Tidak Sebulan, Ini Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadhan 2025
Indonesia | Rabu, 22 Januari 2025
Ilustrasi anak sekolah, SD.
Indonesia | Rabu, 22 Januari 2025
Politik
PIFA.CO.ID, POLITIK - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar di kompleks parlemen pada Kamis (20/3), menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk disahkan menjadi undang-undang.Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat dan meminta persetujuan dari para peserta sidang. “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanyanya, yang kemudian dijawab “setuju” oleh mayoritas anggota dewan yang hadir.Persetujuan tersebut turut disaksikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta jajaran dari Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.Empat Poin Perubahan dalam UU TNIDalam revisi UU TNI ini, terdapat empat poin utama perubahan yang disepakati, yaitu:Kedudukan TNI (Pasal 3)TNI tetap berada di bawah Presiden terkait pengerahan dan penggunaan kekuatan. Sementara itu, strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.Penambahan Tugas Pokok TNI (Pasal 7)Revisi ini menambah cakupan operasi militer selain perang (OMSP) dari 14 tugas menjadi 16 tugas. Dua tugas tambahan tersebut mencakup peran TNI dalam menanggulangi ancaman siber serta membantu melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.Jabatan Sipil bagi Prajurit TNI Aktif (Pasal 47)Dalam undang-undang sebelumnya, terdapat 10 bidang jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif. Revisi terbaru menambah jumlah tersebut menjadi 14 bidang. Namun, pengisian jabatan sipil oleh prajurit aktif hanya bisa dilakukan atas permintaan kementerian/lembaga yang bersangkutan serta harus tunduk pada ketentuan yang berlaku. Di luar ketentuan tersebut, prajurit TNI harus mengundurkan diri atau pensiun jika ingin mengisi jabatan sipil.Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI (Pasal 53)Usia pensiun bagi bintara dan tamtama diperpanjang menjadi 55 tahun, sementara perwira hingga pangkat kolonel kini dapat bertugas hingga usia 58 tahun. Untuk perwira tinggi, masa dinas diperpanjang dengan batas usia 63 tahun, dan maksimal 65 tahun bagi perwira berbintang empat. Sebelumnya, usia pensiun perwira dibatasi hingga 58 tahun, sementara bintara dan tamtama hingga 53 tahun.Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa revisi UU TNI ini tetap berlandaskan pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan hak asasi manusia. “Kami menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berdasarkan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disahkan,” ujarnya.Revisi ini mendapat sorotan publik terkait potensi dampaknya terhadap peran TNI dalam pemerintahan serta isu dwifungsi. Namun, pemerintah memastikan bahwa perubahan ini tidak akan mengarah pada pengembalian peran ganda militer dalam politik dan pemerintahan.Dengan pengesahan revisi UU TNI ini, diharapkan dapat memperkuat peran TNI dalam menghadapi tantangan pertahanan nasional, terutama dalam menghadapi ancaman modern seperti serangan siber serta perlindungan kepentingan Indonesia di luar negeri.
Sports
PIFA.CO.ID, SPORTS - Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, menilai Korea Utara U-17 sebagai lawan tangguh menjelang duel perempat final Piala Asia U-17 2025 yang digelar di King Abdullah Sports City Hall, Jeddah, Arab Saudi, Senin (14/4) malam pukul 21.00 WIB. Laga ini menjadi penentu siapa yang akan melaju ke semifinal dan menghadapi Uzbekistan."Korea [Utara] salah satu tim yang sangat diwaspadai secara kualitas individu. Secara etos kerjanya, secara fisik, secara mental, Korea Utara salah satu tim unggulan di Piala Asia kali ini," ujar Nova dalam pernyataan resmi jelang pertandingan. Namun demikian, Nova menegaskan bahwa skuad Garuda Asia tidak akan gentar menghadapi tekanan. "Tetapi saya mau pemain saya tidak takut dengan situasi ini dan saya mau lihat pemain saya memiliki mental yang kuat, karena sekali lagi mereka saat ini adalah pemain Piala Dunia. Saya mau lihat mental pemain bisa maksimal gak? Kita lihat besok [Senin], kita lihat di lapangan nanti," tambahnya. Nova juga mengungkapkan bahwa timnya masih memiliki sejumlah aspek yang harus dibenahi sebelum bentrok dengan Korea Utara. Salah satu perhatian utamanya adalah pengambilan keputusan para pemain di lapangan. "Kita bisa melihat dari prioritas saya terutama masih masalah passing, masalah mengambil keputusan di lapangan. Karena kita bisa lihat saat melawan Afghanistan, banyak keputusan-keputusan pemain yang terlambat dalam mengambil keputusan." Nova berharap waktu persiapan yang singkat ini cukup untuk memperbaiki kekurangan tersebut. "Kapan masuk eksekusi bola, kapan dia harus shooting, kapan dia harus mengambil bola, itu semua keputusan-keputusan kami. Dan semoga di dua hari ini kita bisa perbaiki lagi di pertandingan ketahuan Korea Utara, pemain bisa lebih improve lagi," pungkasnya.