Foto: Dok. Kemenag

Foto: Dok. Kemenag

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalTiba di Tanah Suci Mekkah , Jemaah Haji Difabel Dejavu: Saya Mimpi Pernah di Ruangan Ini

Tiba di Tanah Suci Mekkah , Jemaah Haji Difabel Dejavu: Saya Mimpi Pernah di Ruangan Ini

Arab Saudi | Senin, 27 Juni 2022

Berita Internasional, PIFA - Salah seorang Jemaah Haji, Gusmadi (62), dari kloter 09 Embarkasi Batam (BTH 09), masih merasa tidak percaya dirinya bisa tiba di Tanah Suci. Jemaah haji difabel  kelahiran 62 tahun lalu asal Kabupaten Siak Provinsi Riau itu merasa dejavu, ia mengaku pernah bermimpi berada di Tanah Suci.

Melansir laman Kemernag, setelah terbang sekitar sembilan jam, Gusmadi mendarat di Terminal Haji Gate B Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, dia dibantu petugas menaiki kursi roda yang ada di bandara. Ke Tanah Suci, Gusmadi ditemani istrinya, bapak enam anak ini pun langsung diarahkan petugas untuk rehat sejenak di paviliun B3.

Gusmadi mengaku senang sudah bisa sampai ke Tanah Suci, setelah sabar menunggu antrean dari 2011. Ya, butuh waktu 11 tahun untuk Gusmadi agar bisa mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah haji. Ini meski kondisinya mengalami keterbatasan.

"Gembira, atau kalau orang sekarang bilang itu hepi. Tapi ya kita kan ada keterbatasan, ini jadi masalah juga. Ketika naik turun kendaraan, atau tangga. itu jadi masalah, jadi turun naik turun naik atau kadang-kadang jadi masalah buat saya," ujarnya.

Sebelum berangkat haji, Gusmadi mengaku memiliki firasat. Dia merasakan dejavu, pernah berada di paviliun B3, tempat dirinya rehat sejenak sebelum berangkat menuju Makkah. Padahal, dia mengaku sama sekali belum pernah menginjakkan kaki di Tanah Suci.

"Saya bermimpi, saya pernah berada di ruangan ini, saya sudah tidak asing lagi dengan tempat ini. Mimpi berada di sini, padahal saya tidak pernah ke sini, umrah pun tidak pernah," ujar Gusmadi sambil menerawang, pandangannya tertuju ke setiap sudut ruangan Paviliun Bandara Jedah yang dingin.

Merasa sangat terbantu ketika berada di embarkasi Batam, Kepulauan Riau, Gusmadi turut mengapresiasi pelayanan dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang telah ikhlas dan maksimal melayani jemaah haji.

"Petugas kesehatan, petugas bandara, petugas penginapan, semua petugas di sini sangat membantu dengan baik," ungkap Gusmadi saat pemberangkatan calon jemaah haji kloter 9 Embarkasi Batam (BTH 9) di Bandara Internasional Hang Nadim, Jumat 24 Juni 2022.

"Mulai dari Pekanbaru, petugas membantu mendorong kursi, membantu transportasi, dan sebagainya, semuanya dibantu. Jadi, sejauh ini saya sama sekali tidak mengalami kesulitan," timpalnya. (yd)

Rekomendasi

Foto: Alexander-Arnold Selangkah Lagi Gabung Real Madrid Secara Gratis | Pifa Net

Alexander-Arnold Selangkah Lagi Gabung Real Madrid Secara Gratis

Spanyol
| Jumat, 25 April 2025
Foto: 2 Investor Bodong WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak | Pifa Net

2 Investor Bodong WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak

Pontianak
| Sabtu, 12 Juli 2025
Foto: Wabup Kapuas Hulu Sukardi Tiba di Akmil Magelang untuk Ikut Retreat Nasional | Pifa Net

Wabup Kapuas Hulu Sukardi Tiba di Akmil Magelang untuk Ikut Retreat Nasional

Kapuas Hulu
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Untan Rayakan Dies Natalis ke-66: Merajut Harmoni, Mengukir Prestasi, Membangun Negeri Berkelanjutan | Pifa Net

Untan Rayakan Dies Natalis ke-66: Merajut Harmoni, Mengukir Prestasi, Membangun Negeri Berkelanjutan

Lokal
| Rabu, 21 Mei 2025
Foto: Rusia Menentang Perang Dagang Global, Soroti Dampak Negatif bagi Semua Negara | Pifa Net

Rusia Menentang Perang Dagang Global, Soroti Dampak Negatif bagi Semua Negara

Rusia
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Ranieri Ungkap Klub Milik Pengusaha Indonesia, Como Bisa Jadi Seperti Parma Era 1990-an | Pifa Net

Ranieri Ungkap Klub Milik Pengusaha Indonesia, Como Bisa Jadi Seperti Parma Era 1990-an

Italia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Dukung Program MBG, Kalbar Bakal Punya 586 Dapur Mitra SPPG | Pifa Net

Dukung Program MBG, Kalbar Bakal Punya 586 Dapur Mitra SPPG

Kalbar
| Selasa, 3 Juni 2025
Foto: Anies Baswedan Apresiasi Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold | Pifa Net

Anies Baswedan Apresiasi Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Solidaritas Tanpa Batas! Komunitas Yamaha XMAX Rider Indonesia Gelar Gathering Nasional di Solo, Jawa Tengah | Pifa Net

Solidaritas Tanpa Batas! Komunitas Yamaha XMAX Rider Indonesia Gelar Gathering Nasional di Solo, Jawa Tengah

Jateng
| Sabtu, 10 Mei 2025
Foto: Lebih dari 700 Warga Palestina Tewas Saat Mengambil Air di Gaza | Pifa Net

Lebih dari 700 Warga Palestina Tewas Saat Mengambil Air di Gaza

Internasional
| Selasa, 15 Juli 2025

Berita Terkait

Lifestyle

Foto: Viral Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan di KRL, Lapor Polisi Tapi Tak Ditanggapi | Pifa Net

Viral Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan di KRL, Lapor Polisi Tapi Tak Ditanggapi

PIFA, Lifestyle - Kasus pelecehan seksual terhadap perempuan di KRL Commuterline kembali terjadi. Kali ini dialami oleh jurnalis magang di KRL Commuter Line relasi Jakarta-Bogor usai pulang bekerja pada Selasa (16/7/2024). Korban yang kala itu berada di dalam gerbong kereta, direkam oleh pria berusia 52 tahun. Kejadian yang tak menyenangkan itu diceritakan oleh korban di media sosial X dengan akun @anotherssm. Ia cerita bahwa peristiwa pelecehan itu diketahui usai seorang petugas KAI melapor kepada dirinya. Hal tersebut membuat korban kaget dan langsung menghampiri pria paruh baya itu untuk menanyakan maksud perekaman. "Seorang petugas KAI yang sudah selesai bertugas dan memakai jaket bangkit dan berdiri sambil bilang ke saya, 'Mbak, itu divideoin Mbak sama bapak ini', sambil menunjuk ke seorang pria separuh baya. Saya kaget dan bingung. Ternyata di seberang saya ada seorang bapak, belakangan saya tahu umurnya 52 tahun, yang sedang memegang HP," ujar korban dalam keterangannya, dikutip Jumat (19/7/2024). Setelah dilakukan pengecekan ponsel, ternyata pelaku tak hanya merekam sekali, melainkan terdapat tujuh video korban dengan rentang durasi 3-7 menit. Selanjutnya pria tua itu diamankan ke pos sekuriti Stasiun Jakarta Kota. “Ternyata tidak hanya saya saja yang menjadi korban, tetapi banyak juga video korban lainnya. Lebih menjijikan lagi, di memori HP tersebut terdapat 300 lebih video porno," katanya. Lewat bukti-bukti tersebut, kemudian korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Mulanya korban mendatangi Polsek Taman Sari, tetapi kasus ini tidak dapat diproses dengan alasan peristiwa terjadi di Stasiun Manggarai. Lantas QHS beranjak ke Polsek Menteng, tetapi laporannya tak bisa ditangani karena alasan yang sama. Korban kemudian melapor ke Polsek Tebet. Di sana korban dimintai keterangan seorang diri tanpa didampingi keluarga.  "Sebagai seorang korban yang masih dalam rasa trauma dan ketakutan, harus berhadapan dengan birokrasi pelaporan yang belibet. Di Polsek Tebet inilah saya berhadapan dengan oknum petugas yang menanggapi laporan yang justru ada kesan ditolak dengan berbagai alasan," katanya. Bukannya membantu memproses laporan, anggota Polsek Tebet malah menyampaikan kata-kata yang tidak simpatik seperti: "Mbaknya divideoin karena cantik lagi", "Mungkin bapaknya fetish, terinspirasi dari video jepang", "Bapaknya ngefans sama Mbaknya, Mbak idol". "Di akhir pembicaraan, si petugas itu berkata 'tidak ada yang bisa kami lakukan'. What? Bukti video begitu banyak tapi tidak bisa melakukan apa-apa," kata korban. Selanjutnya, Polsek Tebet menyarankan korban mendatangi Polres Jakarta Selatan. Namun dirinya juga mendapat respon yang sama, laporan korban tetap tidak bisa diproses. "Saya bahkan sampai terhenyak ketika seorang oknum polwan dengan tenangnya menjelaskan bahwa, "Mbak, kasus ini tidak bisa ditindak pidana karena memang harus sesuai dengan ketentuan, harus keliatan alat vital atau sensitif, dan Mbaknya divideoin secara paksa," katanya. "Karena, kata si polwan lagi, dari bukti video di HP pelaku kami tidak menemukan bahwa ini ada tindakan pelecehan, dan untuk tindakan tidak menyenangkan itu sudah tidak ada di Pasal 335. 'adanya tindakan tidak menyenangkan itu karena ada paksaan dari pelaku' begitu kata si polwan," imbuhnya. Diakhir ceritanya tersebut korban berpesan untuk seluruh kaum hawa di Jakarta untuk melindungi diri sendiri sebagai perempuan. Karena kita tidak bisa berharap mendapatkan perlindungan dari aparat kepolisian. (ly)

Jakarta
| Jumat, 19 Juli 2024

Lokal

Foto: Bahasan: Kedepankan Adab Saat Berdakwah di Medsos | Pifa Net

Bahasan: Kedepankan Adab Saat Berdakwah di Medsos

Berita Lokal, PIFA – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengajak setiap orang, khususnya mahasiswa di Kota Pontianak untuk bijak menggunakan media sosial. Apalagi dengan akses tidak terbatas di jejaring internet menjadi kekhawatirannya untuk segera dibentengi. “Kita memerlukan pengarah yang juga terbiasa berdakwah sekaligus ahli di media sosial,” katanya usai membuka Workshop Dakwah Digital Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota, Jumat (13/1/2023). Dunia digital kian ramai lewat teknologi terbarukan. Media sosial mengalami kemajuan yang signifikan, membuat siapapun dengan mudah mendapatkan informasi dari banyak arah. Oleh karenanya, Bahasan berharap kepada mahasiswa manajemen dakwah IAIN Pontianak khususnya, untuk bisa menjadi penyeimbang bagi masyarakat yang terpapar informasi negatif. “Manfaatkan media yang ada saat ini untuk menyebarkan pesan positif, sehingga masyarakat perlahan meninggalkan informasi negatif tersebut,” pesannya. Keberadaan dakwah digital di Kota Pontianak sendiri dinilai Bahasan sudah ada. Hal ini membuktikan respon terhadap zaman yang proaktif. Kendati begitu, dirinya meminta pegiat dakwah di media sosial untuk mengedepankan sopan santun dan adab tanpa adanya paksaan. “Karena sejatinya dakwah itu seperti berbagi nasihat baik, tidak bisa memberi nasihat marah-marah. Yang ada orang malah lari. Niatkan untuk menyebarkan kebaikan kepada sesama,” ungkapnya. (pi/rs)

Pontianak
| Jumat, 13 Januari 2023

Pifabiz

Foto: Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Tersebar di Medsos, Ada Konflik dengan Ibu Mertua | Pifa Net

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Tersebar di Medsos, Ada Konflik dengan Ibu Mertua

PIFAbiz - Artis Ria Ricis resmi bercerai dengan Teuku Ryan, ditetapkan pada 2 Mei 2024. Setelah resmi berpisah, publik dihebohkan dengan beredarnya isi putusan cerai Ricis dan Teuku Ryan di media sosial. Dalam dokumen itu terungkap salah satu penyebab perceraian mereka adalah hubungan Ricis yang tak akur dengan ibu mertuanya.  Dalam putusan tersebut, Ria Ricis merasa Teuku Ryan tak bersikap adil saat menjembatani dirinya dan sang ibu mertua. Disebutkan salah satu insiden pemicu ketidakharmonisan hubungan Ricis dan mertuanya, terjadi pada awal Ramadan 2022. Ricis merasa tersinggung dengan ucapan ibu mertuanya. "Tergugat (Teuku Ryan) menyatakan apabila hal ini terkait dengan soal ‘es kurma susu’ yang disiapkan Penggugat (Ria Ricis) untuk berbuka puasa di tahun pertama setelah menikah, dan ternyata dikomentari oleh Ibu Tergugat, dengan kalimat ‘Sejak kapan Tergugat minum es, bukankah selama ini Tergugat ada riwayat amandel?,” tulis dalam keterangan dokumen perceraian yang beredar di medsos, dikutip pada Senin, (6/5/2024). Sementara itu, Teuku Ryan berpendapat bahwa masalah itu sebenarnya tidak perlu dibesar-besarkan. Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa menurut Ryan, ibunya hanya bertanya dan memberi saran ke Ricis. "Ibu Tergugat hanya menanyakan dan menyarankan, bukan berarti tidak boleh lalu Penggugat sakit hati dan menceraikan Tergugat. Inilah persoalan awal yang menyebabkan Penggugat tidak suka terhadap Ibu Tergugat sampai dengan sekarang, padahal sebelum menikah Penggugat dan Ibu Tergugat sangat rukun dan akrab," katanya. Insiden lainnya adalah ketika Teuku Ryan diminta ibunya untuk tak bekerja di bulan Ramadan. Ricis tak nyaman mendengar kalimat tersebut. "Penggugat kemudian menanyakan hal itu pada Tergugat pada malam hari, namun respons Tergugat justru hanya membela Ibunya tanpa berusaha menenangkan perasaan Penggugat. Besok paginya Penggugat menangis karena tidak dapat perhatian dari Tergugat sebagai suami, lalu Penggugat membahas hal itu berharap dapat simpati dari Tergugat akan tetapi ternyata nihil," jelasnya. Tak hanya itu, dalam salinan tersebut juga disinggung mengenai nafkah batin. Ricis mengaku intensitas hubungan intim mereka menurun sejak dia hamil trimester dua. Ricis dan Ryan menikah pada 12 November 2021. Ricis mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemudian memutus cerai pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan. Tak hanya memutus cerai, hakim juga memutuskan hak asuh terhadap anak semata wayang Ria Ricis dan Teuku Ryan, Moana, jatuh kepada Ricis. (ly)

Jakarta
| Senin, 6 Mei 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5