Konferensi pers kasus peredaran narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) asal Kalimantan Barat. (Dok. Istimewa)

Konferensi pers kasus peredaran narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) asal Kalimantan Barat. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalTerdakwa Bandar Narkoba dan Pencucian Uang asal Kalbar Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

Terdakwa Bandar Narkoba dan Pencucian Uang asal Kalbar Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

Pontianak | Sabtu, 7 Desember 2024

PIFA, Lokal - Witman alias Ewit, terdakwa kasus peredaran narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) asal Kalbar divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 8 tahun penjara.

Keputusan tersebut pun menuai keberatan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pontianak. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Singkawang, Ambo’ Rizal Cahyadi, mengungkapkan berdasarkan surat tuntutan terdakwa Withman alias Ewit alias Wiwit telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dakwaan kedua primer penuntut umum.

“Kedua menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Withman alias Ewit alias Wiwit selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp.1 Milyar Subsider 6 bulan kurungan,” ungkapnya.

Namun, kata Ambo, pada Senin (2/12), hakim Pengadilan Negeri Singkawang mengatakan terdakwa Withman tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua primer.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebanyak Rp1 Milyar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” katanya.

“Atas putusan hakim pada PN Singkawang, kami Kejaksaan Negeri Singkawang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pontianak pada 3 Desember 2024,” tambahnya.

Seperti yang diketahui, terdakwa Withman alias Ewit ditangkap oleh Bareskrim Polri atas dugaan TPPU yang terkait dengan kasus narkoba. Polisi menyita aset-aset milik terdakwa senilai Rp30 miliar dan menyebutkan bahwa transaksi yang dilakukan oleh jaringan W mencapai Rp200 miliar. Aset yang disita meliputi kos-kosan, 34 sertifikat tanah di Kota Pontianak dan Singkawang, serta delapan unit mobil dan empat unit sepeda motor.

Selain itu, ada lima kartu ATM dan lima buku tabungan dari berbagai bank. Tak hanya itu, sejumlah aset lainnya yang disita juga termasuk uang tunai sebesar Rp44.100.000, senjata api jenis airgun laras panjang kaliber 177/4,5 mm dengan tujuh butir peluru kaliber 3,2 mm, serta senjata tajam seperti pisau sangkur dan samurai, dan tiga unit handphone.

Rekomendasi

Foto:   Pelatih Timnas Indonesia Ungkap Alasan Elkan Baggott Tak Terima Panggilan: Prioritaskan Klub | Pifa Net

Pelatih Timnas Indonesia Ungkap Alasan Elkan Baggott Tak Terima Panggilan: Prioritaskan Klub

Timnas
| Rabu, 28 Mei 2025
Foto: Animo Tinggi Yamaha Cup Race 2024 Semarang Dihadiri 248 Starter, Pesona Kelas Ex Rider Diramaikan 42 Starter    | Pifa Net

Animo Tinggi Yamaha Cup Race 2024 Semarang Dihadiri 248 Starter, Pesona Kelas Ex Rider Diramaikan 42 Starter

Indonesia
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Samsung Galaxy S25 Series: Inovasi AI untuk Pembuatan Konten Berkualitas Tinggi | Pifa Net

Samsung Galaxy S25 Series: Inovasi AI untuk Pembuatan Konten Berkualitas Tinggi

Indonesia
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Open BO Rp 250 Ribu, Gadis 17 Tahun di Pontianak Malah Dihajar Pelanggan | Pifa Net

Open BO Rp 250 Ribu, Gadis 17 Tahun di Pontianak Malah Dihajar Pelanggan

Pontianak
| Senin, 14 April 2025
Foto: OPPO Luncurkan Find N5 di Indonesia, Smartphone Lipat Ultra Tipis Berteknologi Canggih | Pifa Net

OPPO Luncurkan Find N5 di Indonesia, Smartphone Lipat Ultra Tipis Berteknologi Canggih

Indonesia
| Jumat, 2 Mei 2025
Foto: Patrick Kluivert Rilis Skuad Sementara Pemain Timnas Indonesia, Berikut Daftarnya! | Pifa Net

Patrick Kluivert Rilis Skuad Sementara Pemain Timnas Indonesia, Berikut Daftarnya!

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Sidang Praperadilan Hasto Memanas, Hakim Tegur Kuasa Hukum PDIP dan KPK | Pifa Net

Sidang Praperadilan Hasto Memanas, Hakim Tegur Kuasa Hukum PDIP dan KPK

Indonesia
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Pengantin Iblis Raih Rekor MURI, Film Horor Pertama yang Diadaptasi Jadi Game | Pifa Net

Pengantin Iblis Raih Rekor MURI, Film Horor Pertama yang Diadaptasi Jadi Game

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Liverpool Bantai Spurs 4-0, Lolos ke Final Piala Liga Inggris | Pifa Net

Liverpool Bantai Spurs 4-0, Lolos ke Final Piala Liga Inggris

Inggris
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto:   Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen untuk Golongan Junior | Pifa Net

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen untuk Golongan Junior

Nasional
| Kamis, 12 Juni 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Oknum Polisi di Sulsel Ditangkap Gegara Pasok Sabu ke Pengedar | Pifa Net

Oknum Polisi di Sulsel Ditangkap Gegara Pasok Sabu ke Pengedar

PIFA, Nasional - Seorang anggota Polres Palopo, Sulawesi Selatan, Aiptu SU (40), telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Aiptu SU, yang menjabat sebagai Kanit 3 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres Palopo, kini menghadapi ancaman pemecatan dan proses hukum. "Iya sudah diamankan terkait peredaran narkoba," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, pada Rabu (10/7). Pengungkapan Kasus Kasus ini terbongkar setelah petugas menangkap seorang wanita berinisial ER (39) di Kecamatan Bara, Kota Palopo, pada Jumat (5/7). Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 48,68 gram. Dalam interogasinya, ER mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari Aiptu SU. "Berdasarkan hasil interogasi, wanita itu mengaku dapat narkoba dari Aiptu SU," ungkap Kombes Pol Didik Supranoto. Pengembangan Kasus Setelah mendapatkan informasi dari ER, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Aiptu SU. Menurut pengakuan Aiptu SU, barang tersebut didapat dari seorang bandar yang kini sedang dalam pengejaran oleh pihak berwajib. "Pengakuannya barang itu dari seorang bandar dan kita sementara mengejar pemilik barang tersebut," jelas Didik. Konsekuensi Hukum Aiptu SU terancam dipecat akibat keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba. Saat ini, kasusnya telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel untuk pelanggaran etik dan Ditresnarkoba Polda Sulsel terkait pelanggaran pidananya. "Kalau etikanya sudah diproses. Jika terbukti akan menjalani lagi proses pidana terkait peredaran narkoba," pungkas Didik. (ad)

Sulawesi Selatan
| Rabu, 10 Juli 2024

Lokal

Foto: Diduga Terlibat Perkelahian Mantan Kapolsek Mandor Meninggal Dunia  | Pifa Net

Diduga Terlibat Perkelahian Mantan Kapolsek Mandor Meninggal Dunia 

Landak - Terjadi peristiwa perkelahian dua warga, di Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu 8 September 2021 malam WIB. Peristiwa ini mengakibatkan mantan Kapolsek Mandor Kabupaten Landak, meninggal dunia akibat luka sabetan benda tajam. Sementara satu warga lainnya berinisial MS, dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS St Antonius Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis, Kamis 9 September 2021 dini hari WIB. MS mengalami luka serius di bagian leher saat perkelahian tersebut. Dari informasi yang diperoleh, mantan Kapolsek Mandor yang meninggal dunia tersebut yakni AKP (Purn) Edwar. AKP (Purn) Edwar terlibat perkelahian dengan seorang warga berinisial MS. Kedua warga yang bertikai tersebut sempat mendapatkan perawatan medis di Pukesmas Jongkat, namun nyawa pensiunan anggota Polri tak tertolong. Sementara MS langsung dirujuk ke RS St Antonius Pontianak untuk mendapatkan perawatan intensif. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Moch Resky Rizal, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya pun sedang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.

Tim Redaksi
| Kamis, 9 September 2021

Sports

Foto: PSSI Tetapkan Lima Pemain Terpilih untuk TC Timnas U-17 Indonesia | Pifa Net

PSSI Tetapkan Lima Pemain Terpilih untuk TC Timnas U-17 Indonesia

PIFA, Sports - PSSI telah merampungkan pemilihan lima pemain yang beruntung untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) timnas U-17 Indonesia. Proses seleksi ini melibatkan 50 pemain terpilih dari hasil seleksi di 12 kota yang diadakan oleh PSSI. Sejak awal, pemilihan pemain ini telah melibatkan 12 kota yaitu Bandung, Palembang, Bali, Tangerang, Samarinda, Jakarta, Solo, Banjarmasin, Medan, Surabaya, Manado, dan Makassar. Dari sana, 42 pemain terpilih ditambah delapan pemain dari seleksi Kemenpora telah membentuk pool 50 pemain yang menjalani tiga hari seleksi di Lapangan A Senayan, Jakarta, pada tanggal 15-17 Agustus. Proses seleksi ini telah dipimpin oleh pelatih Tim U-17 Indonesia, Bima Sakti, dan didukung oleh Direktur Teknik Indra Sjafri serta Konsultan Pelatih Frank Wormuth, bersama dengan tim pelatih lainnya. Dari pool 50 pemain yang berkompetisi dengan baik, akhirnya terpilih lima pemain yang memiliki potensi menjanjikan dalam berbagai posisi, mulai dari kiper hingga striker. "Setelah melihat kemampuan pemain-pemain dari 12 kota, lalu terpilih 42 pemain dan ditambah delapan pemain dari seleksi Kemenpora jadi total 50 pemain untuk mengikuti seleksi nasional di Jakarta. Setelah itu, tim pelatih tim U-17 yang dipimpin pelatih Bima Sakti memilih lima pemain. Keputusan ini juga melibatkan konsultan pelatih, Frank Wormuth," kata Indra, dikutip PIFA dari laman resmi PSSI. Keputusan ini bukanlah sembarang keputusan, melainkan hasil dari evaluasi dan pemilihan yang matang oleh para pelatih. Kelima pemain ini telah bergabung dengan skuad tim U-17 yang saat ini tengah menjalani latihan intensif di Jakarta. Dengan pemain-pemain terpilih yang memiliki potensi dan semangat juang yang tinggi, diharapkan Tim U-17 Indonesia akan tampil memukau dan membanggakan saat menghadapi ajang bergengsi Piala Dunia U-17 nanti. (hs)

Indonesia
| Selasa, 22 Agustus 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5