Foto: Dok. Bareskrim Polri

Foto: Dok. Bareskrim Polri

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalTerungkap, Bareskrim Temukan 25 Hektare Ladang Ganja Jaringan Aceh-Jakarta

Terungkap, Bareskrim Temukan 25 Hektare Ladang Ganja Jaringan Aceh-Jakarta

Aceh | Kamis, 18 Agustus 2022

Berita Nasional, PIFA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menemukan ladang ganja seluas 25 hektare di wilayah Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Kabar penemuan disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar.

Brigjen Krisno mengatakan temuan itu merupakan hasil pengembangan tim penyidik dari penangkapan jaringan narkoba Aceh-Lampung-Jakarta sebelumnya.

"Dilakukan pengembangan terhadap empat kasus tersebut dan berhasil ditemukan sembilan titik lokasi ladang ganja, sumber daripada barang bukti yang disita petugas," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8), seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Brigjen Krison menambahkan, tim penyidik awalnya hanya menemukan tiga ladang ganja milik jaringan tersebut. Namun setelah penyidikan lebih lanjut, Polri kembali menemukan sembilan ladang ganja dengan luas masing-masing 3-4 hektare.

Nantinya, seluruh temuan ladang ganja tersebut akan dimusnahkan oleh tim gabungan.

"Masing-masing titik terdapat ladang ganja dengan kurang lebih 3 sampai 4 hektare dan total sekitar lebih kurang 25 hektare. Untuk kemudian dimusnahkan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Mabes Polri, Polda Aceh dan Ditjen Bea Cukai dengan cara dicabut dan dibakar," sambung Brigjen Krisno.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan berkaitan dengan penangkapan empat kasus narkoba sebelumnya. Empat TKP penangkapan itu terjadi di Jalan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Komplek Taman buaran Indah 4, Cakung, Jakarta Timur, area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni dan Jalan Raya Sukarno Hatta, Desa Lam Ara, Kota Banda Aceh.

Sebagai informasi dalam kasus tersebut Polri telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dengan inisial DS, SY, EF, RA, DA, IH, CT, KF, AF, MS, JA, AI, dan SS. Sementara masih ada satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial H alias IK.

Kemudian Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga berhasil mengamankan barang bukti awal berupa narkotika jenis ganja seberat 270 kilogram. Brigjen Krison mengungkapkan bahwa dalam modus operasinya mereka menggunakan jasa kurir untuk mengirim dan atau mengedarkan narkotika jenis ganja melalui jalur darat dari Aceh dengan tujuan Jakarta dan Jawa Barat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal Primer Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dipidana paling lama 20 tahun penjara, dan denda maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga. Selanjutnya, Subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dipidana maksimal 20 tahun penjara, dan denda maksimal Rp8 miliar ditambah sepertiga.

Rekomendasi

Foto:  Jadwal Semifinal Carabao Cup 2024/2025: Newcastle Amankan Leg 1, Besok Duel Tottenham vs Liverpool  | Pifa Net

Jadwal Semifinal Carabao Cup 2024/2025: Newcastle Amankan Leg 1, Besok Duel Tottenham vs Liverpool

Inggris
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: AC Milan Incar Joao Felix, Jelang Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin | Pifa Net

AC Milan Incar Joao Felix, Jelang Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin

Italia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Korban Tewas Serangan Udara AS di Yaman Bertambah Jadi 74 Orang | Pifa Net

Korban Tewas Serangan Udara AS di Yaman Bertambah Jadi 74 Orang

Indonesia
| Minggu, 20 April 2025
Foto: RPJMD Kota Pontianak 2025-2029 Disahkan, Jembatan Garuda dan Penanganan Banjir Masuk Prioritas Pembangunan | Pifa Net

RPJMD Kota Pontianak 2025-2029 Disahkan, Jembatan Garuda dan Penanganan Banjir Masuk Prioritas Pembangunan

Pontianak
| Senin, 26 Mei 2025
Foto: 2 Kuliner Indonesia Jadi Makanan Terburuk di Dunia Versi Taste Atlas | Pifa Net

2 Kuliner Indonesia Jadi Makanan Terburuk di Dunia Versi Taste Atlas

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: El' Dablek Aldi Satya Mahendra Konsisten Raih Poin di World Supersport 2025, Siap Geber di Donington dan Balaton Park | Pifa Net

El' Dablek Aldi Satya Mahendra Konsisten Raih Poin di World Supersport 2025, Siap Geber di Donington dan Balaton Park

Otomotif
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto: Profil Dean James, Calon Bek Timnas Indonesia yang Main di Go Ahead Eagles Kasta Tertinggi Liga Belanda | Pifa Net

Profil Dean James, Calon Bek Timnas Indonesia yang Main di Go Ahead Eagles Kasta Tertinggi Liga Belanda

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Polres Kubu Raya Ungkap Lonjakan Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Peningkatan Hingga 172% pada 2024 | Pifa Net

Polres Kubu Raya Ungkap Lonjakan Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Peningkatan Hingga 172% pada 2024

Kubu Raya
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Disdikbud Kalbar Imbau Acara Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana | Pifa Net

Disdikbud Kalbar Imbau Acara Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

Pontianak
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Demokrat Minta PPN 12 Persen Hanya untuk Kalangan Atas | Pifa Net

Demokrat Minta PPN 12 Persen Hanya untuk Kalangan Atas

Politik
| Rabu, 1 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Kecelakaan Beruntun di Jongkat, Tujuh Orang Luka-luka | Pifa Net

Kecelakaan Beruntun di Jongkat, Tujuh Orang Luka-luka

PIFA, Lokal - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Jongkat KM 20, Kecamatan Jungkat, Kabupaten  Mempawah, Jumat (10/2/2023) pagi. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jungkat, Ipda Fadhila Nugra Sakti menerangkan, kecelakaan tersebut melibatkan dua minibus, satu truk dan tiga sepeda motor.  Fadhil merunut kronologis kejadian, bermula saat truk dari arah Mempawah, menuju Pontianak berada di lajur kiri yang tiba-tiba beralih ke lajur kanan. "Berbelok ke kanan jalan, kemudian ada mobil Innova kemudian tiga motor itu. Maka timbullah kecelakaan akibat truk yang berbelok masuk ke kanan jalan," katanya. Dia menerangkan, tak ada korban jiwa dalam musibah nahas itu. Korban hanya luka-luka ringan dan berat berjumlah tujuh orang. Saat ini korban telah menjalani perawatan intensif. Sementara itu, dari video amatir yang beredar, warga berupaya mengevakuasi salah seorang pengendara motor yang nyungsep ke dalam lumpur. Pengendara berlumur lumpur tersebut, diangkat beramai-ramai untuk diberikan pertolongan pertama. Terlihat pengendara itu sempat terpendam di dalam tanah di bawah bagian depan truk. Di sisi lain Fadhila menambahkan, tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Jungkat cukup tinggi. "Titiknya di Wajok itu cukup tinggi, juga di Air Hitam tingkat kecelakaan tinggi," ujarnya. Dia pun mengimbau warga untuk waspada saat berkendara. Menaati aturan berlalu lintas, baik roda dua maupun empat, agar bisa selamat di perjalanan. (ap)

Mempawah
| Jumat, 10 Februari 2023

Teknologi

Foto: Dari Jam Tangan hingga AC, Xiaomi Luncurkan Beragam Perangkat Baru di Indonesia | Pifa Net

Dari Jam Tangan hingga AC, Xiaomi Luncurkan Beragam Perangkat Baru di Indonesia

PIFA.CO.ID, TEKNO - Xiaomi kembali meramaikan pasar teknologi Indonesia dengan meluncurkan sejumlah perangkat terbaru pada Kamis (13/3/2025). Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah seri Xiaomi 15 yang dijual mulai dari Rp 11.999.000. Selain itu, Xiaomi juga menghadirkan perangkat lain seperti Xiaomi Pad 7 Series, Watch S4, Buds 5 Pro, dan AC Mijia Air Conditioner Pro Eco 5-Star IDU 1.0 PK.Xiaomi Pad 7 SeriesXiaomi Pad 7 Series hadir dalam dua varian, yakni Pad 7 dan Pad 7 Pro, yang sama-sama memiliki layar berukuran 11,2 inci. Perbedaannya terletak pada chipset yang digunakan, di mana Pad 7 mengusung Snapdragon 7+ Gen 3, sedangkan versi Pro menggunakan Snapdragon 8s Gen 3.Di sektor kamera, Pad 7 dibekali kamera belakang 13 MP dan kamera depan 8 MP. Sementara itu, Pad 7 Pro memiliki peningkatan dengan kamera belakang 50 MP dan kamera depan 32 MP.Untuk daya tahan, keduanya memiliki baterai 8.850 mAh, namun dengan dukungan pengisian cepat berbeda, yakni 45W untuk Pad 7 dan 65W untuk varian Pro. Dari segi penyimpanan, Pad 7 hadir dengan opsi 8 GB+256 GB, sedangkan Pad 7 Pro memiliki kapasitas lebih besar, yaitu 12 GB+512 GB.Xiaomi Pad 7 dibanderol mulai Rp 5.499.000, sementara varian Pro dijual dengan harga Rp 7.499.000.Xiaomi Watch S4Jam tangan pintar Xiaomi Watch S4 juga turut meramaikan peluncuran ini. Perangkat ini memiliki layar AMOLED 1,43 inci dengan resolusi 466 x 466 piksel dan kecerahan hingga 1.500 nits. Watch S4 mendukung berbagai mode olahraga dan fitur kesehatan, termasuk pemantauan detak jantung serta tingkat stres. Jam tangan pintar ini juga memiliki ketahanan air hingga 50 meter.Di Indonesia, Xiaomi Watch S4 dijual dengan harga Rp 2.199.000.Xiaomi Buds 5 Pro SeriesXiaomi turut menghadirkan dua varian TWS terbaru, yaitu Buds 5 Pro dan Buds 5 Pro WiFi. Varian WiFi memiliki keunggulan dalam transmisi audio hingga 4,2 Mbps.Dari sisi daya, Buds 5 Pro versi Bluetooth dilengkapi baterai 53mAh untuk earbuds dan 570mAh untuk casing. Sementara itu, varian WiFi memiliki kapasitas sedikit lebih besar, yakni 64mAh untuk earbuds dan tetap 570mAh untuk casing.Untuk harga, Xiaomi Buds 5 Pro dijual Rp 2,5 juta, sedangkan varian WiFi dibanderol Rp 2,8 juta.AC Mijia Air Conditioner Pro Eco 5-Star IDU 1.0 PKSebagai tambahan dalam ekosistem rumah pintar, Xiaomi juga merilis AC Mijia Air Conditioner Pro Eco 5-Star IDU 1.0 PK. Perangkat ini menawarkan efisiensi energi tinggi serta fitur pendinginan cepat dalam waktu kurang dari 30 detik.Menurut Andi Renreng, Marketing Director Xiaomi Indonesia, AC ini dirancang untuk melengkapi ekosistem connected intelligence Xiaomi. Perangkat ini dapat dihubungkan dengan aplikasi Xiaomi Home, memungkinkan pengguna untuk mengontrolnya dari jarak jauh.AC Mijia ini dijual dengan harga Rp 5.599.000 di Indonesia.Dengan peluncuran berbagai produk ini, Xiaomi semakin memperkuat posisinya sebagai pemimpin dalam ekosistem teknologi yang terintegrasi di Indonesia. Konsumen dapat segera mendapatkan produk-produk ini di berbagai kanal penjualan resmi Xiaomi.

Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025

Pifabiz

Foto: Iko Uwais Laporkan Balik Rudi: Pembelaan dan Ingin Lindungi Kakaknya | Pifa Net

Iko Uwais Laporkan Balik Rudi: Pembelaan dan Ingin Lindungi Kakaknya

Pifabiz - Dilaporkan karena kasus penganiayaan, kini, Iko Uwais Iko Uwais resmi melakukan laporan balik. Iko melaporkan Rudi, tetangga sekaligus desainer interior rumahnya atas kasus pencemaran nama baik dan penganiayaan.  Sebelumnya, ketika memberikan konferensi pers kepada media beberapa hari setelh insiden tersebut, Iko telah membeberkan kronologi atas kasusnya dengan Rudi. Menurutnya, Rudi adalah orang yang pertama kali menyerangnya lebih dulu. Awal masalah ini bermula dari kerja sama antara Iko dan Rudi. Dalam kesepakatan keduanya, Rudi berperan sebagai desainer interior rumah, sedangkan Iko berperan sebagai klien Rudi atau pemilik rumah tersebut.  Menurut pengakuan Iko, ia telah membayar Rudi 50 persen dari seluruh biaya yang telah disepakati atau senilai  Rp150 juta. Namun ketika Iko mempertanyakan perkembangan rumahnya, Rudi memberikan respons yang mengecewakan. "Pada awalnya saya melakukan kerja sama dengan saudara Rudi dan saya sudah melakukan pembayaran sesuai dengan termin. Namun ternyata kurang ditanggapi ketika saya menanyakan progres pekerjaannya sesuai dengan perjanjian," ungkap Iko Uwais. Setelah itu, Iko mengaku terus mengajak Rudi untuk melakukan obrolan serius terkait kerjasama tersebut. Namun, Rudi selalu menghindar dan akhirnya bertemu dengan Iko dalam kondisi emosi yang tak stabil. "Saya berusaha ingin bertemu untuk membicarakannya secara baik-baik, namun saudara Rudi tampaknya selalu berusaha menghindar. Ketika akhirnya kita bisa bertemu, respons kurang baik rupanya ditunjukkan oleh saudara Rudi yang kemudian memicu sedikit ketegangan, berlanjut dengan penyerangan secara fisik kepada saya," ungkap Iko. Iko menegaskan bahwa ia memukul Rudi karena melakukan pembelaan dan ingin melindungi sang kakak, Firmansyah, yang hampir dipukul bagian belakang kepalanya. "Ketika dilihat semakin memanas, kakak saya muncul ingin melerai namun justru disambut dengan tindak kekerasan fisik oleh saudara Rudi kepada kakak saya juga. Nah, di situlah saya terpaksa melakukan sikap membela diri terutama untuk melindungi kakak saya," katanya. Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) dini hari. Laporan Iko Uwais diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Sedangkan sebelumnya, Rudi telah melakukan laporan terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada pihak kepolisian dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. (b)

Jakarta
| Rabu, 15 Juni 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5