Foto: Detikcom

Foto: Detikcom

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalTerduga Maling Motor Di Madura Tewas Dibakar Masa Bersama Motornya

Terduga Maling Motor Di Madura Tewas Dibakar Masa Bersama Motornya

Madura | Rabu, 6 Oktober 2021

Berita Nasional, PIFA - Seorang terduga maling motor tewas dibakar massa di Desa Rabesen, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Madura, Selasa (5/10/2021).

Kapolsek Kwanyar Iptu Mansur mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

"Iya benar. Untuk kejadiannya kurang lebih pukul 02.00 WIB. Ya karena massa banyak kemudian (pelaku) dibakar bersama motornya" ujar Mansur, melansir detikcom.

Korban dicurigai sebagai pelaku pencurian motor, setelah warga menemukan sebilah celurit dan kunci T.

"Tapi ini belum tentu pelaku pencurian motor. Karena masih diduga. Di motor korban ini warga menemukan celurit dan kunci T," terang Mansur.

Mansur menyebut, polisi langsung melakukan olah TKP, sedangkan jenazah telah dievakuasi ke rumah sakit.

"Jenazah sudah dievakuasi ke rumah sakit. Kami juga sudah olah TKP pukul 10.00 WIB tadi. Saat ini identitasnya masih Mr X karena tidak bisa dikenali," tandas Mansur.

Rekomendasi

Foto: Drama Derby Merseyside: 3 Kartu Merah Warnai Hasil Imbang Everton vs Liverpool! | Pifa Net

Drama Derby Merseyside: 3 Kartu Merah Warnai Hasil Imbang Everton vs Liverpool!

Inggris
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Tumbangkan Las Palmas 2-0, Barcelona Puncaki Klasemen La Liga | Pifa Net

Tumbangkan Las Palmas 2-0, Barcelona Puncaki Klasemen La Liga

Spanyol
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Laura Meizani Tuai Simpati Publik Usai Berdamai dengan Nikita Mirzani | Pifa Net

Laura Meizani Tuai Simpati Publik Usai Berdamai dengan Nikita Mirzani

Pifabiz
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Peneliti Temukan Bahan Kimia Berbahaya di Tali Jam Tangan Pintar | Pifa Net

Peneliti Temukan Bahan Kimia Berbahaya di Tali Jam Tangan Pintar

Dunia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Momen Ahok Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi LNG Pertamina | Pifa Net

Momen Ahok Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Indonesia
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Abadi Nan Jaya jadi Film Horor Zombi Netflix Pertama Indonesia, Ini Sinopsisnya | Pifa Net

Abadi Nan Jaya jadi Film Horor Zombi Netflix Pertama Indonesia, Ini Sinopsisnya

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto:   Bandara Supadio Kembali Layani Penerbangan Internasional, Registrasi IMEI Masih Harus ke Kantor Bea Cukai | Pifa Net

Bandara Supadio Kembali Layani Penerbangan Internasional, Registrasi IMEI Masih Harus ke Kantor Bea Cukai

Pontianak
| Senin, 9 Juni 2025
Foto: Timnya Lagi Tak Stabil, Matthijs De Ligt Tegaskan Target MU Juara Liga Europa | Pifa Net

Timnya Lagi Tak Stabil, Matthijs De Ligt Tegaskan Target MU Juara Liga Europa

Inggris
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Begini Mekanisme Transfer Tiket Laga Timnas Indonesia vs Tiongkok | Pifa Net

Begini Mekanisme Transfer Tiket Laga Timnas Indonesia vs Tiongkok

Indonesia
| Jumat, 16 Mei 2025
Foto: Tingkatkan Kualitas Wasit, PSSI Gelar Training VAR dan AVAR untuk Liga 2 dan Liga 3 | Pifa Net

Tingkatkan Kualitas Wasit, PSSI Gelar Training VAR dan AVAR untuk Liga 2 dan Liga 3

Indonesia
| Jumat, 28 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA | Pifa Net

KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

PIFA, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih membuka peluang untuk memanggil dua mantan Menteri Ketenagakerjaan, yakni Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Hanif Dhakiri, guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, setelah lembaganya memeriksa dua mantan staf khusus Menaker era Hanif Dhakiri, yakni Maria Magdalena dan Nur Nadlifah, pada Selasa (15/7) kemarin. "Semua terbuka kemungkinan karena penyidik tentu masih melakukan penyidikan, baik dari beberapa praktik dugaan pemerasan yang terjadi pada era saat ini, yang kemudian membuka peluang bagi penyidik untuk melihat apakah praktik-praktik pemerasan juga terjadi pada era-era sebelumnya. Tentu hal itu sangat terbuka," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/7). Budi menegaskan bahwa penyidikan yang tengah dilakukan tidak hanya berfokus pada periode terakhir saja, namun juga menelusuri kemungkinan praktik serupa terjadi pada masa kepemimpinan Menaker sebelumnya, termasuk era Cak Imin (2009–2014) dan Hanif Dhakiri (2014–2019). Pemerasan RPTKA Seret ASN Kemenaker Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA pertama kali diungkap KPK pada 5 Juni 2025, dengan menetapkan delapan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker sebagai tersangka. Mereka adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Menurut KPK, dalam kurun waktu 2019–2024, para tersangka diduga berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan kepada pihak-pihak yang mengurus perizinan penggunaan TKA. "Para tersangka memanfaatkan posisi mereka untuk menekan pemohon RPTKA. Jika izin tidak segera diterbitkan, maka TKA akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Hal inilah yang membuat para pemohon merasa terpaksa memberikan uang," jelas Budi. RPTKA, Izin Penting bagi TKA RPTKA adalah dokumen penting yang menjadi syarat bagi tenaga kerja asing untuk bisa bekerja secara sah di Indonesia. Tanpa RPTKA, maka proses penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat. Berdasarkan penyelidikan KPK, praktik pemerasan dalam pengurusan RPTKA ini diduga tidak hanya terjadi dalam satu periode pemerintahan. Dugaan praktik serupa disebut telah berlangsung sejak masa jabatan Menaker Cak Imin, dilanjutkan pada masa Hanif Dhakiri, dan berlanjut hingga era Ida Fauziyah (2019–2024). Sita Aset dan Penelusuran Lebih Lanjut Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita setidaknya 10 aset senilai Rp6,5 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan tersebut. Lembaga antirasuah itu menyatakan masih terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lainnya. Pemeriksaan terhadap berbagai saksi, termasuk mantan pejabat dan staf Kemenaker dari berbagai periode, dilakukan untuk memperkuat bukti serta membuka kemungkinan keterlibatan aktor lain di luar ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Nasional
| Rabu, 16 Juli 2025

Lokal

Foto: Pemprov Akan Kolaborasi Bersama KPP Pratama Tertibkan Laporan SPT Tahunan  | Pifa Net

Pemprov Akan Kolaborasi Bersama KPP Pratama Tertibkan Laporan SPT Tahunan 

Berita Lokal, PIFA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. menerima Audiensi Kepala KPP Pratama Pontianak Timur, Elija Setiawan beserta jajaran di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kantor Gubernur Kalimantan Barat Jalan A. Yani Pontianak, Rabu (11/1/2023). Dalam pertemuan tersebut Kepala KPP Pratama Pontianak Timur, Elija Setiawan menyampaikan bahwa pertemuan ini dalam rangka silaturahmi untuk meningkatkan kolaborasi kerja sama yang lebih baik lagi di Tahun 2023. "Kami butuh dukungan Pak Sekda, karena DJP tidak akan bisa menjalankan amanah APBN tanpa dukungan Pemda, dalam hal ini dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," ungkapnya. Tak hanya itu, dirinya juga menghimbau kepada seluruh ASN dan kepada wajib pajak yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPH tahun 2022. Pada kesempatan tersebut Sekda Prov Kalbar juga mendukung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Timur untuk mencapai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK). (RS)

Kalbar
| Kamis, 12 Januari 2023

Lokal

Foto: 30 Personel Aparat Gabungan Amankan Misa Malam Natal 2021 di Gereja Santo Petrus dan Paulus Sekadau | Pifa Net

30 Personel Aparat Gabungan Amankan Misa Malam Natal 2021 di Gereja Santo Petrus dan Paulus Sekadau

Berita Sekadau, PIFA - Puluhan personel dari pihak kemanan yang tergabung dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Pemadam Kebakaran mengamankan pelaksanaan Misa Malam Natal Umat Kristiani di Gereja Santo Petrus Paulus Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (24/12/2021). Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Penegak Perda Satpol PP) Sekadau, Indra, SP., M.Si, mengatakan personel yang turun ada sebanyak 30 orang. "Personel yang datang dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Damkar. Total personel yang ikut mengamankan ada 30 orang," ucapnya kepada PIFA (24/12) malam.  Pada kesempatan itu ia mengimbau masyarakat yang mengikuti perayaan Natal tahun 2021 untuk selalu menjaga protokol kesehatan (Prokes). "Kami dari Tim Pengamanan mengucapkan, selamat Hari Raya Natal, selalu jaga prokes dan keamanan. Kabupaten Sekadau sudah level 1, semoga pandemik segera berlalu," ujar Indra. Lebih lanjut ia menambahkan, pengamanan akan dilakukan hingga Misa Natal hari kedua tanggal 26 Desember 2021. Selain mengamankan pelaksanaan misa, pihaknya juga melaksankan pengamanan batas di pintu masuk dan keluar Kabupaten Sekadau. "Untuk misa tetap seperti ini. Kemudian untuk PAM di tapal batas ada 3 titik yaitu di Peniti, di Poslantas, dan Simpang 4 Kayu Lapis sampai tanggal 2 Januari 2022. Kita mengharapkan untuk malam natal dan tahun baru sama-samalah kita saling menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga kesehatannya masing," tutup dia. Sebelumnya, Pastor Paroki Sekadau Kristianus CP juga mengharapkan hal yang senada. "Selamat Natal kepada bapak ibu, saudara saudari yang saya kasihi dan cintai. Semoga Natal membawa damai dan berkat untuk kita semua. Atas nama Pastor Paroki saya mengucapkan terima kasih kepada petugas liturgi dan panitia yang telah menyukseskan Misa Natal ini," ungkapnya seusai memimpin Misa Malam Natal, Jumat malam. "Kami juga mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada pihak TNI-Polri yang telah bekerja keras mengamankan perayaan natal ini. Semoga kerja sama kita tetap terjalin," tambahnya.

Sekadau
| Jumat, 24 Desember 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5