Foto: Humas Polres Melawi

Foto: Humas Polres Melawi

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalTerbukti Membawa Narkoba, Polres Melawi Ringkus Seorang Wanita di Tempat Hiburan Malam

Terbukti Membawa Narkoba, Polres Melawi Ringkus Seorang Wanita di Tempat Hiburan Malam

Melawi | Jumat, 14 Januari 2022

Berita Melawi, PIFA - Satresnarkoba Polres Melawi kembali meringkus pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan ekstasi di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.

Berawal dari adanya informasi tentang beredarnya narkotika jenis sabu dan ekstasi di Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Menyikapi informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Melawi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan didapati salah seorang Ibu Rumah Tangga atas nama EN (29 th), perempuan, beralamat di Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Melawi AKP Aris Setiawan mengatakan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba ini.

“Sekecil apapun informasi yang diberikan akan kami respon dengan cepat dan segera kami tindak lanjuti. Terima kasih kepada masyarakat yang turut serta dalam upaya kami pihak Kepolisian memberantas peredaran barang haram (narkoba) di Melawi ini,” ucapnya berdasarkan rilis Humas Polres Melawi pada Jumat (14/01/2022).

Sigit menyampaikan, ditemukan obat terlarang tersebut kemudian di sita beserta barang bukti serta diamankan ke Mapolres Melawi guna dilakukan penyelidikan.

“Dari pelaku EN ini, kami dapati 2 (dua) butir ekstasi warna hijau yang bagian atasnya bertuliskan “helnken”, 1 (satu) butir ekstasi warna ungu muda yang bagian sisi atasnya bertuliskan “qp” dan sisi bawahnya bergambar tengkorak, 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip transparan kecil, 1 (satu) buah plastik klip besar yang didalamnya terdapat 1 paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip transparan sedang,” ungkapnya.

“ Kemudian 2 (dua) buah alat hisap sabu berupa bong yang terbuat dari botol sprite ukuran 250 ml warna hijau, 1 (satu) buah toples kecil dengan tutup warna merah, 1 (satu) unit handphone merk Oppo 11 pro, 1 (satu) buah kaca funbo, 1 (satu) buah korek api sumbunya tersambung dengan jarum, 1 (satu) buah korek api merk tokai, dan 1 (satu) buah rak kecil plastik warna plastik. Barang bukti beserta tersangka EN ini, kami amankan ke Mapolres Melawi guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Sigit mengatakan tersangja akan dipidanakan berdasarkan pasal mengatur tentang penyalahgunaan narkoba.

“Tersangka EN ini, kami kenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tuntasnya. (ja)

Rekomendasi

Foto: Toko Oleh-oleh di Banjar Ditutup, Pemilik Disidang karena Lalai Cantumkan Label Kedaluwarsa | Pifa Net

Toko Oleh-oleh di Banjar Ditutup, Pemilik Disidang karena Lalai Cantumkan Label Kedaluwarsa

Indonesia
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: PSSI: Dukungan Pemerintah Suport Timnas Meraih Prestasi | Pifa Net

PSSI: Dukungan Pemerintah Suport Timnas Meraih Prestasi

Indonesia
| Rabu, 16 April 2025
Foto: Google Tingkatkan Fitur Find My Device untuk Lacak Lokasi Teman dan Keluarga | Pifa Net

Google Tingkatkan Fitur Find My Device untuk Lacak Lokasi Teman dan Keluarga

Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025
Foto:  Chelsea Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025 Usai Bungkam Esperance 3-0 | Pifa Net

Chelsea Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025 Usai Bungkam Esperance 3-0

Sports
| Rabu, 25 Juni 2025
Foto: Deddy Corbuzier Dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan | Pifa Net

Deddy Corbuzier Dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan

Indonesia
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: TNI AL dan Warga Bongkar Pagar Laut di Tanjung Pasir | Pifa Net

TNI AL dan Warga Bongkar Pagar Laut di Tanjung Pasir

Tangerang
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata | Pifa Net

Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata

Bali
| Rabu, 14 Mei 2025
Foto: Hasil Survei LSI: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Dapat Respons Positif | Pifa Net

Hasil Survei LSI: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Dapat Respons Positif

Nasional
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Kualitas No Debat GEAR ULTIMA Bikin Performa Selalu Optimal | Pifa Net

Kualitas No Debat GEAR ULTIMA Bikin Performa Selalu Optimal

Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Lawan Dampak Duduk Seharian: Ini 6 Tips Nutrisi Sehat untuk Pekerja Kantoran | Pifa Net

Lawan Dampak Duduk Seharian: Ini 6 Tips Nutrisi Sehat untuk Pekerja Kantoran

Lifestyle
| Selasa, 3 Juni 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Meski Terbukti Sah Berbohong, Dewas Tetap Hentikan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar | Pifa Net

Meski Terbukti Sah Berbohong, Dewas Tetap Hentikan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Berita Nasional, PIFA - Kasus pembohongan publik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tidak lagi diteruskan. Dewan Pengawas KPK memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dari Lili Pintauli Siregar dan tidak akan meneruskannya ke Sidang Etik.  "Sesuai dengan Hasil Pemeriksaan Pendahuluan oleh Dewan Pengawas pada 29 Maret 2022 maka perbuatan saudari Lili Pintauli Siregar yang diduga melanggar Peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak dilanjutkan ke persidangan etik karena sanksi etik-nya sudah absorpsi dengan Putusan Sidang Etik Nomor 05/DEWAS/ETIK/07/2021," tertulis dalam surat Dewas KPK yang ditandatangani anggota Dewas Harijono tertanggal 20 April 2022. Surat tersebut ditujukan kepada mantan pegawai KPK yaitu Benydictus Siumlala dan kawan-kawan yang menjadi pihak pelapor Lili pada 15 September 2015. Dilansir dari Antara, sebelumnya empat mantan pegawai KPK melaporkan Lili Pintauli atas dugaan pembohongan publik dalam konferensi pers pada 30 April 2021 yang menyangkal komunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Empat mantan pegawai KPK tersebut adalah Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Ita Khoiriyah dan Tri Artining Putri. Setelah dilaporkan, Dewas KPK langsung memprosesnya. Dalam pengumumannya, meskipun Dewas KPK menghentikan kasus tersebut, KPK mengakui secara sah bahwa Lili memang melakukan kebohongan publik. "Salah satu alasan Dewan Pengawas menjatuhkan sanksi dalam Putusan Sidang Etik Nomor 05/DEWAS/ETIK/07/2021 adalah kebohongan yang dilakukan oleh saudarai Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers tanggal 30 April 2021 sehingga sanksi yang diberikan telah mengabsorpsi dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku terkait "kebohongan" publik," tulis informasi dalam surat tersebut.  Sedangkan sebelumnya Lili telah dijatuhi sanksi berat oleh Dewas KPK pada 30 Agustus 2021 karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yaitu menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi-nya serta berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK yaitu Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Akibat sanksi berat ini, Lili akan mendapatkan pemotongan gaji bulanan sebesar Rp1,848 juta selama satu tahun. Terkait hal ini, sejumlah pihak pun berkomentar dan menyatakan keberatannya. Salah satunya adalah mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang menyatakan kekecewaannya atas putusan Dewas KPK. "IM57+ Institute berpendapat bahwa bua tindakan tersebut adalah hal yang berbeda meski saling berkaitan satu sama lain. Apalagi perilaku pembohongan publik oleh Lili dilakukan secara sadar serta menggunakan sumber daya yang dimiliki KPK pascaberedarnya informasi dugaan pelanggaran etik ke publik," tegas Benydictus. Benydictus menyatakan bahwa Dewas KPK tidak mempertimbangkan perspektif publik. Menurutnya, kebohongan yang dilakukan Lili kepada publik berdampak pada menurunnya kepercayaan publik kepada kinerja KPK sebagai lembaga anti-rasuah. "Apalagi pembohongan kepada publik tersebut dilakukan oleh seorang pimpinan yang sudah seharusnya menjadi model teladan dalam gerakan pemberantasan korupsi sehingga perbuatan Lili merupakan perbuatan yang sangat merendahkan martabat dan marwah KPK selaku lembaga pemberantas korupsi yang seharusnya transparan dan jauh dari perbuatan berbohong demikian," ucap Benydictus. IM57+ menurut Benydicturs melaporkan Lili kepada Dewas karena malu ada lagi pimpinan yang terbukti melanggar kode etik dan masih saja tanpa malu berbohong, tetap menjabat dan tidak mengundurkan diri. Selain kasus pembohongan publik tersebut, saat ini Lili juga dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga mendapatkan fasilitas mewah menonton MotoGP mulai 18 hingga 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga diduga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16 - 22 Maret 2022. (b) 

Jakarta
| Sabtu, 23 April 2022

Internasional

Foto: Palestina Tolak Rencana Pemindahan Paksa Penduduk Gaza | Pifa Net

Palestina Tolak Rencana Pemindahan Paksa Penduduk Gaza

PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL - Perwakilan Jihad Islam Palestina di Teheran, Nasser Abu Sharif, menegaskan bahwa Palestina tidak akan membiarkan rencana pemindahan paksa penduduk Gaza yang dicetuskan oleh Amerika Serikat terwujud. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara dengan kantor berita Iran, IRNA, pada Kamis (13/2). Abu Sharif menyebut rencana yang diumumkan Presiden AS Donald Trump tersebut sebagai "proyek Zionis" yang telah diupayakan dalam berbagai bentuk sejak berdirinya Israel. Ia mengungkapkan bahwa selama 107 tahun terakhir, negara-negara Barat telah berusaha menggusur penduduk Palestina dari tanah mereka dan menggantikannya dengan pemukim Zionis. Namun, menurutnya, skema-skema semacam itu pada umumnya gagal di masa lalu. Lebih lanjut, Abu Sharif menegaskan bahwa penduduk Jalur Gaza tetap bertahan di tanah mereka meskipun militer Israel terus melakukan penghancuran terhadap berbagai sumber mata pencaharian dan pembunuhan besar-besaran selama 15 bulan terakhir. Ia menilai bahwa rencana pemindahan paksa ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga merupakan bentuk pembersihan etnis yang pantas untuk dituntut. Sikap tegas Palestina ini menegaskan bahwa mereka tidak akan menyerah terhadap tekanan internasional dan tetap mempertahankan hak mereka atas tanah yang telah lama mereka tempati.

Palestina
| Senin, 17 Februari 2025

Nasional

Foto: Turun Gunung, SBY: Pilpres 2024 akan Diatur Hanya 2 Pasangan yang Dikehendaki Mereka | Pifa Net

Turun Gunung, SBY: Pilpres 2024 akan Diatur Hanya 2 Pasangan yang Dikehendaki Mereka

Berita Nasionak, PIFA - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seakan turun gunung membantu partai yang diketuai anaknya bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Dalam arahannya di acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat Tahun 2022. SBY menyampaikan bahwa dirinya menerima informasi bahwa Pemilu 2024 akan diatur hanya untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden saja. "Konon akan diatur dalam Pemilihan Presiden nanti yang hanya diinginkan oleh mereka dua pasangan capres dan cawapres saja yang dikehendaki oleh mereka," ujar SBY di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis (15/9), seperti dikutip CNNIndonesia.com dari unggahan akun Tiktok @pdemokrat.sumut. "CNNIndonesia.com telah mendapat izin dari Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Muhammad Lokot Nasution untuk mengutipnya," demikian dikutip dari CNNIndonesia,com (17/9). Namun dalam unggahan video tersebut tak disebutkan dan diketahui 'mereka' yang dimaksud oleh SBY. Dalam acara Rapimnas, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga menyatakan bakal turung gunung menghadapi Pemilu 2024. Hal ini karena, dirinya mendapat informasi penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut bisa tidak jujur dan adil. "Para kader, mengapa saya harus turun gunung menghadapi Pemilihan Umum 2024 mendatang? Saya mendengar, mengetahui, bahwa ada tanda-tanda Pemilu 2024 bisa tidak jujur dan tidak adil," tegas SBY. Tak tanggung-tanggung, SBY juga mengatakan bahwa Partai Demokrat akan dijegal agar tidak bisa mencalonkan calon presiden dan wakil presidennya sendiri. Baginya, rencana tersebut merupakan suatu kejahatan. Sebab menurutnya rakyat mempunyai hak dan berdaulat dalam memilih siapa pemimpinnya di masa mendatang. "Pemilu adalah hak rakyat. Hak untuk memilih dan hak untuk dipilih. Yang berdaulat juga rakyat dan ingat, selama 10 tahun lalu kita di pemerintahan dua kali menyelenggarakan Pemilu termasuk Pilpres, Demokrat tidak pernah melakukan kebatilan seperti itu," tegasnya. (yd)

Jakarta
| Sabtu, 17 September 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5