Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalTerekam CCTV Pengeroyokan Dilakukan Para Oknum Mahasiswa, Merasa Dirugikan Korban Tempuh Jalur Hukum

Terekam CCTV Pengeroyokan Dilakukan Para Oknum Mahasiswa, Merasa Dirugikan Korban Tempuh Jalur Hukum

Pontianak | Kamis, 3 Maret 2022

Berita Pontianak, PIFA - Seorang pemuda  melaporkan ke Polsek Pontianak Selatan atas peritiwa pengeroyokan yang dialami, terjadi di Lingkungan Kampus Sekretariat Mahasiswa (Sema) Fisip Untan, pada Rabu (02/03/2022) subuh.
 
Hendro yang merupakan korban pengeroyokan tersebut, mendatangi Polsek Pontianak Selatan sekitar pukul 15.30 WIB untuk membuat laporan pengeroyokan yang dia alami, yang dimana diduga pelaku adalah para oknum dari Mahasiswa Fakultas Hukum Untan.
 
Kepada PIFA, Hendro menyampaikan bahwa kejadian tersebut terekam jelas dari CCTV, yang bermulai ketika dia bersama satu rekannya berada di Sema  Fisip Untan, namun mereka mendengarkan ada keributan yang terjadi di luar.
 
“Jadi kita mendengarkan teriakan diluar, kemudian rekan saya pergi keluar untuk mengecek dan menanyakan keluar namun itikad baik menanyakan ditanggapi dengan serangan dan pemukulan oleh sekelompok  mahasiswa tersebut,” ujarnya.
 
Hendro yang merupakan alumni Fisip Untan menyampaikan melihat kejadian tersebut dia berusaha untuk meredam beberapa  oknum mahasiswa   yang menyerang rekannya tersebut dan menanyakan perihal permasalahannya, namun kembali serangan pengeroyokan itu juga menimpa dia hingga menyebabkan beberapa bagian tubuhnya yang luka.
 
“saya coba melerai mereka, namun saya malah mendapatkan pengeroyokan juga dari sekelompok okmum mahasiswa tersebut, hingga menyebakan beberapa luka dibagian tubuh saya,” tambahnya.
 
Atas kejadian tersebut Hendro pun membawa kasus yang iya alami ke jalur hukum dan memberikan keterangan serta melakukan pemeriksaan visum disalah satu Rumah Sakit di Pontianak.
 
“ Kita masih nunggu tahapan dari Polsek Pontianak selatan, dimana nanti akan disurati ke Dekan Fakultas Hukum dan akan dipanggil lagi terduga pelaku pengeroyokan  akan diperoses secara hukum, damai kita tetap berlaku namun proses hukum tetap berjalan,” jelasnya.
 
Namun berdasarkan pantaun PIFA, pada Rabu (02/03/2022) malam, sekelompok terduga pengeroyokan tersebut mendatangi Polsek Pontianak Selatan dan menemui korban untuk meminta maaf, dari korban memaafkan namun tetap menunggu proses hukum yang akan berjalan. (ja) 

Rekomendasi

Foto: Suasana Baru Makam Kesultanan Pontianak Usai Direvitalisasi dengan Biaya APBN Rp 21 Miliar | Pifa Net

Suasana Baru Makam Kesultanan Pontianak Usai Direvitalisasi dengan Biaya APBN Rp 21 Miliar

Pontianak
| Senin, 21 April 2025
Foto: Yamaha Suguhkan Pengalaman Balap Istimewa di Mandalika Bersama Aerox Alpha, R25, dan MT-25 | Pifa Net

Yamaha Suguhkan Pengalaman Balap Istimewa di Mandalika Bersama Aerox Alpha, R25, dan MT-25

Otomotif
| Rabu, 18 Juni 2025
Foto: Persib U16 dan Goal Aksis U14 Sabet Gelar Juara Hydroplus Piala Pertiwi 2025 Jabar | Pifa Net

Persib U16 dan Goal Aksis U14 Sabet Gelar Juara Hydroplus Piala Pertiwi 2025 Jabar

Indonesia
| Senin, 28 April 2025
Foto: Ternyata Kesehatan Usus Berpengaruh Besar pada Kondisi Kulit, Begini Penjelasan Ahli | Pifa Net

Ternyata Kesehatan Usus Berpengaruh Besar pada Kondisi Kulit, Begini Penjelasan Ahli

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA | Pifa Net

KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Nasional
| Rabu, 16 Juli 2025
Foto: 5 Rekomendasi Drama Korea Bertabur Bintang di Awal 2025 | Pifa Net

5 Rekomendasi Drama Korea Bertabur Bintang di Awal 2025

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Mengenal Carmen, Idol K-Pop Indonesia Pertama yang Gabung SM Entertainment | Pifa Net

Mengenal Carmen, Idol K-Pop Indonesia Pertama yang Gabung SM Entertainment

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Operasi Ketupat Kapuas 2025, Polda Kalbar Kerahkan 729 Personel untuk Pengamanan Lebaran | Pifa Net

Operasi Ketupat Kapuas 2025, Polda Kalbar Kerahkan 729 Personel untuk Pengamanan Lebaran

Pontianak
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terkait Kasus Chromebook | Pifa Net

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terkait Kasus Chromebook

Nasional
| Jumat, 18 Juli 2025
Foto: Evakuasi Penumpang Saudi Airlines di Bandara Kualanamu Usai Teror Bom, Kopasgat dan Jihandak Dikerahkan | Pifa Net

Evakuasi Penumpang Saudi Airlines di Bandara Kualanamu Usai Teror Bom, Kopasgat dan Jihandak Dikerahkan

Nasional
| Selasa, 17 Juni 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Kapolda Maluku Utara Minta Maaf Soal Kasus Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan | Pifa Net

Kapolda Maluku Utara Minta Maaf Soal Kasus Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan

Berita Nasional, PIFA - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko menyampaikan permohonan maaf terkait gagalnya seorang anak petani menjadi polisi wanita (Polwan). Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Sulastri Irwan dan keluarganya. Soal digugurkan Sulastri, Kapolda Maluku Utara mengklaim kasus tersebut karena salah input data. "Atas nama institusi Polri, khususnya Polda Maluku Utara, kami minta maaf," ujar Kapolda melalui Kabid Humas Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, Jumat (11/11/2022), dikutip dari CNNIndonesia.com. "Yang pasti kami sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Sulastri," tambahnya. Diketahui Sulastri merupakan seorang anak petani di Kabupaten Kepulauan Sula. Ia tak terima dengan keputusan Polda Maluku Utara yang menggugurkannya sebagai calon polwan.  Sulastri mengaku menempati peringkat ketiga berdasarkan pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022. Ia juga dinyatakan berhasil melewati seluruh tahapan seleksi polwan.  "Nah, setelah itu supervisi dari Mabes Polri dan lulus dengan memenuhi syarat. Sampai pengumuman pantukhir saya dinyatakan lulus," katanya beberapa waktu lalu. Setelah pengumuman kelulusan, Sulastri aktif mengikuti apel di Polda Maluku Utara. Namun, tiba-tiba dirinya dipanggil oleh pihak SDM dan diberikan penjelasan bahwa ia telah melewati batas umur pada Agustus 2022 lalu.  Usia Sulastri dinyatakan sudah lebih 1 bulan 21 hari, terhitung pada saat buka pendidikan tanggal 25 Juli 2022. Setelah itu, ia menerima surat yang isinya pergantian calon siswa Diktuk Bintara Polri pada 1 November.  Selang satu hari, Sulastri lalu mendapat surat pemberitahuan soal sidang. Menurut keterangan kuasa hukum Sulastri M Bahtiar Husni, kliennya merupakan calon Siswa Diktub dengan nomor tes 323534/W002 yang telah melewati seluruh tahap tes sampai pengumuman pantukhir akhir dan dinyatakan lulus. Jika Sulastri memang melewati batasan umur, kata Bahtiar, seharusnya kliennya tersebut sejak awal digugurkan. "Tapi tidak ada konfirmasi dari pihak SDM untuk selanjutnya bagaimana, karena saya tidak dipulangkan ke Polres Sula tapi ditahan di Polres Ternate," imbuh Sulastri. Sulastri digantikan oleh peserta yang berada diurutan kedua setelahnya. (yd) 

Maluku Utara
| Minggu, 13 November 2022

Pifabiz

Foto: Hindia Rilis Mixtape Doves, ‘25 on Blank Canvas | Pifa Net

Hindia Rilis Mixtape Doves, ‘25 on Blank Canvas

PIFAbiz - Penyanyi dan penulis lagu Baskara Putra, atau lebih dikenal dengan nama panggung Hindia, merilis mixtape terbaru bertajuk Doves, ‘25 on Blank Canvas. Mixtape yang berisi 16 lagu ini sudah tersedia di berbagai layanan musik digital, lengkap dengan format video lirik yang dapat disaksikan melalui saluran YouTube resmi Hindia. Selain itu, medium fisiknya juga dapat dibeli melalui situs resmi via SDY.Hindia mengungkapkan bahwa Doves, ‘25 on Blank Canvas merupakan reaksi natural dan spontan terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di penghujung 2024. “Saya terpantik dengan gejolak yang terjadi di Indonesia beberapa waktu belakangan, rasanya sulit untuk sama sekali tidak menanggapi hal-hal tersebut. Ada prasangka kuat bahwa karya ini harus rilis sekarang, tidak lebih cepat, tidak lebih lama,” ujar Hindia dalam keterangannya di Jakarta, Senin.Mixtape ini menawarkan kebebasan eksplorasi musik dengan memadukan unsur gitar dan elektronik. Selain itu, Hindia juga mengombinasikan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam liriknya, serta merespons atau menyisipkan karya musisi lain dalam lagu-lagunya.Dalam proses pengerjaan mixtape ini, Hindia menggandeng sejumlah musisi kenamaan sebagai produser, di antaranya Iga Massardi, Lafa Pratomo, Enrico Octaviano, Kareem ‘BAP.’ Soenharjo, Luth ‘Mellonz’ Adianto (Cosmicburp), Adrian Mahendra Putra (Blue Valley Radio), Kusuma ‘Utha’ Widhiana (Blue Valley Radio), Kevin ueency, BF-131131525, dan Emir Agung Mahendra. Emir Agung Mahendra juga turut berkolaborasi di lagu “betty” sebagai bagian dari entitas duo pop-nya, White Chorus.“Secara musik, keseluruhan mixtape banyak terpengaruh oleh berbagai musisi yang saya dengar selama beberapa bulan terakhir. Jadi semuanya dikerjakan secara spontan,” tambah Hindia.Sebagai bagian dari perayaan perilisan mixtape ini, tim Hindia, Sepuluh Dua Empat (1024), bekerja sama dengan Jabba Connection untuk menggelar konser peluncuran bertajuk Bali, ‘25 on Blank Canvas. Konser ini akan diadakan di Gianyar, Bali, pada 22 Maret mendatang. Tiket kategori Early Bird dijual dengan harga Rp275.000 (di luar pajak) dan sudah tersedia di loket.com hingga 27 Februari.Dengan dirilisnya Doves, ‘25 on Blank Canvas, Hindia kembali membuktikan eksistensinya dalam dunia musik Tanah Air melalui karya-karya yang menggugah dan penuh eksplorasi.

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025

Pifabiz

Foto: Iwan Fals dan Istri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Lama, Apa Itu? | Pifa Net

Iwan Fals dan Istri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Lama, Apa Itu?

PIFAbiz - Musisi legendaris Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam. Kehadiran mereka di kepolisian tersebut terkait dengan kasus yang terjadi empat tahun lalu.Usai menjalani pemeriksaan, Iwan Fals mengungkapkan bahwa kedatangannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan."Iya, memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus OI 4 tahun yang lalu, detailnya bisa cek langsung," ujar Iwan Fals kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan.Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, menambahkan bahwa kliennya hadir untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan dalam penyelidikan perkara yang muncul sekitar tahun 2021."Jadi Om Iwan dan Tante Yos beritikad baik memberikan klarifikasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau nggak salah. Ya, alhamdulillah, semua sudah diberikan dari keterangan yang diperlukan, sisanya tinggal kita tunggu saja dari penyidik," jelas Andhika.Sementara itu, Rosanna Listanto mengungkapkan bahwa dirinya telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh penyidik."16-15 pertanyaan," timpal Andhika menambahkan.Saat ditanya lebih lanjut mengenai detail kasus tersebut, Iwan Fals memilih untuk tidak mengungkapkannya lebih jauh. Ia mengisyaratkan bahwa kasus ini seakan terus berlarut dan berharap segera menemukan titik terang."Harapannya sehat semuanya deh," ungkapnya singkat.Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Rosanna Listanto pada tahun 2021 terhadap seseorang berinisial KS. Laporan tersebut terkait tuduhan pemalsuan akta pendirian Organisasi OI (Orang Indonesia), di mana KS saat itu disebut sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI.Pada saat itu, laporan Rosanna diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta, dengan KS sebagai terlapor. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.Hingga kini, proses hukum masih berlangsung, dan pihak Iwan Fals berharap agar penyelesaian kasus ini dapat berjalan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Pifabiz
| Selasa, 4 Februari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5