Foto: Dok. WHO

Berita Internasional, PIFA - Organisasi kesehatan dunia World Health Network (WHN) mendeklarasikan cacar monyet sebagai pandemi pada Rabu (22/6/2022). Hal ini disampaikan oleh pihak WHN melalui pernyataan resmi mereka.

"World Health Network hari ini mendeklarasikan penyebaran cacar monyet saat ini sebagai pandemi, melihat sebanyak 3.417 kasus cacar monyet terkonfirmasi di 58 negara, dan penyebarannya pesat di berbagai benua," demikian bunyi pernyataan dari rilis WHN, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (24/6).

WHN menegaskan, tujuan deklarasi merupakan bagian dari upaya konkret pihaknya untuk mencegah bahaya meluas di berbagai negara.

Sebagian besar kasus cacar monyet terinfeksi pada orang dewasa. Namun, WHN mewanti-wanti penularan pada anak-anak sebab dapat menyebabkan kasus yang jauh lebih parah dan lebih banyak kematian.

"Tidak benar untuk menunggu pandemi cacar monyet menyebar lebih luas. Waktu yang tepat untuk bertindak adalah saat ini. Menunggu secara pasif akan menyebabkan kerugian," ujar salah satu pendiri WHN, Yaneer Bar-Yam, dalam rilis tersebut.

Deklarasi diumumkan langsung oleh WHN saat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengadakan pertemuan pada Kamis (23/6) untuk memutuskan status penyebaran cacar monyet. 

"WHO harus dengan cepat mendeklarasikan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC), pelajaran karena tak mendeklarasikan PHEIC secepatnya pada awal Januari 2020 harus diingat sebagai pembelajaran sejarah terkait bagaimana terlambat dalam epidemi berdampak pada dunia," tegas pendiri WHN lainnya, Eric Feigl-Ding.

WHN juga mendesak tindakan segera oleh WHO dan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) di seluruh negara. Perlunya tindakan dini, WHN kembali menegaskan agar otoritas kesehatan dan pemerintah harus belajar dari kesalahan masa lalu (Covid-19), yang sempat lamban pencegahannya.

"Mendeklarasikannya sebagai pandemi sekarang akan membantu memulai pendekatan multi-stakeholder, multi-disiplin untuk mengatasinya," lanjut rilis WHN.

Sebagai informasi, WHN merupakan koalisi terdiri dari sejumlah organisasi non-profit internasional hingga kelompok masyarakat sipil. Badan organisasi ini bertujuan untuk mengembangkan dan mengeksekusi respons pandemi secara global, nasional, dan lokal berdasarkan ilmu pengetahuan.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, WHN mengklaim pihaknya independen dari badan politik atau pemerintah mana pun. Organisasi tersebut bekerja di bawah naungan Institut Sistem Kompleks New England, sebuah lembaga penelitian dan pendidikan AS.

Kasus cacar monyet sendiri pertama kali dilaporkan Inggris pada 7 Mei. Hingga saat ini kasusnya sudah lebih dari 3000 dan tersebar 58 negara di dunia. (yd)

Berita Internasional, PIFA - Organisasi kesehatan dunia World Health Network (WHN) mendeklarasikan cacar monyet sebagai pandemi pada Rabu (22/6/2022). Hal ini disampaikan oleh pihak WHN melalui pernyataan resmi mereka.

"World Health Network hari ini mendeklarasikan penyebaran cacar monyet saat ini sebagai pandemi, melihat sebanyak 3.417 kasus cacar monyet terkonfirmasi di 58 negara, dan penyebarannya pesat di berbagai benua," demikian bunyi pernyataan dari rilis WHN, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (24/6).

WHN menegaskan, tujuan deklarasi merupakan bagian dari upaya konkret pihaknya untuk mencegah bahaya meluas di berbagai negara.

Sebagian besar kasus cacar monyet terinfeksi pada orang dewasa. Namun, WHN mewanti-wanti penularan pada anak-anak sebab dapat menyebabkan kasus yang jauh lebih parah dan lebih banyak kematian.

"Tidak benar untuk menunggu pandemi cacar monyet menyebar lebih luas. Waktu yang tepat untuk bertindak adalah saat ini. Menunggu secara pasif akan menyebabkan kerugian," ujar salah satu pendiri WHN, Yaneer Bar-Yam, dalam rilis tersebut.

Deklarasi diumumkan langsung oleh WHN saat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengadakan pertemuan pada Kamis (23/6) untuk memutuskan status penyebaran cacar monyet. 

"WHO harus dengan cepat mendeklarasikan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC), pelajaran karena tak mendeklarasikan PHEIC secepatnya pada awal Januari 2020 harus diingat sebagai pembelajaran sejarah terkait bagaimana terlambat dalam epidemi berdampak pada dunia," tegas pendiri WHN lainnya, Eric Feigl-Ding.

WHN juga mendesak tindakan segera oleh WHO dan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) di seluruh negara. Perlunya tindakan dini, WHN kembali menegaskan agar otoritas kesehatan dan pemerintah harus belajar dari kesalahan masa lalu (Covid-19), yang sempat lamban pencegahannya.

"Mendeklarasikannya sebagai pandemi sekarang akan membantu memulai pendekatan multi-stakeholder, multi-disiplin untuk mengatasinya," lanjut rilis WHN.

Sebagai informasi, WHN merupakan koalisi terdiri dari sejumlah organisasi non-profit internasional hingga kelompok masyarakat sipil. Badan organisasi ini bertujuan untuk mengembangkan dan mengeksekusi respons pandemi secara global, nasional, dan lokal berdasarkan ilmu pengetahuan.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, WHN mengklaim pihaknya independen dari badan politik atau pemerintah mana pun. Organisasi tersebut bekerja di bawah naungan Institut Sistem Kompleks New England, sebuah lembaga penelitian dan pendidikan AS.

Kasus cacar monyet sendiri pertama kali dilaporkan Inggris pada 7 Mei. Hingga saat ini kasusnya sudah lebih dari 3000 dan tersebar 58 negara di dunia. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya