Foto: Istimewa

Berita Pontianak, PIFA - Front Mahasiswa  Nasional (FMN) Cabang Kota Pontianak menyatakan  sikap secara organisasi untuk menolak kebijakan perang  negeri-negeri imperialis dan meminta untuk menghentikan provokasi dan hasutan perang berkelanjutan USA-NATO Di Ukraina  dan hentikan operasi militer khusus Rusia di Ukraina.

Berdasarkan  rilis yang PIFA terima Senin (28/02/202), pada tanggal 24 Februari 2022 telah terjadi perang antar kekuatan Imperialis nomer satu USA-NATO dengan sekutunya melawan Rusia-CSTO (Collective Security Treaty Organization). Sebelum terjadinya perang Rusia memberikan pengakuan kemerdekaan terhadap Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat luhansk. Dengan dalih melindungi rakyat Donetsk dan Luhansk dari kekejaman Rezim Neo-Nazi Ukraina yang Pro USA-NATO dibawah kepemimpinan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Hal ini juga merupakan tujuan kampanye Politik militer Rusia untuk menjaga keamanan dan membangun pertahanan Rusia dari ancaman USA-NATO yang terus memperluas Dominasi dan Hegemoninya di negara-negara Eropa tengah dan Eropa Timur, mengingat wilayah  Donetsk dan Luhansk merupakan daerah perbatasan antara Ukraina dan Rusia.

Secara historis negara Ukraina merupakan salah satu bagian dari Union of Soviet Sosialist Republics (USSR) yang sekarang kita kenal sebagai negara Rusia. Kedua negara ini memiliki kedekatan yang sangat  kuat dimana dalam perkembangan sejarah kedua negara ini pernah secara bersama membela dan  mempertahankan  tanah airnya dari Invasi Rezim Nazi Jerman yang dipimpin oleh Adolf Hitler.

Kedua Negeri ini juga berhasil membangun moderenisasi di bawah USSR. Namun pada tahun 1991 USSR bubar karana kekeliruan dalam bidang politik dan Ekonomi, pasca bubarnya USSR banyak negara yang dulunya bagian dari Uni Soviet mendeklarasikan kemerdekaan dan menjadi Negara yang berdaulat, termasuk Ukraina. Semenjak bubarnya uni soviet banyak perubahan-perubahan yang mendasar secara Politk, Ekonomi serta budaya  yang dialami Negara-negara bekas USSR.

Pada saat yang bersamaan Amerika terus memperluas dominasinya  serta mempromosikan Ekonomi Neo-Liberal di Negara-negara  bekas Uni Soviet terutama di bagian Eropa Timur dan Eropa Tengah. Bahkan, tidak hanya itu saja, USA-NATO juga menjalakan Politik busuk menghasut Negara-negara di Eropa Timur Dan Eropa Tengah agar bergabung di dalam North Atlantic Treaty Organitation (NATO) dibawah kepemimpinan USA, termasuk membuat perubahan politik persatuan menjadi politik permusuhan antara Ukraina dan Rusia. Setidaknya pada saat ini ada 30 negara yang telah bergabung di dalam NATO, termasuk Negara-negara di Eropa Timur seperti Polandia, Latvia, Lithuania, Moldova yang mememiliki perbatasan langsung dengan Rusia. 

Hal ini menjadi  ancaman strategis atas pertahanan Rusia. Moderenisasi dalam segi pembangunan di era sebelumnya hancur akibat pengaruh ekonomi Neo-Liberal yang di pelopori oleh USA. Hubungan antara Rusia dan Ukraina yang awalnya harmonis dan damai menjadi hancur akibat hasutan perang  dan provikasi USA-NATO, ini juga sebagai usaha untuk mencegah kebangkitan Imperialisme Rusia dan China. 

Ditengah krisis perang yang sekarang terjadi di ukraina, USA-NATO terus melanjutkan kebijakan  perluasan keanggotaan NATO di Negeri-negeri bekas Uni Soviet, mengaktifkan dalam kesiagaan penuh pasukan NATO Response Forces (NRF)--setara dengan 40.000 pasukan--yang dilengkapi persenjataan lengkap untuk pertempuran udara, laut dan darat, di Polandia, Latvia, Lithuania dan  Moldova yang berbatasan dengan Rusia dan meneruskan bantuan persenjataan militer dan amunisi untuk Ukraina.

USA-NATO secara sepihak juga mengambil kebijakan sanksi ekonomi terhadap Rusia, diantaranya memblokir seluruh akses ekonomi Rusia, termasuk Bank besar Rusia, yaitu SBER Bank, VTB, Otkritie, SOV, COM Bank, Novikom Bank, serta mengeluarkan dari sistem SWIFT, memblokir akses teknologi dan pasar teknologi industri militer Rusia, penghentian Proyek Pipa Gas Nord Stream2 sepanjang 1230 km, memblokir aset pengusaha besar monopoli Rusia, Elit Politik dan Vladimir Putin sendiri. Tidak hanya itu, USA dan sekutunya juga memblokir pasar uang Rusia di dunia.

Kebijakan Sanksi Ekonomi, dukungan persenjataan militer dan amunisi kepada Ukraina, dan mobilisasi pasukan  NRF NATO, pada pokoknya bukan untuk menghasilkan penyelesaian damai atas Krisis Ukraina. Tindakan itu, sesungguhnya “menumpahkan bensin di atas bara api peperangan yang sedang berkobar”. 

Saat ini, gerakan protes anti perang  Imperialis telah pecah dan meluas dibanyak Negeri-negeri Imperialis, yaitu di USA, Jerman, Perancis dan  di Rusia sendiri. Karena itu, seluruh rakyat dan bangsa di seluruh  dunia, maupun seluruh rakyat tertindas dan terhisap di Indonesia, saat ini dituntut untuk mengobarkan aksi-aksi menentang kebijakan perang yang menyengsarakan yang dikobarkan oleh negeri-negeri imperialisme dibawah kepemimpinan Imperialisme nomor satu USA. 

Di tengah menajamnya pertentangan diantara kekuatan-keuatan Imperialisme, hasutan perang Imperialisme USA, maupun perang yang berkobar di Ukraina, dan penderitaan hidup rakyat di dalam negeri akibat krisis ekonomi dan krisis kesehatan, Pemerintahan Jokowi sebagai Ketua atau Presidensi G-20, tidak berdaya menjalankan amanat Konstitusi Republik Indonesia untuk bersama-sama dengan rakyat dan bangsa di dunia mewujudkan perdamaian dunia serta mengatasi krisis ekonomi dan krisis kesehatan yang membawa kesengsaraan rakyat Indonesia berkepanjangan.

Karena itu, berkaitan dengan krisis perang Imperialisme di Ukraina yang berkobar saat ini, maka kami dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Pontianak dan mengajak seluruh klas buruh, pemuda dan mahasiswa, kaum tani, nelayan dan suku bangsa minoritas serta semua kekuatan demokratis dan patriotis di Indonesia dan dunia, mendesak dan menuntut untuk:

  1. Menolak Perang Negeri-Negeri Imperialis!!!
  2. Hentikan Provokasi dan Hasutan Perang Berkelanjutan USA-NATO Di Ukraina dan berbagai kawasan lainnya”!!!
  3. “Hentikan Operasi Militer Khusus Rusia di Ukraina”!!!
  4. Selamatkan Rakyat dan Bangsa Rusia, Ukraina, Donets, Luhansk dan Krimea Serta Rakyat dan Bangsa Tertindas dan Terhisap Di Dunia Dari Bencana Perang Imperialis!!!
  5. Penuhi Hak Dasar dan Hak Demokratis Rakyat-Bangsa Donetsk, Luhansk dan Krimea!!!
  6. Lindungi, selamatkan dan penuhi hak dasar dan hak demokratis klas buruh, kaum tani, nelayan, masyarakat adat, pemuda, mahasiswa, pelajar dan semua lapisan rakyat paling miskin di Indonesia akibat krisis ekonomi, krisis kesehatan dan akibat yang timbul dari kebijakan perang Imperialis.

Galang Persatuan Rakyat anti Imperialis !!!
Perkuat Solidaritas Klas Buruh sedunia !!!
Perkuat Solidaritas Rakyat dan Bangsa Tertindas dan terhisap sedunia !!!

(ja)

Berita Pontianak, PIFA - Front Mahasiswa  Nasional (FMN) Cabang Kota Pontianak menyatakan  sikap secara organisasi untuk menolak kebijakan perang  negeri-negeri imperialis dan meminta untuk menghentikan provokasi dan hasutan perang berkelanjutan USA-NATO Di Ukraina  dan hentikan operasi militer khusus Rusia di Ukraina.

Berdasarkan  rilis yang PIFA terima Senin (28/02/202), pada tanggal 24 Februari 2022 telah terjadi perang antar kekuatan Imperialis nomer satu USA-NATO dengan sekutunya melawan Rusia-CSTO (Collective Security Treaty Organization). Sebelum terjadinya perang Rusia memberikan pengakuan kemerdekaan terhadap Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat luhansk. Dengan dalih melindungi rakyat Donetsk dan Luhansk dari kekejaman Rezim Neo-Nazi Ukraina yang Pro USA-NATO dibawah kepemimpinan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Hal ini juga merupakan tujuan kampanye Politik militer Rusia untuk menjaga keamanan dan membangun pertahanan Rusia dari ancaman USA-NATO yang terus memperluas Dominasi dan Hegemoninya di negara-negara Eropa tengah dan Eropa Timur, mengingat wilayah  Donetsk dan Luhansk merupakan daerah perbatasan antara Ukraina dan Rusia.

Secara historis negara Ukraina merupakan salah satu bagian dari Union of Soviet Sosialist Republics (USSR) yang sekarang kita kenal sebagai negara Rusia. Kedua negara ini memiliki kedekatan yang sangat  kuat dimana dalam perkembangan sejarah kedua negara ini pernah secara bersama membela dan  mempertahankan  tanah airnya dari Invasi Rezim Nazi Jerman yang dipimpin oleh Adolf Hitler.

Kedua Negeri ini juga berhasil membangun moderenisasi di bawah USSR. Namun pada tahun 1991 USSR bubar karana kekeliruan dalam bidang politik dan Ekonomi, pasca bubarnya USSR banyak negara yang dulunya bagian dari Uni Soviet mendeklarasikan kemerdekaan dan menjadi Negara yang berdaulat, termasuk Ukraina. Semenjak bubarnya uni soviet banyak perubahan-perubahan yang mendasar secara Politk, Ekonomi serta budaya  yang dialami Negara-negara bekas USSR.

Pada saat yang bersamaan Amerika terus memperluas dominasinya  serta mempromosikan Ekonomi Neo-Liberal di Negara-negara  bekas Uni Soviet terutama di bagian Eropa Timur dan Eropa Tengah. Bahkan, tidak hanya itu saja, USA-NATO juga menjalakan Politik busuk menghasut Negara-negara di Eropa Timur Dan Eropa Tengah agar bergabung di dalam North Atlantic Treaty Organitation (NATO) dibawah kepemimpinan USA, termasuk membuat perubahan politik persatuan menjadi politik permusuhan antara Ukraina dan Rusia. Setidaknya pada saat ini ada 30 negara yang telah bergabung di dalam NATO, termasuk Negara-negara di Eropa Timur seperti Polandia, Latvia, Lithuania, Moldova yang mememiliki perbatasan langsung dengan Rusia. 

Hal ini menjadi  ancaman strategis atas pertahanan Rusia. Moderenisasi dalam segi pembangunan di era sebelumnya hancur akibat pengaruh ekonomi Neo-Liberal yang di pelopori oleh USA. Hubungan antara Rusia dan Ukraina yang awalnya harmonis dan damai menjadi hancur akibat hasutan perang  dan provikasi USA-NATO, ini juga sebagai usaha untuk mencegah kebangkitan Imperialisme Rusia dan China. 

Ditengah krisis perang yang sekarang terjadi di ukraina, USA-NATO terus melanjutkan kebijakan  perluasan keanggotaan NATO di Negeri-negeri bekas Uni Soviet, mengaktifkan dalam kesiagaan penuh pasukan NATO Response Forces (NRF)--setara dengan 40.000 pasukan--yang dilengkapi persenjataan lengkap untuk pertempuran udara, laut dan darat, di Polandia, Latvia, Lithuania dan  Moldova yang berbatasan dengan Rusia dan meneruskan bantuan persenjataan militer dan amunisi untuk Ukraina.

USA-NATO secara sepihak juga mengambil kebijakan sanksi ekonomi terhadap Rusia, diantaranya memblokir seluruh akses ekonomi Rusia, termasuk Bank besar Rusia, yaitu SBER Bank, VTB, Otkritie, SOV, COM Bank, Novikom Bank, serta mengeluarkan dari sistem SWIFT, memblokir akses teknologi dan pasar teknologi industri militer Rusia, penghentian Proyek Pipa Gas Nord Stream2 sepanjang 1230 km, memblokir aset pengusaha besar monopoli Rusia, Elit Politik dan Vladimir Putin sendiri. Tidak hanya itu, USA dan sekutunya juga memblokir pasar uang Rusia di dunia.

Kebijakan Sanksi Ekonomi, dukungan persenjataan militer dan amunisi kepada Ukraina, dan mobilisasi pasukan  NRF NATO, pada pokoknya bukan untuk menghasilkan penyelesaian damai atas Krisis Ukraina. Tindakan itu, sesungguhnya “menumpahkan bensin di atas bara api peperangan yang sedang berkobar”. 

Saat ini, gerakan protes anti perang  Imperialis telah pecah dan meluas dibanyak Negeri-negeri Imperialis, yaitu di USA, Jerman, Perancis dan  di Rusia sendiri. Karena itu, seluruh rakyat dan bangsa di seluruh  dunia, maupun seluruh rakyat tertindas dan terhisap di Indonesia, saat ini dituntut untuk mengobarkan aksi-aksi menentang kebijakan perang yang menyengsarakan yang dikobarkan oleh negeri-negeri imperialisme dibawah kepemimpinan Imperialisme nomor satu USA. 

Di tengah menajamnya pertentangan diantara kekuatan-keuatan Imperialisme, hasutan perang Imperialisme USA, maupun perang yang berkobar di Ukraina, dan penderitaan hidup rakyat di dalam negeri akibat krisis ekonomi dan krisis kesehatan, Pemerintahan Jokowi sebagai Ketua atau Presidensi G-20, tidak berdaya menjalankan amanat Konstitusi Republik Indonesia untuk bersama-sama dengan rakyat dan bangsa di dunia mewujudkan perdamaian dunia serta mengatasi krisis ekonomi dan krisis kesehatan yang membawa kesengsaraan rakyat Indonesia berkepanjangan.

Karena itu, berkaitan dengan krisis perang Imperialisme di Ukraina yang berkobar saat ini, maka kami dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Pontianak dan mengajak seluruh klas buruh, pemuda dan mahasiswa, kaum tani, nelayan dan suku bangsa minoritas serta semua kekuatan demokratis dan patriotis di Indonesia dan dunia, mendesak dan menuntut untuk:

  1. Menolak Perang Negeri-Negeri Imperialis!!!
  2. Hentikan Provokasi dan Hasutan Perang Berkelanjutan USA-NATO Di Ukraina dan berbagai kawasan lainnya”!!!
  3. “Hentikan Operasi Militer Khusus Rusia di Ukraina”!!!
  4. Selamatkan Rakyat dan Bangsa Rusia, Ukraina, Donets, Luhansk dan Krimea Serta Rakyat dan Bangsa Tertindas dan Terhisap Di Dunia Dari Bencana Perang Imperialis!!!
  5. Penuhi Hak Dasar dan Hak Demokratis Rakyat-Bangsa Donetsk, Luhansk dan Krimea!!!
  6. Lindungi, selamatkan dan penuhi hak dasar dan hak demokratis klas buruh, kaum tani, nelayan, masyarakat adat, pemuda, mahasiswa, pelajar dan semua lapisan rakyat paling miskin di Indonesia akibat krisis ekonomi, krisis kesehatan dan akibat yang timbul dari kebijakan perang Imperialis.

Galang Persatuan Rakyat anti Imperialis !!!
Perkuat Solidaritas Klas Buruh sedunia !!!
Perkuat Solidaritas Rakyat dan Bangsa Tertindas dan terhisap sedunia !!!

(ja)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya