Foto: Dok. PIFA

Foto: Dok. PIFA

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalTerjadi Kasus Pembunuhan di Jalan Sepakat II, Motifnya Masih Dalam Penyelidikan

Terjadi Kasus Pembunuhan di Jalan Sepakat II, Motifnya Masih Dalam Penyelidikan

Pontianak | Sabtu, 18 Desember 2021

Berita Pontianak, PIFA - Warga di Gang Anggrek Jl. Sepakat  II, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara di Gegerkan dengan terjadinya kasus pembunuhan, pada Sabtu (18/12/2021).
 
Berdasarkan ketetangan dari Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto menyampaikan telah ditemukan dua korban, satu meninggal dunia satunya lagi luka-luka dan masih dirawat di Rumah Sakit. Pelaku berinisial DJ (43), sementara korban yang meninggal berinisial MD (61), sedangkan korban yang luka-luka dirawat di Rumah Sakit berinisial DS (41). 
 
“Berdasarkan informasi dari warga tepatnya di Jl. Sepakat 2, kecamatan Pontianak Tenggara, ditemukan seseorang telah meninggal dunia,  ada dua korban yang satunya meninggal dunia, yang satunya masih dirawat,” ucapnya saat diwawancari PIFA ditemui di RS Untan Pontianak. 
 
Indra mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan, dan sekarang sedang dalam penyidikan oleh Satreskrim Pontianak Kota.
 
“Pelaku sendiri saat ini sudah diamankan di Satreskrim Pontianak Kota kemudian dapat kami sampaikan, motifnya sendiri sedang dilakukan pendalaman karena untuk saat ini korban masih dalam perawatan  kemudian untuk para tersangka telah dilakukan pemeriksaan  oleh penyidik satreskrim pontianak kota,” sampainya. 
 
Kemudian Indra menyampaikan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh saksi, korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga, pelaku merupakan anak tiri dari korban yang meninggal, dan untuk korban yang masih dirawat di Rumah Sakit adalah adik kandung dari pelaku. 
 
“Korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga, antara anak dan ibu tiri, untuk pelaku adalah anak tiri, yang menjadi korban meninggal dunia adalah ibu tirinya,” sampainya.
 
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Indra,  alat yang digunakan saat peristiwa pembunuhan adalah gunting.
 
“Dan hasil dari keterangan dokter untuk korban yang masih hidup terdapat 9 tusukan gunting, dan yang meninggal ada 2 tusukan satu diperut, satunya lagi dibagian jantung,” terangnya.
 
Indra menyampaikan, untuk sekarang masih dilakukan pendalaman karena  saksi dan pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Pontianak.
 
“Mengenai informasi yang beredar pelaku mengalami gangguan kejiwaan masih belum dipastikan, karna masih perlu penyidikan, serta persyaratan administrasi untuk pemeriksaan dari pihak Rumah Sakit Jiwa,” tutupnya.

Rekomendasi

Foto: Yamaha NMAX “TURBO” TechMAX Buktikan Kualitasnya Sebagai Skutik Terbaik di Level Tertinggi | Pifa Net

Yamaha NMAX “TURBO” TechMAX Buktikan Kualitasnya Sebagai Skutik Terbaik di Level Tertinggi

Indonesia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Korban Tewas Kebakaran Hutan di Los Angeles Bertambah Jadi 24 Orang | Pifa Net

Korban Tewas Kebakaran Hutan di Los Angeles Bertambah Jadi 24 Orang

Los Angeles
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Mohamed Salah Pecahkan Rekor dan Bawa Liverpool Juara Lagi | Pifa Net

Mohamed Salah Pecahkan Rekor dan Bawa Liverpool Juara Lagi

Inggris
| Selasa, 29 April 2025
Foto: Sinopsis The Potato Lab: Drama Comeback Kang Tae Oh yang Dinanti Penggemar | Pifa Net

Sinopsis The Potato Lab: Drama Comeback Kang Tae Oh yang Dinanti Penggemar

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: MENPAN RB: Pengangkatan Stafsus Menteri di Tengah Efisiensi Anggaran Sesuai Perpres | Pifa Net

MENPAN RB: Pengangkatan Stafsus Menteri di Tengah Efisiensi Anggaran Sesuai Perpres

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: AC Milan Gagal Lolos Otomatis ke 16 Besar UCL Usai Dikalahkan Dinamo Zagreb | Pifa Net

AC Milan Gagal Lolos Otomatis ke 16 Besar UCL Usai Dikalahkan Dinamo Zagreb

Italia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Presiden Prabowo Kembali Ingatkan Menteri: Yang Tak Bisa Cepat, Tinggal di Pinggir Jalan | Pifa Net

Presiden Prabowo Kembali Ingatkan Menteri: Yang Tak Bisa Cepat, Tinggal di Pinggir Jalan

Politik
| Senin, 30 Juni 2025
Foto: Joan Garcia Resmi Gabung Barcelona: Solusi Jangka Panjang Pengganti Ter Stegen | Pifa Net

Joan Garcia Resmi Gabung Barcelona: Solusi Jangka Panjang Pengganti Ter Stegen

Sports
| Rabu, 18 Juni 2025
Foto: Yamaha Rilis Varian dan Warna Terbaru Fazzio Hybrid Series, Skutik Gen Z yang Auto Worth It | Pifa Net

Yamaha Rilis Varian dan Warna Terbaru Fazzio Hybrid Series, Skutik Gen Z yang Auto Worth It

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Polda Kalbar Tegaskan Laporan Kasus Polisi Tembak Warga di Ketapang Sudah Diproses | Pifa Net

Polda Kalbar Tegaskan Laporan Kasus Polisi Tembak Warga di Ketapang Sudah Diproses

Pontianak
| Rabu, 22 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia | Pifa Net

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

PIFA, Nasional - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang baru-baru ini menjadi terpidana dalam kasus korupsi, meninggal dunia pada hari ini saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya pada pukul 10.45 WIB. "Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," ujar Letnan Jenderal Albertus Budi Sulistya di Jakarta, Selasa. Lukas Enembe, yang telah menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode, beberapa bulan terakhir menjalani persidangan di Jakarta terkait kasus korupsi yang menjerat dirinya. Selama proses hukum, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun, dan dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. Tim hukum Lukas Enembe, termasuk kuasa hukum almarhum, Antonius Eko Nugroho, menginformasikan bahwa jenazah Lukas Enembe rencananya akan dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12) malam. Kasus korupsi yang menimpa Lukas Enembe telah mencapai titik klimaks ketika Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonisnya menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar. Pada persidangan tingkat pertama, Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara. (ad)

Jakarta
| Selasa, 26 Desember 2023

Nasional

Foto: Jokowi Sebut Korupsi di Indonesia Masih Marak Meski Sudah Banyak Pejabat Dipenjara | Pifa Net

Jokowi Sebut Korupsi di Indonesia Masih Marak Meski Sudah Banyak Pejabat Dipenjara

PIFA, Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap data mengenai pejabat yang terlibat dalam tindak pidana korupsi di Indonesia selama periode 2004 hingga 2022. "Catatan saya, 2004 sampai 2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 344 termasuk Ketua DPR dan Ketua DPRD," ungkap Jokowi di Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023). "Ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota. Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. Ada 8 komisioner di antaranya komisioner KPU, KPPU, dan KY. Dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat," ungkap Jokowi lagi. Presiden menekankan bahwa jumlah pejabat yang terlibat korupsi tersebut terlalu tinggi. Dalam sambutannya, Jokowi bahkan menantang untuk mencari negara lain yang berhasil memenjarakan pejabat dalam jumlah sebanyak di Indonesia. "Terlalu banyak, banyak sekali. Sekali lagi, carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia," tandas Jokowi. Meski sudah banyak pejabat yang dipenjarakan, Jokowi menyayangkan bahwa korupsi masih terus berlangsung hingga saat ini. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap kurangnya efek jera terhadap pejabat lainnya dan mempertanyakan apakah kasus korupsi bisa berkurang jika tindakan hukum tidak mampu memberikan efek preventif. "Dengan begitu banyaknya orang, pejabat yang sudah dipenjarakan, apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi," kata Jokowi. (ad)

Indonesia
| Selasa, 12 Desember 2023

Nasional

Foto: Kementerian Kesehatan: Satu Pasien Suspek Gagal Ginjal Dinyatakan Negatif | Pifa Net

Kementerian Kesehatan: Satu Pasien Suspek Gagal Ginjal Dinyatakan Negatif

PIFA, Nasional - Kemnterian Kesehatan menyampaikan perkembangan terbaru dari pasien yang suspek  Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Dilansir dari laman resminya, satu pasien yang sebelumnya suspek GGAPA kini dinyatakan negatif setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasien tersebut adalah anak berusia 10 tahun di Jakarta yang sebelumnya dilaporkan mengalami demam pada 26 Januari dan ada keluhan tidak bisa buang air kecil (Anuria). Sementara satu pasien lainnya yang dirawat di RSUD Dr. Moewardo Surakarta, Jawa Tengah, tidak termasuk ke dalam kategori GGAPA karena mengalami gagal ginjal yang disebabkan oleh penyakit bawaan. ''Keduanya bukan pasien terkonfirmasi GGAPA,'' kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril di Jakarta (10/2) kemarin, dikutip PIFA dari kemkes.go.id Kasus GGAPA muncul kembali pada 25 Januari 2023 setelah nihil sejak awal Desember 2022. Satu kasus konfirmasi GGAPA dialami anak berusia 1 tahun dengan riwayat mengkonsumsi obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek. Pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa. Dikarenakan ada gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa. Pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil. Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan hasil studi kasus kontrol yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan di bulan November terhadap kejadian GGAPA, didapatkan anak-anak yang mengkonsumsi obat yang mengandung EG/DEG diatas ambang batas berisiko mengalami GGAPA 13 kali dibandingkan anak yang tidak mengkonsumsi obat tersebut. Kemenkes telah bertindak cepat sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak. Juga berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Juga Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan pada 18 Okober 2022 kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Organisasi Profesi Kesehatan, yang untuk sementara menghentikan penggunaan obat sirop. Bersama dengan dinas kesehatan DKI Jakarta, BPOM, dan para epidemiolog, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan ahli farmakologi dalam melakukan penelusuran epidemiologi. Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko penyebab GGAPA tersebut. Kementerian Kesehatan telah menerima hasil investigasi yang dilakukan oleh BPOM pada tanggal 7 Februari 2023, namun dalam upaya kehati hatian, dr. Syahril menghimbau agar dalam mengkonsumsi obat masyarakat tetap diminta untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker. Masyarakat juga diminta untuk selalu membeli dan memperoleh obat di sarana resmi, yaitu apotek atau fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu perlu untuk membiasakan bagi masyarakat agar selalu membaca aturan pakai obat dan mencatat penggunaan obat agar tidak terjadi pemberian obat yang melebihi dosis yang telah ditentukan. ''Bila anak sakit jangan memberikan obat secara mandiri tanpa berkonsultasi dengan dokter. Dan orang tua perlu waspada terhadap gejala-gejala awal yang timbul seperti keluhan buang air kecil (BAK), jika terjadi penurunan jumlah BAK atau bahkan tidak dapat BAK sama sekali, segera bawa ke rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk penanganan GGAPA. Orang tua yang anaknya memiliki riwayat minun obat sirup tidak perlu khawatir selama tidak ada keluhan BAK,'' Jelas dr. Syahril. dr. Syahril juga menegaskan sejak awal Kemenkes sudah berkolaborasi dengan BPOM untuk mencari penyebab timbulnya GGAPA.

Jakarta
| Jumat, 10 Februari 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5