Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalTerkait Kasus Pengeroyokan, BEM FISIP UNTAN Minta Proses Hukum Tetap Berjalan Agar Ada Efek Jera

Terkait Kasus Pengeroyokan, BEM FISIP UNTAN Minta Proses Hukum Tetap Berjalan Agar Ada Efek Jera

Pontianak | Selasa, 8 Maret 2022

Berita Pontianak, PIFA - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura ( BEM FISIP UNTAN ) mendatangi Mapolsek Pontianak Selatan, untuk mempertanyakan proses hukum terhadap kasus pengeroyokan yang terjadi dilingkungan Sekretariat Mahasiswa FISIP UNTAN.
 
Riyoldi selaku Ketua BEM FISIP UNTAN menjelaskan,  maksud kedatangan BEM beserta para perwakilan UKM  yang ada dilingkungan kampus Fisipol UNTAN tersebut   adalah untuk menanyakan terkait proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa Fakultas Hukum Untan beberapa waktu lalu, yang terjadi dilingkungan Kampus FISIP UNTAN beberapa hari yang lalu.
 
“Jadi maksud dari kedatangan kami dari BEM hari ini sebenarnya untuk mengawal proses hukum yang sedang diproses oleh pihak kepolisian,akan tetapi menurut informasi bahwa bapak kapolseknya sedang tidak berada ditempat, untuk itu kita masih diharapkan menunggu prosesnya yang sedang dilakukan , masih menunggu alat bukti yaitu berupa hasil Visum,” ujarnya pada pada hari Selasa (08/03/2022) saat berada di Mapolsek Pontianak Selatan. 
 
Riyoldi juga menambahkan ketika semua alat bukti sudah dilengkapi pihaknya berharap  segera diproses ke tahap selanjutnya.
 
“Harapan kami ketika nanti semua alat bukti sudah terkumpul kita berharap bahwa pelaku segera diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahkan jika memang terkonfirmasi bahwa pelaku benar mahasiswa aktif, misalnya oknum mahasiswa Fakultas Hukum saya berharap pihak fakultas dapat memberikan sangsi akademis kepada pelaku,” ungkapnya.
 
Ketua BEM Fisip berharap bahwa kasus ini tetap diproses hukum agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan kedepan tidak terulang kembali karena dapat mengganggu aktivitas di lingkungan kampus. 
 
 “Kita akan terus mengawal kasus ini, Karena kemaren kita jelaskan juga sudah adapertemuan dari Wakil Dekan III ( Wadek III ) Fakultas Hukum dan Wadek III Fisip bersama BEM sudah bertemu untuk mediasi dan meminta maaf, kita secara manusia pasti memaafkan akan tetapi proses hukum tetap harus berjalan agar ada efek jera yang ditimbulkan dan masalah ini sebetulnya berpengaruh kepada aktivitas dilingkungan kampus,” tutupnya. (ja)

Rekomendasi

Foto: Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik, Kini Fokus pada Produk Virtual | Pifa Net

Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik, Kini Fokus pada Produk Virtual

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Presiden Prabowo Minta Hemat Anggaran, Harisson Pastikan Upacara HUT ke-68 Pemprov Digelar Sederhana | Pifa Net

Presiden Prabowo Minta Hemat Anggaran, Harisson Pastikan Upacara HUT ke-68 Pemprov Digelar Sederhana

Pontianak
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Barcelona Sabet Gelar Piala Super Spanyol 2025 Usai Bekuk Real Madrid 5-2 | Pifa Net

Barcelona Sabet Gelar Piala Super Spanyol 2025 Usai Bekuk Real Madrid 5-2

Spanyol
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi dari Kerajaan Johor | Pifa Net

Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi dari Kerajaan Johor

Politik
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: 154 Sekolah di Kalbar Telah Nikmati Program Makan Bergizi Gratis | Pifa Net

154 Sekolah di Kalbar Telah Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

Pontianak
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Penelitian: Sikap Ceria Bantu Hadapi Tantangan Hidup dengan Lebih Baik | Pifa Net

Penelitian: Sikap Ceria Bantu Hadapi Tantangan Hidup dengan Lebih Baik

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 3 Februari 2025 | Pifa Net

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 3 Februari 2025

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Kiat Kelola THR Agar Tak Cepat Habis, Simak Saran Ahli | Pifa Net

Kiat Kelola THR Agar Tak Cepat Habis, Simak Saran Ahli

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Trump Berlakukan Tarif Impor 25 Persen untuk Produk dari Kanada dan Meksiko | Pifa Net

Trump Berlakukan Tarif Impor 25 Persen untuk Produk dari Kanada dan Meksiko

Amerika Serikat
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Gara-gara Makanan, Pria Diduga ODGJ di Sambas Bacok Abang Kandung | Pifa Net

Gara-gara Makanan, Pria Diduga ODGJ di Sambas Bacok Abang Kandung

Sambas
| Sabtu, 18 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Jalan Rusak, Bayi Usia Lima Bulan di Kendawangan Meninggal dalam Perjalanan Menuju RSUD Ketapang | Pifa Net

Jalan Rusak, Bayi Usia Lima Bulan di Kendawangan Meninggal dalam Perjalanan Menuju RSUD Ketapang

PIFA, Sports - Tragedi menyelimuti Desa Sungai Tengar, Kecamatan Kendawangan, ketika seorang bayi laki-laki berusia lima bulan meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit dr. Agoedjam Ketapang. Upaya penyelamatan terhambat oleh kondisi jalan yang rusak parah, yang akhirnya menyebabkan keterlambatan yang fatal. Bayi tersebut awalnya dirawat di Puskesmas Kendawangan pada dini hari Rabu (24/7/2024) setelah mengalami demam tinggi, flu, dan kejang-kejang. Petugas medis segera merujuknya ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut karena kondisinya semakin memburuk. Sayangnya, nasib berkata lain. "Kami berangkat sekitar pukul 06.30 WIB, diantar oleh seorang perawat. Namun, sayangnya, di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Pagar Mentimun, nyawa bayi itu sudah tiada lagi," ungkap Nova, seorang kerabat dari keluarga korban seperti dikutip Suara.com. Nova dengan tegas meminta pemerintah segera mengatasi masalah jalan yang rusak ini, yang telah menjadi penghambat utama dalam situasi darurat seperti ini. "Memang kalau mati itu sudah kuasa Tuhan, tapi halangan kita di jalan seperti ini sangat menghambat perjalanan, apalagi tengah membawa pasien," tambahnya. Jenazah bayi tersebut kini telah dibawa ke rumah duka untuk persiapan pemakaman, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang berduka. Tragedi ini diharapkan menjadi pemicu bagi perbaikan infrastruktur yang memadai, demi menghindari kehilangan nyawa yang bisa dicegah di masa depan. (ad)

Ketapang
| Rabu, 24 Juli 2024

Sports

Foto: Update 27 Atlet Indonesia yang Lolos ke Olimpiade Paris 2024 | Pifa Net

Update 27 Atlet Indonesia yang Lolos ke Olimpiade Paris 2024

PIFA, Sports - Atlet judo wanita Indonesia, Maryam March Maharani, serta pelari cepat Lalu Muhammad Zohri, menambah jumlah atlet nasional yang lolos ke Olimpiade Paris 2024 menjadi 27 orang. Menurut Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Maryam Maharani berhasil mendapatkan tempat di Olimpiade Paris melalui jalur kuota kontinental, bukan klasifikasi. Sementara itu, berdasarkan informasi dari akun Instagram NOC Indonesia, Lalu Zohri telah lolos untuk cabang atletik nomor 100 meter putra di Olimpiade Paris 2024. "Lalu Muhammad Zohrilolos menjadi waikil Indonesia pada Olimpiade Paris 2024 cabang olahraga Atletik nomor Men's 100 meter melalui alokasi Universality Place," ungkap NOCIndonesia mengutip CNN Indonesia. Sebelumnya, Indonesia juga menambah dua atlet ke Olimpiade Paris 2024 dari cabang panjat tebing: Veddriq Leonardo dan Rajiah Sallsabillah pada Minggu (23/6). Jumlah ini bukanlah yang terakhir. Masih ada kemungkinan Indonesia akan menambah atlet karena kualifikasi masih berlangsung. Cabang olahraga yang berpotensi lolos adalah voli pantai dan atletik. Olimpiade 2024 akan diadakan di Prancis dari 26 Juli hingga 11 Agustus 2024. Indonesia menargetkan untuk menambah perolehan medali emas di ajang olahraga dunia ini. Sejak mendapatkan medali emas pertama di Olimpiade 1992, jumlah maksimal medali emas yang diperoleh Indonesia dalam satu edisi adalah dua, yang terjadi pada 1992. Selebihnya, hanya satu emas. Tahun ini, pemerintah dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) optimis akan mencetak sejarah baru. Cabang olahraga andalan Indonesia untuk meraih medali emas adalah bulutangkis, angkat besi, dan panjat tebing. Daftar Atlet Indonesia yang Lolos ke Olimpiade 2024: Arif Dwi Pangestu (panahan) Desak Made Rita (panjat tebing) Rifda Irfanaluthfi (senam artistik) Diananda Choirunisa (panahan) Rahmad Adi Mulyono (panjat tebing) Fathur Gustafian (menembak) Rio Waida (selancar ombak) Eko Yuli Irawan (angkat besi) Rizky Juniansyah (angkat besi) Nurul Akmal (angkat besi) Fajar Alfian (bulutangkis) Muhammad Rian Ardianto (bulutangkis) Apriani Rahayu (bulutangkis) Siti Fadia Ramadhanti (bulutangkis) Anthony Sinisuka Ginting (bulutangkis) Jonatan Christie (bulutangkis) Gregoria Mariska Tunjung (bulutangkis) Pitha Haningtyas Mentari (bulutangkis) Rinov Rivaldy (bulutangkis) Bernard Benyamin van Aert (balap sepeda) La Memo (dayung) Rezza Octavia (panahan) Syifa Nur Afifah Kamal (panahan) Veddriq Leonardo (panjat tebing) Rajiah Sallsabillah (panjat tebing) Maryam March Maharani (judo) Lalu Muhammad Zohri (atletik)

Paris
| Minggu, 23 Juni 2024

Lokal

Foto: Pria di Ketapang Cabuli Keponakan Saat Belajar Mengaji | Pifa Net

Pria di Ketapang Cabuli Keponakan Saat Belajar Mengaji

Berita Lokal, PIFA – Warga Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, berinisial SU (53), diciduk polisi atas dugaan pencabulan. Korbannya adalah dua keponakannya sendiri berusia 14 dan 9 tahun.  Kepala Polisi Resor (Kapolres) Ketapang, AKBP Yani Permana mengatakan, pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari orang tua korban.  “Pada awalnya orang tua curiga melihat korban yang jadi pendiam dan sering mengurung diri di kamar. Saat ditanya, korban akhirnya bercerita,” kata Yani, dalam keterangan tertulis, kemarin. Yani menjelaskan, berdasarkan pengakuan kedua korban, perbuatan cabul terjadi di rumah pelaku saat mereka belajar mengaji dengan pelaku.  “Perbuatan cabul telah dilakukan sejak tahun 2020 lalu,” ucap Yani. Dia menerangkan, pihaknya telah menahan tersangka dan mengamankan barang bukti berupa beberapa helai pakaian serta hasil visum medis kedua korban.  “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku juga mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan kepada kedua korban,” tandasnya. (ap)

Ketapang
| Senin, 19 September 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5