Tidak Terima Tetangga Pasang CCTV, Pria di Sungai Rengas Ancam dengan Sajam
Pontianak | Jumat, 28 Juni 2024
PIFA, Lokal - Team Opsnal Polsek Sungai Kakap mengamankan seorang pria di Sungai Brembang, Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya yang diduga melakukan pengancaman ke tetangganya dengan senjata tajam jenis parang panjang. Aksi itu terjadi lantaran pelaku tidak terima tetangganya memasang cctv.
Kejadian bermula saat tetangga pelaku memasang 3 buah CCTV di rumahnya yang satu di antaranya mengarah ke jalan. Pelaku lalu mendatangi rumah korban (ZA) sekitar pukul 22.00 WIB pada Selasa, 25 Juni 2024.
Pelaku tidak terima tetangganya memasang CCTV, ia beranggapan tetangganya itu mau memata-matai dirinya. Pelaku kemudian membawa parang ke rumah korban dan mengancam akan membakar rumahnya. Merasa terancam, korban langsung membuat laporan ke Polsek Sungai kakap.
Berdasarkan laporan tersebut, team opsnal Sungai kakap langsung bergerak cepat menelusuri keberadaan pelaku. Saat itu pelaku berada di Rumah kosong yang tidak berpenghuni tidak jauh daripada rumah pelaku. Polisi segera mengamankan pelaku (AP) dan kemudian dibawa ke polsek sungai kakap guna keterangan lebih lanjut.
Dari keterangan warga masyarakat, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama dengan cara mengancam dengan menggunakan sajam. Pelaku juga sering mengkonsumsi narkoba dan miras, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat setempat.