Terungkap! Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Pontianak, 24 Bayi Dijual ke Singapura
Nasional | Rabu, 16 Juli 2025
PIFA, Nasional – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas wilayah yang menjadikan Pontianak, Kalimantan Barat, sebagai titik transit sebelum bayi-bayi tersebut dikirim ke Singapura.
Dalam operasi terbaru, pihak kepolisian mengamankan lima bayi di Pontianak dan satu bayi di Tangerang, Banten. Saat ini, seluruh bayi berada di bawah penanganan Polda Jabar dan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.
“Mereka sudah beroperasi sejak tahun 2023. Sementara bayi akan kita titipkan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk cek kesehatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Selasa (15/7).
Modus Perdagangan dan Jalur Pengiriman
Surawan mengungkapkan bahwa sindikat ini menjadikan Jawa Barat sebagai wilayah utama perekrutan bayi, yang kemudian dirawat sementara di Bandung. Setelah itu, bayi dipindahkan ke Jakarta dan dikirim ke Pontianak, yang menjadi titik transit sebelum keberangkatan ke Singapura.
Menurut Surawan, dari pengakuan para tersangka, sebanyak 24 bayi telah menjadi korban sindikat ini, dengan harga penjualan mencapai Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi. Mayoritas bayi ini kemudian diadopsi oleh warga negara Singapura.
"Ya keterangan dari tersangka itu bayi-bayi itu dibawa di Singapura atau diadopsi oleh warga negara Singapura. Keterangan sementara seperti itu," ungkapnya.
Peran Terstruktur dan Sistematis
Dalam sindikat ini, polisi mencatat bahwa 12 tersangka telah ditangkap dan memiliki peran berbeda-beda, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.
“Bahkan penjualan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim,” jelas Surawan.
Kerja Sama dengan Interpol
Polda Jabar kini tengah mendalami kemungkinan adanya korban tambahan yang telah dikirim ke luar negeri. Polisi juga akan bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri jejak sindikat dan jaringan adopsi ilegal di luar negeri, terutama Singapura.
“Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bekerja bersama dengan Interpol,” ujar Surawan.
Pengungkapan ini menyoroti peran Pontianak sebagai salah satu simpul penting dalam jalur perdagangan manusia, khususnya bayi, yang memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan lintas wilayah.