Tes DNA Bareskrim: Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Putri Lisa Mariana
Nasional | Kamis, 21 Agustus 2025
PIFA, Nasional – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkapkan hasil tes DNA yang menyatakan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bukan ayah kandung dari putri selebgram Lisa Mariana yang berinisial CA.
"Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil saudara RK dan anaknya LM yang berinisial CA, tidak identik," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/8).
Tes DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri dengan pengambilan sampel darah dan buccal swab dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA. Ridwan Kamil menyebut tes ini merupakan inisiatif dirinya.
Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di Instagram pada 26 Maret 2025 yang menampilkan tangkapan layar percakapan dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil. Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari sosok yang ia sebut sebagai Ridwan Kamil.
Atas unggahan tersebut, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan sangkaan Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.