Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalTerbitkan Ketentuan Ekspor CPO, Mendag Tegaskan Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

Terbitkan Ketentuan Ekspor CPO, Mendag Tegaskan Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

Jakarta | Selasa, 24 Mei 2022

Berita Nasional, PIFA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oilen and Used Cooking Oil.

Mendag Muhammad Lutfi menegaskan pengaturan kembali ekspor CPO ini tetap berpegang pada prinsip bahwa kebutuhan CPO di dalam negeri dan keterjangkauannya merupakan hal yang utama. Aturan tersebut diterbitkan mengikuti arahan Presiden Jokowi

“Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah mengatur kembali ekspor CPO, RBD palm oil, RBD palm olein, dan used cooking oil (minyak jelantah) karena pasokan CPO dalam negeri telah dianggap mencukupi. Namun, pemerintah memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan CPO di dalam negeri dan keterjangkauannya bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama  pemerintah,” tegas Mendag, dikutip PIFA dari laman resmi Kemendag, Selasa (24/5/2022).

Mendag meminta agar para produsen dan eksportir CPO memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami harapkan kerja sama semua pemangku kepentingan untuk menyukseskan kebijakan pengaturan ekspor kembali ini,” pintanya.

Dalam Permendag 30/2022 ditegaskan, eksportir harus memiliki dokumen Persetujuan Ekspor (PE) sebagai syarat mengekspor CPO dan produk turunannya sesuai dengan yang diatur dalam peraturan tersebut. Masa berlaku PE adalah enam bulan.

Adapun tiga persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh PE adalah:

  1. Eksportir harus memiliki bukti pelaksanaan distribusi kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dengan harga penjualan di dalam negeri (domestic price obligation/DPO) kepada produsen minyak goreng curah.
  2. Bukti pelaksanaan distribusi DMO minyak goreng curah dengan DPO kepada pelaku usaha jasa logistik eceran dan membeli CPO dengan tidak menggunakan DPO.
  3. Bukti pelaksanaan distribusi DMO produsen lain yang didahului dengan kerja sama antara eksportir dan produsen pelaksana distribusi DMO, disampaikan melalui Indonesia National Single Window (INSW) berupa elemen data elektronik nomor induk berusaha dan nama perusahaan.

Eksportir yang tak memenuhi ketentuan tersebut akan diberikan sanksi. Diantaranya, sanksi administratif berupa peringatan secara elektronik di Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), pembekuan PE, hingga pencabutan PE. (yd)

Rekomendasi

Foto: Wakil Ketua DPRD Pontianak Beby Minta Dishub Awasi Tarif Parkir Event Cap Go Meh | Pifa Net

Wakil Ketua DPRD Pontianak Beby Minta Dishub Awasi Tarif Parkir Event Cap Go Meh

Pontianak
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Tegaskan Tak Gentar | Pifa Net

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Tegaskan Tak Gentar

Jakarta
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Justin Kluivert Makin Ganas di EPL, Anak Pelatih Timnas Indonesia ini Hattrick Bersama Bournemouth! | Pifa Net

Justin Kluivert Makin Ganas di EPL, Anak Pelatih Timnas Indonesia ini Hattrick Bersama Bournemouth!

Inggris
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Wagub Krisantus Minta Pertamina Tak Persulit Pengecer BBM | Pifa Net

Wagub Krisantus Minta Pertamina Tak Persulit Pengecer BBM

Pontianak
| Senin, 14 April 2025
Foto: Candaan Striker Greg Nwokolo Usai Dipanggil Timnas Lagi: Jangan Ada yang Komen Udah Tua | Pifa Net

Candaan Striker Greg Nwokolo Usai Dipanggil Timnas Lagi: Jangan Ada yang Komen Udah Tua

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: DPR Minta Kasus Pemasangan Pagar Laut Diusut Tuntas | Pifa Net

DPR Minta Kasus Pemasangan Pagar Laut Diusut Tuntas

Indonesia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Vadel Sempat Bersumpah Tidak Pernah Berhubungan Badan dengan LM, Begini Kata Razman | Pifa Net

Vadel Sempat Bersumpah Tidak Pernah Berhubungan Badan dengan LM, Begini Kata Razman

Jakarta
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Beda Nasib 2 Raksasa Spanyol di UCL: Real Madrid Loyo Terbantai, Barcelona Ganas Menang Besar! | Pifa Net

Beda Nasib 2 Raksasa Spanyol di UCL: Real Madrid Loyo Terbantai, Barcelona Ganas Menang Besar!

Spanyol
| Kamis, 10 April 2025
Foto: Ahli Herbal: Rempah dan Jamu Bantu Redam Efek Makanan Berlemak Saat Iduladha | Pifa Net

Ahli Herbal: Rempah dan Jamu Bantu Redam Efek Makanan Berlemak Saat Iduladha

Indonesia
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: Jay Idzes Tampil Solid di Lini Belakang Venezia saat Tahan Imbang Verona | Pifa Net

Jay Idzes Tampil Solid di Lini Belakang Venezia saat Tahan Imbang Verona

Italia
| Selasa, 28 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pelaku Begal di Kobar Berhasil Ditangkap, Rampas Handphone dan Jual Rp 500 untuk Beli Narkoba | Pifa Net

Pelaku Begal di Kobar Berhasil Ditangkap, Rampas Handphone dan Jual Rp 500 untuk Beli Narkoba

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Polsekta Pontianak Kota berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RPS alias RM (23) yang melakukan aksi begal di Gang Order Baru Jalan Prof M Yamin, Kecamatan Pontianak Kota pada tanggal Selasa (4/3/2025) lalu.Rm ditangkap di sebuah toko di Jalan Tani Makmur Kecamatan Pontianak Kota, pada Kamis (6/3/5).Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan kronologi aksi perampasan tersebut."Berawal dari korban menggunakan sepeda di Gang Order Baru, kemudian datang dua orang pelaku dan langsung menghentikan korban serta merampas handphone milik korban," ungkap Wagitri, Senin (10/3/25).Lanjut Wagitri, atas aksi pencurian dengan kekerasan tersebut, korban mengalami kerugian Rp1,9 juta dan membuat laporan polisi ke Polsekta Pontianak Kota."Pelaku berinisial Rm saat diinterogasi mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama temannya bernama Saf," terang Wagitri.Wagitri menjelaskan, adapun barang curian berupa handphone milik korban telah dijual pelaku di kampung beting seharga Rp500."Adapun uang hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari," jelas Wagitri.Adapun pasal yang dijeratkan terhadap pelaku, yakni pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara."Untuk pelaku berinisial Saf saat ini masih buron dan dalam pengejaran Polsek Pontianak Kota," tuntas Wagitri.

Pontianak
| Rabu, 12 Maret 2025

Sports

Foto: Seleksi Pemain Piala Dunia U-17 2023 Lanjut Bergulir di Palembang dan Bali | Pifa Net

Seleksi Pemain Piala Dunia U-17 2023 Lanjut Bergulir di Palembang dan Bali

PIFA, Sports - Setelah sukses menggelar kegiatan seleksi pemain di Bandung, giliran kota Palembang yang menjadi tuan rumah dalam rangka penyelenggaraan seleksi pemain untuk Timnas U-17 Indonesia yang akan berlaga di Piala Dunia U-17 2023. Pada Jumat (14/7), Ketua Umum PSSI Erick Thohir beserta rombongan, termasuk Wakil Ketua Umum Zainudin Amali, anggota Komite Eksekutif Endri Erawan, Sumardji, Muhammad, dan Vivin Sungkono, Direktur Teknik PSSI Indra Sjafri, serta Pelatih Tim U-17 Bima Sakti, melakukan kunjungan langsung ke Lapangan Atletik, Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan untuk memantau proses seleksi calon pemain Tim U-17 Indonesia. Seleksi pemain Tim U-17 Indonesia dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan diikuti oleh 179 peserta dari Provinsi Jambi, Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Bangka Belitung. "Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, PSSI telah mengubah konsep rekrutmen Tim U-17 untuk persiapan Piala Dunia U-17. Selain itu, tim ini juga dipersiapkan untuk jangka panjang, termasuk Piala Dunia U-20 pada tahun 2025. Oleh karena itu, selain dari para pemain yang sedang menjalani pelatihan di Jakarta, PSSI memberikan kesempatan kepada bakat-bakat di 12 kota dan sekitarnya untuk memberikan yang terbaik dan menjadi bagian dari Tim Nasional Indonesia," ungkap Erick Thohir. Seperti dikutip PIFA dari laman resmi PSSI. "Erick Thohir juga menambahkan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk memberikan apresiasi kepada peserta seleksi dengan memberikan tiket gratis untuk menonton pertandingan Piala Dunia U-17 nanti," tambahnya. Salah satu persyaratan bagi peserta seleksi adalah kelahiran antara 1 Januari 2006 hingga 31 Desember 2007, dengan direkomendasikan oleh Asprov PSSI dan klub masing-masing. Selain itu, tinggi badan peserta minimal 170 sentimeter, dan hasil tes VO2Max harus sesuai dengan standar untuk posisi permainan yang diinginkan. Asosiasi Provinsi PSSI Sumsel berharap agar pemain muda asal Sumatera Selatan dapat lolos dalam Seleksi Nasional dan berkesempatan untuk memperkuat timnas U-17 di masa mendatang. Setelah seleksi di Palembang, Bali menjadi tujuan berikutnya dalam rangkaian seleksi Tim U-17 Indonesia. Uniknya, seleksi di Bali akan berlangsung selama dua hari, dengan rencana kehadiran ribuan peserta. Setelah Bali, seleksi akan dilanjutkan di Tangerang, Samarinda, DKI Jakarta, Surakarta, Banjarmasin, Medan, Surabaya, Manado, dan Makassar. Kota-kota ini juga akan menjadi tempat penyelenggaraan seleksi serupa dalam upaya mencari pemain-pemain berbakat untuk mewakili Tim U-17 Indonesia. (hs)

Indonesia
| Sabtu, 15 Juli 2023

Pifabiz

Foto: Vadel Badjideh Kecewa dan Merasa Dikhianati LM, Putri Nikita Mirzani, dalam Kasus Dugaan Asusila | Pifa Net

Vadel Badjideh Kecewa dan Merasa Dikhianati LM, Putri Nikita Mirzani, dalam Kasus Dugaan Asusila

PIFAbiz - TikTokers Vadel Badjideh dikabarkan merasa dikhianati oleh kekasihnya, LM, yang merupakan putri dari Nikita Mirzani. Hal ini terkait dengan perubahan kesaksian LM di kepolisian, yang berujung pada penetapan Vadel sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila.Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami kekecewaan mendalam atas perubahan sikap LM."Dia merasa dikhianati, tapi itu tadi, pertanyaan dia dan pertanyaan saya itu muncul. Apakah ini benar datang dari dirinya atau apa?" ujar Razman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).Meski demikian, Razman menyebut bahwa Vadel tidak menyimpan rasa benci terhadap LM."Saya justru terharu, Vadel itu menyatakan tidak benci kepada LM. Saya justru terharu, 'Kamu benci?', 'Nggak, Om'. Ya sudahlah kalau memang itu yang terbaik. Kecewa ya kecewa, tapi tidak benci," tambah Razman.Pernyataan senada juga diungkapkan oleh ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh, yang turut menjenguk anaknya di Polres Jakarta Selatan."Ada (kecewa). Dari awal kan dia (Vadel) bersikeras membela, menjaga, kalau sampai kayak gini itu tergantung dari hati manusianya," ujar Umar pada 21 Februari 2025.Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.Setelah penyelidikan, Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jakarta
| Selasa, 25 Februari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5