapnya. 

"Kami sendiri di Bandung dari keluarga, setiap hari melakukan pengajian untuk mendoakan agar seluruh proses ini bisa berakhir dengan baik sebagaimana harapan banyak pihak," timpalnya. (yd)

Rekomendasi

Foto: Ayah Kandung di Pontianak Tega Cabuli Anaknya Sendiri hingga 4 Kali | Pifa Net

Ayah Kandung di Pontianak Tega Cabuli Anaknya Sendiri hingga 4 Kali

Pontianak
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Fazzio Modifest Makassar Kembali Hadirkan Modifikasi Gaya Urban Anak Muda Kota Daeng | Pifa Net

Fazzio Modifest Makassar Kembali Hadirkan Modifikasi Gaya Urban Anak Muda Kota Daeng

Otomotif
| Rabu, 11 Juni 2025
Foto: Wiranto Ungkap Respon Presiden Prabowo soal Tuntutan Ganti Wapres dari Forum Purnawirawan TNI | Pifa Net

Wiranto Ungkap Respon Presiden Prabowo soal Tuntutan Ganti Wapres dari Forum Purnawirawan TNI

Indonesia
| Jumat, 25 April 2025
Foto: Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven: Pihak Tergugat Serahkan 42 Bukti | Pifa Net

Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven: Pihak Tergugat Serahkan 42 Bukti

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Jajaran Produk YAMALUBE Chemical untuk Perawatan Motor yang Lebih Maksimal | Pifa Net

Jajaran Produk YAMALUBE Chemical untuk Perawatan Motor yang Lebih Maksimal

Indonesia
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi Pemain dan Klub di Berbagai Kompetisi | Pifa Net

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi Pemain dan Klub di Berbagai Kompetisi

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Kencing Berbusa, Waspadai Penyebab dan Cara Mengatasinya | Pifa Net

Kencing Berbusa, Waspadai Penyebab dan Cara Mengatasinya

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Bolehkah Minum Air Es Saat Berbuka Puasa? Ini Penjelasannya | Pifa Net

Bolehkah Minum Air Es Saat Berbuka Puasa? Ini Penjelasannya

Indonesia
| Selasa, 18 Maret 2025
Foto: Korban Serangan Israel di Lebanon Bertambah, Ketegangan di Perbatasan Meningkat | Pifa Net

Korban Serangan Israel di Lebanon Bertambah, Ketegangan di Perbatasan Meningkat

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Mulai Bertugas, Wagub Krisantus akan Tertibkan Perusahaan Tambang yang Tak Berdampak untuk Kalbar   PIFA, Lokal  | Pifa Net

Mulai Bertugas, Wagub Krisantus akan Tertibkan Perusahaan Tambang yang Tak Berdampak untuk Kalbar PIFA, Lokal

Kalbar
| Selasa, 25 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Modus Ingin Berdonasi, Pelaku Hipnotis yang Rampas Uang Korban Rp 55 Juta di Ketapang Ditangkap | Pifa Net

Modus Ingin Berdonasi, Pelaku Hipnotis yang Rampas Uang Korban Rp 55 Juta di Ketapang Ditangkap

PIFA.CO.ID, LOKAL - Dua tersangka berinisial AB (57) dan SAR (56) akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah melakukan aksi kejahatan hipnotis atau gendam terhadap seorang warga di Jalan S Parman, Kota Ketapang, pada Rabu, 19 Januari 2025.AB ditangkap di sebuah hotel di Kota Pontianak pada Jumat (21/02/2025) pukul 22.40 WIB, sementara SAR diamankan satu jam kemudian di rumahnya di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi mengungkapkan, kedua pelaku telah menjadi buronan polisi sejak melakukan aksi kejahatan hipnotis terhadap seorang korban di mesin ATM Jalan Panjaitan, Kota Ketapang, pada Rabu, 19 Februari 2025. Korban, yang terhipnotis, menyerahkan kartu ATM beserta PIN-nya, yang kemudian digunakan pelaku untuk menguras rekening korban.“Kedua pelaku mendatangi korban di Jalan S Parman, mengaku berasal dari Malaysia, dan menawarkan donasi 200 juta rupiah untuk rumah ibadah di Ketapang. Mereka membujuk korban naik ke mobil dan membawanya ke mesin ATM di Jalan Panjaitan. Di sana, korban terpedaya dan menyerahkan kartu serta PIN ATM-nya,” jelas AKBP Setiadi dalam keterangan resminya pada Senin (24/02/2025) sore.Setelah mendapatkan akses ke rekening korban, kedua pelaku berhasil mengambil Rp55 juta. Korban, yang baru menyadari kejadian tersebut pada sore hari, segera melaporkan ke Polres Ketapang. Tim Reskrim kemudian melacak dan berhasil menangkap kedua pelaku di Pontianak dengan bantuan tim IT dan Resmob Polda.Setiadi menyampaikan, selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit mobil Avanza warna putih, uang tunai Rp4 juta, lembaran kertas berbentuk uang, 1 koper berisi pakaian, 2 tas, 2 dompet, dan 14 kartu ATM. Kedua pelaku kini menghadapi tuntutan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan modus hipnotis (gendam).“Kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga akan menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain di balik kejadian ini. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang asing dan segera melaporkan tindak pidana kepada polisi,” tegasnya.

Ketapang
| Rabu, 26 Februari 2025

Nasional

Foto: Aktor Figuran Asal Pontianak Diduga Memeras Pacar Sesama Jenis dengan Video Syur | Pifa Net

Aktor Figuran Asal Pontianak Diduga Memeras Pacar Sesama Jenis dengan Video Syur

PIFA, Nasional – Muhammad Rayyan Alkadrie, aktor dan pesinetron figuran asal Pontianak, Kalimantan Barat, diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial IMT (33). Kasus ini mencuat setelah Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat menemukan enam rekaman video intim yang diduga digunakan sebagai alat pemerasan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa hasil pemerasan senilai Rp20,9 juta dipakai pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Berdasarkan info penyidik, uang hasil pemerasan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (3/7). Pelaku, berinisial MR (27), dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun. Menurut Ade Ary, kasus ini masih dalam tahap pendalaman.Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa selain menyita enam video syur, polisi juga mengamankan dua unit ponsel dan satu kartu ATM atas nama pelaku. “Menyita sebanyak enam rekaman video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban dengan terduga pelaku,” kata Firdaus. Ia menambahkan bahwa aksi pemerasan ini diduga dipicu rasa cemburu. Pelaku dan korban sebelumnya menjalin hubungan khusus sesama jenis, namun pelaku merasa dikhianati saat mengetahui korban menjalin hubungan dengan pria lain. “Namun belakangan, terduga pelaku merasa cemburu karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya,” jelasnya. Peringatan: Bahaya Merekam Aktivitas Seksual Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya merekam aktivitas seksual, baik secara sukarela maupun diam-diam. Meski dilakukan dengan persetujuan, rekaman semacam itu dapat dengan mudah disalahgunakan jika hubungan memburuk, seperti yang terjadi dalam kasus ini. Pakar hukum dan perlindungan privasi menyebut, video intim yang tersebar atau digunakan sebagai alat ancaman dapat berdampak serius, di antaranya: Pemerasan dan penyebaran konten tanpa izin (revenge porn) Kerusakan reputasi pribadi dan profesional Tekanan psikologis berat hingga trauma Masalah hukum bagi pelaku perekaman dan penyebaran Dalam konteks hukum Indonesia, penyebaran atau penggunaan video intim tanpa izin dapat dijerat dengan UU ITE dan KUHP, serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang melindungi hak atas privasi individu. Masyarakat diimbau untuk tidak merekam atau menyimpan konten seksual pribadi, apalagi membagikannya, karena selain melanggar norma sosial, tindakan itu juga membuka potensi tindak kriminal yang serius. Pihak kepolisian menegaskan akan terus menyelidiki kasus ini dan mengingatkan publik untuk lebih bijak dalam menjaga privasi pribadi di era digital saat ini.

Nasional
| Jumat, 4 Juli 2025

Nasional

Foto: Bantah Tuduhan Bullying, SMA Binus School Simprug Terpaksa Tampilkan Rekaman CCTV  | Pifa Net

Bantah Tuduhan Bullying, SMA Binus School Simprug Terpaksa Tampilkan Rekaman CCTV

PIFA, Jakarta - Pihak SMA Binus School Simprug menegaskan bantahan terhadap tuduhan dugaan bullying, pelecehan seksual, dan pengeroyokan yang dilaporkan oleh seorang siswa berinisial RE (16). Dalam jumpa pers yang digelar pada Sabtu (14/9/2024), Binus School Simprug menayangkan rekaman CCTV dan video perkelahian yang terjadi antara RE dan siswa lainnya. Otto Hasibuan, anggota tim hukum Yayasan Bina Nusantara, menjelaskan bahwa rekaman tersebut terpaksa ditunjukkan kepada publik untuk meluruskan pemberitaan yang telah menyudutkan pihak sekolah. "Kami dengan berat hati memutar video ini," ujar Otto dalam keterangan pers di Jakarta Selatan. Menurutnya, Binus tidak bisa membiarkan sekolahnya dianggap menelantarkan atau membiarkan tindakan kekerasan terhadap siswanya. Dalam jumpa pers tersebut, empat video ditampilkan kepada media. Dua di antaranya adalah rekaman CCTV dari luar toilet pada tanggal 30 dan 31 Januari 2024, satu video CCTV dari kantin pada 30 Januari 2024, serta satu video perkelahian dari handphone saksi yang tidak diungkap identitasnya. Rekaman CCTV di kantin memperlihatkan situasi di mana RE terlibat kontak fisik dengan salah satu siswa, termasuk tindakan tarikan rambut. Rekaman dari luar toilet memperlihatkan RE masuk bersama sejumlah siswa lain, namun mereka terlihat keluar dari toilet dengan tertawa. Selain itu, rekaman CCTV di toilet pada 31 Januari 2024 menunjukkan RE dan 13 siswa lainnya memasuki toilet pada pukul 13.37 WIB. Beberapa siswa mulai keluar sekitar 10 menit kemudian, dan RE menjadi yang terakhir keluar dari toilet pada pukul 13.48 WIB. Rekaman ponsel juga menampilkan perkelahian satu lawan satu antara RE dan siswa lain yang disaksikan oleh belasan siswa di dalam toilet. Menurut Otto, dari video tersebut tidak ditemukan bukti adanya bullying, pengeroyokan, atau pelecehan seksual. "Sampai detik ini kami tidak menemukan fakta adanya bullying, tidak ada pengeroyokan, tidak ada pelecehan seksual. Fakta itu yang ingin kami tegaskan," jelasnya. Namun, Otto menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan hasil penyelidikan lebih lanjut kepada kepolisian dan berharap kasus ini bisa diselesaikan melalui pendekatan restorative justice. (Adl)

Jakarta
| Kamis, 26 September 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5